PERISTIWA
Lebih 11.000 Ekor Sapi Terjangkit PMK, Satgas Pun Dibentuk

DETAIL.ID, Medan – Sebanyak 11.717 ekor sapi di Sumatra Utara terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dan tersebar di 16 kabupaten/kota. Dari jumlah itu, 6.594 ekor di antaranya dinyatakan sembuh, sakit 5.065, serta mati 17 ekor.
Melihat hal ini, Gubernur Edy Rahmayadi membentuk Tim Satuan Tugas guna mempercepat penanganan PMK, dengan melibatkan TNI dan Polri.
“Saya melibatkan Polda dan TNI ini agar cepat kita tangani ini, segera ini kita jalan, ” kata Gubernur di Medan. Ia menyebutkan persoalan ini pun telah disampaikan ia saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan PMK Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa 28 Juni 2022 sore.
Ia menilai seluruh pihak harus dilibatkan mengingat penyebaran PMK masih terjadi, meski relatif terkendali. Satgas Provinsi nantinya akan diketuai oleh Sekretaris Daerah Sumut.
Susunan Satgas juga akan memedomani bentuk Satgas yang dibentuk Pemerintah Pusat. “Saya mau ini cepat selesai. Mari kita bersama-sama cepat menangani ini, apalagi ini sudah dekat Iduladha,” kata Gubernur.
Gubernur mengaku telah meminta kepada Pemkab dan Pemko untuk melakukan deteksi dini dan melakukan penanganan isolasi terhadap hewan yang tertular.
Juga meminta agar Instruksi Mendagri Nomor 31 tahun 2022 tentang penanganan wabah PMK serta kesiapan hewan kurban jelang Hari Raya Iduladha dipedomani.
Tapi ia meminta masyarakat agar tidak panik. Apalagi PMK bisa disembuhkan dan jumlah hewan ternak yang mati sangat kecil. “Rakyat jangan stres, hanya 0,5% ternak yang mati,” kata Edy.
Ia juga telah meminta petugas kesehatan hewan terkait yang mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan agar tidak mempersulit masyarakat. Karena, jika sulit mendapatkan surat, akhirnya ada yang menjual hewan ternaknya secara sembunyi-sembunyi menghindari petugas yang berjaga di jalan, sehingga akhirnya tidak terkontrol.
Reporter: Heno
PERISTIWA
Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Ilegal Terbakar di Payo Selincah, Api Baru Padam Setelah 1 Jam 45 Menit

DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang yang diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jalan Baru RT 27, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, pada Jumat pagi, 16 Mei 2025.
Api berhasil dipadamkan oleh tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi dalam waktu 1 jam 45 menit setelah laporan diterima.
Peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh seorang warga melalui layanan WhatsApp Damkar pada pukul 09.14 WIB. Tim Damkar bergerak cepat dan tiba di lokasi pada pukul 09.28 WIB, dengan waktu respons 14 menit dari Posyankar Jambi Timur.
Sebanyak 70 personel dari berbagai pos pemadam dikerahkan, didukung 9 unit armada dan sejumlah peralatan, termasuk fire blanket dan cairan pemadam (liquid foam). Pemadaman dilakukan secara intensif karena api membakar bahan bakar minyak, yang tergolong kebakaran kelas B.
“Kami mengerahkan semua sumber daya yang ada karena yang terbakar merupakan bahan mudah meledak. Api berhasil dipadamkan tanpa adanya korban jiwa,” ujar Kadis Damkar Kota Jambi, Mustari yang memimpin langsung operasi pemadaman.
Petugas sempat menghadapi kendala berupa kemacetan akses jalan dan tingginya kepadatan kendaraan di sekitar lokasi kejadian. Total air yang digunakan untuk pemadaman mencapai 120.000 liter, ditambah 120 liter cairan pemadam khusus (liquid foam).
Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran dan total kerugian belum dapat dipastikan. Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam insiden ini.
Sebelumnya, sempat terdengar suara ledakan yang diduga berasal dari kendaraan tangki berisi BBM di dalam area gudang. Ledakan tersebut menyambar sejumlah drum dan kendaraan lainnya di sekitar lokasi.
Salah seorang warga juga menyebutkan bahwa gudang tersebut telah beroperasi selama hampir lima tahun. “Itu punya bos Agus, Bang. Kalau bisa, semua gudang minyak ilegal di sini ditindak,” ujarnya.
Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh pihak kepolisian terkait peristiwa ini.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Gudang Minyak Terbakar, Warga Dengar Dentuman Keras

DETAIL.ID, Jambi – Sebuah gudang yang diduga menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di RT 27 kawasan Jalan Baru, Jambi Timur Kota Jambi terbakar sejak Jumat pagi, 16 Mei 2025.
Insiden kebakaran ini diperkirakan terjadi sejak jam 7 pagi. “Terdengar dentuman mobil meledak, diduga berasal dari mobil tangki minyak yang ada di dalamnya,” kata salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.
Warga itu menyebutkan gudang tersebut telah beroperasi tersebut hampir lima tahun. “Yang punya bos Agus, Bang. Kalau bisa ditindak semua gudang minyak yang ada di sini, Bang,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, petugas Pemadam Kebakaran masih berusaha memadamkan api. Media ini juga masih serang mengonfirmasi pihak kepolisian.
PERISTIWA
Polda Jambi Ringkus 32 Preman Sepanjang Operasi Pekat II Siginjai

DETAIL.ID, Jambi – Polda Jambi menggelar ungkap kasus hasil Operasi Pekat II Siginjai yang menargetkan kasus premanisme yang berlangsung sepanjang 1 Mei hingga 15 Mei 2025.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar yang memimpin langsung jumpa pers menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 14 hari ini pihaknya telah berhasil menindak sejumlah kasus premanisme.
“Yang kami jadikan laporan polisi itu 10, dan 32 tersangka dari semua TKP di wilayah hukum Polda Jambi,” kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari Polres Jajaran Polda Jambi. Menurut Kapolda operasi ini merupakan perintah langsung dari pimpinan, karena sudah sangat meresahkan.
“Investasi yang dibutuhkan akan terganggu dengan aksi premanisme. Oleh karena itu saya sudah memerintahkan kepada seluruh untuk memberikan respon cepat. Kalau ada masyarakat melaporkan aksi premanisme,” ujarnya.
Kapolda Jambi juga menegaskan bahwa pihaknya bakal memberikan asistensi tergantung daripada situasi dilapangan.
“Jadi itu adalah bentuk komitmen kami untuk memberantas, meniadakan premanisme di wilayah hukum Polda Jambi,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita