NASIONAL
Kapolri dan Kabareskrim Sampaikan Progres Ungkap Kasus Kematian Brigpol J: Proses Masih Terus Berjalan

DETAIL.ID, Jakarta – Setelah hampir 1 bulan Novriansyah Yosua Hutabarat (Brigpol J) meninggal dengan penuh kejanggalan di rumah Irjen Pol Ferdi Sambo. Hingga kini publik masih terus bertanya-tanya. Disisi lain, pihak Polri mengatakan jika Polri terus melakukan proses penyidikan agar kasus ini sampai pada titik terang.
Terbaru, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo saat menggelar konferensi pers bersama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kamis 4 Agustus kemarin pada intinya juga menyampaikan proses penyidikan oleh Timsus masih terus bergulir. Salah satu hasilnya, sejauh ini sejumlah perwira tinggi Polri menjalani pemeriksaan oleh Timsus.
“Beberapa waktu yang lalu kita sudah melaksanakan penonaktifan kemudian kita mengkawal untuk melaksanakan autopsi ulang dan kemarin telah ditetapkan tersangka,” kata Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Kamis 4 Agustus 2022.
Kapolri juga mengungkap beberapa informasi yang diperoleh tim Irsus. Berdasarkan pemaparan Kapolri, Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum Polri telah memeriksa 25 personil dan lagi-lagi Kapolri menegaskan, hingga kini proses masih terus berjalan.
“Dimana 25 personil ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang membuat proses olah TKP mengalami hambatan dalam penyidikan yang intinya kita semua ingin berjalan dengan baik,” katanya.
Kapolri merinci sampai saat ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang yang terdiri dari, 3 orang personil Perwira Tinggi (Pati) bintang 1, Kombes 5 Personil, AKBP 3 Personil, Kompol 2 Personil, Pama 7 Personil, Bintara dan Tantama 5 Personil. Dari keatuan Div Propam, Polres, dan juga ada beberapa Personil Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
“Terhadap 25 Personil yang telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana kita juga akan memproses. Dan malam ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi,” ujar Kapolri.
Sementara itu, Kabareskrim yang juga masuk Timsus bentukan Kapolri dalam kesempatannya juga lagi-lagi menekankan proses penyidikan masih terus berlangsung.
“Seperti yang rekan-rekan ketahui sampai dengan hari ini satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sangkaan pasal 338 junto 55 dan 54. Artinya bahwa kenapa tidak diterapka pasal 340, ini masih rangkain proses pendalaman dari temuan-temuan selama proses pemeriksaan,” kata Kabareskrim Polri.
Dia pun memastikan, 25 personil yang terdiri dari Propam, Bareskrim, Polres Jaksel, Polda Metro Jaya sedang menjalani pemeriksaan dari tim khusus.
“Artinya apabila ditemukan pelanggaran pidana dan perbuatan baik menghalangi prosss penyidikan, menghilangkan barang bukti, menyembunyikan barang bukti sehingga menghambat proses penyidikan
nantinya akan kita proses,” katanya.
Selain itu, Kabareskrim juga tidak menepis bahwa salah satu kendala yang menyebabkan proses pengungkapan kematian Brigpol J adalah sejumlah barang bukti yang rusak.
“Tentunya memang kendala dari upaya pembuktian adalah adanya barang bukti yang rusak sehingga membutuhkan waktu untuk menyiapkan penugasan masalah ini.” katanya.
Setelah selesai sesi pemaparan, siaran langsung akun resmi media sosial Instagram menunjukkan Kapolri dihujani oleh berbagai pertanyaan dari awak media, namun pada intinya Kapolri tetap menyampaikan bahwa proses pengungkapan kematian Brigpol J masih terus berproses.
“Yang jelas bahwa penanganan penyidikan dan mulai penetapan tersangka juga sudah mulai dilakukan oleh Timsus dan itu tidak berhenti disitu dan terus akan dikembangkan sehingga semuanya kemudian menjadi jelas terkait dengan siapapun yang terlibat dalam proses tindak pidana tersebut, kita akan tindak tegas.” Kata Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.

NASIONAL
Kompolnas Sesalkan Polisi Halangi Wartawan Liput Kunjungan Komisi III DPR di Polda Jambi

DETAIL.ID, Jambi – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan tindakan anggota polisi yang melarang wartawan mewawancarai Komisi III DPR saat kunjungan ke Polda Jambi pada Jumat kemarin, 12 September 2025.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menegaskan kerja kepolisian harus terbuka dan tidak boleh menghalangi kerja-kerja jurnalis.
“Saya pikir itu tidak bisa dibenarkan ya, kerja-kerja kepolisian itu ya harus terbuka. Ada spirit keterbukaan dan sebagainya,” kata Choirul lewat WhatsApp pada Sabtu, 13 September 2025.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran pers dalam demokrasi dan negara hukum merupakan hal yang penting.
“Kerja-kerja jurnalis itu adalah kerja-kerja penting, dalam konteks demokrasi dan negara hukum. Oleh karenanya aksesibilitas mereka terhadap berbagai informasi, atas kerja-kerja profesionalitas rekan-rekan jurnalis harus dilindungi,” ujarnya.
Choirul meminta peristiwa tersebut tidak terulang dan harus dievaluasi. “Kami menyayangkan itu, dan tidak boleh terjadi lagi. Saya kira memang harus evaluasi kenapa kok terjadi peristiwa tersebut? Saya kira humas maupun Polda harus menjelaskan itu. Sekali lagi, kerja-kerja jurnalisme itu juga dibutuhkan negara kita secara umum, secara khusus untuk kepolisian,” katanya.
Sebelumnya wartawan Kompas.com, Detik.com, dan Jambi TV dilarang meliput serta mewawancarai Komisi III DPR saat kunjungan ke Polda Jambi pada Jumat kemarin, 12 September 2025. Mereka bahkan diadang dan didorong menjauh ketika hendak menanyakan isu reformasi Polri dan RUU Perampasan Aset. (*)
ADVERTORIAL
Perkuat Pendidikan Anak Migran, UNJA Jalin Kerja Sama dengan KBRI Kuala Lumpur

Malaysia – Universitas Jambi (UNJA) menjadi salah satu dari 102 Perguruan Tinggi Indonesia yang resmi menandatangani dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. Acara penandatanganan ini berlangsung di Hotel Nilai Spring Resort, Malaysia pada Selasa, 9 September 2025.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi UNJA, Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., beserta Rektor dan Pimpinan dari perguruan tinggi negeri dan swasta yang terlibat. Penandatanganan ini juga disaksikan langsung oleh Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Malaysia, yaitu Dato’ Indera Hermono.
Prof. Revis Asra menyatakan rasa syukurnya atas penandatanganan kerja sama ini.
“Alhamdulillah, penandatanganan kerja sama Universitas Jambi dengan Duta Besar KBRI Kuala Lumpur merupakan bentuk kepedulian UNJA terhadap pendidikan anak-anak migran Indonesia di Kuala Lumpur,” ujar Prof Revis.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan KKN Internasional Mengajar, pengembangan sumber daya manusia guna memperkuat kualitas tenaga pendidik, serta penempatan mahasiswa dan dosen pembimbing di berbagai wilayah di Semenanjung Malaysia.
Dalam kesempatan tersebut, Dato’ Indera Hermono juga menyatakan siap mendukung penuh keterlibatan mahasiswa Indonesia dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat lintas negara.
Penandatanganan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperluas peran perguruan tinggi Indonesia, khususnya UNJA, dalam mendukung pendidikan lintas negara. Melalui kolaborasi ini, mahasiswa tidak hanya mendapat pengalaman akademik, tetapi juga kesempatan untuk berkontribusi langsung bagi masa depan anak-anak pekerja migran Indonesia di Malaysia.
NASIONAL
Keren! 19 Atlet Peraih Medali Peparnas Solo Diberi Pelatda Ekstra

DETAIL.ID, Jambi – Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) biasanya dilaksanakan sebelum even pertandingan diselenggarakan. Namun, kali ini Pelatda dilaksanakan setelah even selesai digelar. Ya, Pelatda ini dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan terhadap 19 atlet berprestasi yang meraih medali pada Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Solo, Jawa Tengah.
“Pelatda ini diadakan sebagai bentuk reward bagi atlet berprestasi di Peparnas Solo tahun kemarin. Pelatda ini merupakan pembinaan berkesinambungan bagi para atlet yang meraih medali di Peparnas, sehingga pada even-even selanjutnya mereka bisa mempertahankan prestasi,” kata Ketua National Paralympic Indonesia (NPCI) Provinsi Jambi Mhd Yusuf, SE di sela-sela acara launching Pelatda di salah satu hotel di Kota Jambi pada Senin malam, 8 September 2025.
Bahkan, Yusuf menambahkan, pihaknya berharap para atlet meningkatkan prestasinya. “Jika di Peparnas Solo mereka meraih medali perak atau perunggu, di Peparnas 2028 yang rencananya dilaksanakan di Nusa Tenggara Barat mereka bisa meraih medali emas. Sementara, yang kemarin medali emas di Peparnas 2028 nanti bisa mempertahankan medali emas dan kemudian bisa mewakili Indonesia di even-even internasiolan, misalnya di ASEAN Paragames,” ujarnya.
Pelatda ini diikuti oleh 19 atlet peraih medali di Peparnas Solo. “Sebetulnya ada 21 atlet yang meraih medali di Peparnas Solo, namun satu atlet telah pindah ke provinsi lain dan satu atlet lagi sedang hamil sehingga mereka tidak bisa mengikuti Pelatda ini,” kata Yusuf.
Mereka akan menjalani pelatihan selama 75 hari. Selama pelatihan, seluruh atlet akan diinapkan di hotel. Para atlet berasal dari lima cabang olahraga, yakni atletik, catur, angkat berat, tenis meja, dan renang.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi Noviardi menyatakan dukungan atas penyelenggaraan Pelatda. Dukungan ini diungkap Noviardi usai membuka kegiatan Pelatda ini.
Menurut dia, Pelatda terselenggara berkat dukungan dan komitmen Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi.
“Kami berikan dukungan dalam bentuk anggaran, melalui dana hibah ke NPCI. Kami berharap Pelatda terselenggara dengan baik dan lancar dan mampu meningkatkan prestasi atlet,” ucapnya. (***)