DAERAH
Rawan Konflik Agraria, IHCS Jambi Gelar Diskusi Bertajuk “UUCK dan Implementasi 20 Persen Perkebunan”
detail.id/, Jambi – Omnibus law Cipta Kerja tak henti-henti menjadi bahan perbincangan. Status perkebunan rakyat yang dialokasikan dari areal perkebunan perusahaan senilai 20 persen sesuai UU No 39 tahun 2014 di tengah status Inkonstitusional bersyarat UU CK
kali ini diangkat jadi tema diskusi oleh IHCS Provinsi Jambi beserta sejumlah organisasi masyarakat sipil pada, Kamis 30 Juni 2022.
Bertempat di kantor Indonesia Human Right Committee for Social Justice (IHCS) Perwakilan Provinsi Jambi, diskusi bertema “UU CK dan Implementasi 20 Persen Perkebunan Rakyat” yang dihadiri Kadisbun Provinsi Jambi berlangsung dengan cukup alot.
Ketua Presidium IHCS, Gunawan, dalam sambutannya menilai sangat penting untuk mewujudkan kewajiban 20 persen dari areal perkebunan perusahaan untuk menjadi perkebunan rakyat.
“Menjadi penting untuk mewujudkan kewajiban perusahaan 20 persen dari total areal perkebunan perusahaan untuk jadi perkebunan rakyat,” kata Gunawan, Kamis 30 Juni 2022.
Kemudian, Ketua Perwakilan IHCS Jambi Ahmad Azhari menekankan jika status UU CK saat ini perlu dipertegas demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. Sebab kaitannya dengan kewajiban perusahaan untuk mengalokasikan lahan perkebunannya seluas 20 persen untuk perkebunan rakyat dinilai oleh Azhari rawan akan potensi konflik agraria.
“Ketika perusahaan hendak memperpanjang HGU kewajiban itu harus dipenuhi. Dalam konteks reforma agraria, perusahaan-perusahaan yang tidak patuh terhadap ketentuan tersebut, tentunya lahan perusahaan dapat jadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sesuai dengan Perpres No 86 tahun 2018,” kata Azhari, Kamis 30 Juni 2022.
Maka, lanjut dia, penting sekali rakyat harus tau. Tidak hanya 20 persen jika mereka (perusahaan) tidak patuh. Karena kenapa, ketika lokasi izin ini mereka tidak berikan 20 persen pada negara maka itu menjadi hak negara. Salah satunya adalah yang diatur oleh skema TORA.
Kemudian, ketika perusahaan tidak mampu memenuhi kewajibannya, dalam konteks ini menurut Azhari perlu didiskusikan bagaimana sebenarnya konsep pembangunan kebun berkelanjutan. Ia mempertanyakan apakah ini akan menjadi sebuah objek untuk redistribusi tanah?
“Karena sampai saat ini kita belum melihat redisribusi 20 persen di Jambi itu ada. Adakah kemunginan itu bisa menjadi objek redistribusi melalui TORA atau pembangunanan kebun rakyat berkelanjutan. Ini pengetahuan yang akan menjadi bahan bagi rakyat untuk paling tidak bertahan sebagai upaya perlawanan. Agar kita bisa mengurai konflik agraria di Jambi ini,” katanya.
Menanggapi Azhari, Kadisbun Provinsi Jambi Agusrizal berujar jika pembangunan kebun masyarakat senilai 20 persen dari total areal kerja yang dikuasai benar merupakan kewajiban bagi perusahaan. Agurizal mengungkap saat ini UU CK masih ditunda 2 tahun, apabila sudah diperbaiki baru bisa berlaku. Di lain sisi juga saat ini regulasi tentang perkebunan masih mengacu pada UU No 39 tahun 2014.
“Tentunya kita tau bahwa perizinan perkebunan sawit ini dimulai dari 1983 jadi situasinya berbeda. Saat itu masih masih banyak kawasan hutan yang bisa dikonfersi, belum dengan UU No 39,” kata Agusrizal.
Namun, kebanyakan izin perkebunan tersebut dulunya merupakan kawasan hutan yang dikonversi. Menurut Agusrizal, perusahaan-perusahaan perkebunan tersebut sebenarnya sudah melaksanakan pembangunan kebun plasma seluas
20% atau bahkan lebih.
Ia menyebutkan beberapa diantaranya yang dulu diberikan izin oleh Pemprov Jambi yakni PTPN 6, KDA, IIS, Kedaton dan PT SAL. Semuanya, kata Agusrizal, sudah memiliki kebun plasma.
Namun saat ini Disbun Provinsi Jambi mencatat terdapat 186 izin perkebunan. Hari ini masih tersisa 180 izin yang belum melaksanakan pembangunan kebun rakyat sesuai amanat UU Perkebunan No 39 tahun 2014.
Terkait persoalan itu, Agus menilai terdapat beberapa permasalahan yang melandasinya, karena konon pelepasan kawasan butan tidak secara detail menyebutkan pembangunan kebun rakyat seluas 20 persen itu wajibnya kapan.
“Sehingga para pengusaha ini dia mengejar inti dulu, sudah terpenuhi sukur-sukur dia membangun plasmanya. Ini yang jadi masalah kita sebenarnya. Jadi kalau dari awal sebenarnya tiap dia membangun inti dia juga membangun plasma. Tapi ini tidak terjadi dan didalam aturan kurang jelas, jadi perusahaan mengupayakan inti dulu,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Imigrasi dan ITB Bersinergi Kembangkan Drone Pantau Jalur Perlintasan Ilegal
DETAIL.ID, Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi menginisiasi pengembangan sistem pengawasan perbatasan berbasis drone melalui program Pagar Digital bekerja sama dengan Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB).
Kolaborasi ini disiapkan untuk memperkuat pengawasan di kawasan perbatasan yang rawan menjadi jalur perlintasan ilegal.
Program tersebut akan memanfaatkan teknologi drone hasil pengembangan ITB yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI).
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkapkan, gagasan itu berawal dari pengamatannya terhadap teknologi pengamanan perbatasan saat menghadiri pameran pertahanan di Singapura.
“Berawal dari keprihatinan dan rasa penasaran saya waktu menghadiri di Eksibisi Pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Di situ saya lihat ada berbagai macam teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan dan lainnya. Tapi kok ternyata tidak ada buatan anak bangsa. Padahal SDM kita di dalam negeri punya daya saing yang cukup tinggi untuk menghasilkan kualitas produk yang setara,” kata Hendarsam Marantoko.
Menurutnya, Indonesia memiliki garis perbatasan darat sepanjang 3.111 kilometer, sementara jumlah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan Pos Lintas Batas (PLB) masih terbatas.
Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam mengawasi jalur-jalur tidak resmi yang berpotensi dimanfaatkan untuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, maupun penyelundupan komoditas.
Pagar Digital akan diprioritaskan di wilayah perbatasan darat Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur.
Adapun untuk wilayah laut, pengawasan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, dan jalur penyeberangan di sekitarnya.
Sistem pengawasan tersebut menggabungkan Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) yang bertugas memantau area luas dari ketinggian hingga 1.000 meter selama 24 jam dan Drone Mantis yang melakukan pendekatan visual ketika terdeteksi aktivitas mencurigakan.
“Pagar digital memang tidak secara fisik bisa menghentikan orang, tetapi memberikan kesadaran situasional (situational awareness) secara real-time. Saat drone mendeteksi pergerakan di blind spot perbatasan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat. Langkah ini bisa memangkas waktu respons patroli konvensional secara drastis,” kata Hendarsam Marantoko.
Hendarsam menyebut kerja sama Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia menjadi bagian dari upaya membangun teknologi pengawasan nasional yang tidak bergantung pada sistem asing.
“Kerjasama antara Imigrasi, ITB, dan PT DI adalah upaya kami untuk memastikan bahwa pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing. Dengan mengamankan jalur-jalur tidak resmi lewat teknologi siber dan patroli udara domestik, kita dapat meminimalkan celah bagi pelaku TPPO maupun pelintas ilegal, sekaligus mengaktualisasikan kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan,” ucap Hendarsam Marantoko.
DAERAH
HUT Bhayangkara ke-80, Pemkab Merangin Komit Perkuat Sinergitas dengan Polri
DETAIL.ID, Merangin – Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang digelar di lapangan Mapolres Merangin pada Rabu, 1 Juli 2026.
Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap dedikasi Polri, khususnya jajaran Polres Merangin, dalam menjaga kondusivitas di wilayah hukum Kabupaten Merangin.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Merangin dan masyarakat, kami mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80 untuk Polri, khususnya Polres Merangin. Hari jadi ini merupakan momentum refleksi untuk menatap masa depan,” ujar Wakil Bupati A. Khafidh usai upacara.
Ia menambahkan bahwa selama ini Polres Merangin telah bekerja secara maksimal dalam membantu masyarakat, baik di bidang ketertiban, keamanan, maupun dalam mendorong kesejahteraan warga.
