DAERAH
Sebanyak 6 orang Peserta Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Gugur dalam Seleksi Administrasi

DETAIL.ID, Jambi – Tim Seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Jambi tahun 2022 mengumumkan nama- nama bakal calon anggota Bawaslu Provinsi Jambi. Pengumuman ini merupakan hasil dari penelitian berkas administrasi calon.
Sebanyak 77 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi ini. Terdapat 66 orang laki-laki dan 11 orang perempuan.
Sekretaris Tim Seleksi, Fuad Muchlis mengatakan sebanyak 83 orang peserta yang mendaftarkan diri untuk jadi calon anggota Bawaslu Provinsi Jambi. Pada tahap seleksi administrasi ini menggugurkan sebanyak 6 orang peserta.
“Pendaftar yang tidak lulus, karena faktor berkas yang tidak lengkap atau tidak valid,” ujar Fuad pada Jurnalis detail pada Kamis, 14 Juli 2022.
Selain faktor kevalidan berkas, didapati pula peserta yang belum mencukupi umur. Dimana dalam persyaratan calon, pada saat pendaftaran berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun.
” Selain berkas tidak lengkap, ada juga usianya belum sampai 35 tahun,” kata Fuad.
Para peserta yang dinyatakan lulus pada penilaian berkas administrasi ini, selanjutnya akan mengikuti test tertulis. Test tertulis akan dilaksanakan pada 18 Juli 2022 pukul 08.00 WIB yang berlokasi di UPT BKN Jambi.
Reporter: Frangki Pasaribu
ADVERTORIAL
Terkait Pembangunan Infrastruktur di Merangin, H M Syukur: Alon-alon, Sitik-sitik Penting Sampai

DETAIL.ID, Merangin – Akses jalan di seluruh Kabupaten Merangin harus lancar, infrastruktur lima tahun ke depan betul-betul mantap, bisa dinikmati seluruh masyarakat. Tahun ini walaupun sedikit, ada pembangunan jalan di Desa Tanah Abang Kecamatan Pamenang, Merangin.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, ketika menghadiri Syukuran HUT ke-39 Seni Tari Kuda Lumping Panji Saputro, Grebek Syuro dan Syukuran atas terpilihnya pasangan Syukur-Khafidh (Suka), di Desa Tanah Abang pada Selasa, 8 Juli 2025.
“Insya Allah pada 2026 nanti, juga dipastikan masuk pembangunan jalan di Desa Tanah Abang khusus ke arah Pamenang. Jadi pelan-pelan, alon-alon, sitik-sitik penting sampai bapak dan ibu sekalian,” ujar Bupati disambut tepuk tangan warga yang hadir.
Pada kesempatan itu, bupati minta tolong ke salah seorang warga Mas Tejo dan Grup Indegeng, kalau bisa muatan sawitnya diturunkan sedikit. Dari kapasitas 12 ton kalau bisa delapan ton saja.
Diakui H M Syukur, karena memang jalan kabupaten itu tidak akan mampu menampung muatan 12 ton. Apalagi kalau jalanya diaspal, kecuali nanti diupayakan jalannya dibangun beton.
“Tapi yang jelas sesuai visi misi Syukur-Khafidh, akses jalan seluruh Merangin harus lancar. Terpenting lancar dulu, sehingga ekonomi kerakyatan bisa berkembang yang pada akhirnya membuat masyarakat bahagia,’” kata Bupati.
Pada acara yang dihadiri ribuan masyarakat Merangin asal Jawa itu, bupati tidak datang seorang diri langsung dari Kota Jambi, tapi di lokasi acara sudah ada Wabup H A Khafidh dan Ketua Paguyuban Keluarga Jawa Merangin (PKJM) Amir Ahmad.
Untuk menampung aspirasi masyarakat, H M Syukur juga membawa Kadis PUPR Zulhifni, Kepala BKPSDMD H Ferdi Firdaus, Kadis Dinkes drg Soni Prapesma, Kadis Pariwisata Sukoso, Kepala Balitbang Slamet Sudarsono dan Direktur PDAM Antoni.
Aspirasi masyarakat itu akan diserap, masuk ke Rencana Kerja (Renja) Pemkab Merangin. Berbagai aspirasi disampaikan masyarakat, terbanyak masalah perbaikan infrastruktur jalan.
Terpisah, Kades Tanah Abang Suyanto, berterimakasih kepada bupati, wabup dan pejabat di jajaran Pemkab Merangin yang hadir. “Terima kasih Pak Bupati atas pembangunan infrastruktur jalan di desa kami,” tutur Kades.
Masyarakat lanjut kades, tidak terlalu banyak berharap jalan harus diaspal, tapi terpenting akses jalan itu lancar dilalui meskipun dalam kondisi hujan, karena bila hujan saat ini jalan susah dilalui. (*)
DAERAH
Dua Tahun Selesai Pengerjaan, RTH Putri Pinang Masak Belum Punya Pengelola Resmi

DETAIL.ID, Jambi – Dua tahun pasca selesai pengerjaan, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Pinang Masak yang dibangun dengan duit Rp 35 miliar dari APBD Provinsi Jambi TA 2022 oleh pelaksana PT Delta Bumi Hatten, kini belum juga dioptimalkan fungsinya.
Aset yang belum dilakukan pemanfaatan secara efektif itu pun belum berpartisipasi terhadap PAD. Kini RTH masih berada di bawah naungan Sekda Provinsi Jambi dibantu pengelola aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi.
Hal ini sebagaimana dikonfirmasi oleh Agus Pirngadi, Kepala BPKPD Provinsi Jambi, baru-baru ini. “Itu kan di bawah Sekda, pembantu pengelola aset itu ada pada kami. Sehingga mau tidak mau karena fungsinya ada pada kami, semua aset-aset yang belum dimanfaatkan untuk kegiatan efektif itu di kami,” kata Agus pada Jumat, 4 Juli 2025.
Menurut Agus, saat ini pihaknya masih melakukan kajian dengan skema fungsi pemanfaatan senilai 30 persen masuk ke dalam RTH. Sisanya pemanfaatan kerja sama guna meningkatkan PAD.
“Itu masih coba kita analisa,” ujarnya.
Disinggung terkait investor, Agus mengaku belum ada. Namun menurutnya sudah ada beberapa pihak swasta yang mulai membuka komunikasi.
“Saat ini belum, walaupun sudah ada kemarin yang sudah coba nanya-nanya ke kita. Tapi karena kita masih nyari aturan yang bisa digunakan itu berapa persen sehingga belum kita buka dan belum kita tindak lanjuti,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Wabup H A Khafidh Mediasi Kisruh Warga dengan PT AIP

DETAIL.ID, Merangin – Wabup Merangin H A Khafidh mediasi kisruh warga Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas dengan PT Agrindo Indah Persada (AIP), terkait harga Tandan Buah Seger (TBS) Sawit yang tidak sama dengan pabrik lainnya.
Mediasi yang dipimpin Wabup, didampingi Asisten II Setda Merangin, Kadis Peternakan dan Perkebunan Merangin Hendri Widodo tersebut, berlangsung aman dan lancar, di Ruang rapat kantor bupati Merangin, Senin, 7 Juli 2025.
Tampak hadir, Manager PT AIP M Ismail Daud, Ketua Assosiasi Petani Kepala Sawit Indonesia (Apkasindo) Merangin Joko Wahyono, utusan warga Desa Tambang Baru dan Kepala Bagian Kerjasama Setda Merangin Hendri Putra.
“Jadi tadi kita sudah melakukan pertemuan, menindaklanjuti aspirasi masyarakat ke PT AIP, terkait harga TBS. Kami telah berbincang-bincang mengacu ke Peraturan Menteri Pertanian nomor 98 tahun 2013,” ujar Wabup.
Semua peserta pertemuan jelas Wabup, memahami apa yang disampikan pada pertemuan itu. Insyaallah kejadian seperti itu tidak akan terulang lagi di PT AIP dan itu merupakan janji yang disampaikan PT AIP.
PT AIP dan Apkasindo lanjut Wabup, akan saling berkomunikasi apapun langkah-langkah yang akan dilakukan. Selain itu, tentu masyarakat harus memahami, ketika TBS dari hasil perkebunan itu mungkin tidak sama, baik kualitas maupun besarnya.
Semua itu terang Wabup, sudah ada ketentuan dan sudah diatur oleh Peraturan Menteri Perkebunan Republik Indonesia. Pada pertemuan itu Manager PT AIP minta maaf ke Wabup, atas isu yang beredar terkait demo yang terjadi beberapa waktu lalu tentang harga TBS Sawit. (*)