Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Wabup Bakhtiar: Sungai Batanghari Harus Dilestarikan

Published

on

detail.id/, Batanghari – Bertempat di kantor Desa Rambutan Masam, Wakil Bupati Batanghari H Bakhtiar menyambut kedatangan Tim Ekspedisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari, dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, dalam rangka pelaksanaan penilitian Sejarah Kebudayaan, Kamis 14 Juli 2022.

Dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Kadis PDK, Kadinsos, Kadis PUPR, Kepala BPBD, Kadishub, Kadispora, Ketua Lembaga Adat Batanghari, Narasumber Yunus Satrio, Bambang Budi Utomo, Eko Rusdianto, Camat Muara Tembesi, Tokoh Agama, para Kades dan Lurah dalam Kecamatan Muara Tembesi, serta masyarakat Desa Rambutan Masam.

Dalam Sambutannya, Ketua Tim Ekspedisi Dewi Kurnianingsih mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas sambutan yang luar biasa kepada tim yang berjumlah kurang lebih 50 orang peserta ekspedisi berasal dari berbagai universitas di Indonesia, terdiri dari berbagai bidang ilmu, arsitek, arkeologi, komunikasi, geografi dan sebagainya yang merupakan mahasiswa, dosen dan peneliti.

” Kedatangan kami dalam rangka kegiatan ekspedisi sungai Batanghari, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Wakil Bupati Batanghari dan bapak ibu sekalian yang hadir di tempat ini atas penyambutan dan penerimaan yang sangat baik. Kami dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Dari Direktorat Perlindungan Kebudayaan,” kata ketua tim ekspedisi Dewi Kurnianingsih.

Dalam beberapa waktu Tim Ekspedisi akan melakukan perhimpunan data dalam rangka pendukungan kawasan cagar budaya nasional di Jambi, ia juga memohon bantuan masyarakat Desa Ramburan Masam.

“Kami akan menginap di sini, kami mohon izin juga mungkin teman-teman peserta akan berkeliling di desa ini karena akan melakukan observasi dan melakukan pengamatan warisan budaya yang ada di Desa Rambutan Masam khususnya untuk cagar budaya dan objek pemaduan kebudayaan (OPK),” ucapnya.

Desa Rambutan Masam memiliki 179 OPK, Dewi berharap himpunan datanya akan lebih lengkap dengan hasil penelitian Tim yang dibawanya dan kemudian bisa dimasukkan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

“Tari Ngebeng sudah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia,” katanya.

Sementara itu Bakhtiar Wabup Batanghari saat diwawancara mengatakan kedatangan Tim Ekspedisi ini untuk melakukan penilitian terhadap bukti-bukti sejarah, baik bahasa lisan maupun yang berwujud salah satunya Desa Rambutan Masam.

“Bagaimana proses pelestarian penggalian dari nilai-nilai budaya maupun cagar budaya, situs-situs di Kabupaten Batanghari dapat kita teliti dan kita kembangkan. Mudah-mudahan Kabupaten Batanghari khususnya Desa Rambutan Masam, Pasar Muara Tembesi, dan lingkungannya menjadi objek pemajuan kebudayaan nasional, selanjutnya dilakukan pelestarian kebudayaan di Kabupaten Batanghari,” ucap Wabup Batanghari Bakhtiar.

Bakhitar berharap, masyarakat yang berada di pinggir Sungai Batang Hari, untuk menjaga keutuhan dan kelestarian lingkungan sungai Batang Hari karena merupakan transportasi umum para nenek moyang.

“Sungai Batang Hari harus dilestarikan lingkungannya, untuk itu diharapkan kepada masyarakat Batanghari menjaga sejarah sungai Batang Hari karena airnya kotor dan pendangkalan,” katanya.

Advertisement

ADVERTORIAL

BPN Merangin Lakukan Mediasi Sengketa Tanah dengan Berkeadilan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam penyelesaian konflik sengketa tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Merangin melakukan mediasi antara dua pihak yang bersengketa.

Sukarman dan Sutiyo merupakan dua warga Merangin yang mengajukan penyelesaian sengketa tanah, agar keduanya memiliki kejelasan sebagai pemegang hak atas tanah mereka. Keduanya memasukan surat semenjak bulan Januari lalu, dan kantor BPN Merangin melakukan verifikasi dan pengumpulan data atas sengketa yang diajukan keduanya.

Akhirnya, kepastian atas sengketa yang diajukan mendapatkan titik terang. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Seksi-seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melakukan mediasi terhadap sengketa terhadap Objek Hak Milik yang terletak di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas.

Kegiatan mediasi dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Rizaldi, S.ST. Mediasi ini turut dihadiri oleh seluruh pihak yang bersengketa, dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat.

“Kita hadir untuk menyelesaikan sengketa objek tanah yang diajukan keduanya, melalui proses dialog yang terbuka, objektif, dan berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama sebagai bentuk penyelesaian sengketa secara damai,” ujar Rizaldi pada Kamis, 7 Mei 2026.

Keberhasilan mediasi ini menjadi wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin dalam memberikan pelayanan penyelesaian sengketa pertanahan yang efektif, efisien, dan berkeadilan, serta mengedepankan pendekatan non-litigasi sebagai solusi yang humanis dan berkelanjutan.

