No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
No Result
View All Result
Home PERKARA

Jelang Putusan, Penggugat Bupati Tanjungjabung Barat Optimis

by Febri Firsandi Putra
Juni 21, 2022
A A
Tak Terima Dipecat, Mantan Direktur BPR Tanggo Rajo yang Telah Mengabdi 16 Tahun Gugat Bupati Tanjungjabung Barat
27
SHARES
177
VIEWS
ShareTweetSendScan

DETAIL.ID, Tanjungjabung Barat – Perkara gugatan atas perkara dugaan pemecatan secara sepihak kepada Direktur PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tanggo Rajo Perseroda, Shinta Dewi Agustin sudah mendekati waktu putusan.

ArtikelTerkait

Enam Masyarakat Adat Dayak Marjun Ditangkap, Organisasi Rakyat Desak Pemerintah

Enam Masyarakat Adat Dayak Marjun Ditangkap, Organisasi Rakyat Desak Pemerintah

Juni 25, 2022
Tiga Pelaku Curanmor Diringkus Polda Jambi

Tiga Pelaku Curanmor Diringkus Polda Jambi

Juni 25, 2022
Putusan Gugatan Mantan Direktur BPR Tanggo Rajo ke Bupati Tanjungjabung Barat Ditunda

Putusan Gugatan Mantan Direktur BPR Tanggo Rajo ke Bupati Tanjungjabung Barat Ditunda

Juni 24, 2022
Simpan Sabu-sabu di Beha, IRT Ini Ditangkap Polisi

Simpan Sabu-sabu di Beha, IRT Ini Ditangkap Polisi

Juni 24, 2022

Pengacara penggugat, Britha Maharani mengatakan, jelang putusan sidang yang rencananya akan digelar pada Kamis, 23 Juni 2022 nanti, pihaknya optimis bahwa gugatannya telah mampu dibuktikan.

“Kalau kami sejak awal mengajukan gugatan pada dasarnya yakin ada proses yang tidak sesuai prosedur hukum dalam pemberhentian Mba Dewi,” ujarnya kepada detail, Selasa 21 Juni 2022.

Ia melanjutkan, hal itu yang menjadi landasan dalam mengajukan gugatan. Sejauh ini, pihaknya sudah melakukan upaya pembuktian yang maksimal.

“Dalam proses pembuktian kemarin, akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Jambi yang memiliki keahlian di bidang hukum perdata dan perusahaan juga menyatakan bahwa pemberhentian Mba Dewi selaku Direktur tidak dijalankan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tuturnya.

Dalam pemberhentiannya, ia menyebut, Shinta Dewi tidak pernah diundang dalam RUPS dan tidak diberi kesempatan untuk membela diri, padahal ini amanat dari undang-undang.

“Bahkan, Mba Dewi diberhentikan tanpa adanya kesalahan-kesalahan yang dapat dibuktikan oleh Tergugat I dalam hal ini Bupati Tanjungjabung Barat. Poin ini yang kami ajukan sebagai dasar untuk mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh keempat Tergugat,” ucapnya.

Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di proses persidangan sebelumnya,  pihaknya yakin bahwa sudah sangat jelas proses pemberhentian Mba Dewi selaku Direktur melanggar peraturan perundang-undangan (UU Tentanga Perseroan Terbatas).

“Berkaitan dengan apakah gugatan akan dimenangkan atau tidak, kami kembalikan lagi pada kebijaksaan Majelis Hakim untuk memutuskan,” katanya.

Reporter: Febri Firsandi

Next Post
Mega Proyek Bendungan Merangin Rp 3 Triliun Akan Jadi Bendungan Multifungsi

Mega Proyek Bendungan Merangin Rp 3 Triliun Akan Jadi Bendungan Multifungsi

Lembaga Amerika Ini Beri Perhatian Problem Ibu dan Anak di Sumut

Lembaga Amerika Ini Beri Perhatian Problem Ibu dan Anak di Sumut

Ashari Tambunan Merasa Diabaikan Pemerintah Pusat, Ini Penyebabnya!

Ashari Tambunan Merasa Diabaikan Pemerintah Pusat, Ini Penyebabnya!

Gunakan Helikopter, Gubsu dan Kapolda Terbang ke Nias Barat

Gunakan Helikopter, Gubsu dan Kapolda Terbang ke Nias Barat

Bobby Ingin Pemko Medan Punya Saham di BUMD Ini

Bobby Ingin Pemko Medan Punya Saham di BUMD Ini

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail Lorong Pattimura RT.12 Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo, Kota Jambi 36129.

  • Detail old
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA