Connect with us
Advertisement

DAERAH

Kejari Tebo Stop Kasus Pencurian HP

Published

on

detail.id/, Tebo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo menghentikan penuntutan kasus pencurian HP dengan tersangka Syafril als Aril Bin Maksum (Alm) di Kabupaten Tebo, Senin, 11 Juli 2022.

Kajari Tebo, Dinar Kripsiaji melalui Kasi Intelijen Kejari Tebo, Ari Chandra Pratama mengatakan, penghentian penuntutan terhadap tersangka ini berdasarkan restorative justice. “Tersangka Syafril als Aril Bin Maksum (Alm) disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian,” kata Ari.

Ari mengaku, penghentian penuntutan terhadap kasus tersebut telah disetujui Kejagung melalui Jampidum. Hal ini setelah dilakukan Ekspose secara virtual yang dihadiri oleh Jampidum Dr. Fadil Zumhana, Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Agnes Triani, S.H. M.H., Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri yang mengajukan permohonan restorative justice serta Kasubdit dan Kasi Wilayah di Direktorat T.P. Oharda.

Dijelaskannya, kasus tersebut dihentikan penuntutannya karena telah ada perdamaian antara korban dan tersangka. Dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf.

Selain itu kata Ari, Tersangka belum pernah dihukum, Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana, Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun, dan Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya.

Kemudian, proses perdamaian dilakukan secara sukarela, dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan dan intimidasi, Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar, Pertimbangan sosiologis dan Masyarakat merespon positif.

Ari berkata, kasus pencurian HP dengan tersangka Syafril als Aril Bin Maksum (Alm) bermula pada Selasa, 03 Mei 2022 sekira jam 17.30 WIB di Jalan Lintas Tebo – Jambi tepatnya di depan makam Desa Sungai Aro Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo, Jambi.

Saat itu Tersangka sedang beristirahat dan berteduh di depan Toko Buah dan melihat 1 (satu) unit HP merk Realme 7i milik Yuyun. HP berada di laci dashboard sebelah kiri sepeda motor yang dikendarai korban yang saat itu berboncengan dengan Dita.

Tersangka yang dalam keadaan terdesak karena tidak mempunyai biaya untuk pulang ke rumahnya yang beralamat di Kabupaten Payakumbuh Provinsi Sumatera Barat, langsung berniat mengambil HP tersebut.

Selanjutnya, Tersangka dengan mengendarai sepeda motor jenis Beat warna putih dengan No.Pol. BH 5484 CT milik kakaknya yang bernama Fahrul Rozi, langsung mengikuti korban.

Sekitar 10 menit mengikuti korban, tepatnya di depan makam Desa Sungai Aro Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo, Tersangka mencoba mendahului sepeda motor yang dikendarai oleh korban dan langsung mengambil HP korban.

Naasnya, saat tersangka hendak kabur korban secara refleks menarik kerah baju tersangka. Akibatnya, motor yang dikendarai tersangka hilang kendali dan terjatuh. “Saat itu juga, tersangka ditangkap warga dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum. Dan sekarang penuntutan kasus ini kita hentikan secara Restoratif Justice,” kata Ari.

Selain kasus pencurian HP dengan tersangka Syafril als Aril Bin Maksum (Alm), kata Ari menjelaskan, Kejagung melalui Jampidum juga telah menyetujui penghentian penuntutan terhadap 5 tersangka lainnya yakni, Tersangka Ropian Bin Narsudi dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang disangka melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP jo Pasal 53 ayat (1) KUHP tentang Percobaan Pencurian.

Kemudian, Tersangka Riski Fransiski dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang disangka melanggar Pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Tersangka Rubianto alias Robin dari Kejaksaan Negeri Batanghari yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Selanjutnya, Tersangka Rein Tumida dari Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan yang disangka melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dan, Tersangka Muhammad Hatta alias Tata Bin J. Apandi dari Kejaksaan Negeri Majalengka yang disangka melanggar Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP tentang Pengancaman.

“Untuk Kasus pencurian HP dengan tersangka Syafril als Aril Bin Maksum (Alm), Jampidum memerintahkan kita untuk segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif. Hal ini sesuai Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum,” kata dia.

Reporter: Syahrial

Advertisement Advertisement

DAERAH

Rapat Timpora Bondowoso Tegaskan Pengawasan Kolektif, Aktivitas Orang Asing Terpantau Kondusif

DETAIL.ID

Published

on

Rakor pengawasan orang asing Timpora Bondowoso. (Foto: Dok/Humas Kantor Imigrasi Jember)

DETAIL.ID, Bondowoso – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Bondowoso menggelar rapat koordinasi sebagai langkah memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah setempat, Selasa, 31 Maret 2026.

Kegiatan ini diikuti berbagai unsur instansi yang tergabung dalam Timpora, mulai dari Kantor Imigrasi, Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, hingga instansi teknis lainnya.

Kehadiran lintas sektor tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pengawasan yang terintegrasi.

Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jember, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Andy Brian Hermawan, menekankan pentingnya peran bersama dalam pengawasan orang asing.

“Kolaborasi yang solid sangat diperlukan guna memastikan setiap aktivitas orang asing sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain agenda utama rapat koordinasi, kegiatan juga diisi dengan diskusi yang membahas kondisi dan persoalan terkait orang asing di Kabupaten Bondowoso.

Forum ini dimanfaatkan untuk saling bertukar informasi sekaligus memperkuat langkah antisipatif di lapangan.

Dari hasil koordinasi tersebut, diketahui bahwa keberadaan orang asing di Bondowoso secara umum masih dalam kondisi tertib dan sesuai ketentuan.

Namun demikian, Timpora tetap mengimbau seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran.

Peran aktif masyarakat juga dinilai penting dalam mendukung pengawasan, khususnya dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan orang asing.

Melalui rapat ini, sinergi antarinstansi diharapkan semakin solid sehingga pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan mampu menjaga keamanan serta ketertiban di Kabupaten Bondowoso.

Continue Reading

DAERAH

Pacu Adrenalin di Lebaran 2026, Sekda Zulhifni Buka Kejuaraan MXGTX Lembah Penawar

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, secara resmi membuka kejuaraan Motorcross dan Grasstrack bertajuk MXGTX Championship 2026.

Perhelatan otomotif bergengsi ini digelar di Sirkuit Lembah Penawar, Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat, pada Senin, 30 Maret 2026.

Hadir mewakili Bupati Merangin, M. Syukur, Sekda didampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Parpora), Suherman.

Dalam sambutannya, Zulhifni memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia penyelenggara dibawah binaan tokoh muda setempat, Pradana yang telah menyajikan hiburan olahraga memacu adrenalin di tengah suasana Idul Fitri.

Mengingat tingginya risiko dalam olahraga ekstrem ini, Sekda menekankan agar seluruh elemen yang bertugas, mulai dari personel keamanan hingga tim medis, tetap sigap di posisi masing-masing guna memastikan keselamatan pembalap dan kru.

Tidak hanya bagi peserta, imbauan keras juga ditujukan kepada ribuan penonton yang memadati area sirkuit. Zulhifni meminta penonton untuk tertib dan tidak menerobos barikade demi menghindari insiden yang tidak diinginkan.

Sekda Zulhifni menegaskan pentingnya sportivitas dan keselamatan sebagai kunci suksesnya terselenggaranya kejuaraan Motorcross dan Grasstrack di sirkuit Lembah Penawar.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif panitia yang menjadikan momen libur Lebaran ini lebih berwarna dengan tontonan yang menarik. Namun, saya tegaskan kepada penonton, tolong jaga keamanan diri. Menontonlah dari tempat yang telah disediakan dan jangan sekali-kali masuk ke dalam area lintasan sirkuit agar balapan berjalan lancar tanpa insiden,” ujar Zulhifni.

Ia juga menambahkan harapannya agar ajang ini menjadi wadah pembinaan bakat lokal.

“Event ini bukan hanya hiburan, tapi juga panggung bagi atlet-atlet muda kita untuk mengasah kemampuan. Kepada tim medis dan pengamanan, saya minta tetap sigap dan maksimal dalam bertugas hingga kejuaraan ini usai secara kondusif,” tuturnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Haul Mbah Slagah, Wali Kota Pasuruan Ajak Masyarakat Ajak Hadapi Tantangan Digital

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan — Wali Kota Pasuruan H. Adi Wibowo, S.Tp, M.Si bersama Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD menghadiri kegiatan haul Almarhum Sayyid Hasan Sanusi (Mbah Slagah) yang digelar di turbah makam Mbah Slagah pada Sabtu pagi, 28 Maret 2026.

Dalam sambutannya, Adi menyampaikan rasa syukur dan bahagia karena Pemerintah Kota Pasuruan selama ini mendapat bimbingan dari para ulama, habaib, dan kiai. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan Sayyid Hasan Sanusi (Mbah Slagah) beserta para pendahulu agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.

Mas Adi menuturkan bahwa sosok Mbah Slagah bukan hanya dikenal sebagai ulama, tetapi juga seorang pejuang yang berperan dalam melawan penjajahan Belanda. Menurutnya, keteladanan tersebut penting untuk dijadikan pelajaran dalam menghadapi berbagai tantangan zaman saat ini.

Ia menyoroti perubahan bentuk tantangan di era digital, seperti maraknya judi online yang sering dianggap sekadar permainan, yang sebenarnya merupakan bentuk kemaksiatan. Selain itu, penggunaan media sosial juga menjadi perhatian, yang seharusnya bisa dimanfaatkan sebagai sarana dakwah, namun kerap disalahgunakan untuk menyebarkan fitnah dan perpecahan.

“Kita menghadapi tantangan yang tidak kalah sulit. Dari perjuangan Mbah Slagah, kita bisa belajar untuk terus berjuang menghadapi berbagai persoalan di masa sekarang dan masa depan,” ujarnya.

Reporter: Tina

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs