Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Abdullah Sani: Zakat Baznas Upaya Pemulihan Ekonomi Masyarakat

Published

on

detail.id/, Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani mengemukakan penyaluran zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jambi merupakan salah satu upaya dalam memulihkan perekonomian masyarakat, khususnya yang ada di Provinsi Jambi.

Hal tersebut dikemukakan Sani pada Penyerahan Bantuan Sosial Baznas dalam Program Jambi Sejahtera, Jambi Taqwa, Jambi Cerdas dan Jambi Sehat, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin 12 September 2022.

Pada kesempatan tersebut, Sani menyerahkan secara simbolis pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak dan sedekah Baznas Provinsi Jambi senilai Rp.550,- juta.

Sani menjelaskan, pemulihan perekonomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Jambi, dengan sasaran berkurangnya angka kemiskinan dan pengangguran di Provinsi Jambi, terlebih negeri ini selama 2 (dua) tahun menghadapi kondisi yang sangat sulit akibat pandemi Covid-19, terutama pada bidang perekonomian daerah dan masyarakat.

“Dalam upaya percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Jambi yakni Jambi Tangguh, berupa bedah rumah, sarana prasarana perdesaan, fasilitas umum perkotaan, bantuan modal kerja bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) / Industri Rumah Tangga / start up / milenial, bantuan sarana prasarana pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan dan kehutanan bagi keluarga miskin; bantuan bibit; bantuan operasional lembaga adat; dan peningkatan life skill santri/santriwati, jelas Sani.

Ada program unggulan Jambi Responsif, berupa bantuan bagi kaum perempuan, fakir miskin, anak terlantar, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.

Program prioritas tersebut terangkum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi Tahun 2021-2026, dengan visi JAMBI MANTAP (Maju, Aman, Nyaman, Tertib, Amanah dan Profesional) di Bawah Ridho Allah SWT, lanjut Sani.

Sani menuturkan untuk melaksanakan dan mewujudkan itu semua, Pemerintah Provinsi Jambi membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, termasuk dari Baznas Provinsi Jambi.

Penyaluran zakat oleh Baznas Provinsi Jambi merupakan bagian dari upaya mengentaskan kemiskinan dan pemulihan perekonomian masyarakat, sehingga keberadaan Baznas sangat bermakna bagi warga Provinsi Jambi.

Lebih lanjut, Sani menerangkan zakat merupakan ibadah wajib umat islam, yang menjadi salah satu poros utama keimanan selain ibadah sholat.

Zakat memiliki keistimewaan tersendiri selain sebagai ibadah, zakat juga memiliki potensi besar sebagai multiplier effect of zakat (efek pengganda zakat), yakni sebagai bantuan dalam bentuk konsumtif atau uang tunai/sembako, juga sebagai bantuan dalam bentuk bantuan produktif seperti modal usaha atau beasiswa, sehingga peran zakat sangat penting dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan sosial.

Saya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Baznas Provinsi Jambi atas pengabdian dan kerja sama selama ini dalam mengumpulkan, mengelola, dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah sesuai syariat dan aturan yang berlaku, dalam upaya bersama mengentaskan kesenjangan sosial.

Saya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh muzzaki di Provinsi Jambi yang telah menunaikan zakat, infaq dan sedekahnya dengan penuh rasa tanggung jawab dan keikhlasan, sehingga dapat disalurkan kepada saudara-saudara kita yang sangat membutuhkan, tutup Sani.

Kepala Baznas Provinsi Jambi, H.Hasan Basri,SH, melaporkan, dalam pendistribusian pendayagunaan zakat, infaq dan sedekah ini merupakan program dari Baznas Provinsi Jambi yaitu, Program Jambi cerdas meliputi bantuan biaya pendidikan kepada 200 orang siswa/i/SLTA/sederajat sebanyak Rp.100,- juta, untuk mahasiswa S1, S2 dan S3 senilai Rp.165,- juta, Program Jambi sehat untuk pembelian alat kesehatan senilai Rp.18.500.000,- , Program Jambi sejahtera, pendayagunaan dana zakat untuk usaha produktif senilai Rp.191.500.000,- dan Program Jambi taqwa untuk pondok pesantren masjid dan musholla senilai Rp.75,- juta.

Advertisement

ADVERTORIAL

Jemaah Haji Wajib Pastikan Status BPJS Kesehatan Tetap Aktif

DETAIL.ID

Published

on

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan)

DETAIL.ID, Sumenep — BPJS Kesehatan mengingatkan seluruh calon jemaah haji untuk memastikan status kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka dalam kondisi aktif sebelum berangkat ke tanah suci.

Hal ini krusial untuk memberikan perlindungan finansial dan kesehatan bagi jemaah maupun keluarga yang ditinggal di tanah air.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, menegaskan bahwa status aktif JKN kini menjadi salah satu syarat administrasi wajib.

