DAERAH
Rawan Konflik Agraria, IHCS Jambi Gelar Diskusi Bertajuk “UUCK dan Implementasi 20 Persen Perkebunan”
detail.id/, Jambi – Omnibus law Cipta Kerja tak henti-henti menjadi bahan perbincangan. Status perkebunan rakyat yang dialokasikan dari areal perkebunan perusahaan senilai 20 persen sesuai UU No 39 tahun 2014 di tengah status Inkonstitusional bersyarat UU CK
kali ini diangkat jadi tema diskusi oleh IHCS Provinsi Jambi beserta sejumlah organisasi masyarakat sipil pada, Kamis 30 Juni 2022.
Bertempat di kantor Indonesia Human Right Committee for Social Justice (IHCS) Perwakilan Provinsi Jambi, diskusi bertema “UU CK dan Implementasi 20 Persen Perkebunan Rakyat” yang dihadiri Kadisbun Provinsi Jambi berlangsung dengan cukup alot.
Ketua Presidium IHCS, Gunawan, dalam sambutannya menilai sangat penting untuk mewujudkan kewajiban 20 persen dari areal perkebunan perusahaan untuk menjadi perkebunan rakyat.
“Menjadi penting untuk mewujudkan kewajiban perusahaan 20 persen dari total areal perkebunan perusahaan untuk jadi perkebunan rakyat,” kata Gunawan, Kamis 30 Juni 2022.
Kemudian, Ketua Perwakilan IHCS Jambi Ahmad Azhari menekankan jika status UU CK saat ini perlu dipertegas demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. Sebab kaitannya dengan kewajiban perusahaan untuk mengalokasikan lahan perkebunannya seluas 20 persen untuk perkebunan rakyat dinilai oleh Azhari rawan akan potensi konflik agraria.
“Ketika perusahaan hendak memperpanjang HGU kewajiban itu harus dipenuhi. Dalam konteks reforma agraria, perusahaan-perusahaan yang tidak patuh terhadap ketentuan tersebut, tentunya lahan perusahaan dapat jadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sesuai dengan Perpres No 86 tahun 2018,” kata Azhari, Kamis 30 Juni 2022.
Maka, lanjut dia, penting sekali rakyat harus tau. Tidak hanya 20 persen jika mereka (perusahaan) tidak patuh. Karena kenapa, ketika lokasi izin ini mereka tidak berikan 20 persen pada negara maka itu menjadi hak negara. Salah satunya adalah yang diatur oleh skema TORA.
Kemudian, ketika perusahaan tidak mampu memenuhi kewajibannya, dalam konteks ini menurut Azhari perlu didiskusikan bagaimana sebenarnya konsep pembangunan kebun berkelanjutan. Ia mempertanyakan apakah ini akan menjadi sebuah objek untuk redistribusi tanah?
“Karena sampai saat ini kita belum melihat redisribusi 20 persen di Jambi itu ada. Adakah kemunginan itu bisa menjadi objek redistribusi melalui TORA atau pembangunanan kebun rakyat berkelanjutan. Ini pengetahuan yang akan menjadi bahan bagi rakyat untuk paling tidak bertahan sebagai upaya perlawanan. Agar kita bisa mengurai konflik agraria di Jambi ini,” katanya.
Menanggapi Azhari, Kadisbun Provinsi Jambi Agusrizal berujar jika pembangunan kebun masyarakat senilai 20 persen dari total areal kerja yang dikuasai benar merupakan kewajiban bagi perusahaan. Agurizal mengungkap saat ini UU CK masih ditunda 2 tahun, apabila sudah diperbaiki baru bisa berlaku. Di lain sisi juga saat ini regulasi tentang perkebunan masih mengacu pada UU No 39 tahun 2014.
“Tentunya kita tau bahwa perizinan perkebunan sawit ini dimulai dari 1983 jadi situasinya berbeda. Saat itu masih masih banyak kawasan hutan yang bisa dikonfersi, belum dengan UU No 39,” kata Agusrizal.
Namun, kebanyakan izin perkebunan tersebut dulunya merupakan kawasan hutan yang dikonversi. Menurut Agusrizal, perusahaan-perusahaan perkebunan tersebut sebenarnya sudah melaksanakan pembangunan kebun plasma seluas
20% atau bahkan lebih.
Ia menyebutkan beberapa diantaranya yang dulu diberikan izin oleh Pemprov Jambi yakni PTPN 6, KDA, IIS, Kedaton dan PT SAL. Semuanya, kata Agusrizal, sudah memiliki kebun plasma.
Namun saat ini Disbun Provinsi Jambi mencatat terdapat 186 izin perkebunan. Hari ini masih tersisa 180 izin yang belum melaksanakan pembangunan kebun rakyat sesuai amanat UU Perkebunan No 39 tahun 2014.
Terkait persoalan itu, Agus menilai terdapat beberapa permasalahan yang melandasinya, karena konon pelepasan kawasan butan tidak secara detail menyebutkan pembangunan kebun rakyat seluas 20 persen itu wajibnya kapan.
“Sehingga para pengusaha ini dia mengejar inti dulu, sudah terpenuhi sukur-sukur dia membangun plasmanya. Ini yang jadi masalah kita sebenarnya. Jadi kalau dari awal sebenarnya tiap dia membangun inti dia juga membangun plasma. Tapi ini tidak terjadi dan didalam aturan kurang jelas, jadi perusahaan mengupayakan inti dulu,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Wabup H A Khafidh Ajak Perkuat Kerukunan pada Gebyar Suro PKJ
DETAIL.ID, Merangin – Suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan mewarnai kegiatan Doa Bersama dan Gebyar Suro 1448 H, yang digelar Paguyuban Keluarga Jawa Merangin (PKJM) di Pendopo PKJM, Sabtu, 4 Juli 2026.
Acara yang mengusung tema ‘Rukun Agawe Sentosa, Crah Agawe Bubrah, Saling Asah, Saling Asih dan Saling Asuh’, tersebut, berlangsung khidmat dan meriah, dihadiri ratusan warga serta tokoh masyarakat Jawa.
Hadir pada kesempatan itu hadir, Ketua Dewan Pembina PKJM H A Khafidh, yang juga menjabat sebagai Wabup Merangin, Wakil Ketua DPRD Merangin Herman Effendi yang berbusana Jawa lengkap.
Juga hadir, Ketua PKJM Amir Ahmad bersama para pengurus PKJM, Ketua Panitia Pelaksana acara Akhoi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat lainnya di lingkup Pemkab Merangin.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Merangin H A Khafidh, mengajak seluruh warga untuk terus menjaga kerukunan, mempererat persaudaraan dan melestarikan nilai-nilai budaya yang diwariskan para leluhur.
Suasana menjadi lebih hangat ketika Wabup memperkenalkan para kepala OPD dan pejabat yang merupakan warga Merangin asal Jawa secara bergiliran. Keberadaan para pejabat tersebut harap wabup, dapat menjadi motivasi sekaligus memperkuat semangat kebersamaan di tengah masyarakat.
“Ibu-ibu dan Bapak-bapak jangan sungkan-sungkan jika ada yang ingin dibantu dalam berbagai urusan dengan para pejabat dari warga Merangin asal Jawa ini,” ujar H A Khafid yang disambut tepuk tangan para tamu undangan.
Ketua Pembina PKJM itu menegaskan, bahwa semangat kebersamaan, gotong royong, serta saling membantu merupakan nilai luhur yang harus terus dijaga, demi kemajuan Kabupaten Merangin.
Sebagai rasa syukur, pada Doa Bersama dan Gebyar Suro 1448 tersebut, dilakukan pemotongan tumpeng dilakukan Sesepuh PKJM H Mat Agung dan Wabup H A Khafidh yang menyerahkan potongan tumpeng itu ke perwakilan sesepuh perempuan PKJM,
Acara itu diakhiri dengan jamuan makan siang bersama, dengan berbagai menu khas masakan Jawa. Sebelum acara dibubarkan dilakukan foto bersama dan saling bersalam-salaman. (*)
DAERAH
Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Merangin, Wabup A. Khafidh: Semoga Amanah dalam Menjalankan Tugas
DETAIL.ID, Merangin – Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, menghadiri prosesi pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Merangin sisa masa jabatan 2024–2029 di Gedung DPRD Merangin, Sabtu, 4 Juli 2026.
Dalam prosesi tersebut, Wike Efrilla T. dari Partai NasDem resmi dilantik menggantikan posisi almarhum M. Yani, legislator senior yang tutup usia pada 15 Januari 2026 lalu.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 505/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA/2026 tertanggal 26 Juni 2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Merangin.
Suasana khidmat menyelimuti ruangan saat naskah pelantikan dibacakan. Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Merangin, Muhammad Rifaldi.
“Saya percaya bahwa Saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang dibebankan,” ujar Rifaldi tegas di hadapan para hadirin.
Usai melangsungkan prosesi, Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh memberikan ucapan selamat secara personal kepada Wike Efrilla.
“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Merangin, saya mengucapkan selamat atas dilantiknya Saudari Wike Efrilla T. Semoga amanah besar ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas yang tinggi,” katanya.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Jambi yang juga Anggota DPR RI, Syarif Fasha. Selain itu, tampak pula Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi NasDem, Idzhar Majid, jajaran unsur Forkopimda, Sekda Zulhifni, para Kepala OPD dan tamu undangan lainnya. (*)
DAERAH
Lompatan Besar BPJS Kesehatan: Lindungi 98 Persen Rakyat, Suntik Perekonomian Hingga Rp129 Triliun
DETAIL.ID, Jakarta – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencatatkan capaian monumental dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi Indonesia.
Hingga akhir tahun 2025, kepesertaan program ini telah mengcover 282,7 juta jiwa atau setara dengan 98,62 persen dari total populasi.
Sepanjang tahun tersebut, antusiasme warga terlihat dari angka pemanfaatan layanan kesehatan yang menembus 725,3 juta kali akses, atau menyentuh rata-rata 1,9 juta pelayanan saban harinya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa JKN merupakan investasi jangka panjang negara dalam mencetak generasi masa depan yang tangguh.
Saat berbicara dalam agenda Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Jakarta, ia memaparkan visi besar di balik program ini.
“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” kata Pujo.
Kemudahan akses ini berjalan beriringan dengan masifnya digitalisasi yang diusung BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA via WhatsApp di nomor 08118165165, serta Care Center 165.
Infrastruktur tersebut diperkuat oleh ekosistem fasilitas kesehatan yang tersebar luas, melibatkan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas penunjang medis lainnya di seluruh tanah air.
Kinerja keuangan lembaga pun berada dalam kondisi yang sangat sehat.
BPJS Kesehatan membukukan aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan sebesar Rp30,04 triliun pada akhir 2025, yang aman untuk mendanai klaim selama 1,88 bulan ke depan, ditambah sokongan hasil investasi DJS yang menyentuh Rp3,94 triliun.
Atas komitmen transparansi ini, BPJS Kesehatan sukses mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk ke-12 kalinya secara beruntun dari Kantor Akuntan Publik, serta meraih skor tinggi di berbagai indikator tata kelola dan integritas dari KPK.
Di luar urusan medis, riset dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mengungkap dampak ekonomi makro yang luar biasa dari JKN.
Program ini terbukti mendongkrak Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun dan membuka lapangan kerja bagi 3,5 juta orang.
Lebih dari itu, kehadiran JKN sukses mengentaskan 8,1 juta jiwa dari kemiskinan pada periode 2018–2019, serta menghindarkan 16 juta orang dari jerat kemiskinan baru akibat biaya berobat.
Riset ini bahkan menemukan bahwa setiap satu persen pertumbuhan kepesertaan mampu menaikkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen dan memperpanjang angka harapan hidup hingga tiga tahun.
Namun, tantangan besar tetap membayangi keuangan program seiring melonjaknya biaya pelayanan kesehatan yang mencapai Rp191,3 triliun pada 2025.
Faktanya, sebesar 26,42 persen dari total anggaran tersebut tersedot untuk membiayai penyakit katastropik yang sebenarnya bisa dicegah lewat skrining berkala dan gaya hidup sehat.
Pujo mengingatkan bahwa menjaga keberlanjutan program ini ke depan menuntut kesadaran dan partisipasi aktif dari semua lini.
Menutup keterangannya, Pujo mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi menjaga keberlangsungan sistem jaminan kesehatan ini demi cita-cita besar bangsa.
“Keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh bangsa. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN tetap berkelanjutan. Dengan Program JKN yang kuat, kita optimis dapat membangun masyarakat yang sehat sebagai fondasi SDM unggul menuju Indonesia yang semakin maju dan berdaya saing,” tuturnya. (*)



