DETAIL.ID, Jambi – Pansus III DPRD Provinsi Jambi melakukan Studi Banding (Stuba) ke Provinsi Sumsel dan Riau, Rabu 24 Agustus 2022.
Studi banding itu Pansus III DPRD Provinsi Jambi sekaligus membahas terkait dengan Ranperda Penyelenggara Kerja Sama Daerah, Pertumbuhan Ekonomi Hijau, dan Ranperda RTRW Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2022.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata. Stuba dibagi menjadi dua kelompok, yaitu di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan Provinsi Riau.
“Stuba kami Pansus III terbagi dua kelompok, ada yang ke Pekanbaru saya langsung memimpin, sementara ke Sumsel itu Sekretaris pak Bustami Yahya,” ucap Ivan Wirata.
Ivan menjelaskan, khusus Stuba ke Provinsi Riau, Pansus III DPRD Provinsi Jambi fokus membahas mengenai Pertumbuhan Ekonomi Hijau, dan Ranperda RTRW Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2022 yang diprakarsai oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Dari stuba di Riau banyak hal hal yang bisa kita ambil, dalam rangka untuk menyelesaikan tata ruang, kedua tentang memanfaatkan dan ketiga itu masalah pengendalian. Alhamdulillah Ranperda Provinsi Jambi progres nya termasuk cepat, Jambi ternyata lebih dulu termasuk RT/RW maupun ekonomi hijau,” katanya.
Discussion about this post