Mengingat gangguan kesehatan bisa terjadi kapan saja tanpa diduga, jaminan ini akan memastikan jemaah mendapatkan layanan medis tanpa kendala biaya.

“Calon jemaah haji bisa saja mengalami gangguan kesehatan kapan saja. Oleh sebab itu, pentingnya menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif agar saat membutuhkan pelayanan kesehatan, biaya pengobatan dapat dijamin sesuai ketentuan,” kata Galih.

Galih juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan digital seperti PANDAWA atau Aplikasi Mobile JKN untuk mengecek status kepesertaan mereka secara berkala demi kelancaran ibadah.

Manfaat dari kepatuhan ini diakui langsung oleh Maryamah (68), salah satu peserta JKN asal Kabupaten Sumenep.

Ia mengaku merasa jauh lebih tenang dan bisa berkonsentrasi penuh pada ibadahnya di tanah suci karena urusan perlindungan kesehatan telah terjamin.

“Menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif menurut saya memang menjadi kewajiban sebagai peserta. Kita tidak pernah tahu kapan akan sakit, sehingga perlindungan kesehatan sangat penting dimiliki,” tutur Maryamah.

Melalui kemudahan Aplikasi Mobile JKN, Maryamah menambahkan bahwa pengecekan status kini sangat praktis karena dapat diakses kapan saja dan di mana saja tanpa harus mengantre di kantor BPJS Kesehatan.

Reporter: Zainul Hasan

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bermasalah! Pemkab Jember Minta SPPG Al Mubarok dan Sumbersari 2 Ditutup

DETAIL.ID

Published

on

Pj. Sekda Jember, Achmad Imam Fauzi, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, yaitu SPPG Al Mubarok Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2.

Rekomendasi tersebut disampaikan langsung melalui surat resmi Bupati Jember, Gus Fawait, kepada Badan Gizi Nasional menyusul hasil evaluasi lapangan dan aduan masyarakat melalui kanal “Wadul Guse”.

Menurut PJ Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Achmad Imam Fauzi, surat tersebut dikirimkan pada 22 Mei 2026.

Langkah ini diambil setelah ditemukan berbagai masalah fatal terkait standar kebersihan, pengelolaan makanan, hingga keamanan kerja di kedua dapur tersebut.

Masalah serius terjadi di SPPG Al Mubarok Kaliwates yang diduga kuat menjadi penyebab keracunan makanan pada sejumlah anak PAUD dan TK.

Selain itu, petugas menemukan pelanggaran fatal berupa peletakan tabung gas di ruang tertutup yang mengancam keselamatan.

“Faktanya ada korban. Itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keselamatan penerima manfaat program harus menjadi prioritas utama,” ujar Fauzi.

Di sisi lain, SPPG Sumbersari 2 juga dinilai bermasalah setelah sempat mengalami kebakaran akibat kebocoran gas di ruang oven pengering.

Kondisi ini diperparah dengan lokasi bangunan yang berada di dekat saluran irigasi besar dan rawan terjangkit banjir.

Pemkab Jember menegaskan tidak akan main-main dengan Program MBG karena menyangkut kesehatan anak-anak.

Seluruh mitra pun diwajibkan memenuhi standar operasional yang ketat.

Walau demikian, nasib akhir dari operasional kedua SPPG ini kini sepenuhnya berada di tangan keputusan Badan Gizi Nasional.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Jember Lantik 734 Kepala Sekolah, Beri Waktu Evaluasi 6 Bulan

DETAIL.ID

Published

on

Prosesi pelantikan kepala sekolah di Kabupaten Jember, Sabtu (23/5/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mencetak sejarah baru dengan menggelar pelantikan terbesar sepanjang sejarah daerah tersebut.

Sebanyak 734 kepala sekolah jenjang SD dan SMP resmi dilantik oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, di SMP Negeri 7 Jember pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Dalam arahannya, bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini menegaskan bahwa jabatan baru ini datang dengan tanggung jawab besar.

Ia memberikan tenggat waktu yang singkat bagi para kepala sekolah untuk langsung tancap gas membuat terobosan di instansi masing-masing.

“Karena setiap 6 bulan akan kami evaluasi,” kata Gus Fawait.

Langkah tegas ini diambil karena sektor pendidikan menjadi salah satu pilar utama Pemkab Jember dalam misi pengentasan kemiskinan jangka panjang.

Selain dituntut memajukan prestasi siswa, para kepala sekolah juga diwajibkan membantu menyosialisasikan program strategis pemerintah, seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Universal Health Coverage (UHC).

Gus Fawait mengingatkan bahwa membangun daerah membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid.

Terkait sisa posisi kepala sekolah yang masih kosong, ia memastikan pelantikan susulan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan sisa posisi yang ada, terutama untuk posisi Pelaksana Tugas (Plt), bisa segera disusul pelantikannya,” tuturnya.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs