DETAIL.ID, Medan – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mengelola bursa efek secara nasional sangat berharap terjadi peningkatan kesadaran berinvestasi di kalangan masyarakat melalui pasar modal. Agar harapan itu bisa terwujud, sejak beberapa tahun terakhir BEI telah menyediakan sekolah pasar modal (SPM).
“SPM itu dibuat agar masyarakat mau menjadi investor agar bisa berinvestasi di pasar modal. Dengan demikian masyarakat bisa mulai berinvestasi dan memahami dunia investasi dengan baik. SPM disediakan untuk masyarakat umum, terutama para pemula yang ingin terjun ke dunia investasi. Sesuai dengan namanya, di SPM ini akan disajikan pelajaran dasar dan lanjutan bagi investor,” kata Muhamad Pintor Nasution selaku Kepala PT BEI Perwakilan Sumatra Utara kepada para wartawan, Sabtu sore, 25 Juni 2022.
Kata dia, SPM adalah program edukasi dan sosialisasi pasar modal yang diselenggarakan secara berkala oleh BEI. Jenis SPM yang diselenggarakan adalah SPM Reguler dan SPM Syariah, SPM online, dan SPM Institusi dan Komunitas.
Untuk SPM Reguler dan SPM Online, Pintor menyebutkan BEI bekerja sama dengan The Indonesia Capital Market Institute (TICMI), dan masyarakat umum dapat menjadi peserta SPM apabila telah melakukan pendaftaran secara online di www.sekolapasarmodal.idx.co.id.
“Selain itu, setiap Kantor Perwakilan BEI, termasuk di Sumatera Utara, juga menyelenggarakan SPM secara rutin, yang jadwalnya bisa dilihat di @idx_event dan untuk pendaftarannya dapat dilakukan melalui link yang telah disiapkan,” kata Pintor.
Ia menjelaskan, SPM terdiri dari dua level dan setiap peserta SPM akan mendapatkan sertifikat kegiatan apabila telah mengikuti secara lengkap level 1, level 2 atau workshop investasi, dan telah melakukan transaksi jual beli saham minimal satu kali transaksi.
Materi level pertama, ucapnya, meliputi gambaran umum tentang investasi di pasar modal Indonesia, penjelasan mengenai saham dan mekanisme perdagangan saham, penjelasan mengenai kartu identitas investor dan penjelasan mengenai pembukaan rekening saham.
Kata dia, peserta bisa mendaftar melalui website BEI dengan mendaftar biaya pendaftaran sebesar Rp 100.000, dan nantinya dalam program ini, peserta akan mendapatkan modal awal sebesar Rp 100.000 untuk memulai investasi saham.
“Artinya modal yang dibayarkan akan dikembalikan dalam bentuk dana pembelian saham. Lama waktu belajar dibuat satu hari selama empat jam dari pagi hingga siang hari,” ujar Pintor.
Setelah menyelesaikan program level pertama, Pintor menyebutkan para peserta bisa melanjutkan level 2 pada hari yang sama, yang diadakan selama tiga jam sejak siang hingga sore di hari yang sama. “Atau bisa memilih hari lainnya,” ujarnya.
Nah, untuk peserta level 2 ini dibuat bagi para investor pasar modal atau masyarakat umum yang sudah menyelesaikan program level 1. Materi pelajarannya meliputi analisa fundamental, analisa teknikal, cara dan tips berinvestasi saham, dan simulasi transaksi saham.
“Peserta level 2 hanya perlu mendaftar tanpa harus membayar biaya pendaftaran,” kata dia. Ia menyebutkan SPM juga disiapkan untuk masyarakat umum yang ingin mempelajari cara berinvestasi efek-efek syariah di pasar modal Indonesia.
Kata Pintor, materi yang dibagikan pada SPMS level 1 mengenai investasi syariah di pasar modal, mekanisme transaksi saham syariah dengan menggunakan Sharia Online Trading System (SOTS), dan Landasan fiqih investasi di pasar modal.
“Biaya pendaftaran SPMS sama seperti SPM yaitu sebesar Rp 100.000 yang akan dikonversi menjadi modal transaksi awal untuk praktek berinvestasi di pasar modal syariah secara langsung,” ujar Pintor.
Masyarakat disediakan waktu dua hari untuk belajar yang bisa dipilih setiap minggu, yaitu hari Rabu dan Sabtu pagi hingga siang hari selama empat jam.
Pintor mengatakan, sama seperti SPM, setelah menyelesaikan SPMS level pertama, peserta bisa melanjutkan SPMS level kedua pada hari yang sama, atau hari lainnya. Karena peserta level kedua harus sudah menjadi investor atau telah menyelesaikan SPMS level pertama, maka peserta hanya perlu mendaftar tanpa harus membayar biaya pendaftaran lagi.
“Sebelum peserta memasuki kelas sekolah pasar modal, setiap peserta diwajibkan menunjukkan bukti transfer dana ke virtual account yang telah diinformasikan saat pendaftaran online, memberikan foto copy KTP, foto copy NPWP dan bagi yang belum memiliki NPWP dapat membawa foto copy NPWP orang tua atau suami dan foto copy kartu keluarga,” kata Pintor.
Lalu setelah itu peserta SPMS diminta juga menyerahkan fotokopi halaman depan buku rekening tabungan, dan Kartu AKSes atau trading confirmation transaksi saham khusus Peserta SPM level 2.
“Sertifikat dan materi pendidikan dalam bentuk file digital akan dikirimkan melalui email, setelah peserta mengikuti secara lengkap SPM atau SPMS level 1 dan 2, serta telah melakukan transaksi jual beli saham,” kata Pintor Nasution.
Reporter: Heno
Discussion about this post