DAERAH
Tiga Problem Besar yang Bikin Orang Lain Enggan ke Belawan
detail.id/, Medan – Kecamatan Medan Belawan atau yang sering disebut orang dengan Belawan saja adalah salah satu kecamatan paling utara di Kota Medan.
Belawan berbatasan langsung dengan laut. Karena itu tidak heran kalau Belawan punya pelabuhan raksasa berkelas internasional dan punya Polres sendiri di luar Polres Kota Medan.
Namun Belawan punya tiga persoalan besar yang muncul sejak zaman Orde Baru. Tiga persoalan besar itu bahkan tidak pernah bisa dipecahkan hingga saat ini.
“Tiga masalah besar di Belawan itu adalah tawuran, narkoba, dan banjir. Ini sudah menjadi keluhan rutin yang disampaikan warga kepada pemerintah, termasuk kepada Pemko Medan,” ujar Fuad Nasution, warga Kelurahan Belawan I, kemarin.
Ia mengatakan hal itu langsung kepada Walikota Medan, Bobby Nasution, yang sedang melaksanakan program “Sapa Lingkungan” di Kantor Camat Medan Belawan.
Fuad berharap agar menantu Presiden Joko Widodo ini dapat menyelesaikan ketiga permasalahan klasik yang selama ini tak kunjung terselesaikan tersebut.
Fuad bilang tiga persoalan di Belawan seakan menjadi sampah sosial yang tetap hadir dalam kehidupan mereka. Kata Fuad, apabila ketiga sampah tersebut tidak diatasi, maka tidak akan ada perubahan.
Diungkapkan Fuad, Kelurahan Belawan I sangat rapat penduduk. Hampir setiap lingkungan, ujar Fuad, selalu ada narkoba yang ditemukan.
“Dan narkoba itu pula yang selama ini menjadi pemicu terjadinya tawuran. Bahkan, tawuran yang sering terjadi sepertinya memang sengaja diciptakan agar narkoba luput dari pemantauan,” ujar Fuad.
Selain narkoba dan tawuran, Fuad juga berharap agar orang nomor satu di Pemko Medan ini dapat juga mengatasi persoalan banjir yang selalu dialami warga.
“Jadi kami berharap agar Pak Walikota dapat mengatasi ketiga sampah ini,” ucapnya.
Tengku Zakaria Yusuf, warga Pajak Belawan Bahagia juga menyampaikan keluhan yang sama. Dia berharap kepada Bobby Nasution agar Pemko Medan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bersama aparat Polri dan TNI dapat melakukan pengamanan secara serentak guna mengatasi tawuran yang sering terjadi.
“Selain melakukan pengamanan serentak, kami juga berharap agar dibuat poskamling guna mencegah terjadinya tawuran karena sangat meresahkan warga,” kata Zakaria.
Ali Amron, warga Lingkungan VIII Kelurahan Belawan Bahari mengeluhkan soal maraknya narkoba dan judi dindong di kawasan mereka tinggal. Selain itu ia pun berharap agar dilakukan normalisasi gorong-gorong dan pintu air seputaran parit Pertamina yang memicu terjadinya banjir.
“Ini permasalahan berat yang kami hadapi, Pak Wali. Tidak hanya warga Lingkungan VIII, warga Lingkungan VI, VII, IX dan X juga mengharapkan agar permasalahan ini dapat segera diatasi,” ujar Ali Amron.
Ia menambahkan agar Jalan Utama ada terowongan yang hingga tembus ke Gudang Arang dan Titi Labuhan agar diperbaiki karena sudah 18 tahun tak tersentuh perbaikan.
M. Nur Arifin Lubis, warga Kelurahan Belawan Bahari, mengeluhkan soal banjir yang selalu datang bila Sungai Deli meluap. Kata dia, banjir terjadi akibat pintu air yang ada tidak berfungsi maksimal.
“Jika hujan deras turun dan Sungai Deli meluap, kampung kami terendam banjir. Kami berharap persoalan banjir ini dapat diatasi,” kata M. Nur.
Tapi bukan hanya suara keluhan yang didengarkan Bobby Nasution. Ada juga warga yang dalam pertemuan itu mengucapkan terimakasih atas kinerja Pemko Medan.
Kata Yusriadi, warga Kelurahan Sicanang berterima kasih karena Jembatan Titi Dua kini sudah dibangun.
“Alhamdulillah Pak Wali, baru kali ini pembangunan Jembatan Titi Dua terlaksana, seluruh warga mengucapkan terima kasih,” kata Yusriadi.
Didampingi Kapolres Belawan AKBP Faisal Rahmat HS, Danyon Marhanlan I Belawan Mayor Mar Indra Fauzi Umar, pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan, Bobby Nasution mencatat tiga persoalan di Belawan.
“Harus kita sepakati, tawuran dan narkoba harus kita perangi bersama. Sebab, mengatasinya tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah maupun aparat TNI dan Polri semata, warga harus ikut mendukung,” kata Bobby Nasution.
Mengantisipasi tawuran, kata Bobby, tidak bisa hanya dari jajaran Kecamatan Medan Belawan, Polres Belawan dan Yormarhanlan I Belawan saja yang melakukan penjagaan, masyarakat juga harus ikut. Sebab, tawuran bisa terjadi siang atau malam hari.
Untuk penanganan narkoba, jelas Bobby, Pemko Medan tidak bisa melakukan, hanya bisa mengedukasi dan melakukan tindakan preventif dengan mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba.
“Di samping itu anak yang terlibat narkoba kita dorong untuk menekuni dunia usaha dengan memberi pelatihan, bantuan modal dan mendaftarkan usahanya nanti di E-Katalog Pemko Medan dan Pemko Medan menjadi pasarnya,” ujarnya.
Selain itu, imbuh Bobby, masyarakat juga harus membantu Polres Belawan dengan memberikan informasi dan data detail soal narkoba yang ada di wilayahnya.
Dengan demikian begitu mendapat laporan, Polres Belawan cepat bergerak ke lokasi. “Masifkan ini terus menerus,” ucapnya.
Sedangkan persoalan banjir, Bobby mengatakan, pembahasannya terlalu teknis sehingga tidak cukup waktu untuk membahasnya.
“Nanti kita bahas setelah saya berkantor di sini (Medan Belawan),” katanya.
Kapolres Belawan AKBP Faisal Rahmat HS mengungkapkan, petugas Polres maupun Polsek setiap malam melakukan patroli guna mencegah terjadinya tawuran.
Bahkan, kata dia, ada yang sampai tidur di rumah warga bersama Camat Medan Belawan. “Malah kami sampai dilempari, tapi kami tetap Istiqomah,” ujar Faisal.
Mengenai narkoba, ungkapnya, setiap Minggu dua kali menggerebek kampung narkoba. Namun penggerebekan tidak mungkin hanya dilakukan di Kecamatan Medan Belawan saja.
Sebab, ujarnya, Polres Belawan menangani 4 kecamatan di Kota Medan dan 2 kecamatan di wilayah Deliserdang.
“Penggerebekan akan terus kita tingkatkan. Setidaknya mereka resah berbisnis di tempat kita kalau tiap hari didatangi. Mudah – mudahan narkoba bisa segera kita atasi. Tentunya tidak terlepas dari peran kita semua,” katanya.
Reporter: Heno
DAERAH
Dirjen Imigrasi Tegaskan Tak Ada Privilege bagi Pelanggar, Minta Seluruh Jajaran Benahi Integritas
DETAIL.ID, Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko, meminta seluruh jajaran memperkuat integritas dan meninggalkan budaya kerja lama yang tidak sesuai dengan tuntutan pelayanan publik.
Arahan itu disampaikan dalam pengarahan kepada petugas Imigrasi di seluruh Indonesia dan Atase Imigrasi di Perwakilan RI secara hybrid di Aula Ditjen Imigrasi, Selasa, 9 Juni 2026.
Dalam arahannya, Hendarsam menegaskan bahwa perubahan harus dimulai dari dalam organisasi dengan menghapus segala bentuk praktik yang tidak patut dan meningkatkan komitmen terhadap pelayanan masyarakat.
“Zaman sudah berubah, dan tuntutan masyarakat saat ini telah berubah. Tidak ada hak istimewa (privilege) bagi siapapun untuk melakukan pelanggaran,” kata Hendarsam.
Ia juga meminta seluruh jajaran tidak terpengaruh oleh situasi yang sedang dihadapi organisasi dan tetap menjalankan tugas serta program kerja yang telah direncanakan.
Proses hukum yang berlangsung, menurutnya, sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Kita serahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum (APH). Mulai minggu ini, saya minta semua jajaran kembali fokus pada tugas, fungsi, dan program-program yang sudah dicanangkan. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan optimal,” ujarnya.
Hendarsam menyampaikan bahwa sebagai institusi yang berhubungan langsung dengan masyarakat, Imigrasi tidak bisa menghindari kritik maupun keluhan.
Karena itu, setiap aparatur dituntut memiliki kesiapan mental untuk merespons berbagai masukan secara cepat dan transparan.
Ia juga mengajak seluruh pegawai memanfaatkan momentum ini sebagai langkah untuk memulihkan kepercayaan publik melalui perubahan sikap dan pelayanan yang lebih baik.
Menurutnya, gagasan “Imigrasi untuk Rakyat” menjadi landasan agar institusi semakin dekat dengan masyarakat.
“Gagasan ‘Imigrasi untuk Rakyat’ lahir karena kita harus mendekatkan diri dan menghilangkan jarak dengan masyarakat. Fokus kita sekarang adalah membuktikan komitmen itu, merebut kembali kepercayaan publik, dan memastikan bahwa setiap kerja Imigrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tuturnya.
DAERAH
Bupati Pasuruan Lantik 80 Pejabat Eselon II, III, dan IV untuk Perkuat Kinerja Pemerintahan
DETAIL.ID, Pasuruan – Rusdi Sutejo selaku Bupati Pasuruan melantik sebanyak 80 orang pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemkab Pasuruan pada Senin, 8 Juni 2026.
Pelantikan tersebut digelar di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan dan dihadiri pula oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori; Ketua DPRD, Samsul Hidayat serta Sekda Yudha Triwidya Sasongko.
Dari 80 pejabat yang dilantik, rinciannya terdiri dari 1 orang pejabat Eselon II alias jabatan tinggi pratama, kemudian 47 orang Pejabat Eselon III serta 32 orang Pejabat Eselon IV.
Untuk jabatan Eselon II adalah Eko Bagus Wicaksono yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, kini dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
Sedangkan untuk pejabat Eselon III, ada 11 orang dilantik sebagai Camat. Di antaranya Agus Hariyanto yang sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia kini diamanahi sebagai Camat Gondangwetan.
Berikutnya Mokhamad Yasin, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan dipercaya menjadi Camat Lumbang. Sekretaris Kecamatan Tutur dilantik sebagai Camat Beji.
Ada juga Sekretaris Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Cahyo Fajar Rahmanto diambil sumpahnya sebagai Camat Rejoso.
Sekretaris Kecamatan Bangil, Budi Mulyono dilantik sebagai Camat Kejayan. Sekretaris Kecamatan Lekok, Sulhi menjadi Camat Lekok. Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, Hari Hijroh Saputro sebagai Camat Grati. Sekretaris Kecamatan Puspo, Pardjana sebagai Camat Winongan.
Pada seluruh pejabat yang dilantik, Bupati Rusdi mengucapkan selamat atas amanah baru yang diberikan. Ia berharap agar para pejabat tersebut dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya.
“Selamat bertugas kepada pejabat yang hari ini dilantik dan diambil sumpahnya. Saya yakin dan percaya dengan berbagai pengalaman dalam meniti karir sebagai ASN, saudara sekalian akan mampu melaksanakannya dengan sangat baik,” katanya.
Mas Rusdi, sapaan akrabn Bupati Pasuruan ini menegaskan mutasi pejabat adalah hal biasa yang terjadi di birokrasi. Utamanya dalam rangka menjalankan sistem manajemen kepegawaian dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Mutasi dan rotasi pejabat juga menjadi bagian dari sistem merit, yang memberikan penghargaan terhadap kompetensi, kinerja, dan integritas ASN, di mana hal ini adalah aspek penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.
Reporter: Tina
DAERAH
Sudah Sudah Dilantik, Camat Pamenang Selatan Tak Kunjung Menempati Rumah Dinas, Abaikan Imbauan Bupati Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Sudah satu bulan pasca dilantik menjadi Camat Pamenang Selatan, Fahmi S.Pd belum menempati di rumah dinasnya. Padahal, masyarakat Pamenang Selatan berharap, bila menempati rumah dinas, masyarakat yang ingin bertemu dan berurusan dengan camat bisa langsung selesai.
Harapan itu ternyata hanyalah harapan semata, Sebab camat Pamenang selatan yang baru Fahmi. S.Pd ,sejak di Lantik sampai saat ini belum pernah menempati rumah dinasnya.
“Tadinya ada camat baru, rumah dinas pasti dihuni tetapi ternyata tidak ditempati. Kalau alasan tidak layak huni rumah dinasnya, itu bukan jadi alasan,” kata salah satu warga Pamenang Selatan, Ari pada Minggu, 7 Juni 2028.
Menurutnya, kendala camat kalau dari luar daerah dan tinggal jauh dari Pamenang Selatan akan menghambat warga untuk mendapatkan pelayanan dan juga cara bermasyarakat.
Sorotan keras diungkapkan Bas, juga salah satu warga Pamenang Selatan. Ia mengingatkan imbauan Bupati Merangiin kepada para camat agar tinggal di rumah dinas.
“Percuma Bupati Merangin minta camat harus tinggal di rumah dinas tetapi faktanya di Pamenang Selatan ada rumah dinas tidak pernah ditempati sama camatnya. Kalau memang tidak mau tinggal di rumah dinas, silakan dievaluasi saja camatnya,” ujar Bas.
Seperti diketahui wilayah Kecamatan Pamenang Selatan membawahi empat desa: Tambang Mas, Tanjung Benuang, Selango dan Desa Pulau Bayur yang memerlukan perhatian serius pemerintah kecamatan, untuk menjadi penyambung kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.
“Bagaimana camat maksimal melayani masyarakatnya, kalau tidak tinggal di rumah dinas, tokoh masyarakat juga perlu didatangi dimintai saran, dan itu berada di setiap desa, tapi kalau hanya sekedar kewajiban bekerja saja, silakan bupati evaluasi,” kata Bas.
Bupati Merangin M Syukur, beberapa waktu lalu kepada mengatakan bahwa para camat yang memiliki rumah dinas wajib tinggal di rumah dinas.
“Para camat yang punya rumah dinas, wajib tinggal di rumah dinas. Saya minta mereka segera bersosialisasi dengan warga di wilayahnya, dan punya tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakatnya,” kata Bupati.
Hingga kini, Camat Pamenang Selatan, Fahmi belum dapat dikonfirmasi.
Reporter: Daryanto



