DETAIL.ID, Jambi – Gelar adat melayu Jambi dianugerahkan kepada dua pejabat tinggi negara yakni Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin.
Penganugerahan gelar adat ini sebagai filosofis pewaris nilai- nilai budaya bangsa. Diberikan dan disaksikan oleh Lembaga Adat Rumpun Melayu (LARM) se- Sumatera di Balairung Sari Lembaga Adat Provinsi Jambi pada Sabtu, 27 Agustus 2022.
Ketua Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) dalam sambutannya mengatakan pelestarian nilai- nilai budaya bangsa terwujud dalam bentuk menjaga dan menumbuhkembangkan jati diri berbudaya dan berbangsa.
“Pemberian gelar ini semoga memberi dampak terhadap peningkatan budaya adat melayu istiadat Jambi, khususnya untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat Jambi,” ujar HBA
Penganugerahan gelar kepada Menteri dalam Negeri Republik Indonesia dengan gelar kebesaran adat melayu Jambi, Sri Paduko Setio Payung Negeri.
Sementara Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin dianugerahi gelar kebesaran adat melayu Jambi Sri Paduko Agung Mustiko Alam.
Pemberian gelar kebesaran ini ditandai dengan penyisipan keris, pemasangan kalung, penyematan pin, pemasangan selempang, pengalungan medali dan penyerahan piagam gelar adat melayu Jambi.
Bukan hanya Mendagri dan Jaksa Agung, isteri keduanya juga diberi penghargaan atau Karang Setio. Penghargaan ini tidak terlepas dari peran isteri yang setia mendampingi suami dalam berkaya untuk Indonesia.
HBA mengatakan bahwa penganugerahan gelar kehormatan ini bukan pertama kali di Provinsi Jambi. Sebelumnya telah ada beberapa tokoh nasional yang diberikan gelar kebesaran adat melayu Jambi. “Bapak Ir. Soekarna, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, Bapak Edi Sudradjat, Feisal Tanjung,” kata HBA.
Jaksa Agung, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi serta Pemerintah Provinsi Jambi.
“Insyaallah kepercayaan yang telah diberikan akan dipertanggungjawabkan. Doakan saya agar dapat menjaga gelar kehormatan dan ingatkan saya kalau melanggar aturan,” ujar Burhanudin.
Reporter:Â Frangki
Discussion about this post