DAERAH
Alih Fungsi Lahan Padi, Bahaya Bagi Ketersediaan Pangan
detail.id/, Jambi – Konversi atau alih fungsi lahan pertanian, dewasa ini menjadi ancaman serius. Tidak tanggung-tanggung, risiko gangguan ketahanan pangan nasional menjadi taruhannya.
Provinsi Jambi merupakan salah satu daerah yang dilanda alih fungsi lahan pertanian. Khususnya luasan lahan tanaman pangan, seperti padi. Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi mencatat luas lahan padi berkurang dari tahun 2020 ke tahun 2021. Luas lahan padi tahun 2020 yakni 84.773 hektare yang meluncur menjadi 64. 412 hektare pada tahun 2021.
Sementara Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi, Ir. Ahmad Maushul ketika dikonfirmasi mengatakan terdapat perbedaan luas lahan padi dengan BPS. Ia mengatakan jika pengambilan sampel memiliki perbedaan metode yang lantas memberikan perbedaan.
“Mungkin pengambilan sampelnya tidak mewakili. Kita punya metode masing-masing sehingga gak ketemu. Ada lahan padi di beberapa perbatasan wilayah yang tidak masuk. Belum lagi lahan padi di cekungan-cekungan yang ada di daerah Jangkat, juga tidak masuk,” ujar Ahmad Maushul pada detail saat diwawancarai pada Kamis, 21 Juli 2022.
Meskipun punya perbedaan luasan lahan padi dengan BPS, data versi DTPHP juga menunjukkan lahan padi yang berkurang. Dimana terjadi alih fungsi lahan sebesar 17.781 hektare antara tahun 2020 dan tahun 2021. DTPHP mencatat, Provinsi Jambi punya lahan padi sebesar 136.131 hektare pada tahun 2020 dan 118.412 pada tahun 2021. Terjadi alih fungsi sebesar 13,02 %. Namun, ada peningkatan lahan padi di Kabupaten Muarojambi sebesar 176 hektare.
Kata Ahmad, lahan padi ini banyak beralih menjadi perumahan, perkebunan kelapa sawit, dan pertambangan emas tanpa izin. “Seperti di Merangin, tapi sudah dikembalikan lagi menjadi lahan sawah sekitar 300 hektare,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyebab terjadinya alih fungsi lahan karena faktor kepemilikan lahan. Pemerintah tidak mampu menyetop pemilik lahan untuk mengubah fungsinya. Ditambah belum dibuatnya Perda untuk melindungi lahan pertanian tersebut.
“Sekarang baru ada di Tanjungjabung Timur. Itupun karena dulu sudah ada alih fungsi ribuan hektare. Belum lagi masalah pelaksanaannya. Walaupun sudah dibuat Perdanya, namun yang mengawasi tidak ada,” kata Ahmad Maushul.
Krisis ketahanan pangan merupakan ancaman Nasional. “bukan hanya di Provinsi Jambi,” ujarnya. Lantas, DTPHP melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi alih fungsi lahan pertanian, khususnya padi. Berupa bantuan benih berkualitas, subsidi pupuk, asuransi, alat pengolahan tanah dan pasca panen.
“Tantangan terbesar kami karena belum ada Undang-undang yang melindungi lahan pertanian. Misal, pada sertifikat lahan pangan, seharusnya dibuatkan larangan untuk alih fungsi. Mungkin ada tapi hanya sedikit. Kedua, lahan pangan kita masih banyak sporadik,” ujar Amad Maushul.
Ahmad Maushul menambahkan ada target produksi padi oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura. Tahun 2021, pihaknya menargetkan produksi padi sebesar 386.413 ton Gabah Kering Giling (GKG). Sementara untuk tahun 2022 ini, target produksi padi meningkat menjadi 416.223 ton GKG.
Reporter: Frangki Pasaribu
DAERAH
Dua Atlet Kota Pasuruan Raih Medali Perunggu di Kejurda Kapolda Jatim Cup 2026
DETAIL.ID, Pasuruan – Dua atlet karate Kota Pasuruan berhasil meraih medali perunggu dalam ajang Kejuaraan Daerah (Kejurda) Kapolda Jatim Cup 2026 yang digelar di GOR Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Surabaya pada 20–21 Juni 2026.
