Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Ketua DPRD Muarojambi Memimpin Rapat Paripurna Rancangan KUA-PPAS APBD-P 2022

Published

on

detail.id/, Muarojambi – DPRD Kabupaten Muarojambi menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian secara resmi rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) Prioritas dan Plafon Anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD tahun Anggaran 2022 dilaksanakan di Ruang Rapat pada hari Jum’at, 29 Juli 2022.

Rapat Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD kabupaten Muarojambi Yuli Setia Bakti didampingi wakil ketua II Ahmad Haikal, dan dihadiri oleh Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah, Anggota DPRD Muarojambi, Forkopimda, kepala OPD dan para undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, ketua DPRD kabupaten Muarojambi Yuli Setia Bakti mengatakan hari ini DPRD menggelar rapat paripurna tentang penyampaian secara resmi rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan perubahan plafon anggaran sementara tahun 2022.
“Marilah kita bersama-sama mendengarkan apa yang dipaparkan oleh PJ Bupati Muarojambi nanti,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah mengatakan rapat paripurna yang dilaksanakan hari ini sesuai dengan jadwal yang ditentukan tentang penyampaian secara resmi rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan berubah plafon anggaran sementara tahun 2022.
“Rancangan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2022 merupakan bagian siklus pengelolaan keuangan daerah yang tertera dalam peraturan no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah tentang peraturan mendagri nomor 27 tahun 2021 tentang ke-kompakan penyusunan anggaran pendapatan dan pembelanjaan daerah tahun anggaran 2022,” kata Bachyuni.
Kondisi kemampuan keuangan daerah dalam rancangan KUPA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2022 dapat disampaikan sebagai berikut.
1.terkait dengan pendapatan APBD murni tahun anggaran 2022 sebesar Rp1.333.199.748.57 pada pendapatan APBD murni. Masalah dengan KUPA dan PPAS perubahan APBD tahun 2022 menjadi Rp1.327.890.447.57 artinya berkurang sebesar Rp 5.39327350 penurunan pendapatan ini dikarenakan adanya perubahan target atas pendapatan asli daerah pendapatan transpor dan lain-lain.
Pendapatan daerah dan KUPA dan penyusunan penyesuaian porsi pendapatan belanja daerah pada APBD murni tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1.370.849.666.92 adapun PPAS perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2022 menjadi Rp1.415.945.239.627 artinya ada penambahan.
Besarnya belanja daerah dikarenakan pembangunan mandatori dari pemerintah provinsi terkait dengan bantuan keuangan khususnya pemerintah wajib ke pemerintah desa.
Penyampaian ke 2 tentang BPK RI tentang belanja kerja perangkat daerah pengadaan pembiayaan penerimaan pembiayaan dan semua pembiayaan APBD murni tahun anggaran 2022 Rp 49.649.892.58 pada kupa dan PPAS perubahan menjadi sebesar Rp 88.238.521.40 Perda pertama nya penerima pembiayaan dikatakan target pendapatan BPK Pulau kayu Aro yang semula sebagai pendapatan dalam APBD tahun anggaran 2022 teryata teralokasi sepenuhnya pada pendapatan APBD tahun anggaran 2021.
“Pemberian jasa dari pengamanan pasien covid 19 kepada rumah sakit umum Daerah Ahmad Ripin dari kementerian kesehatan yang kita skor masuk ke rekening khas daerah sehingga tercatat menjadi sisa lebih kebutuhan anggaran silpa APBD tahun anggaran 2021 yang telah diaudit oleh BPK,” kata Bachyuni.
Pengeluaran APBD murni tahun anggaran 2022 untuk penyekat modal pada Bank 9 sebesar lima milliar lebih pada KUPA menjadi nol.
Acara diakhiri dengan penyerahan hasil penyampaian secara resmi rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun Anggaran 2022 dari PJ Bupati ke Ketua DPRD kabupaten Muarojambi.
Advertisement

ADVERTORIAL

Kawal Kualitas Makan Gratis, Pemkab Jember Terjunkan Tim ke 209 SPPG

DETAIL.ID

Published

on

Pemkab Jember sidak dapur SPPG, Jumat (29/5/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menunjukkan komitmennya dalam mengawal kesuksesan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Melalui instruksi langsung dari Bupati Jember dan Sekretaris Daerah, pemerintah daerah menggelar Supervisi Pemetaan Potensi Masalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara serentak di seluruh wilayah Jember.

Berbeda dari evaluasi biasa, supervisi kali ini menggunakan metode door-to-door untuk menyisir total 209 SPPG di 31 kecamatan.

Fokus utama dari gerakan massal ini adalah memastikan standardisasi kualitas pelayanan telah berjalan sesuai parameter yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

“Tujuannya adalah untuk memotret kondisi eksisting Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat ini secara objektif. Kami ingin memastikan kualitasnya benar-benar terjaga dengan baik, sehingga ke depannya dapat mengantisipasi dan mencegah terjadinya potensi masalah, seperti kasus keracunan makanan atau kendala operasional lainnya,” ucap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Jember, Indra Tri Purnomo, Jumat, 29 Mei 2026.

Indra memaparkan bahwa kunci keberhasilan standardisasi ini berada di tangan kepala dapur dan ahli gizi sebagai personel bentukan BGN.

Seluruh petugas dapur diminta untuk bekerja profesional, mematuhi SOP secara ketat, serta tidak berkompromi dengan mitra kerja jika ditemukan hal yang menyimpang dari standar kesehatan.

“Tercatat ada sebanyak 209 SPPG yang tersebar di 31 kecamatan yang dikunjungi,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Sukses Pertahankan Predikat WTP

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember (kanan) menerima piagam penghargaan predikat WTP dari BPK RI. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali membuktikan akuntabilitasnya dengan sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 29 Mei 2026.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, hadir secara langsung dan mengapresiasi ketelitian tim pemeriksa BPK serta kerja keras seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Jember.

“Kami sangat mengapresiasi koreksi, masukan, serta rekomendasi konstruktif yang diberikan oleh tim BPK selama proses pemeriksaan. Kerja keras ini menuntut profesionalisme dan ketelitian yang luar biasa,” ujar Gus Fawait.

Menurutnya, opini WTP yang diraih secara beruntun ini merupakan cerminan dari komitmen nyata seluruh elemen daerah dalam mengelola keuangan negara, bukan sekadar mengejar piala formalitas.

“Ini buah dari kerja keras, kecerdasan, dan keikhlasan seluruh elemen penatausahaan keuangan daerah. Capaian ini juga menunjukkan bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas di Jember telah membumi, bukan lagi sekadar jargon politik,” ucapnya.

Gus Fawait mengimbau jajarannya untuk tetap mengevaluasi catatan kecil yang ada demi menyempurnakan laporan ke depan. Ia mengingatkan bahwa substansi dari pengelolaan anggaran adalah dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

“Tujuan akhir kita yang paling hakiki adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD Jember benar-benar mengalir dan memberikan dampak konkret bagi pembangunan, kemakmuran, serta kesejahteraan seluruh masyarakat Jember,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Dalam aplikasi Sentuh Tanahku terdapat satu fitur yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan plotting bidang tanah secara mandiri melalui smartphone. Plotting yang dimaksud dalam hal ini adalah proses penetapan bidang tanah ke dalam peta digital berdasarkan koordinat (GPS) yang akurat. Jadi, tak hanya dapat mengurus langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah), masyarakat yang bidang tanahnya belum terpetakan kini bisa lebih mudah menyampaikannya secara online.

“Pemilik tanah bisa mengajukan titik lokasi lewat fitur Swaplotting di Sentuh Tanahku. Dari data yang masuk, nanti Kantah setempat akan verifikasi sesuai dengan catatan kita di Kementerian ATR/BPN, benar tidaknya tanah tersebut letaknya di situ. Kalau benar, nanti akan di-plotting dalam peta digital oleh teman-teman di Kantah,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, Selasa, 26 Mei 2026.

Menurutnya, fitur Swaplotting dihadirkan untuk membantu pemetaan bidang tanah yang belum terdata ke dalam sistem digital Kementerian ATR/BPN. Fitur ini diperlukan bagi para pemilik tanah yang belum memiliki sertipikat serta pemilik tanah dengan sertipikat analog. Kehadiran fitur ini membuka ruang partisipasi publik dalam mendukung pemutakhiran data pertanahan secara lebih akurat dan partisipatif.

“Tanah yang sudah diverifikasi nantinya akan semakin terintegrasi dengan data keseluruhan bidang. Tujuannya adalah menciptakan kepastian lokasi dan mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran tanah,” ujar I Gede Ketut Ary Sucaya.

Fitur Swaplotting dapat diakses melalui menu utama Sentuh Tanahku yang tersedia dalam perangkat dengan sistem operasi Android maupun iOS. Untuk menggunakan fitur tersebut, pengguna perlu memberikan izin akses lokasi agar sistem Kementerian ATR/BPN dapat mengidentifikasi posisi secara akurat.

Bagi pemilik sertipikat analog, saat menggunakan Swaplotting bisa memilih opsi “Bersertipikat”. Kemudian, lanjut melengkapi identitas pemegang hak serta informasi yang tercantum pada sertipikat, seperti nomor hak, luas tanah, dan letak bidang. Selanjutnya, pengguna diminta mengunggah foto dokumen sertipikat sebagai data pendukung untuk proses verifikasi oleh Kantah setempat.

Sementara bagi masyarakat yang bidang tanahnya belum bersertipikat, dapat memilih opsi “Belum Sertipikat”. Mereka kemudian perlu melengkapi identitas diri, lokasi bidang tanah, alas hak yang dimiliki, serta bukti pembayaran pajak sebagai dokumen pendukung.

Setelah seluruh data dan dokumen pendukung dikirim, sistem Sentuh Tanahku akan meneruskan informasi tersebut kepada Kantah setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut sebelum data digunakan dalam proses pemutakhiran peta bidang tanah. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs