Connect with us
Advertisement

LINGKUNGAN

Hutan Mangrove Dibabat Demi Kebun Sawit? Aktivis Lingkungan Soroti Sejumlah Hal

Published

on

detail.id/, Tanjungjabung Timur – Daerah pesisir Provinsi Jambi, tepatnya di Desa Sungai Sayang, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjungjabung Timur yang konon merupakan hutan mangrove (bakau) kini hampir rata dengan tanah akibat aktivitas pembalakan liar.

Arie Suryanto, Ketua Komunitas Cinta Hijau sekaligus pegiat lingkungan hidup miris melihat kondisi tempat yang dulunya dipenuhi oleh tanaman mangrove itu. Dia mengungkap aksi pembalakan liar telah mengakibatkan perkampungan warga Sungai Sayang kadang dilanda banjir dikala air laut sedang pasang.

“Iya banjir lah. Karna penyangganya itu mangrove sudah ditebangin semua. Jadi perkampungan itu, jalan, infrastruktur yang dibangun pemerintah diterjang air laut. Ini yang kita sayangkan, padahal di UU No 27 tahun 2007 itu jelas soal ketentuan, pemanfaatan sampai sangsi hukumnya apabila merusak kawasan konservasi mangrove,” kata Arie Suryanto, Rabu 31 Agustus 2022.

Arie pun menilai terkait persoalan mangrove di daerahnya perlu ada kerjasama untuk menyelamatkan wilayah pesisir Provinsi Jambi ini, karena menurutnya persoalan ini tak lagi bicara soal Tanjabtim tapi ini merupakan persoalan Provinsi Jambi.

“Kalau ditanya berapa persen hutan mangrove di Tanjabtim yang rusak, saya pikir sudah hampir semua,” ujar dia.

Menurutnya problem mendasar soal pembalakan liar ekosistem mangrove tersebut adalah seakan adanya pembiaran dari pemerintah. Salah satunya ia juga soroti persoalan Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) dimana terdapat ketentuan jarak minimal untuk segala jenis aktivitas usaha sepanjang 150 Meter dari bibir pantai yang terkesan diabaikan oleh pihak tak bertangungjawab.

Kini ketika air laut sedang pasang, maka banjir menjadi ancaman pasti. Namun hal yang membuat Arie tak habis pikir adalah terdapatnya dugaan jual beli lahan dekat pesisir tersebut padahal statusnya dibawah tanggungjawab pemerintah daerah atau Pemkab Tanjungjabung Timur dan Pemprov Jambi.

“Karnakan wilayah kawasan pesisir ini kewenangan Pemerintah Daerah. Seharusnya kalau sudah terjadi abrasi janganlah diserahkan kepada pihak lain, seharusnya berkoordinasi betul-betul dengan pemerintah. Jangan menjual seenaknya kepada perusahaan. Tanpa mikir dampak kedepannya,” kata dia.

Meskipun enggan untuk menyebut nama perusahaan yang telah membeli lahan-lahan tersebut, namun Arie menyangkutkannya dengan kasus yang menimpa Bos Duta Palma yang ditangkap Kejaksaan, Surya Darmadi. Menurutnya kasus pembalakan di daerahnya sedikit banyak terdapat kemiripan dengan kasus bos Duta Palma tersebut.

“Dengan dibongkarnya kasus Surya Darmadi ini, saya rasa ini akan berdampak ke sini. Siapa sih mereka-mereka ini yang punya perusahaan sawit ini?” ujar dia bertanya-tanya.

Harusnya, kata dia, mau siapapun kalau sudah melanggar UU, Pemerintah juga harus tegas. Karena saya, katanya, juga ada keinginan untuk melaporkan ini apakah ada indikasi gratifikasi atau apa terserah saya tidak tau menaulah.

“Yang jelas kalau perusahaan itu beroperasi disana dan tidak punya izin apa tanggapan Pemda kenapa diam?,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Sadu Frans Aprianto ketika dikonfirmasi terkait dugaan pembalakan hutan mangrove tersebut dilandasi oleh munculnya izin usaha perkebunan sawit, Frans membantahnya.

“Untuk saat ini atas perintah pimpinan kami sudah melakukan beberapa hal terkait masalah itu. Sudah melakukan pengecekan di lapangan, melakukan pemetaan lokasi, inventarisasi dan identifikasi lokasi, dan meminta keterangan dari beberapa pejabat wilayah terkait lokasi yang di maksud.
Dan untuk tahapan berikut nya kami masih mencari keterangan dulu dari beberapa orang masyarakat,” katanya.

Dia juga mengatakan jika di lokasi pesisir pantai, Sungai Sayang bekas hutan Mangrove tersebut belum pernah ada terbit izin usaha perusahaan sampai sekarang.

“Berdasarkan hasil pemetaan lokasi dan keterangan dari pejabat setempat, wilayah tersebut belum pernah mengajukan Izin atau penerbitan izin apapun,” ujar Frans Aprianto.

Namun, ketika awak media mencoba mengkonfirmasi lebih lanjut kepada pimpinan OPD terkait yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanjabtim, Adil Aritonang. Ia sama sekali tidak ada merespon permintaan konfirmasi terkait masalah ini.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement

LINGKUNGAN

Sekber PSDH Jambi: Jangan Menunggu Api Membesar

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan (Sekber PSDH) Provinsi Jambi mengingatkan seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memasuki puncak musim kemarau 2026.

‎Sekber PSDH menyebut fenomena El Niño berpotensi memperparah kondisi kering dan meningkatkan risiko karhutla. Berdasarkan prediksi BMKG, puncak musim kemarau 2026 berlangsung pada Agustus hingga September.

‎Data pemantauan satelit Aqua/Terra dan Suomi NPP mencatat 1.463 titik panas (hotspot) di Provinsi Jambi sepanjang Januari-Juni 2026. Sementara luas lahan terbakar hingga semester pertama 2026 mencapai sekitar 137,72 hektare.

‎Hotspot terbanyak tercatat di Tanjungjabung Barat sebanyak 451 titik, Muaro Jambi 339 titik, Sarolangun 199 titik, Merangin 138 titik, Tanjungjabung Timur 99 titik, Tebo 84 titik, Batanghari 71 titik, Bungo 53 titik, Kerinci 21 titik, Kota Jambi 7 titik dan Sungai Penuh 1 titik.

‎Ketua Sekber PSDH Provinsi Jambi, Feri Irawan mengatakan karhutla bukan persoalan satu institusi sehingga membutuhkan sinergi pemerintah, perusahaan, masyarakat dan aparat.

‎”Karhutla bukan persoalan satu institusi. Kunci kita adalah pencegahan, deteksi dini, dan pemadaman sedini mungkin ketika api masih kecil,” ujar Feri, Senin, 10 Agustus 2026.

‎Menurutnya, wilayah gambut seperti Muaro Jambi, Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabung Timur perlu mendapat perhatian khusus karena rentan mengalami kekeringan dan kebakaran.

‎Feri juga meminta hotspot yang muncul berulang di lokasi tertentu segera diverifikasi melalui ground check, patroli dan penelusuran sumber api.

‎”Jangan hanya melihat jumlah hotspot. Yang lebih penting adalah seberapa cepat hotspot tersebut diverifikasi di lapangan dan ditindaklanjuti,” katanya.

‎Sementara itu, Ketua Komda Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Provinsi Jambi, Taufik Qurochman, memastikan perusahaan anggota APHI terus memperkuat kesiapsiagaan melalui penambahan personel, peralatan, patroli dan sistem deteksi dini.

‎Pemerintah Provinsi Jambi sendiri telah menyiapkan 81 posko di wilayah rawan karhutla. Sekber PSDH mendorong posko tersebut tidak hanya menjadi tempat berkumpulnya personel, tetapi juga berfungsi sebagai pusat informasi dan respons cepat.

‎Sekber PSDH juga mengingatkan seluruh pihak untuk belajar dari kondisi karhutla sebelumnya. Luas kebakaran di Jambi tercatat sekitar 1.055 hektare pada 2023 dan meningkat menjadi sekitar 6.797 hektare pada 2024.

‎Menghadapi puncak kemarau 2026, Sekber PSDH menyerukan pemerintah memperkuat koordinasi dan respons terhadap hotspot, dunia usaha memastikan sarana pengendalian karhutla berfungsi optimal, serta masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan jika menemukan asap atau titik api.

‎”Jangan menunggu api membesar. Jangan menunggu asap menyelimuti permukiman. Jangan menunggu bencana menjadi besar baru kita bergerak,” ujarnya. (*)

Continue Reading

LINGKUNGAN

Kades Punti Kalo Bantah Terlibat PETI, Tegaskan Dukung Penertiban Tambang Ilegal

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, ‎Tebo – Kepala Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Ijal membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah desanya, Rabu, 17 Juni 2026.

‎Ijal menjelaskan, sebelumnya ia telah menyampaikan pernyataan kepada sejumlah pihak yang meminta aparat penegak hukum menindak aktivitas PETI di wilayah Desa Punti Kalo. Namun menurutnya sikap tersebut kemudian dipertanyakan setelah muncul pemberitaan yang menuding dirinya sebagai pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal.

‎”Perlu saya sampaikan bahwa saya tetap konsisten dengan pernyataan saya untuk mendukung penertiban aktivitas PETI di wilayah desa saya,” kata Ijal.

‎Ia juga mengapresiasi sikap Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (DPP LP2LH) yang turut menyoroti persoalan tersebut sebagai bagian dari fungsi sosial kontrol terhadap penyelenggara pemerintahan desa.

‎Menurut Ijal, kritik dan pertanyaan yang muncul dari berbagai pihak merupakan hal yang wajar dalam upaya memastikan komitmen pemerintah desa terhadap pemberantasan aktivitas tambang ilegal.

‎Meski demikian, ia menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut dirinya ikut terlibat dalam aktivitas PETI tidak benar.

‎”Terkait pemberitaan yang menyeret nama saya dan menyebut saya terlibat dalam aktivitas PETI, itu tidak benar,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

LINGKUNGAN

Sekber PSDH Jambi Ingatkan Waspada Bencana Karhutla 2026 di Provinsi Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Memasuki penghujung musim penghujan dan menyambut datangnya musim kemarau 2026 yang diprediksi tiba lebih awal, Sekretariat Bersama Pengelola Sumber Daya Hutan (Sekber PSDH) Provinsi Jambi yang beranggotakan dari unsur Pemerintah, NGO, Swasta Bidang Kehutanan dan Perguruan Tinggi mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Berdasarkan rilis terbaru dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau tahun 2026 di Jambi diperkirakan akan dimulai secara bertahap pada bulan April. Kondisi ini menuntut kesiapsiagaan ekstra, mengingat tren historis Karhutla di Jambi yang fluktuatif namun tetap mengancam stabilitas ekosistem dan ekonomi daerah terlebih tahun 2026 ini diprediksi akan terjadi El-Nino Ekstrem yang disebut Godzilla El Nino.

Feri Irawan selaku Ketua Sekber PSDH Jambi menyampaikan, “Belakangan ini, istilah ‘Godzilla El Nino’ ramai dibahas dan bikin banyak orang penasaran. Meski terdengar seperti nama film, fenomena ini sebenarnya berkaitan dengan kondisi cuaca ekstrem yang diprediksi bisa berdampak besar di Indonesia”.

Hal ini selaras dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi El Nino ‘Godzilla’ dan IOD positif akan terjadi di Indonesia. El Nino adalah fenomena pemanasan suhu permukaan laut di Samudra Pasifik Ekuator. Dikutip dari unggahan akun Instagram BRIN (@brin_indonesia), fenomena El Nino, termasuk potensi variasi kuat (‘Godzilla’), menyebabkan musim kemarau di Indonesia menjadi lebih panjang dan kering. El Nino diperkirakan mulai terjadi sejak April 2026. “Provinsi Jambi harus segera bersiap,” kata Feri.

Refleksi Data: Tren dan Kerusakan Karhutla Jambi

Sekber PSDH mencatat bahwa dinamika Karhutla dalam tiga tahun terakhir memberikan pelajaran berharga bagi strategi pencegahan tahun ini:

  • Tahun 2023: Tercatat sekitar 1.055 hektare lahan terbakar, mayoritas merupakan lahan masyarakat dan semak belukar.
  • Tahun 2024: Terjadi lonjakan signifikan. Data KKI Warsi menunjukkan luas kebakaran mencapai 6.797 hektare hingga September, di mana lebih dari separuhnya berada di area konsesi perusahaan (perkebunan sawit dan HTI).
  • Tahun 2025: Upaya mitigasi berhasil menekan angka kebakaran hingga 448,73 hektare (periode Januari-Agustus).

Kerugian Materil dan Non-Materil:

  1. Ekonomi: Kerugian mencapai miliaran rupiah akibat gagal panen (seperti komoditas padi di Muaro Jambi), biaya pemadaman operasional, dan rusaknya tegakan tanaman industri.
  2. Kesehatan: Peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Pada tahun-tahun kabut asap pekat, aktivitas pendidikan sering kali terhenti (sekolah daring).
  3. Ekologis & Global: Kehilangan biodiversitas di wilayah kunci seperti TNKS dan Berbak-Sembilang, serta terganggunya target penurunan emisi karbon dalam program BioCF-ISFL yang sedang berjalan di Jambi.

Apa yang Harus Diwaspadai di Musim Kemarau 2026?

Sekber PSDH Jambi menekankan beberapa titik kritis yang harus dipantau secara ketat:

  • Kekeringan Lahan Gambut: Penurunan tinggi muka air tanah di lahan gambut (khususnya di Muaro Jambi, Tanjungjabung Barat, dan Tanjungjabung Timur) menjadikannya sangat rentan terbakar dan sulit dipadamkan.
  • Fenomena “Early Dry Season”: Kemarau yang datang lebih awal (April) sering kali membuat kesiapan logistik di lapangan belum mencapai titik puncak.
  • Titik Panas (Hotspot) Berulang: Identifikasi wilayah konsesi dan lahan terlantar yang memiliki riwayat kebakaran berulang dalam 5 tahun terakhir.

Langkah Strategis: Kolaborasi Multi-Pihak

Mencegah bencana ekologis Karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial. Sekber PSDH mendorong langkah-langkah kolaboratif berikut:

  1. Bagi Pemerintah Daerah & Satgas: Segera mengaktifkan status Siaga Darurat Karhutla dan memperkuat koordinasi antara BPBD, TNI, Polri, dan Manggala Agni untuk deteksi dini (ground check) setiap munculnya hotspot.
  2. Bagi Sektor Swasta (Korporasi): Memastikan infrastruktur pencegahan seperti kanal blocking, embung, dan menara pantau berfungsi optimal. Perusahaan wajib bertanggung jawab penuh atas titik api di wilayah konsesinya.
  3. Bagi Masyarakat & Kelompok MPA: Memberdayakan Masyarakat Peduli Api (MPA) di tingkat desa melalui pelatihan dan insentif pencegahan. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar (PLTB).
  4. Integrasi Teknologi: Memanfaatkan sistem pemantauan berbasis satelit dan sensor sensor kelembapan tanah secara real-time untuk memberikan peringatan dini bagi wilayah rawan.

“Pencegahan jauh lebih murah daripada pemadaman. Kita harus bergerak sekarang sebelum tanah gambut kita kehilangan kelembapannya,” kata Feri Irawan Ketua Sekber PSDH Jambi.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, Provinsi Jambi diharapkan dapat melewati musim kemarau 2026 dengan predikat “Langit Biru” dan terbebas dari bencana asap yang merugikan semua pihak.

Di kesempatan yang berbeda, Taufiqurachman Ketua Komda Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Jambi menanggapi potensi kemarau 2026 dan menegaskan bahwa seluruh pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Jambi telah berada dalam status siaga satu.

“Kami telah menginstruksikan seluruh anggota APHI di Jambi untuk melakukan audit internal terhadap sarana dan prasarana (sarpras) pengendalian kebakaran. Fokus kami bukan lagi sekadar memadamkan, tapi memastikan deteksi dini melalui menara pantau dan patroli darat bekerja 24 jam,” ujar Ketua Komda APHI Jambi.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi dengan masyarakat sekitar hutan melalui program Makmur Peduli Api (DMPA) menjadi kunci. “Sektor swasta tidak bisa bekerja sendiri. Kami memperkuat sinergi dengan warga lokal agar ada insentif ekonomi bagi mereka yang menjaga lahannya tetap hijau tanpa bakar. Personel Regu Pengendali Kebakaran (RPK) kami juga telah tersertifikasi dan siap di-BKO-kan jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh Satgas Karhutla Provinsi,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs