Connect with us
Advertisement

DAERAH

Rawan Konflik Agraria, IHCS Jambi Gelar Diskusi Bertajuk “UUCK dan Implementasi 20 Persen Perkebunan”

Published

on

detail.id/, Jambi – Omnibus law Cipta Kerja tak henti-henti menjadi bahan perbincangan. Status perkebunan rakyat yang dialokasikan dari areal perkebunan perusahaan senilai 20 persen sesuai UU No 39 tahun 2014 di tengah status Inkonstitusional bersyarat UU CK

kali ini diangkat jadi tema diskusi oleh IHCS Provinsi Jambi beserta sejumlah organisasi masyarakat sipil pada, Kamis 30 Juni 2022.

Bertempat di kantor Indonesia Human Right Committee for Social Justice (IHCS)  Perwakilan Provinsi Jambi, diskusi bertema “UU CK dan Implementasi 20 Persen Perkebunan Rakyat” yang dihadiri  Kadisbun Provinsi Jambi berlangsung dengan cukup alot.

Ketua Presidium IHCS, Gunawan, dalam sambutannya menilai sangat penting untuk mewujudkan kewajiban 20 persen dari areal perkebunan perusahaan untuk menjadi perkebunan rakyat.

“Menjadi penting untuk mewujudkan kewajiban perusahaan 20 persen dari total areal perkebunan perusahaan untuk jadi perkebunan rakyat,” kata Gunawan, Kamis 30 Juni 2022.

Kemudian, Ketua Perwakilan IHCS Jambi Ahmad Azhari menekankan jika status UU CK saat ini perlu dipertegas demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. Sebab kaitannya dengan kewajiban perusahaan untuk mengalokasikan lahan perkebunannya seluas 20 persen untuk perkebunan rakyat dinilai oleh Azhari rawan akan potensi konflik agraria.

“Ketika perusahaan hendak memperpanjang HGU kewajiban itu harus dipenuhi. Dalam konteks reforma agraria, perusahaan-perusahaan yang tidak patuh terhadap ketentuan tersebut, tentunya lahan perusahaan dapat jadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sesuai dengan Perpres No 86 tahun 2018,” kata Azhari, Kamis 30 Juni 2022.

Maka, lanjut dia, penting sekali rakyat harus tau. Tidak hanya 20 persen jika mereka (perusahaan) tidak patuh. Karena kenapa, ketika lokasi izin ini mereka tidak berikan 20 persen pada negara maka itu menjadi hak negara. Salah satunya adalah yang diatur oleh skema TORA.

Kemudian, ketika perusahaan tidak mampu memenuhi kewajibannya, dalam konteks ini menurut Azhari perlu didiskusikan bagaimana sebenarnya konsep pembangunan kebun berkelanjutan. Ia mempertanyakan apakah ini akan menjadi sebuah objek untuk redistribusi tanah?

“Karena sampai saat ini kita belum  melihat redisribusi 20 persen di Jambi itu ada. Adakah kemunginan itu bisa menjadi objek redistribusi melalui TORA atau pembangunanan kebun rakyat berkelanjutan. Ini pengetahuan yang akan menjadi bahan bagi rakyat untuk paling tidak bertahan sebagai upaya perlawanan. Agar kita bisa mengurai konflik agraria di Jambi ini,” katanya.

Menanggapi Azhari, Kadisbun Provinsi Jambi Agusrizal berujar jika pembangunan kebun masyarakat senilai 20 persen dari total areal kerja yang dikuasai benar merupakan kewajiban bagi perusahaan. Agurizal mengungkap saat ini UU CK masih ditunda 2 tahun, apabila sudah diperbaiki baru bisa berlaku. Di lain sisi juga saat ini regulasi tentang perkebunan masih mengacu pada UU No 39 tahun 2014.

“Tentunya kita tau bahwa perizinan perkebunan sawit ini dimulai dari 1983 jadi situasinya berbeda. Saat itu masih masih banyak kawasan hutan yang bisa dikonfersi, belum dengan UU No 39,” kata Agusrizal.

Namun, kebanyakan izin perkebunan tersebut dulunya merupakan kawasan hutan yang dikonversi. Menurut Agusrizal, perusahaan-perusahaan perkebunan tersebut sebenarnya sudah melaksanakan pembangunan kebun plasma seluas
20% atau bahkan lebih.

Ia menyebutkan beberapa diantaranya yang dulu diberikan izin oleh Pemprov Jambi yakni PTPN 6, KDA, IIS, Kedaton dan PT SAL. Semuanya, kata Agusrizal, sudah memiliki kebun plasma.

Namun saat ini Disbun Provinsi Jambi mencatat terdapat 186 izin perkebunan. Hari ini masih tersisa 180 izin yang belum melaksanakan pembangunan kebun rakyat sesuai amanat UU Perkebunan No 39 tahun 2014.

Terkait persoalan itu, Agus menilai terdapat beberapa permasalahan yang melandasinya, karena konon pelepasan kawasan butan tidak secara detail menyebutkan pembangunan kebun rakyat seluas 20 persen itu wajibnya kapan.

“Sehingga para pengusaha ini dia mengejar inti dulu, sudah terpenuhi sukur-sukur dia membangun plasmanya. Ini yang jadi masalah kita sebenarnya. Jadi kalau dari awal sebenarnya tiap dia membangun inti dia juga membangun plasma. Tapi ini tidak terjadi dan didalam aturan kurang jelas, jadi perusahaan mengupayakan inti dulu,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement

DAERAH

Proyek Sumur JIAT BBWS Sumatera VIII di Ogan Ilir Bagai Misteri

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Indralaya – Proyek sumur JIAT Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jendral Sumber Daya Air , Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII tahun 2025 di Kabupaten Ogan Ilir bagaikan misteri.

Tim investigasi yang terdiri dari beberapa media pertama kali memantau ke lokasi pada Kamis, 23 April 2026 di Desa Sejaro Sakti Kecamatan indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan. Di sana terpantau ada 5 titik proyek sumur JIAT.

Dari 5 titik proyek JIAT tersebut satu unit dibangun sangat rendah, dan tidak panggung, sehingga terancam tergenang air akibat rendahnya timbunan tanah bangunan tersebut terancam banjir. Mengingat kondisi lokasi tersebut daerah resapan dan pasang surut. Terutama saat sedang pasang dan musim hujan.

Lalu, dua unit proyek JIAT berada di lokasi tanah tinggi dibangun tidak panggung. Kemudian, dua unit di lokasi persawahan dibangun panggung/menggunakan tiang cor setinggi kurang lebih 1,2 meter. Proyek Sumur JIAT tersebut menggunakan listrik ada yang menggunakan tenaga surya ada yang menggunakan PLN.

Investigasi kedua dilakukan pada Senin, 27 April 2026. Investigasi dilakukan di Kecamatan Indralaya di antaranya di Desa Tanjung Sejaro satu titik proyek, di Desa Sejaro Sakti dua titik proyek, dan di Desa Lubuk Sakti satu titik proyek.

Sementara di Kecamatan Indralaya Selatan terdapat 4 titik proyek (di Desa Meranjat III ada 3 titik proyek, di Desa Sukaraja Baru 1 titik proyek).

Menurut keterangan warga sekitar titik proyek Sumur JIAT tersebut, pembangunannya ada yang selesai di tahun 2025, ada yang selesai pada tahun 2026 ini. Selain itu, di Desa Tanjung Sejaro sumur 012, Kecamatan Indralaya belum tersambung aliran listrik.

Pejabat Pembuat Komitmen Air Tanah dan Air, Baku Balai Besar Wilayah Sungai Sumatra VIII, Dian Anggraini saat dikonfirmasi pada Rabu, 29 April 2026 sedang tidak berada di kantor. Salah seorang stafnya menyarankan konfirmasi kepada humas.

Humas Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, Nando mengatakan, sumur JIAT di Ogan Ilir telah dbangun sesuai kondisi teknis masing-masing lokasi. Alhasil ada bangunan yang bermodel rumah panggung dan tidak.

“Walaupun berada di sawah atau tidak, mengikuti beberapa faktor-faktor lokasi seperti muka air banjir sesuai hasil perhitungan teknis di lapangan,” katanya lewat pesan WhatsApp pada Kamis, 30 April 2026.

Menurutnya, semua bangunan sumur JIAT menggunakan tenaga surya yang diback up oleh listrik PLN. Seluruh lokasi sudah menjadi tanggung jawab pihak PT PLN yang telah terpasang maupun yang sedang proses pemasangan untuk mendukung program instruksi presiden.

Soal keterlambatan, kata Nando, kegiatan tersebut melewati tahun anggaran telah diberlakukan denda kepada penyedia jasa sesuai hari keterlambatannya. Kemudian saat ini masih dalam masa pemeliharaan oleh penyedia jasa hingga akhir tahun.

Anehnya, Pelaksana Tehnik Air Tanah dan Air Baku, Dady Pahlevi mengaku tidak tahu nilai anggarannya karena proyek pusat.

Reporter: Suhanda

Continue Reading

DAERAH

Mengharukan! Drama Musikal Persembahan Siswa 9D SMPN 2 Pasuruan Buat Sahabat Mereka yang Wafat Sebelum Tampil

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Acara ujian nilai seni budaya pada Rabu, 29 April 2026 bukan sekadar ujian praktik bagi anak siswa kelas 9D SMP Negeri 2 kota Pasuruan. Acara itu justru menjadi acara penghormatan rekan mereka yang telah wafat.

