DETAIL.ID, Merangin – Dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan RI ke-77, Lapas Kelas II B Bangko mengajukan usulan remisi umum sebanyak 248 orang warga binaan pemasyarakatan.
Dari 248 narapidana tersebut sebanyak 53 orang menerima remisi 1 bulan, 58 orang menerima remisi 2 bulan, 71 orang menerima remisi 3 bulan, 31 orang menerima remisi 4, 31 orang menerima remisi 5 bulan dan 4 orang menerima remisi 6 bulan.
Dengan rincian perkara, napi perkara narkoba terkait PP Nomor 99 tahun 2012 sebanyak 87 orang dan kemudian pidana umum sebanyak 182 orang. Sedangkan napi tindak pidana khusus korupsi tidak dapat remisi. Ini dikarenakan tidak memenuhi syarat yaitu tidak membayar denda pengganti.
Kalapas Bangko, Erwan Prasetyo mengatakan, syarat mendapatkan usulan remisi umum tersebut diperuntukkan bagi para warga binaan yang telah berkelakuan baik dan telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku, tidak melakukan pelanggaran di Lapas Kelas II B Bangko.
“Kita mengusulkan 248 orang warga binaan untuk mendapatkan remisi di tahun 2022 pada HUT ke-77 RI ini,” kata Erwan Prasetyo, Kalapas Kelas II B Bangko pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Syarat bagi napi yang di usulkan mendapatkan remisi harus sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau sudah menjalani enam bulan masa pidana.
“Syarat bagi narapidana mendapatkan remisi, yaitu pertama, telah mempunyai keputusan atau inkrah. Kedua, berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan di dalam Lapas dan sudah menjalani 6 bulan masa pidana. Dari usulan tersebut sudah dikirim ke Kemenkumham dan penyerahan remisi itu nantinya akan diumumkan tepat pada HUT RI tanggal 17 Agustus yang rencananya akan diumumkan pada saat HUT RI ke-77 di Lapas Bangko,” ujarnya.
Erwan berharap, dengan pemberian remisi tersebut, warga binaan Lapas Bangko terus melakukan kegiatan-kegiatan positif dan selalu menjalankan program pembinaan yang ada di dalam Lapas agar bisa menjadi manusia yang taat.
“Yang jelas harus terus berubah menjadi baik dan tetap menjalankan kegiatan yang positif, agar pada saat bebas dan kembali ke tengah-tengah masyarakat bisa diterima dengan baik,” ucapnya.
Reporter: Daryanto
Discussion about this post