ADVERTORIAL
Paripurna DPRD Tanjungjabung Timur Eksekutif Beberkan Penyertaan Modal Terhadap Bank Pembangunan Jambi
DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Paripurna DPRD Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dengan agenda sidang penyampaian tanggapan Eksekutif atas pandangan umum fraksi fraksi DPRD atas Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah Tanjungjabung Timur pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi dalam penyampaian ini Sekda dihadapan Legislatif membeberkan secara detail dan terperinci.
Menanggapi pemandangan umum Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) pada sidang DPRD sebelumnya Eksekutif yang dalam hal ini disampaikan Sekda Tanjungjabung Timur, Sapril, S.IP membeberkan bahwa deviden penyertaan modal Pemkab Tanjungjabung Timur ke Bank Jambi tahun anggaran 2021,sebesar TUJUH MILYAR DELAPAN PULUH DELAPAN JUTA DELAPAN RATUS DELAPAN RIBU DUA RATUS EMPAT BELAS RUPIAH TUJUH PULUH TIGA SEN, ujar Sapril.
Deviden yang diterima Pemkab Tanjungjabung Timur dari PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi sampai sampai saat ini terdata sebesar TUJUH PULUH MILYAR DELAPAN RATUS LIMA PULUH SATU JUTA ENAM RATUS TUJUH PULUH DUA RIBU ENAM RATUS SEMBILAN PULUH DUA RUPIAH DUA PULUH SEN, ujar Sekda.
Sapril mengatakan jumlah penyertaan modal Pemkab Tanjungjabung Timur mulai tahun 2010 sampai tahun 2022 sebesar EMPAT PULUH ENAM MILYAR LIMA RATUS EMPAT BELAS JUTA RUPIAH, ujar Sapril.
Lebih lanjut dia katakan sebagaimana yang disampaikan Fraksi Bulan Bintang Indonesia perencanaan penyertaan penambahan modal dari anggaran tahun 2021 sampai tahun 2024 sebesar 52 Milyar penambahan modal yang dimaksud akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, ujar Sapril menanggapi Fraksi Bulan Bintang Indonesia.
Dalam penyampaiannya guna kelancaran pembahasan Ranperda ini Sekda memerintahkan seluruh jajaran OPD yang berkaitan dengan pembahasan Ranperda untuk segera menyiapkan dokumen maupun data yang diperlukan, ujar Sekda diakhir penyampaiannya.
Sidang Paripurna ini,dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjungjabung Mahrup,SE serta didampingi para Wakil Ketua DPRD Saidina Hamzah,SE dan Gatot Sumarto, S.H pada Senin, 27 Juni 2022.
ADVERTORIAL
Satgas Pangan Jember Pastikan Harga Beras Pasar Tradisional dan Ritel Tak Lampaui HET
DETAIL.ID, Jember – Tim Satgas Saber Pangan gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tanjung dan ritel modern di Kabupaten Jember untuk mengecek harga serta ketersediaan pasokan komoditas pangan, Senin, 28 September 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pedagang menjual beras sesuai ketentuan pemerintah sekaligus mengantisipasi gejolak harga di pasaran.
Sidak ini menerjunkan personel gabungan dari Polres Jember, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Perdagangan, Dinas Pasar, hingga Perum Bulog.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Iptu Harry Sasono, mengatakan pemeriksaan di Pasar Tanjung berfokus pada dua toko besar, yakni UD Utama Sari dan UD Sumber Pangan Barokah.
Di lokasi tersebut, beras premium merek Gokar tercatat dijual Rp14.900 per kilogram dan beras SPHP seharga Rp11.800 per kilogram.
Tim Satgas Pangan selanjutnya melakukan peninjauan ke ritel modern di Lippo Mall Jember.
Di pusat perbelanjaan ini, beras premium merek Punokawan, Be Food Setra Ramos, dan Santap dipatok Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras SPHP dijual Rp12.500 per kilogram.
“Berdasarkan hasil pengecekan di sejumlah lokasi, harga beras yang ditemukan masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Tidak ditemukan adanya penjualan beras yang melampaui batas harga tersebut,” kata Harry.
Meskipun tingkat harga terpantau stabil, petugas menemukan ganjalan pada ketersediaan stok.
Pasokan beras medium di ritel modern mulai mengalami keterbatasan, sementara stok beras premium di sejumlah pedagang pasar tradisional menyusut akibat lonjakan harga gabah di tingkat petani yang memicu kenaikan biaya produksi penggilingan.
“Kondisi harga dan pasokan beras perlu terus dipantau untuk mencegah terjadinya gejolak. Pengawasan dilakukan tidak hanya terhadap harga jual, tetapi juga ketersediaan stok,” ujarnya.
Demi menjaga kelancaran distribusi, Polres Jember mengintensifkan koordinasi bersama Pemkab Jember, Bulog, serta pengelola pasar, sembari rutin memberikan sosialisasi kepada pedagang agar tetap patuh terhadap aturan HET.
“Melalui pengawasan ini, kami berupaya memastikan kebutuhan beras masyarakat Jember tetap aman dengan harga sesuai ketentuan. Pemantauan berkelanjutan ini juga untuk mendeteksi lebih awal jika ada gangguan pasokan di pasaran,” tutur Harry. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Lobi Kemensos Soal Bansos dan Disabilitas
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) mendatangi Kementerian Sosial RI pada Rabu, 23 September 2026.
Kedatangan rombongan Pemkab Jember ini bertujuan membereskan persoalan kuota bantuan sosial yang belum terpenuhi sekaligus memperjuangkan bantuan alat kesehatan bagi penyandang disabilitas.
Kepala Dinsos PPPA Jember, Lingga Diputra, memimpin langsung koordinasi tersebut mendampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jember, Akhmad Helmi Luqman.
Tim Pemkab Jember menggelar pertemuan khusus bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos.
Data evaluasi Pusdatin Kemensos per Agustus 2026 mengungkapkan adanya under kuota sebanyak 9.815 data penerima manfaat di Kabupaten Jember.
Menyikapi selisih angka tersebut, Pemkab Jember mengajukan penyesuaian data agar keterisian kuota bansos di wilayahnya dapat digenjot hingga di atas 80 persen.
“Kami mendorong agar penambahan kuota ini tidak dilakukan secara bertahap, melainkan bisa diselesaikan sekaligus. Namun, pelaksanaannya tentu tetap menyesuaikan dengan kebijakan dan kondisi pembagian kuota bersama kabupaten lain,” kata Lingga.
Di samping pembenahan data bansos, Lingga memaparkan kebutuhan 49 unit alat bantu berupa tangan dan kaki palsu bagi warga kurang mampu.
Dari total usulan tersebut, Kemensos telah memasukkan 20 permohonan ke dalam prioritas desil penerima.
Adapun 29 permohonan alat bantu lainnya masih perlu melewati tahapan pemutakhiran data administratif.
Langkah ini wajib dilakukan agar alokasi bantuan fisik dari kementerian tidak salah sasaran.
“Namun sejumlah 29 usulan sisanya memerlukan perbaikan dan pemutakhiran data administratif agar tepat sasaran, mengingat penerima manfaat berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu,” ucapnya.
Dalam dialog itu, Pemkab Jember juga menyampaikan kebutuhan kaki palsu berbahan carbon bagi atlet sepak bola disabilitas asal Jember yang bertanding di tingkat internasional.
Lantaran pengadaan alat bantu olahraga tersebut memerlukan biaya tinggi dan spesifikasi khusus, Kemensos menyarankan Pemkab Jember untuk turut menggandeng Kementerian Pemuda dan Olahraga. (*)
ADVERTORIAL
UNJA dan DEN Dorong Kolaborasi untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Telanaipura — Universitas Jambi (UNJA) bersama Dewan Energi Nasional (DEN) menggelar Sosialisasi Kebijakan Energi Nasional (KEN) bertema “Akselerasi Kapasitas Publik dalam Pemahaman KEN dan Isu Strategis serta Cadangan Energi Nasional” di Aula Pascasarjana Gedung Singadekane UNJA, Kampus Telanaipura, Rabu, 23 September 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Rektor Bidang Akademik UNJA, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H., Ketua senat UNJA, Prof. Dr. H. Syamsurijal Tan, S.E., M.A., Direktur Pascasarjana UNJA, Prof. Dr. Dra. Muazza, M.Si., Kepala Pusat Unggulan Iptek Bio-Geo Material dan Energi (PUI BIGME) LPPM UNJA, Nazarudin, S.Si., M.Si., Ph.D., Kepala LPPM UNJA, Prof. Amirul Mukminin, S.Pd., M.Sc. Ed., Ph.D., sebagai moderator.
Turut hadir sejumlah pemangku kepentingan di bidang energi, di antaranya Anggota Dewan Energi Nasional, Dr. Muhammad Khalid Syeirazi, M.Si., Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional, Dr. Ir. Dadan Kusdiana, M.Sc., Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jambi, Tandry Adi Negara, S.STP., M.Si., Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Hulu Rokan Eviyanti Rofraida, S.IP., M.M.
Wakil Rektor Bidang Akademik UNJA, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H., mengapresiasi kolaborasi antara UNJA dengan Dewan Energi Nasional dalam penyelanggaraan kegiatan tersebut.
Menurut Prof. Hafrida, kegiatan ini diharapkan tidak berhenti pada penyampaian informasi mengenai kebijakan energi nasional, tetapi dapat menghasilkan tindak lanjut yang konkret.
“Mudah-mudahan hari ini tidak berhenti sebatas sosialisasi kebijakan energi saja, tetapi ada tindak lanjut-tindak lanjut konkret yang bisa kita lakukan ke depannya dalam rangka pemenuhan kebijakan energi nasional,” ujarnya.
Ia menilai isu energi berkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat secara luas dan masa depan Indonesia. Oleh karena itu, kolaborasi antara UNJA, Dewan Energi Nasional, pemerintah, dan berbagai lembaga terkait dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan dan kebutuhan energi nasional.
Sementara itu, Anggota Dewan Energi Nasional, Dr. Muhammad Khalid Syeirazi, M.Si. dalam keynote speech-nya menyampaikan pentingnya energi bagi kehidupan masyarakat dan pembangunan negara.
Ia menekankan bahwa energi merupakan kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat maupun perkembangan suatu negara.
“Energi adalah hajat hidup orang banyak, semua orang butuh energi. Karena itu tidak mungkin ada negara, ada bangsa yang bisa maju tanpa bahan bakaran energi,” tuturnya.
Menurut Dr. Khalid, pemahaman publik terhadap Kebijakan Energi Nasional menjadi penting karena energi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat sehari-hari, tetapi juga berhubungan dengan keberlanjutan pembangunan dan masa depan Indonesia.
Oleh karena itu, pemahaman publik terhadap arah kebijakan energi perlu terus diperkuat. Sosialisasi tersebut menjadi salah satu ruang untuk mempertemukan UNJA, Dewan Energi Nasional, pemerintah daerah, dan pihak terkait dalam membahas kebijakan serta isu strategis dan cadangan energi nasional.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai kebijakan energi nasional, tantangan pemenuhan kebutuhan energi di masa mendatang, serta isu strategis dan cadangan energi nasional. (www.unja.ac.id)