Ujian Praktik Seni Budaya itu justru dikemas lewat penyelenggaraan pameran dan pertunjukan seni. Siswa kelas 9D menampilkan drama musikal sebagai puncak acara. Penonton dibuat haru saat di akhir pertunjukan. Seluruh pemain dan kru naik ke panggung dengan membawa satu figura foto salah satu murid Malik, teman sekelas mereka yang berpulang sebelum sempat tampil di panggung seni budaya.

“Dari awal ide drama musikal dibuat oleh salah satu murid saudara almarhum Malik berproses bersama. Dia salah satu yang semangat bagi teman-temannya tatkala agenda latihan sudah dijalankan,” kata Ketua Kelas 9D.

Keputusan untuk membawa foto Malik ke atas panggung disepakati seluruh siswa. Bagi mereka, Malik tetap menjadi bagian dari proses panjang drama musikal ini. Meski tak hadir secara fisik, namanya disebut dalam ucapan terima kasih di akhir pementasan seni.

Ujian praktik pun berubah menjadi momen paling mengharukan di SMP Negeri 2 Pasuruan tahun ini tentang karya, persahabatan, dan janji yang ditepati di atas panggung.

Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Pasuruan, Etik Wahyuni berpesan kepada murid serta turut bangga kepada siswa yang telah menjaga tali silaturahmi dan arti persahabatan sampai mengenang serta sampai menampilkan karyanya.

“Saya sangat berterima kasih kepada jajaran yang hadir serta wali murid apa bila ada kesalahan murid kami atau siswa kami mohon beribu-ribu maaf. Semoga dengan berakhirnya acara ini diberikan hidayah dan makna arti seni budaya,” kata Etik Wahyuni.

Arif selaku guru pembimbing 9D sangat terkejut dengan penampilan teman-teman almarhum Malik. Menurutnya, penyajian pertunjukan sangat rapi. Guru serta orang tua yang hadir dengan gaya yang sempurna tidak menyangka semua murid menyimpan penampilan seperti ini.

“Semoga dengan makna tali silaturahmi serta arti persahabatan menjadi langgeng,” kata Arif.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

KORMI Kabupaten Pasuruan Akan Gelar Festival Olahraga Kabupaten

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Tahun ini, Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Pasuruan akan menggelar Festival Olahraga Kabupaten (Forkab). Festival olahraga tradisional masyarakat ini menjadi ajang untuk mengetahui potensi yang ada di semua wilayah kecamatan se-Kabupaten Pasuruan sehingga bisa dimaksimalkan.

Ketua KORMI Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo mengatakan kegiatan tersebut masih dalam tahap perencanaan dan pemantapan jadwal penyelenggaraan. Hanya saja, tidak seluruh induk olahraga akan dilibatkan pada tahun ini. Dalam artian masih memprioritaskan panahan tradisional sebagai salah satu cabang yang diprioritaskan.

“Karena panahan kita sangat berprestasi, jadi sayang sekali kalau tidak dimaksimalkan,” kata Merita di sela-sela kesibukannya pada Selasa, 28 April 2026.

Untuk menyukseskan acara tersebut, KORMI Kabupaten Pasuruan mulai melaksanakan rapat koordinasi. Menurut, Mela — sapaan akrab Ketua KORMI Kabupaten Pasuruan ini — pihaknya menambahkan lima induk olahraga baru. Dengan demikian, total sebanyak 13 induk olahraga yang kini bergabung di bawah naungan KORMI Kabupaten Pasuruan.

Penambahan ini dinilai memperluas basis olahraga masyarakat, sekaligus meningkatkan tanggung jawab organisasi dalam pembinaan dan pengembangan.

Mela berharap, dukungan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat pengembangan olahraga masyarakat di Kabupaten Pasuruan. Ia menilai sinergi menjadi kunci dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan produktif.

“Sinergi dan koordinasi menjadi kunci terbaik dalam menciptakan masyarakat yang sehat dan produktif,” tutur Mela.

Saat ditanya perihal anggaran, istri Bupati Pasuruan ini menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan menurunnya aktivitas olahraga masyarakat. Ia menilai kondisi tersebut justru harus mendorong keterlibatan berbagai pihak.

“Keterbatasan anggaran tidak boleh membuat olahraga masyarakat menurun. Kita harus aktif berkolaborasi,” ujarnya.

Tak selesai sampai di situ, Mela juga menyoroti terkait masih terbatasnya inisiatif dan inovasi dari anggota KORMI. Ia meminta seluruh anggota agar lebih aktif dalam menyusun program berbasis kebutuhan di lapangan.

Selain itu, KORMI Pasuruan mulai mempersiapkan keikutsertaan dalam Forum Provinsi (Forprov) yang akan digelar di Kabupaten Jember pada 2026. “Targetnya, capaian prestasi dapat meningkat dibandingkan penyelenggaraan yang sebelumnya,” ucapnya.

Reporter: Tina

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs