Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Apresiasi Paskibraka Provinsi Jambi

Published

on

detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris memberikan apresiasi kepada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Jambi yang telah sukses dan lancar melaksanakan tugas pada Penaikan dan Penurunan Sang Saka Merah Putih dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 77 Tahun 2022 di Lapangan Kantor Gubernur Jambi.

Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Malam Resepsi Kenegaraan HUT Kemerdekaan RI ke 77 Tahun 2022, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu, 17 Agustus 2022 malam.

“Saya merasa bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh yang terlibat dalam rangkaian kegiatan upacara dan pelaksanaan kegiatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-77 di Provinsi Jambi. Malam resepsi kenegaraan yang kita laksanakan pada malam hari ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan ke-77 Tahun 2022 RI,” ujar Al Haris.

“Terima kasih kepada Ananda Paskibraka Provinsi Jambi yang luar biasa dan telah melaksanakan latihan serta berusaha untuk tampil secara maksimal sehingga semuanya berjalan lancar dan sukses. Ananda sudah melaksanakan tugas dengan baik, tampil secara maksimal dan latihan yang sangat luar biasa, kita perlu bersyukur atas kesuksesan ini,” ucap Al Haris.

Al Haris mengajak semua yang hadir untuk bersama sama bersyukur atas kemerdekaan saat ini dan berterima kasih kepada para pendahulu serta para pahlawan yang telah gugur demi memperjuangkan kemerdekaan, sehingga saat ini seluruh masyarakat Indonesia bisa menikmati semua.

“Kita bersyukur atas kemerdekaan yang telah kita miliki dan berterima kasih kepada para pendahulu kita dan para pahlawan yang telah gugur demi memperjuangkan kemerdekaan yang sekarang kita nikmati ini. Untuk itu sudah menjadi kewajiban bagi kita semua, para generasi muda penerus untuk meneruskan perjuangan para pahlawan kemerdekaan, dengan cara mengisi kemerdekaan melalui pembangunan dalam segala bidang dan sektor, sehingga terwujud cita-cita luhur para pendiri bangsa,” kata Al Haris.

Al Haris menuturkan, pada saat ini walaupun kondisi pandemi covid-19 sudah melandai atau turun, tetapi semuanya harus tetap mengikuti protokol kesehatan demi membangkitkan ekonomi Provinsi Jambi kembali dengan semangat kebersamaan, namun tetap waspada dalam menjalankan, agar anak bangsa ini tumbuh dengan sehat bisa menjalani kemerdekaan ini dengan penuh pembangunan pada segala bidang.

Lebih lanjut, Al Haris mengingatkan masyarakat Provinsi Jambi untuk lebih waspada, agar anak anak bangsa bisa tumbuh dengan sehat dan bisa menjalani kemerdekaan saat ini.

“Momen pada HUT Kemerdekaan Republik Indonesia pada Tahun 2022 ini Pemerintah mengambil tema ‘Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat,’ ini sebagai momen agar kita semua tetap bersemangat bersama sama dengan rasa persatuan dan kesatuan bangsa kita wujudkan apa yang telah menjadi cita cita para pendahulu bangsa,” ujar Al Haris.

Sekertaris Daerah Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H., selaku Ketua Umum Kegiatan HUT RI Ke-77 Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mensukseskan rangkaian kegiatan 17 Agustus Tahun 2022 di Provinsi Jambi.

“Saya ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mensukseskan rangkaian kegiatan 17 Agustus Tahun 2022 di Provinsi Jambi, terlebih khusus adik adik Paskibraka Provinsi Jambi yang sudah melaksanakan tugas dengan baik untuk mengibarkan bendera pusaka dan penurunana bendera berjalan dengan sukses dan baik tanpa ada hambatan dan rintangan, malam resepsi kenegaraan ini kita utamakan bagi adik adik Paskibraka Provinsi Jambi atas kesuksesan mereka dalam menjalankan tugas dari pagi hingga sore,” kata Sudirman.

Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis

DETAIL.ID

Published

on

Gus Fawait meninjau langsung layanan program homecare di Kecamatan Puger, Minggu (16/8/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.

Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.

Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.

Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.

“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.

Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.

Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.

“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.

Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.

Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.

“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.

Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.

Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, berjabat tangan dengan anggota Paskibraka 2026. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.

Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.

Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.

Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.

“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.

Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.

Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.

“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.

Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.

Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMPTSP Jember, Isnaini Dwi Susanti. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.

Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.

Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.

“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.

Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.

Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.

“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.

Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.

“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.

Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs