DETAIL.ID, Jambi – Meski harga Disbun naik, petani sawit di dua kabupaten Provinsi Jambi kian merana. Sebab, di 2 daerah tersebut tak satu pun PKS yang menghargai TBS Petani swadaya berdasarkan harga ketentuan Disbun.
Di Kabupaten Merangin, Ketua DPD Apkasindo Merangin Joko Wahyono mengungkap jika TBS petani swadaya hanya dihargai dengan rata-rata Rp 1.200 – Rp 1.400-an.
“Ya enggak ada (PKS yang membeli TBS swadaya sesuai harga Disbun) harga di petani Rp 900 – Rp 1.200. Harga di PKS Rp 1.200 – Rp 1.460,” kata Joko pada Senin, 21 Juni 2022.
Jika mengacu pada harga ketentuan Disbun Provinsi Jambi, sebenarnya harga TBS sesuai usia tanam dengan usia paling muda yakni 3 tahun berada di angka Rp 1.975,69. Sementara paling tinggi TBS umur 10-20 tahun dengan harga Rp 2.507,29.
Namun tak jauh beda dengan Kabupaten Merangin, di Kabupaten Batanghari, Jambi, harga TBS swadaya juga masih bikin petani sawit pusing. Keluhan pun datang dari Ketua DPD Apkasindo Batanghari, Mashuri.
“Harga periode minggu ini, di harga penetapan bersama naik. Cuma di PKS yang enggak mau naik dengan alasan tangki CPO yang di pabrik dan pelabuhan penuh. Kami juga dengan berbagai cara sudah berusaha dari Apkasindo. Tapi belum ditanggapi oleh pabrik. Entah macam mana lagi ke depannya nasib petani kita ini. Pupuk subsidi dihilangkan, pupuk non subsidi mahal, harga sawit murah. Mungkin inilah namanya membunuh warga negara sendiri,” kata Mashuri, Selasa 21 Juni 2022.
Saat dikonfirmasi hal yang sama soal, apakah ada PKS di daerahnya yang menerapkan harga TBS sesuai Disbun bagi masyarakat petani swadaya? Jawaban yang senada dengan Joko, Ketua Apkasindo Merangin kembali terlontar oleh Mashuri.
“Idak ado, Hargo di loading RAM hari ini sudah diangka Rp 1.000 paling tinggi Rp 1.100. Pabrik banyak yang tutup. Tidak menerima buah lagi, apa lagi buah swadaya,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post