Connect with us
Advertisement

DAERAH

Ini Kiprah Regal Springs Indonesia, Perusahaan Pembudidaya Ikan Pertama di Dunia Penerima Sertifikat ASC

Published

on

detail.id/, Jakarta – Masa 10 tahun bukan lah masa yang singkat. Namun dalam kurun satu dekade itu, budidaya ikan nila atau tilapia yang dilakukan PT Regal Springs Indonesia di Danau Toba, Sumatera Utara, dikukuhkan menjadi tempat pembudidaya ikan pertama di dunia yang mendapatkan sertifikat Aquaculture Stewardship Council (ASC).

“Dan dalam waktu satu dekade ini pula sudah ada lebih dari 1.700 pembudidaya ikan di seluruh dunia telah memenuhi standar ASC dan turut mendapatkan sertifikat ASC,” kata Managing Director Regal Springs untuk Eropa, Petra Weigl.

Dalam keterangan resmi kepada para wartawan di Medan, Kamis 18 Agustus 2022, ia mengatakan dengan produksi 2,5 juta ton seafood dan rumput laut setiap tahunnya, pembudidaya ikan ini mencerminkan transformasi yang penting dari tanggung jawab sosial dan lingkungan oleh para pelaku industri akuakultur.

Hingga saat ini, kata dia, budidaya ikan Tilapia Regal Springs di Danau Toba masih menjadi pemegang sertifikasi ASC. Begitu pula dengan tempat budidaya ikan yang mereka miliki di Honduras dan Meksiko.

“Di Regal Springs, kami sangat bangga telah menjadi pionir dan tentu saja kami memperluas sertifikasi yang telah dimulai di Indonesia ke Honduras dan Meksiko,” kata Petra Weigl.

Sementara itu Managing Director Regal Springs Indonesia, Rudolf Hoeffelman, menambahkan, sertifikasi ASC telah memberikan perusahaan banyak manfaat.

Di antaranya data yang terorganisir dengan baik, yang perusahaan bagikan secara transparan pada audit dan laporan ASC; peningkatan ketertelusuran, mulai dari pemberian pakan hingga panen.

Lalu, standar pemberian pakan ASC mendatang akan semakin meningkatkan sumber pakan di budidaya kami; dan peningkatan yang berkelanjutan atas tanggung jawab sosial baik bagi internal dan pihak eksternal.

“Secara keseluruhan, sertifikasi ASC telah membantu kami mengomunikasikan keberlangsungan bisnis dan praktik baik kami kepada para pemangku kepentingan serta pelanggan dengan cara yang jelas dan terorganisir,” kata Rudolf.

CEO ASC, Chris Ninnes, menerangkan, proses sertifikasi bagi budidaya ikan Tilapia Regal Springs diberikan selang dua tahun setelah pendirian ASC. Saat itu, kata dia, hanya ada dua jenis budidaya yang dapat tersertifikasi ASC – Tilapia dan Pangasius.

Per 2022, sudah ada standar ASC untuk 11 kelompok spesies, yang artinya pembudidaya yang memanen spesies ini bisa mengikuti sertifikasi ASC.

Kelompok spesies ini adalah abalon; bivalvia (kerang, remis, tiram, simping); ikan pipih; trout air tawar, pangasius; salmon; kakap laut, bawal laut, dan meagre; seriola dan kobia; udang; tilapia; dan ikan tropis bersirip.

“Terdapat juga standar gabungan ASC-MSC untuk seluruh jenis rumput laut,” kata CEO ASC, Chris Ninnes. Ia bilang setiap perjalanan dimulai dengan satu langkah pertama.

Ia mengingatkan, 15 Agustus 2022 kemarin adalah batu loncatan penting bagi perjalanan ASC untuk mengubah industri akuakultur.

Ia mengatakan budidaya ikan pertama di Indonesia yang tersertifikasi pada 2012 ini telah memberikan efek beruntun kepada seluruh pemangku kepentingan dari produsen dan pembudidaya pada pasar di seluruh dunia.

“Kami gembira melihat perubahan menuju budidaya akuakultur yang lebih bertanggung jawab dan hal ini memperkuat komitmen kami untuk memberikan dampak yang lebih besar lagi untuk 10 tahun berikutnya,” ucap Chris

Pelindung Ekosistem

Karena budidaya ikan Tilapia Regal Springs berada di Danau Toba, danau vulkanik terbesar di dunia, maka memastikan adanya ekosistem yang sehat dan bersih menjadi sangat penting bagi produksi ikan mereka.

Lake Manager Regal Springs Indonesia, Friska Saragih, menyebutkan, Danau Toba emiliki luas lebih dari 1.100 kilometer persegi dengan kedalaman hampir 500 meter.

Ia mengatakan, air yang bersih dan dalam menjadi kunci bagi kesehatan komunitas lokal, kesehatan keanekaragaman hayati, dan kesehatan ikan Tilapia.

Regal Springs, kata dia, menyadari hal itu dan sangat memperhatikan perlindungan ekosistem air tawar yang menakjubkan di Danau Toba.

Karena itu pihaknya memilih menggunakan keramba jaring apung yang memiliki dampak sangat kecil bagi lingkungan alami danau. Pihaknya uga terus memonitor kualitas air untuk memastikannya tetap kaya akan oksigen dan tidak terganggu akibat aktivitas budidaya.

“Air yang baik berpengaruh langsung terhadap kualitas ikan Tilapia Regal Springs, membuat ikan-ikan kuat dan sehat, dan kami memastikan untuk benar-benar meninggalkan penggunaan zat aditif,” kata Friska Saragih.

Regal Springs, kata dia, menganut kebijakan nol limbah (zero waste) atau ‘whole fish’. Hanya sekitar sepertiga dari ikan Tilapia yang digunakan untuk potongan fillet atau loin yang dijual di toko-toko. Sisa dari ikan – kulit, sisik, tulang, jantung dan lainnya – digunakan untuk industri lain.

Ikan Tilapia dari Danau Toba berkontribusi dalam produksi suplemen makanan, farmasi, kosmetik, pupuk dan bahkan fesyen (dalam bentuk produk kulit ikan tilapia).

“Regal Springs juga menggunakan minyak ikan tilapia sebagai bahan bakar hayati (biofuel) yang menggerakkan truk dan mesin-mesin lainnya,” tegas Friska Saragih.

Reporter: Heno

Advertisement Advertisement

DAERAH

Imigrasi Jember Hadirkan SIBER OSING, WNA Terima Layanan Izin Tinggal dari Rumah

DETAIL.ID

Published

on

Tim SIBER OSING Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember saat memberikan pelayanan, Selasa (24/2/2026). (Foto: DETAIL/Istimewa)

DETAIL.ID, Jember – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember menghadirkan program Layanan Izin Tinggal di Rumah Ramah HAM (SIBER OSING) bagi Warga Negara Asing (WNA), guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada pemenuhan Hak Asasi Manusia.

Program ini menyasar pemohon izin tinggal yang mengalami keterbatasan akses, seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil, anak-anak, serta individu dengan kondisi kesehatan tertentu.

Petugas mendatangi langsung rumah pemohon untuk melakukan verifikasi dokumen, wawancara, pengambilan biometrik, hingga menyerahkan dokumen izin tinggal sesuai ketentuan.

Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Eko Santoso, menyebut layanan tersebut menjadi bagian dari komitmen membangun pelayanan publik yang inklusif dan nondiskriminatif.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap orang mendapatkan akses layanan yang setara tanpa hambatan fisik maupun sosial. Pendekatan ramah HAM menjadi prinsip utama dalam setiap proses pelayanan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, SIBER OSING mengedepankan beberapa prinsip utama, yakni:

  1. Pelayanan tanpa diskriminasi
  2. Transparansi prosedur dan biaya
  3. Perlindungan data pribadi pemohon
  4. Pendekatan humanis dan profesional oleh petugas

Program ini juga berjalan seiring reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Melalui SIBER OSING, Kantor Imigrasi Jember memperluas akses layanan izin tinggal sekaligus memastikan setiap pemohon memperoleh pelayanan yang setara dan bermartabat.

Continue Reading

DAERAH

Wabup A. Khafidh Awali Safari Ramadan di Tabir Barat, Prioritaskan Perbaikan Jalan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh secara resmi memulai rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 H di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin. Kegiatan perdana ini dipusatkan di Masjid Darul Hikmah pada Selasa, 24 Februari 2026.

Dalam sambutannya, Wabup menyoroti infrastruktur jalan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat. Ia mengaku turut merasakan kesulitan yang dihadapi warga saat melintasi jalur tersebut.

Kata Wabup, keluhan masyarakat mengenai akses jalan akan segera ditindaklanjuti. Ia menyebutkan bahwa pembangunan jalan sepanjang 3 kilometer untuk ruas Simpang Seling menuju Muaro Jernih akan dilaksanakan pada tahun ini.

“Saya sangat sedih, jalannya bergelombang dan berlubang. Insya Allah jalan Simpang Seling ke Muaro Jernih akan dibangun sepanjang 3 kilometer. Selanjutnya akan dilakukan secara bertahap, tidak bisa dibangun seluruhnya untuk tahun ini,” ujar Wabup di hadapan jamaah.

Wabub juga mengajak masyarakat untuk tidak segan menyampaikan keluhan atau aspirasi terkait pembangunan desa agar pemerintah dapat segera mencari solusinya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap fasilitas ibadah, Pemerintah Kabupaten Merangin melalui instansi terkait turut menyerahkan bantuan stimulan, di antaranya bantuan dari BAZNAS Merangin sebesar Rp 1,5 juta dan bantuan CSR Bank Jambi sebesar Rp 5 juta.

Kegiatan Safari Ramadan ini turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangko beserta rombongan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal, antara lain Kadis Sosial, Kadis Nakbun, Kadis BKPSDMD, Kadis PMD, Kadis Ketapang, Kabag Keuangan, Kabag Pemerintahan, Ketua MUI, Kepala PLN Bangko, Kepala Kantor Pajak Pratama, Kepala BPN, Ketua LAM, Sekretaris KPU, Baznas, Perwakilan Bangko 9 Jambi, Ketua FKPP, Staf Kesra dan Camat Tabir Barat.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Tiga Bulan Uang Insentif Relawan Pemadam Kebakaran Ogan Ilir Belum Dibayar, Wabup Akan Panggil Dinas Terkait

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Indralaya – Uang insentif Relawan Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Ilir yang seharusnya diterima tiap tiga bulan sekali ternyata masih ada yang belum dibayar.
Informasi yang dikumpulkan menyebutkan, uang insentif yang belum dibayar tiga bulan di penghujung tahun 2025. Terhitung sejak Oktober – Desember 2025.

Informasi ini diperjelas oleh salah satu Relawan Pemadam Kebakaran di Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir yang tak mau disebutkan namanya. Ia mengeluhkan uang insentif belum dibayar pada Oktober – Desember 2025. Sebelumnya, ia mengaku insentif sebesar Rp 200 ribu dibayar lancar.

Relawan Pemadam kebakaran, ini terbentuk secara resmi dan dikukuhkan oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar sebanyak 2.410 relawan yang tersebar di 241 Desa/Kelurahan dalam 16 Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir. Mereka dikukuhkan di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai pada 2 Mei 2024 lalu.

Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani mengatakan, dirinya akan memanggil kepada dinas terkait untuk menyelesaikan masalah insentif Relawan Pemadam Kebakaran yang belum dibayar selama 3 bulan terakhir tahun 2025 (Oktober, November, Desember). “Nanti akan saya panggil kepala dinas yang bersangkutan,” katanya ketika ditemui di Masjid Agung An Nur Tanjung Senai pada Senin, 23 Februari 2026.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Ogan Ilir, Al Matiin Tiara Dika hingga kini belum memberikan tanggapan.

Reporter: Suhanda

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs