ADVERTORIAL
Abdullah Sani: Zakat Baznas Upaya Pemulihan Ekonomi Masyarakat
detail.id/, Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani mengemukakan penyaluran zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jambi merupakan salah satu upaya dalam memulihkan perekonomian masyarakat, khususnya yang ada di Provinsi Jambi.
Hal tersebut dikemukakan Sani pada Penyerahan Bantuan Sosial Baznas dalam Program Jambi Sejahtera, Jambi Taqwa, Jambi Cerdas dan Jambi Sehat, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin 12 September 2022.
Pada kesempatan tersebut, Sani menyerahkan secara simbolis pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak dan sedekah Baznas Provinsi Jambi senilai Rp.550,- juta.
Sani menjelaskan, pemulihan perekonomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Jambi, dengan sasaran berkurangnya angka kemiskinan dan pengangguran di Provinsi Jambi, terlebih negeri ini selama 2 (dua) tahun menghadapi kondisi yang sangat sulit akibat pandemi Covid-19, terutama pada bidang perekonomian daerah dan masyarakat.
“Dalam upaya percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Jambi yakni Jambi Tangguh, berupa bedah rumah, sarana prasarana perdesaan, fasilitas umum perkotaan, bantuan modal kerja bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) / Industri Rumah Tangga / start up / milenial, bantuan sarana prasarana pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan dan kehutanan bagi keluarga miskin; bantuan bibit; bantuan operasional lembaga adat; dan peningkatan life skill santri/santriwati, jelas Sani.
Ada program unggulan Jambi Responsif, berupa bantuan bagi kaum perempuan, fakir miskin, anak terlantar, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
Program prioritas tersebut terangkum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2021-2026, dengan visi JAMBI MANTAP (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional) di Bawah Ridho Allah SWT, lanjut Sani.
Sani menuturkan untuk melaksanakan dan mewujudkan itu semua, Pemerintah Provinsi Jambi membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, termasuk dari Baznas Provinsi Jambi.
Penyaluran zakat oleh Baznas Provinsi Jambi merupakan bagian dari upaya mengentaskan kemiskinan dan pemulihan perekonomian masyarakat, sehingga keberadaan Baznas sangat bermakna bagi warga Provinsi Jambi.
Lebih lanjut, Sani menerangkan zakat merupakan ibadah wajib umat islam, yang menjadi salah satu poros utama keimanan selain ibadah sholat.
Zakat memiliki keistimewaan tersendiri selain sebagai ibadah, zakat juga memiliki potensi besar sebagai multiplier effect of zakat (efek pengganda zakat), yakni sebagai bantuan dalam bentuk konsumtif atau uang tunai/sembako, juga sebagai bantuan dalam bentuk bantuan produktif seperti modal usaha atau beasiswa, sehingga peran zakat sangat penting dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan sosial.
Saya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Baznas Provinsi Jambi atas pengabdian dan kerja sama selama ini dalam mengumpulkan, mengelola, dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah sesuai syariat dan aturan yang berlaku, dalam upaya bersama mengentaskan kesenjangan sosial.
Saya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh muzzaki di Provinsi Jambi yang telah menunaikan zakat, infaq dan sedekahnya dengan penuh rasa tanggung jawab dan keikhlasan, sehingga dapat disalurkan kepada saudara-saudara kita yang sangat membutuhkan, tutup Sani.
Kepala Baznas Provinsi Jambi, H.Hasan Basri,SH, melaporkan, dalam pendistribusian pendayagunaan zakat, infaq dan sedekah ini merupakan program dari Baznas Provinsi Jambi yaitu, Program Jambi cerdas meliputi bantuan biaya pendidikan kepada 200 orang siswa/i/SLTA/sederajat sebanyak Rp.100,- juta, untuk mahasiswa S1, S2 dan S3 senilai Rp.165,- juta, Program Jambi sehat untuk pembelian alat kesehatan senilai Rp.18.500.000,- , Program Jambi sejahtera, pendayagunaan dana zakat untuk usaha produktif senilai Rp.191.500.000,- dan Program Jambi taqwa untuk pondok pesantren masjid dan musholla senilai Rp.75,- juta.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Bakal Aktifkan Lagi Parkir Berlangganan demi Genjot Retribusi
DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memulihkan skema parkir berlangganan memasuki babak baru.
Setelah penerimaan retribusi parkir terperosok ke angka Rp1,5 miliar pada 2024 akibat penghentian sistem lama, pemerintah daerah kini menargetkan skema berlangganan kembali aktif paling lambat Oktober 2026 dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp23 miliar.
Besaran target tersebut dikalkulasikan dari basis data kendaraan 2023 yang mencatat 958.574 unit roda dua dan 89.327 unit roda empat, dengan asumsi kepatuhan pemilik kendaraan sebesar 60 persen.
Skema tarif yang dirancang menetapkan beban Rp40 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp80 ribu per tahun untuk mobil.
Payung hukum di tingkat daerah telah diterbitkan lewat Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026, yang merujuk pada ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 terkait pemungutan retribusi secara langsung sebelum layanan diberikan.
Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menyatakan proses saat ini berfokus pada pemantapan koordinasi lintas instansi.
“Kami tinggal melakukan MoU dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepolisian,” kata Gatot.
Gatot menambahkan, regulasi tertulis juga diselaraskan melalui koordinasi bersama Komisi C DPRD Jember.
Ia menjamin masukan legislatif tidak menargetkan perombakan pada poin utama regulasi yang sudah disahkan.
Langkah pengaktifan kembali skema ini juga direspon positif oleh parlemen daerah.
“Apalagi sebelumnya sejumlah fraksi dalam beberapa sidang paripurna pandangan umum menginginkan parkir berlangganan dikembalikan,” ujar Gatot.
Rekam jejak pendapatan dari parkir berlangganan memang tercatat signifikan.
Pada 2008, penerimaan retribusi parkir Jember berada di angka Rp1 miliar, kemudian melonjak ke Rp6 miliar pada 2009, dan mencapai Rp10,6 miliar pada 2023 sebelum akhirnya anjlok saat sistem diberhentikan.
Penataan teknis dan kerja sama lintas lembaga kini menjadi penentu realisasi target anyar tersebut. (*)
ADVERTORIAL
DPRD dan Pemkab Jember Simak Pidato Kenegaraan, Gus Fawait Tekankan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan
DETAIL.ID, Jember – Jajaran Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk menyimak pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 14 Agustus 2026.
Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang turut dihadiri jajaran Forkopimda tersebut menjadi ajang pemetaan ulang fokus pembangunan daerah.
Usai menyimak arahan Presiden, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa tren pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun memberikan sinyal positif.
Kendati demikian, Fawait mengingatkan bahwa capaian angka-angka statistik tidak boleh berhenti sebagai laporan formal, melainkan wajib berdampak langsung pada kesejahteraan warga di tingkat bawah.
“Kita tahu bersama bahwa optimisme ini semakin membesar berdasarkan indikator-indikator dan angka-angka yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Fawait.
Gus Fawait menggarisbawahi poin penting dari pidato Presiden yang meminta agar hasil pembangunan tidak menumpuk di kelompok elite saja.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Jember menyiapkan sejumlah program intervensi publik di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Pesan Presiden jelas, bahwa pertumbuhan ekonomi ini jangan sampai dinikmati oleh segelintir orang. Ini harus dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” katanya. “Beberapa di antaranya yakni pelayanan kesehatan melalui program homecare, pelayanan kesehatan gratis, serta program beasiswa.”
Selain sektor pelayanan dasar, pembenahan sektor pertanian juga disiapkannya untuk mengantisipasi ketidakstabilan cuaca dan potensi fenomena El Nino.
Langkah mitigasi ini dinilai krusial mengingat Jember berhasil mencatatkan diri dalam posisi tiga besar daerah penghasil padi dan beras nasional pada 2025.
Guna mempertahankan capaian tersebut, Pemkab Jember menggandeng jajaran TNI-Polri serta instansi terkait untuk mempercepat optimalisasi lahan, penyediaan sarana irigasi pompanisasi, hingga pembangunan embung di wilayah-wilayah sentra produksi.
“Dengan perhatian pemerintah kepada Kabupaten Jember, mulai dari pembangunan embung, optimalisasi lahan, bahkan support penuh TNI-Polri, saya yakin kita lebih siap,” tutur Gus Fawait. (*)



