DETAIL.ID, Cianjur – Penemuan ladang ganja sebanyak 300 batang pohon di beberapa titik dengan luasan kurang lebih 10 hektar. Ladang ganja ini ditemukan di Gunung Karuhun Kampung Pasir Leneng, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Kabupaten Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan pohon ganja yang ditemukan terdiri dari berbagai macam ukuran dengan umur dua sampai tiga bulan. Ladang ganja tersebar di lahan pertanian yang digunakan warga untuk bercocok tanam. Ditanam di antara tanaman lainnya.
“Tindakan yang kita ambil yaitu mengamankan barang bukti, kita juga sudah mengidentifikasi yang diduga menanam. Namun sementara ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Doni saat konferensi pers seperti dikutip dari akun Instagram @polrescjr pada Jumat, 1 Juli 2022
Menurut AKP Ma’ruf Murdianto, Kepala Satuan Narkoba Polres Cianjur, orang yang pertama kali menemukan ladang ganja ini adalah warga yang tengah mencari madu di hutan. Warga tersebut curiga dengan bentuk tanaman yang ditemukan sehingga melapor ke pihak kepolisian untuk memastikan temuannya.
“Setelah anggota kita melakukan pengecekan ke lokasi, ternyata betul (ganja),” ujar AKP Ma’ruf, dikutip dari kompas.com pada Jumat, 1 Juli 2022.
Reporter: Frangki Pasaribu
Discussion about this post