DAERAH
Tiga Warga SAD Dirawat di RSUD Tebo
DETAIL ID, Tebo – Tiga orang warga Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi terpaksa dirawat di RSUD Tebo karena sakit.
Tiga orang SAD tersebut yakni Syukur, laki-laki SAD kelompok Temenggung Bujang Itam di Sungai Ibul Desa Sungai Paur Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi. Kemudian Belai, perempuan SAD kelompok Temenggung Hasan dari rombongan Rafik di Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo. Dan Temenggung Apung, pemimpin SAD Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo.
“Sudah beberapa hari ini bapak mengeluh jika bagian perutnya sakit. Kondisi bapak sepertinya sudah parah nian,” kata anak kandung Temenggung Apung, Malenggang saat mengantar bapaknya berobat di RSUD Tebo, Rabu 8 Juni 2022.
Menurut Malenggang, Temenggung Apung sangat sulit dibujuk untuk berobat ke rumah sakit. Biasanya, jika sakit hanya minum obat dari bidan desa atau Puskesmas terdekat. “Tadi waktu dibawa ke rumah sakit, bapak hanya pasrah. Itu tandanya penyakit bapak sudah parah,” kata Malenggang lagi dan berharap bapaknya itu bisa sembuh seperti sedia kala.
Kondisi ini dibenarkan Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK), Ahmad Firdaus. Kata dia, keterangan dari pihak keluarga mengatakan jika Belai menderita sakit pada bagian kepala. Perempuan asal Air Panas Bukit Suban Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun ini juga menderita penyakit asam urat.
“Kalau Sukur menderita sakit pada bagian perut saja, begitu juga dengan Temenggung Apung,” kata pendamping SAD di Tebo, Jambi ini.
Firdaus menjelaskan, untuk Temenggung Apung menderita sakit pada bagian perut. Namun menurut dokter, dugaan sementara Temenggung Apung menderita penyakit DBD. “Kata dokter tadi trombosit pak Apung turun. Besar kemungkinan kena DBD,” ujar Firdaus.
Kembali dijelaskan Firdaus jika Syukur dan Balai sudah dua hari dirawat di RSUD Tebo. “Kalau pak Apung siang ini baru masuk RSUD. Tadi langsung ditangani petugas kesehatan di ruang IGD. Sekarang pak Apung dirawat di ruang penyakit dalam, satu ruangan dengan Syukur. Mudah-mudahan mereka semua segera sembuh,” katanya.
Yang menjadi persoalan, lanjut Firdaus berkata, tidak ada ruangan atau gedung khusus untuk pasien warga SAD di RSUD Tebo. Dengan kondisi ini, pihak rumah sakit terpaksa menggabungkan pasien dari warga SAD dengan pasien umum lainnya. Hal itu menurut Firdaus, bisa menggangu pasien umum yang sama-sama dirawat di rumah sakit tersebut.
“Bayangkan saja, satu pasien SAD terkadang di jaga sampai 10 orang. Kalau yang jaga perempuan, biasanya mereka membawa anak kecil. Kalau yang jaga laki-laki, mereka meski merekok. Ini bisa menggangu pasien lain,” tutur dia.
Firdaus berkata, dirinya maupun secara kelembagaan sudah sering mengusulkan kepada Pemkab Tebo agar membangun gedung khusus untuk warga SAD di RSUD Tebo. Gedung tersebut terdiri dari ruang perawatan, ruang jaga (ruang keluarga) dan dapur. Gedung tersebut harus terpisah dengan gedung yang lain namun masih dalam kawasan RSUD Tebo agar mudah dijangkau.
“Jadi, bila ada rombongan SAD yang menjaga atau menjenguk keluarganya yang dirawat di RSUD Tebo, pasien lain tidak merasa terganggu. Maklum saja, sudah tradisi SAD bila ada yang sakit, mereka beramai-ramai menjaganya. Kalau sudah ramai tentunya bising. Ditambah lagi sampah makanan dan puntung rokok yang berserakan,” ujarnya.