“Harapan kami, Pemkab Merangin dapat selalu bersinergi dengan Polres Merangin. Segala upaya yang kita lakukan ini muaranya adalah demi peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Merangin,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah menegaskan komitmen institusinya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan. Menurutnya, momentum HUT Bhayangkara ke-80 ini harus menjadi pemacu profesionalisme kerja seluruh personel.
“Profesionalisme adalah hal yang memperkuat kami agar semakin mantap dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami tetap berkomitmen bahwa Polri hadir untuk masyarakat,” kata Kapolres tegas.
AKBP Kiki juga berharap ke depan jajaran Polres Merangin dapat terus mengevaluasi diri agar bisa menjadi institusi yang semakin dekat di hati rakyat.
“Harapan kami, kami dapat terus meningkatkan pelayanan, meningkatkan profesionalisme kerja, dan menjadi polisi yang dicintai masyarakat,” ucapnya.
Senada dengan pemerintah daerah, Wakil Ketua I DPRD Merangin, Herman Effendi, juga turut menyampaikan ucapan selamat dan apresiasinya kepada institusi kepolisian.
“Kami atas nama lembaga dewan dan seluruh masyarakat Kabupaten Merangin, tentunya mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia,” ujar Herman. (*)
DAERAH
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Warga Rutin Olahraga dan Cegah Penyakit
DETAIL.ID, Jakarta – BPJS Kesehatan menggelar Health Fun Run di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Minggu, 28 Juni 2026, sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58.
Kegiatan yang diikuti berbagai komunitas lari itu menjadi bagian dari komitmen BPJS Kesehatan memperkuat upaya promotif dan preventif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mengajak masyarakat membudayakan hidup sehat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyebut keberhasilan Program JKN tidak hanya dilihat dari layanan kesehatan bagi masyarakat yang sakit, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan agar terhindar dari penyakit.
“Program JKN dibangun atas semangat gotong royong. Karena itu, kami tidak hanya berupaya memberikan perlindungan kesehatan saat masyarakat membutuhkan layanan, tetapi juga terus memperkuat berbagai upaya promotif dan preventif agar masyarakat tetap sehat dan produktif,” ujar Pujo.
Hingga 1 Juni 2026, jumlah peserta JKN telah melampaui 285 juta orang atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.
Layanan tersebut didukung oleh 23.682 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta 3.221 rumah sakit dan klinik utama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
BPJS Kesehatan juga mencatat lebih dari 79 juta peserta JKN mengikuti Skrining Riwayat Kesehatan sepanjang 2025.
Dari jumlah tersebut, sekitar 23 juta peserta memiliki risiko hipertensi dan 17 juta peserta berisiko diabetes melitus.
Selain itu, terdapat lebih dari 400 ribu peserta JKN berusia di bawah 45 tahun yang didiagnosis diabetes melitus dan lebih dari satu juta peserta pada kelompok usia yang sama terdiagnosis hipertensi.
“BPJS Kesehatan juga terus mendorong masyarakat menerapkan perilaku hidup sehat, di antaranya melalui Prolanis Muda, Skrining Riwayat Kesehatan, serta edukasi kesehatan. Kegiatan Health Fun Run hari ini menjadi salah satu sarana untuk mengajak masyarakat membiasakan aktivitas fisik sebagai bagian dari gaya hidup sehat yang dilakukan secara berkelanjutan,” kata Pujo.
Pujo berharap semangat hidup sehat yang dibangun melalui kegiatan tersebut terus berlanjut dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat memperkuat keberlanjutan Program JKN sekaligus mendukung terwujudnya generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045.
Pada kesempatan yang sama, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, mulai menerapkan pola hidup sehat sejak dini.
“Gotong royong merupakan nilai yang harus terus dijaga. Masyarakat juga diingatkan untuk menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup sehat sejak dini. Untuk generasi muda, jangan menunda memulai kebiasaan hidup sehat karena menjaga kesehatan dapat dilakukan melalui konsumsi makanan sehat, rutin berolahraga, serta menerapkan pola hidup sehat,” kata Raffi.
Raffi menilai kegiatan Fun Run menjadi pengingat bahwa menjaga kesehatan harus dimulai sekarang, bukan menunggu waktu lain.
“Sehat itu ada dua, dimulai dari hati dan mentransfer ke otak. Kalau kita niatkan untuk sehat, pasti mindset di otak akan langsung tergerak. Sehat itu mahal, jadi kita harus jaga kesehatan sejak dini,” tutur Raffi. (*)



