Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Abdullah Sani: Zakat Baznas Upaya Pemulihan Ekonomi Masyarakat

Published

on

detail.id/, Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani mengemukakan penyaluran zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jambi merupakan salah satu upaya dalam memulihkan perekonomian masyarakat, khususnya yang ada di Provinsi Jambi.

Hal tersebut dikemukakan Sani pada Penyerahan Bantuan Sosial Baznas dalam Program Jambi Sejahtera, Jambi Taqwa, Jambi Cerdas dan Jambi Sehat, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin 12 September 2022.

Pada kesempatan tersebut, Sani menyerahkan secara simbolis pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak dan sedekah Baznas Provinsi Jambi senilai Rp.550,- juta.

Sani menjelaskan, pemulihan perekonomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Jambi, dengan sasaran berkurangnya angka kemiskinan dan pengangguran di Provinsi Jambi, terlebih negeri ini selama 2 (dua) tahun menghadapi kondisi yang sangat sulit akibat pandemi Covid-19, terutama pada bidang perekonomian daerah dan masyarakat.

“Dalam upaya percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Jambi yakni Jambi Tangguh, berupa bedah rumah, sarana prasarana perdesaan, fasilitas umum perkotaan, bantuan modal kerja bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) / Industri Rumah Tangga / start up / milenial, bantuan sarana prasarana pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan dan kehutanan bagi keluarga miskin; bantuan bibit; bantuan operasional lembaga adat; dan peningkatan life skill santri/santriwati, jelas Sani.

Ada program unggulan Jambi Responsif, berupa bantuan bagi kaum perempuan, fakir miskin, anak terlantar, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.

Program prioritas tersebut terangkum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2021-2026, dengan visi JAMBI MANTAP (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional) di Bawah Ridho Allah SWT, lanjut Sani.

Sani menuturkan untuk melaksanakan dan mewujudkan itu semua, Pemerintah Provinsi Jambi membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, termasuk dari Baznas Provinsi Jambi.

Penyaluran zakat oleh Baznas Provinsi Jambi merupakan bagian dari upaya mengentaskan kemiskinan dan pemulihan perekonomian masyarakat, sehingga keberadaan Baznas sangat bermakna bagi warga Provinsi Jambi.

Lebih lanjut, Sani menerangkan zakat merupakan ibadah wajib umat islam, yang menjadi salah satu poros utama keimanan selain ibadah sholat.

Zakat memiliki keistimewaan tersendiri selain sebagai ibadah, zakat juga memiliki potensi besar sebagai multiplier effect of zakat (efek pengganda zakat), yakni sebagai bantuan dalam bentuk konsumtif atau uang tunai/sembako, juga sebagai bantuan dalam bentuk bantuan produktif seperti modal usaha atau beasiswa, sehingga peran zakat sangat penting dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan sosial.

Saya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Baznas Provinsi Jambi atas pengabdian dan kerja sama selama ini dalam mengumpulkan, mengelola, dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah sesuai syariat dan aturan yang berlaku, dalam upaya bersama mengentaskan kesenjangan sosial.

Saya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh muzzaki di Provinsi Jambi yang telah menunaikan zakat, infaq dan sedekahnya dengan penuh rasa tanggung jawab dan keikhlasan, sehingga dapat disalurkan kepada saudara-saudara kita yang sangat membutuhkan, tutup Sani.

Kepala Baznas Provinsi Jambi, H.Hasan Basri,SH, melaporkan, dalam pendistribusian pendayagunaan zakat, infaq dan sedekah ini merupakan program dari Baznas Provinsi Jambi yaitu, Program Jambi cerdas meliputi bantuan biaya pendidikan kepada 200 orang siswa/i/SLTA/sederajat sebanyak Rp.100,- juta, untuk mahasiswa S1, S2 dan S3 senilai Rp.165,- juta, Program Jambi sehat untuk pembelian alat kesehatan senilai Rp.18.500.000,- , Program Jambi sejahtera, pendayagunaan dana zakat untuk usaha produktif senilai Rp.191.500.000,- dan Program Jambi taqwa untuk pondok pesantren masjid dan musholla senilai Rp.75,- juta.

Advertisement

ADVERTORIAL

Keterbatasan Anggaran Daerah, Gus Fawait Ajak DPRD Jember Lobi Pemerintah Pusat

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027 resmi bergulir melalui Rapat Paripurna I di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jember, Senin, 28 September 2026.

Rapat tersebut diikuti 32 dari total 49 anggota dewan.

Bupati Jember Muhammad Fawait menyampaikan bahwa seluruh program dalam APBD 2027 wajib berpatokan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah disepakati eksekutif dan legislatif.

“Program-program yang dirancang untuk APBD tahun 2027 tidak akan lepas dari Perda RPJMD yang sudah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” tutur Gus Fawait.

Mengingat kemampuan fiskal daerah yang terbatas untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan, ia meminta para legislator ikut bergerak mengupayakan suntikan dana dari pemerintah pusat.

“Saya mengajak anggota DPRD untuk terus melakukan lobi-lobi ke pemerintah pusat. Kita ketahui bersama, Jember kalau hanya mengandalkan APBD tidak akan cukup,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa kolaborasi antara APBD dan APBN sangat krusial, terlebih dukungan dana pusat untuk Jember pada tahun ini tergolong signifikan.

“Alhamdulillah, tahun ini anggaran APBN yang masuk ke Kabupaten Jember jumlahnya cukup besar dan perlu kita syukuri,” katanya.

Selain persoalan fiskal, Gus Fawait memaparkan penurunan angka pasien di puskesmas maupun rumah sakit daerah.