Reporter: Syahrial
DAERAH
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tebo Optimis Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Berjalan Sukses
DETAIL.ID, Tebo – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tebo melaksanakan kegiatan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Rabu, 24 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Kepala BPS Kabupaten Tebo, Agus Widodo, S.St., M.Si. mengatakan terselenggaranya kegiatan Sensus Ekonomi ini sebagai upaya nyata dalam mendukung undang-undang statistik nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Menurut Agus, selama 10 tahun terakhir terjadi pola perubahan pada perekonomian kita mulai dari perubahan pola konsumsi masyarakat berkaitan dengan struktur lapangan usaha serta terjadi landasan ekonomi digital sehingga perubahan pada pola yang akan terjadi seluruh perubahan di sini mesti dicatat secara aturan dan kompresif melalui sensus ekonomi.
Terpisah, Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M dalam pidatonya mengatakan kegiatan Sensus Ekonomi ini penting untuk memotret kondisi ekonomi Indonesia, termasuk Kabupaten Tebo secara akurat dan menyeluruh.
“Perkembangan ekonomi digital, perubahan pola konsumsi masyarakat dan tumbuhnya usaha usaha berbasis teknologi harus dapat tercatat dengan baik. Saya berharap, melalui Sensus Ekonomi 2026 akan diperoleh informasi mengenai struktur ekonomi, karakteristik usaha, perkembangan ekonomi digital serta kondisi sosial-ekonomi masyarakat sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah,” kata Agus Rubiyanto.
Terakhir Agus Rubiyanto berpesan, keberhasilan sensus ekonomi 2026 adalah tanggung jawab kita bersama, untuk itu, kata dia, bekerjalah secara profesional dan junjung tinggi integritas, datangi masyarakat dengan ramah dan santun serta jaga kerahasiaan data yang diberikan oleh responden.
Reporter: Hary Irawan
DAERAH
Pindahkan Napi ke Nusakambangan dan Dituding Kuasai HP Napi, Begini Penjelasan Kalapas Kelas IIB Sarolangun
DETAIL.ID, Sarolangun – Sempat dituding petugas Lapas Kelas IIB Sarolangun, menguasai HP milik narapidana yang di dalamnya terdapat rekening perbankan, dan dimuat di sejumlah media online, begini penjelasan Kalapas Kelas IIB Sarolangun.
Terkait pemberitaan tersebut, membuat publik memiliki pandangan lain terhadap Lapas Kelas IIB Sarolangun, sehingga Ibnu Faizal, Kalapas Kelas IIB Sarolangun perlu memberikan penjelasan agar fakta sebenarnya bisa dketahui masyarakat luas. Selama ini Lapas Kelas IIB Sarolangun sangat menjunjung tinggi transparansi di hadapan publik.
Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar di media sosial, atas keterlibatan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, dalam penguasaan telepon seluler milik warga binaan dan upaya memperoleh akses rekening perbankan milik warga binaan.
Permasalahan bermula dari pemindahan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan, atas nama Heri Iskandar Bin Hasan Usman, ke Lapas Nusakambangan karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran tata tertib dan ketentuan yang berlaku di dalam Lapas.
“Berawal dari pemindahan warga binaan yang bermasalah ke Lapas Nusakambangan, dan ada keluarganya datang menanyakan keberadaan hp tersebut, yang katanya dititipkan ke petugas Lapas,” kata Ibnu Faizal pada Rabu, 24 Juni 2026.
Namun pada tanggal 22 Juni 2026, datang seorang perempuan yang mengaku sebagai istri Heri Iskandar datang ke Lapas Kelas IIB Sarolangun untuk menanyakan keberadaan telepon seluler milik suaminya. Yang bersangkutan menyampaikan informasi bahwa telepon seluler tersebut berada dalam penguasaan petugas inisial LT dan KS.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Lapas mempertemukan yang bersangkutan yaitu keluarga dengan petugas yang disebutkan. Dalam klarifikasi yang dilakukan secara langsung, petugas inisial LT dan KS menyatakan tidak pernah menguasai maupun menyimpan telepon seluler. Berdasarkan rekaman percakapan dan keterangan yang disampaikan oleh istri WBP Heri Iskandar Bin Hasan Usman, diketahui bahwa informasi mengenai keberadaan telepon seluler tersebut, berasal dari seorang warga binaan atas nama Angga. Namun setelah dilakukan klarifikasi lebih lanjut, yang bersangkutan menyatakan tidak pernah memberikan informasi sebagaimana yang diberitakan,” kata Kalapas menjelaskan.
Berdasarkan informasi yang berkembang, menurut keterangan istri WBP Heri, telepon seluler yang dicari tersebut memiliki akses terhadap layanan mobile banking, dan beberapa aplikasi lainnya yang berkaitan dengan sejumlah dana dalam nominal yang cukup besar.
“Dari informasi tersebut tentu perlu didalami lebih lanjut guna memastikan asal-usul dan legalitas dana yang dimaksud sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya lagi.
Kalapas juga menegaskan bahwa, apabila telepon seluler tersebut ditemukan dan terbukti merupakan barang terlarang, yang berasal dari dalam lingkungan pemasyarakatan, maka petugas pemasyarakatan tidak memiliki kewenangan untuk menyerahkan atau mengembalikannya kepada keluarga warga binaan. Barang tersebut wajib diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Sampai dengan saat ini, Lapas Kelas IIB Sarolangun masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap seluruh informasi yang berkembang, baik terhadap petugas maupun warga binaan yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Apabila dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana, termasuk yang berkaitan dengan transaksi keuangan atau penggunaan layanan perbankan, yang berasal dari hasil tindak pidana, maka Lapas Kelas IIB Sarolangun akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta instansi terkait lainnya sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Lapas Kelas IIB Sarolangun berkomitmen penuh mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pelaksanaan prinsip “Zero HALINAR” (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.
Oleh karena itu, segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan peredaran telepon seluler, narkoba, maupun pungutan liar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Peringatan Hari Bhayangkara, Bupati dan Wali Kota Pasuruan Ikuti Kegiatan Olahraga Bersama
DETAIL.ID, Pasuruan – Memperingati hari Bhayangkara ke-80, Bupati Kabupaten Pasuruan bersama Wali Kota Pasuruan didampingi jajaran Forkompinda mengikuti kegiatan olahraga bersama yang digelar di Lapangan Wicaksana Lagawa Polres Kota Pasuruan pada Selasa, 23 Juni 2026 pagi.
Pantauan awak media sewaktu di lokasi, olahraga bersama diawali dengan fun bike keliling Kota Pasuruan yang diikuti bersama ratusan peserta termasuk juga Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo dan Wakil Wali Kota Pasuruan, Muhammad Nawawi. Kemudian Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly; Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, dan anggota Forpimda Kota maupun Kabupaten Pasuruan, yang ikutan gowes dengan rute sejauh 15 kilometer.
Selain fun bike, ada juga senam bersama di Lapangan Wicaksana Lagawa hingga beragam jenis lomba tradisional untuk anak-anak seperti lomba kelereng, memasukkan paku ke dalam botol dan makan kerupuk hingga orang dewasa diantaranya lomba merias pasangan, makan kerupuk berpasangan, memindahkan tepung, dan lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan olahraga bersama menjadi salah satu cara untuk menjaga silaturahmi sekaligus sinergitas antara Forpimda Kota dan Kabupaten Pasuruan.
Tak lupa, ia berterima kasih sekaligus memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membangun semangat kebersamaan di Kota dan Kabupaten Pasuruan.
“Ini adalah wujud kebersamaan sekaligus upaya mempererat silaturahmi sekaligus mengajak untuk selalu menjaga kesehatan dan membangun semangat kebersamaan antara Polri, TNI, Pemda dan seluruh komponen masyarakat lainnya,” katanya.
Sementara itu, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengucapkan dirgahayu Hari Bhayangkara ke-80 untuk Polri. Ia berharap Polri akan semakin jaya dan semakin terdepan dalam melayani masyarakat. Sebab selama ini telah bekerja keras dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Selamat merayakan Hari Bhayangkara ke-80 untuk Polri. Semoga semakin jaya dan semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Keseruan olahraga bersama tak berhenti sampai di situ. Puluhan hadiah besar dibagikan kepada para peserta lomba maupun saat pengundian doorprize. Mulai dari peralatan elektronik, hingga kendaraan bermotor serta paket umroh.
Reporter: Tina



