DAERAH
Kunjungi Riau, Ridho Pamungkas: Kolaborasi KPPU dan Pemprov Sudah Berjalan Baik
detail.id/, Pekanbaru – Selama ini kolaborasi dan kerja sama antara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah berjalan dengan baik.
Hal itu dikatakan Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas, di Pekanbaru, Riau, dalam keterangan resmi, Kamis, 22 September 2022.
Sebagai informasi, KPPU Kanwil I berkedudukan di Kota Medan dan membawahi sejumlah provinsi di bagian utara Pulau Sumatra. Provinsi-provinsi itu yakni Aceh, Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Barat (Sumbar), Riau, dan Kepulauan Riau (Kepri)
Kedatangan Ridho Pamungkas dan tim disambut oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, bersama dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau, M. Arief Setiawan.
Lalu, Plh. Karo Pengadaan Barang dan Jasa Gunawan A.R, dan Kepala Bagian (Kabag) Bantuan Hukum, Yan Dharmadi SH MH. Kedua blah pihak bertemu di kantor Gubernur Riau.
Ridho Pamungkas menyampaikan bahwa koordinasi dan kolaborasi KPPU dengan Pemprov Riau sudah terjalin dengan baik. Salah satu sektor strategis yang menjadi pengawasan KPPU di Provinsi Riau adalah sektor perkebunan khususnya kelapa sawit.
“Kelapa sawit yang merupakan salah satu komoditas yang memiliki peran strategis dalam pembangunan, melalui UU Nomor 20 Tahun 2008 KPPU melakukan pengawasan bagaimana pelaku usaha sebagai inti bermitra dengan plasma dan juga bagaimana pengusaha sawit dapat merealisasikan atau mematuhi aturan yang mewajibkan penyediaan lahan sawit sebesar 20% kepada masyarakat melalui kemitraan,” katanya.
Selain itu Ridho juga menyampaikan bahwa untuk tahun 2022, KPPU kembali akan memberikan award kepada stakeholder KPPU sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan upaya pemerintah dalam mendorong nilai-nilai persaingan usaha, khususnya melalui kontribusi terbaik terhadap dua peran KPPU.
“Ada tiga variabel utama yang dinilai KPPU award tahun ini untuk Pemerintah Provinsi yakni bagaimana hubungan kerja sama dan penyelenggaraan berbagai diskusi/kegiatan lainnya, Indeks Persaingan Usaha (IPU), dan kebijakan ekonomi yang mendukung dan sejalan dengan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat sebagaimana UU No. 5 Tahun 1999,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Riau menuturkan bahwa saat ini kami membutuhkan pendampingan-pendampingan dari KPPU terkait bagaimana membangun prinsip persaingan usaha yang sehat dan memberikan dukungan atas pelaksanaan tugas dan fungsi KPPU melalui kebijakan-kebijakan yang pro persaingan yang sehat.
SF Hariyanto juga berharap bahwa ke depan KPPU dan Provinsi Riau dapat melaksanakan kerja sama yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman.
Sementara itu, Kabag Bantuan Hukum Provinsi Riau juga menyampaikan bahwa terkait pengadaan barang dan jasa, selama ini OPD terkait sudah ada niat baik untuk mengakomodir persaingan usaha dalam pelaksanaan teknis pengadaan barang dan jasa salah satunya dengan membuka seluas-luasnya kesempatan yang sama kepada pelaku usaha dengan tidak membuat persyaratan yang mengarah kepada pelaku usaha tertentu.
“Harapan kami ke depan, melalui kerja sama menjadi pintu masuk bagi Provinsi Riau untuk lebih proaktif dan berkesinambungan meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan di lingkungan OPD Pemprov Riau,” ujarnya.
Reporter: Heno
DAERAH
Kasus RT Cabul Masuk Tahap Dua, Jaksa Siapkan Tuntutan Maksimal
DETAIL.ID, Merangin – Kejaksaan Negeri Merangin akhirnya menerima pelimpahan tahap dua berkas tersangka AS, Ketua RT cabul yang selama ini kasusnya menyita perhatian publik beberapa waktu lalu.
Tersangka Ketua RT cabul dibawa ke Kejaksaan bersama dengan barang bukti kejahatannya. Selain itu pada tahap dua yang dilakukan penyidik juga turut serta membawa korban ke Kejaksaan.
Kajari Merangin, Yusmanely melalui Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Merangin, Hakim mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus dari Polres Merangin.
“Hari ini kita sudah menerima tahap dua atas nama tersangka AS, dengan barang bukti kejahatannya. Selain itu penyidik juga menghadirkan korban,” ucap Hakim pada Senin, 20 Juli 2026.
Hakim juga mengatakan bahwa setelah tahap dua pihaknya akan menyiapkan tuntutan terhadap kasus pencabulan yang diserahkan Polres Merangin ke tahap persidangan.
“Untuk melengkapi berkas sampai ke persidangan, kita segera menyusun tuntutan, tentu dengan sejumlah barang bukti dan juga BAP yang diterima, kita akan tuntut tersangka dengan tuntutan yang maksimal, sebab korbannya masih anak-anak dan menyita perhatian publik,” katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan yang menimpa korban terjadi sejak korban masih duduk di kelas IV sekolah dasar.
Selama ini tersangka diketahui memiliki kelakuan bejad dan sangat keji, sebab pelaku melakukannya secara berulang kali, selain melakukan pelecehan terhadap korban di dapur rumahnya, pelaku juga sering mendatangi kamar korban saat korban tengah tertidur pulas, pelaku sering menggerayangi tubuh korban dan menciumi alat vital korban hingga pelaku puas.
Terpisah, Ahmad Robi, S.H., M.H, selaku pengacara negara yang mendampingi korban berharap jaksa penuntut umum bisa menegakkan keadilan seadil-adilnya bagi korban.
“Saya berharap jaksa bisa memberikan tuntutan yang maksimal dan hakim juga agar bisa memutuskan keadilan bagi korban yang masih anak-anak dan perbuatan tersangka sangat biadab sebab dilakukan sejak korban masih kelas 4 SD sampai kelas 6 SD dan kasus ini jadi perhatian publik,” ucapnya.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melantik 78 pegawai dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Struktural, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026. Pelantikan ini merupakan bagian dari reformasi sumber daya manusia (SDM) yang dijalankan melalui tiga pendekatan utama, yaitu tour of duty atau rotasi jabatan, tour of area atau rotasi wilayah penugasan, dan tour of time atau pembatasan masa jabatan.
“Rotasi dan promosi jabatan secara berkala tidak hanya menjamin profesionalisme berbasis sistem, tetapi juga menjadi sarana pengembangan kompetensi dan karier ASN. Hal ini penting untuk membentuk profil birokrat yang adaptif, kaya pengalaman lapangan, dan mampu melihat persoalan publik dari sudut pandang yang lebih holistik,” ujar Wamen Ossy.
Kepada ke-78 pejabat terlantik yang terdiri atas 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 70 Pejabat Administrator, Wamen Ossy mengingatkan soal tantangan yang dihadapi birokrasi saat ini. Menurutnya, birokrasi kini semakin dinamis sehingga seluruh pejabat dituntut untuk terus beradaptasi dan menghadirkan kinerja terbaik.
“Perubahan yang berlangsung cepat tidak dapat direspons dengan cara kerja yang biasa, melainkan membutuhkan semangat baru, kompetensi yang terus berkembang, serta kemampuan mengambil keputusan secara profesional,” kata Wamen Ossy.
Sebagai pejabat publik, jajaran Kementerian ATR/BPN diminta untuk menjaga integritas dalam menjalankan amanah jabatan. Integritas, dedikasi, dan kejujuran perlu menjadi fondasi utama dalam setiap proses pengambilan keputusan setiap aparatur sipil negara (ASN).
“Pergunakan kompetensi, semangat, profesionalisme, dan energi baru yang Saudara miliki untuk membawa organisasi ini melangkah lebih jauh serta memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan masyarakat,” ucap Wamen ATR/Waka BPN.
Dalam kesempatan ini, mewakili pejabat terlantik lainnya untuk membacakan pakta integritas, yaitu Muhamad Irdian selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat. Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan. Bertindak sebagai saksi, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaluddin serta Kepala Biro Hukum, Ahmad Suhaimi. Turut hadir, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)
DAERAH
Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.
“Alhamdulillah, Kementerian ATR/BPN kembali berhasil memperoleh opini WTP. Pimpinan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran, baik di Kementerian ATR/BPN Pusat, Kantor Wilayah, maupun Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras sehingga capaian ini dapat kita raih,” ujar Dalu Agung Darmawan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
Predikat WTP tahun ini menjadi opini WTP ke-14 secara berturut-turut yang diraih Kementerian ATR/BPN. Raihan tersebut berhasil dipertahankan setelah BPK RI memeriksa Laporan Keuangan Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025.
“Opini WTP ini harus menjadi momentum bagi kita untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK yang masih perlu diselesaikan. Ini juga menjadi bagian dari evaluasi dalam mengelola keuangan dan pelaksanaan program di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Dalu Agung Darmawan.
Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, Dalu Agung Darmawan juga mengingatkan seluruh jajaran agar mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan. Ia optimistis seluruh target kinerja tahun ini dapat dicapai melalui penguatan koordinasi dan pelaksanaan program secara konsisten.
Pada kesempatan ini, turut menerima predikat yang sama, sejumlah Menteri dan Kepala Badan Kabinet Indonesia Bersatu. Hadir mendampingi Sekjen ATR/BPN, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari. (*)