“Melalui pendekatan non-litigasi sebagai solusi humanis dan berkelanjutan, dan ini bukti bahwa kami hadir untuk menyelesaikan sengketa sesuai dengan tupoksi kami,” tuturnya.

Mari budayakan urus langsung layanan pertanahanmu sendiri. Jangan ragu untuk urus langsung layanan pertanahan kamu di Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin ya sobat!

𝐔𝐫𝐮𝐬 s𝐞𝐧𝐝𝐢𝐫𝐢 Sertifikat A𝐧𝐝𝐚
𝐉𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐆𝐮𝐧𝐚𝐤𝐚𝐧 Calo!

Continue Reading

ADVERTORIAL

Akses Ekonomi Jember Dipercepat, Jalur Jombang-Kencong Mulai Mulus Kembali

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember memantau pengerjaan pengaspalan jalan, Rabu (6/5/2026). (Foto: Istimewa)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi memulai proses pengaspalan jalan di jalur Jombang-Kencong guna menjawab keluhan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur.

Pengerjaan yang sedang berlangsung ini mencakup peninggian badan jalan, pelebaran, hingga pengaspalan ulang di sejumlah titik strategis untuk memastikan kenyamanan dan keamanan para pengguna jalan.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyatakan bahwa langkah ini merupakan komitmen pemerintah dalam memperbaiki akses transportasi utama di Jember.

“Sebagian besar jalan provinsi yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat kini mulai diperbaiki,” ungkapnya di sela-sela peninjauan, Rabu, 6 Mei 2026.

Ia menjelaskan bahwa perbaikan ini dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas, terutama pada area yang rawan kerusakan akibat beban kendaraan dan drainase yang buruk.

Menurut Gus Fawait, perbaikan jalan ini sangat krusial karena volume kendaraan di wilayah Jember, khususnya jalur Tanggul hingga Mangli, terus mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya.

“Perbaikan dilakukan bertahap. Fokusnya memperlancar mobilitas warga dan mengurangi kerusakan akibat genangan maupun kendaraan berat,” katanya.

Ia menambahkan bahwa infrastruktur yang memadai akan menjadi motor penggerak utama bagi aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Di akhir kunjungannya, Gus Fawait memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur atas sinergi yang terjalin dalam mempercepat pembangunan di wilayahnya.

“Saya mewakili masyarakat Jember mengucapkan terima kasih kepada Ibu Gubernur dan seluruh jajaran. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut,” tutur Gus Fawait.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertifikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID,  Tangerang – Mengurus sertifikat tanah secara mandiri semakin menjadi pilihan masyarakat. Dengan datang langsung ke Kantor Pertanahan, masyarakat dapat mengetahui alur, persyaratan, hingga estimasi proses secara lebih transparan, sekaligus menghindari risiko penipuan jika menggunakan calo.

Pengalaman itu dirasakan oleh Zakia (48), warga dari Kabupaten Tangerang yang pernah coba menggunakan jasa calo untuk membantunya menyelesaikan urusan tanahnya. Namun, informasi yang ia peroleh justru membuat urusannya tak selesai.

“Saya mau mengurus perbaikan nama di sertifikat lewat kuasa, tapi bermasalah. Sudah sejak tahun lalu tidak selesai. Akhirnya saya putuskan urus sendiri. Setelah saya datang langsung, ternyata dijelaskan cukup melengkapi dokumen seperti KTP dan KK, lalu mengikuti alur yang ada di loket,” kata Zakia saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Awalnya, Zakia sempat membayangkan pelayanan yang berbelit dan harus berpindah-pindah loket. Namun setelah datang langsung, layanan yang diterima justru berbeda dari yang dibayangkan.

“Tadinya saya agak cemas karena belum pernah urus sendiri. Tapi setelah datang, ternyata prosesnya tidak rumit, tempatnya nyaman, dan petugasnya juga komunikatif. Saya sempat berpikir harus mencari tahu sendiri alurnya, tapi justru sejak awal sudah dibantu dan diarahkan,” ujar Zakia.

Dari hasil konsultasi dengan petugas loket di Kantor Pertanahan, Zakia mendapatkan bukan hanya kejelasan, namun juga ketenangan setelah paham proses perbaikan data tidak serumit yang diperkirakan. Seluruh informasi itu ia dapatkan hanya dengan sekali mendatangi satu loket di Kantor Pertanahan.

Pengalaman serupa juga dirasakan oleh Febri (37), yang tengah mengurus peningkatan status sertipikat rumahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik (HM). Ia memilih mengurus sendiri karena merasa tidak memerlukan jasa perantara yang justru menambah biaya.

Febri menuturkan, informasi terkait tahapan layanan hingga mekanisme pembayaran disampaikan secara jelas sehingga membuatnya lebih yakin untuk mengurus peningkatan status tanahnya secara mandiri.

“Karena ini tanah milik saya sendiri, saya tidak perlu kuasa atau calo karena pasti ada biaya tambahan. Kebetulan saya punya waktu, jadi lebih baik urus sendiri. Pelayanannya juga bagus,” tuturnya.

Kementerian ATR/BPN terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan secara mandiri. Selain pada hari kerja umum, yaitu Senin-Jumat, Kementerian ATR/BPN juga sudah menyediakan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Layanan ini berlangsung pada Sabtu-Minggu yang dikhususkan bagi masyarakat mengurus urusan tanah secara mandiri. (DR/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs