DETAIL.ID, Jambi – Tak lama berselang usai video penggerebekan oknum anggota Polri oleh tim Provos di sebuah rumah kost viral di sosial media, pihak Polresta Jambi langsung memberi keterangan lewat rilis video.
Didampingi Kasi Propam Polresta Jambi Iptu Kus Hendarto, Kasi Humas Polresta Jambi Iptu Azwardi membenarkan video viral soal penggerebekan oknum anggota Polri berdurasi sekitar 20 detik tersebut.
“Pada tanggal 23 Juni 2022 pukul 18.00 WIB dalam penangkapan tersebut langsung dipimpin oleh Kasi Propam Polresta Jambi didampingi oleh istri pelaku,” kata Azwardi.
Informasi yang dirangkum awak media, oknum anggota Polri tersebut berinisial IK dengan pangkat Brigadir Polisi yang bertugas di Polsek Telanaipura, sementara istrinya merupakan seorang anggota Polri yang bertugas di Polresta Jambi.
Namun entah bosan atau apa alasan Brigadir IK hingga melakukan aksi perselingkuhan yang terbilang parah. IK kedapatan ngamar dengan seorang wanita berinisial FAJ, warga Rt 26, Pasir Putih, Kec. Jambi Selatan beberapa hari lalu.
“Selanjutnya kejadian itu langsung diproses di Propam Polresta Jambi,” ujar Azwardi.
Sementara itu, Kasi Propam Polresta Jambi Iptu Kus Hendarto menyampaikan permintaan maaf atas kehebohan yang disebabkan akibat ulah Brigadir IK.
Kus Hendarto mengungkap awalnya pihaknya mendapat pengaduan dari salah satu bhayangkari atau istri pelaku bahwa suaminya sedang berada di suatu di kamar kos bersama wanita lain.
“Kami telah melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap anggota tersebut, yang bersangkutan saat ini sedang kami proses secara internal. Brigpol IK sudah kami amankan dan saat ini dalam pengawasan Provos Polresta Jambi menjelang nanti pelaksanaan sidang dan hasil keputusan sesuai pelanggaran yang telah dilakukan,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post