Dari delapan atlet yang diturunkan mewakili Kota Pasuruan, Aline Mizaluna sukses meraih Juara III kategori Kata U-21 Putri. Sementara itu, Lysia Abyta juga berhasil menempati posisi ketiga pada kategori Kumite Junior Putri kelas-53 Kilogram.
Capaian tersebut menjadi hasil positif bagi kontingen Kota Pasuruan di tengah persaingan ketat yang melibatkan atlet-atlet terbaik dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., mengapresiasi perjuangan para atlet yang telah mengharumkan nama daerah di tingkat provinsi.
”Prestasi ini merupakan hasil dari kerja keras, disiplin, dan semangat juang para atlet selama menjalani proses latihan. Kami mengapresiasi atlet, pelatih, dan official yang telah berjuang maksimal. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan prestasi di masa mendatang,” ujar Titus.
Ketua Official Tim, Senpai Bayu mengatakan hasil yang diraih menunjukkan program pembinaan atlet yang dijalankan selama ini berjalan sesuai target.
”Alhamdulillah dua atlet berhasil naik podium dalam ajang yang sangat kompetitif. Ke depan kami akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan program latihan agar mampu meraih hasil yang lebih baik,” katanya.
Keberhasilan dua atlet meraih podium pada Kejurda Kapolda Jatim Cup 2026 sekaligus memperlihatkan hasil pembinaan olahraga prestasi yang dijalankan melalui sinergi antara KONI Kota Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota.
Reporter: Tina
DAERAH
Aliansi Perempuan Merangin Kecewa, Korban Pulang ke Jawa Tengah Sebelum Kasusnya Diproses Hukum Secara Tuntas
DETAIL.ID, Merangin – Aliansi Perempuan Merangin (APM) kecewa korban pencabulan M yang dipulangkan sementara kasusnya belum diproses hukum hingga tuntas.
“Kecewa sekali. Dari awal saya diajak kades untuk ikut memberikan pendampingan,dan penguatan secara psikologis kepada korban, tapi saat tahu dari media kalau korban dibawa pulang ke Jawa sebelum selesai kasusnya tentu kecewa sekali,” kata Anggota KPM yang akrab disapa Rum pada Senin, 22 Juni 2026.
Menurutnya, korban masih perlu pendampingan psikolog, sebab selama ini dirinya ikut mendampingi korban setiap konsultasi dengan psikolog agar mental korban makin kuat dan memiliki rasa optimisme dalam melanjutkan cita-citanya.
“Dari mulai korban divisum sampai dengan pendampingan dari Dinas UPTD PPA Dinsos dan ngantar ke psikolog, saya ikut dampingi. Ini yang membuat saya tidak mengerti kenapa bisa korban diserahkan dan dibawa pulang ke Jawa Tengah sebelum kasusnya selesai,” ucapnya.
Dirinya tidak menyangka jika korban sudah dibawa keluarganya ke Jawa padahal banyak pihak sudah meminta agar selama kasusnya belum selesai korban masih di rumah kades.
“Kepada keluarga korban sudah diberi tahu, selama kasusnya belum selesai korban untuk tinggal di sini, dan jika akan melanjutkan pendidikannya silakan saja, ada apa dengan pemulangan korban ke Jawa Tengah,” ujarnya.
DETAIL.ID berusaha mengonfirmasi Kades Bukit Beringin Susilo untuk mendapatkan penjelasan. Namun sayangnya nomor yang bersangkutan dihubungi bernada aktif tetapi tidak pernah diangkat dan saat dikirim pesan WhatsApp juga tidak pernah dibalas.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Sambut HUT Bhayangkara, Kapolres Merangin Terbitkan Kamus Kecil Bahasa Rimba
DETAIL.ID, Merangin – Polisi bukan hanya sebagai pemelihara harkamtibmas saja, namun ada yang berbeda dalam menyambut HUT Bhayangkara ke-80 ini, Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Efendi menggandeng penulis Merangin untuk menyusun buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam.
Buku yang sangat sederhana ini merangkum kalimat sederhana, seperti kata benda dan kalimat percakapan sehari-hari, hal ini dilakukan sebagai upaya edukasi budaya agar masyarakat didik di Merangin bisa memahami bahasa Suku Anak Dalam.
“Kita ingin memberikan warna berbeda sambut HUT Bhayangkara ke-80, kita gandeng Yanto Bule penulis Merangin yang juga jurnalis untuk menyusun buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam, ini kami lakukan sebagai bentuk ruang edukasi untuk pelajar kita,” kata Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah.
Menurutnya buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam ini, merupakan satu terobosan yang dilakukan Polres Merangin sebagai bentuk menjaga bahas daerah, meskipun Kabupaten Merangin merupakan satu kabupaten yang di heterogen.
“Kita akui bahwa kabupaten Merangin dihuni beragam suku, dan bahasa, namun bahasa Suku Anak Dalam menjadi pilihan kita untuk ditulis, semua itu demi satu tujuan pembelajaran untuk kita semua, sebab wilayah hukum Polres Merangin banyak dihuni masyarakat Suku Anak Dalam,” ujarnya lagi.
Kapolres menyadari bahwa, dalam penyusunan kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam masih banyak yang harus dilengkapi, namun satu hal penting yang bisa diambil dari buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam adalah untuk mengetahui keragaman bahasa di Merangin.
“Kami menyadari bahwa kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam masih jauh dari kata sempurna, tetapi niat kita adalah memberikan pembelajaran terhadap masyarakat didik di Kabupaten Merangin, bahwa di Merangin memiliki keberagaman bahasa,” katanya.
Pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan Kabupaten Merangin untuk bisa memasukkan kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam masuk dalam muatan lokal.
“Kita akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk dijadikan pelajaran muatan lokal, sebab ada sisi positif yang termuat dalam buku ini, apalagi penyajiannya lewat gambar dan kombinasi warna yang jelas, sehingga mudah dimengerti pembaca,” ucapnya.
Asro Almurthaw, Ketua Dewan kesenian Merangin mengatakan bahwa satu kemajuan tersendiri dalam melestarikan satu bahasa di Merangin dengan membuat buku kamus.
“Kami menyambut baik atas terbitnya buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam, sebuah kemajuan yang luar biasa sebab biasanya polisi hanya harkamtibmas saja, tetapi ini peduli dengan menjaga kebudayaan dan bahasa asli Suku Anak Dalam,” kata Asro.
Terpisah, Wiko Antoni, Dosen Universitas Merangin dan juga seorang seniman nasional, mengatakan bahwa secara akademik kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam sangat baik untuk dikenalkan di kalangan siswa dan mahasiswa di Merangin, agar menjadi pelajaran bahwa suku suku di Indonesia sangat banyak, dan salah satunya Suku Anak Dalam Jambi, tentu dengan keterbatasan pengetahuan bahasa menjadi kendala tersendiri, namun dengan kamus bahasa Suku Anak Dalam menjadi satu rujukan.
“Dengan lahirnya kamus kecil Bahasa Suku Anak Dalam, membantu siswa dan mahasiswa untuk mengenal lebih jauh peradaban dan kebudayaan mereka secara detail. Semoga saja buku yang diterbitkan Kapolres ini bisa memberi inspirasi bagi semua kalangan,” ucap Wiko Antoni.
Sementara itu Gubernur Jambi Al Haris, saat menerima buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam, mengatakan bahwa keberagaman bahasa di Provinsi Jambi sangat baik jika dibukukan, agar perbendaharaan kata-kata bahasa di Jambi makin lengkap.
“Selamat atas terbitnya buku kamus kecil bahasa Suku Anak Dalam, semoga makin menambah perbendaharaan kata-kata,” ujar Gubernur.
Reporter: Daryanto