Kendati grafik kesehatan membaik, warga diimbau tetap menjalankan perlindungan diri sederhana.

“Tidak perlu panik karena kondisinya sudah menurun, tetapi tetap jaga kesehatan. Anak-anak sekolah yang mengalami gejala flu dianjurkan memakai masker,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Satgas Pangan Jember Pastikan Harga Beras Pasar Tradisional dan Ritel Tak Lampaui HET

DETAIL.ID

Published

on

Tim Satgas Saber Pangan gabungan saat sidak pasar tradisional, Senin (28/9/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Tim Satgas Saber Pangan gabungan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Tanjung dan ritel modern di Kabupaten Jember untuk mengecek harga serta ketersediaan pasokan komoditas pangan, Senin, 28 September 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan para pedagang menjual beras sesuai ketentuan pemerintah sekaligus mengantisipasi gejolak harga di pasaran.

Sidak ini menerjunkan personel gabungan dari Polres Jember, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Perdagangan, Dinas Pasar, hingga Perum Bulog.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Iptu Harry Sasono, mengatakan pemeriksaan di Pasar Tanjung berfokus pada dua toko besar, yakni UD Utama Sari dan UD Sumber Pangan Barokah.

Di lokasi tersebut, beras premium merek Gokar tercatat dijual Rp14.900 per kilogram dan beras SPHP seharga Rp11.800 per kilogram.

Tim Satgas Pangan selanjutnya melakukan peninjauan ke ritel modern di Lippo Mall Jember.

Di pusat perbelanjaan ini, beras premium merek Punokawan, Be Food Setra Ramos, dan Santap dipatok Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras SPHP dijual Rp12.500 per kilogram.

“Berdasarkan hasil pengecekan di sejumlah lokasi, harga beras yang ditemukan masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Tidak ditemukan adanya penjualan beras yang melampaui batas harga tersebut,” kata Harry.

Meskipun tingkat harga terpantau stabil, petugas menemukan ganjalan pada ketersediaan stok.

Pasokan beras medium di ritel modern mulai mengalami keterbatasan, sementara stok beras premium di sejumlah pedagang pasar tradisional menyusut akibat lonjakan harga gabah di tingkat petani yang memicu kenaikan biaya produksi penggilingan.

“Kondisi harga dan pasokan beras perlu terus dipantau untuk mencegah terjadinya gejolak. Pengawasan dilakukan tidak hanya terhadap harga jual, tetapi juga ketersediaan stok,” ujarnya.

Demi menjaga kelancaran distribusi, Polres Jember mengintensifkan koordinasi bersama Pemkab Jember, Bulog, serta pengelola pasar, sembari rutin memberikan sosialisasi kepada pedagang agar tetap patuh terhadap aturan HET.

“Melalui pengawasan ini, kami berupaya memastikan kebutuhan beras masyarakat Jember tetap aman dengan harga sesuai ketentuan. Pemantauan berkelanjutan ini juga untuk mendeteksi lebih awal jika ada gangguan pasokan di pasaran,” tutur Harry. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Lobi Kemensos Soal Bansos dan Disabilitas

DETAIL.ID

Published

on

Kepala Dinsos PPPA dan Kepala Diskominfo Jember saat berkunjung ke Kementerian Sosial RI, Rabu (23/9/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) mendatangi Kementerian Sosial RI pada Rabu, 23 September 2026.

Kedatangan rombongan Pemkab Jember ini bertujuan membereskan persoalan kuota bantuan sosial yang belum terpenuhi sekaligus memperjuangkan bantuan alat kesehatan bagi penyandang disabilitas.

Kepala Dinsos PPPA Jember, Lingga Diputra, memimpin langsung koordinasi tersebut mendampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jember, Akhmad Helmi Luqman.

Tim Pemkab Jember menggelar pertemuan khusus bersama Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) serta Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kemensos.

Data evaluasi Pusdatin Kemensos per Agustus 2026 mengungkapkan adanya under kuota sebanyak 9.815 data penerima manfaat di Kabupaten Jember.

Menyikapi selisih angka tersebut, Pemkab Jember mengajukan penyesuaian data agar keterisian kuota bansos di wilayahnya dapat digenjot hingga di atas 80 persen.

“Kami mendorong agar penambahan kuota ini tidak dilakukan secara bertahap, melainkan bisa diselesaikan sekaligus. Namun, pelaksanaannya tentu tetap menyesuaikan dengan kebijakan dan kondisi pembagian kuota bersama kabupaten lain,” kata Lingga.

Di samping pembenahan data bansos, Lingga memaparkan kebutuhan 49 unit alat bantu berupa tangan dan kaki palsu bagi warga kurang mampu.

Dari total usulan tersebut, Kemensos telah memasukkan 20 permohonan ke dalam prioritas desil penerima.

Adapun 29 permohonan alat bantu lainnya masih perlu melewati tahapan pemutakhiran data administratif.

Langkah ini wajib dilakukan agar alokasi bantuan fisik dari kementerian tidak salah sasaran.

“Namun sejumlah 29 usulan sisanya memerlukan perbaikan dan pemutakhiran data administratif agar tepat sasaran, mengingat penerima manfaat berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu,” ucapnya.

Dalam dialog itu, Pemkab Jember juga menyampaikan kebutuhan kaki palsu berbahan carbon bagi atlet sepak bola disabilitas asal Jember yang bertanding di tingkat internasional.

Lantaran pengadaan alat bantu olahraga tersebut memerlukan biaya tinggi dan spesifikasi khusus, Kemensos menyarankan Pemkab Jember untuk turut menggandeng Kementerian Pemuda dan Olahraga. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs