ADVERTORIAL
Anggota Komisi III DPRD Tanjungjabung Timur Ajak Media dan Masyarakat Ikut Awasi Pengelolaan Lingkungan
detail.id/, Tanjungjabung Timur – Anggota DPRD Tanjungjabung Timur dari Komisi III yang membidangi terkait permasalahan lingkungan mendatangi Dusun I, Desa Sungaisaya, Kecamatan Sadu, pada Kamis 8 September 2022.
Kedatangan dua orang anggota dewan yakni Firmansa Ayusda dan Nugraha Setiawan ini untuk menindaklanjuti laporan terkait adanya pembukaan lahan di pesisir pantai yang telah menyalahi aturan serta tidak memiliki izin resmi untuk dijadikan lokasi perkebunan kelapa sawit.
Firmansa Ayusda selaku Ketua Komisi III saat diwawancarai Jambi Independent di lokasi mengatakan, dari hasil peninjauan mereka ke lokasi lahan tersebut memang didapati adanya kegiatan pembukaan lahan untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit yang telah menyalahi aturan yang menjurus ke pelanggaran.
Akan tetapi mereka yang telah menggarap lahan tersebut telah bersedia untuk bertanggung jawab. Dan pihak Komisi III ini juga berharap agar lahan tersebut secepatnya bisa direhabilitasi ulang.
“Tadi kita juga secara simbolis telah melakukan rehabilitasi di lahan ini dengan cara menanami sekitar 50 batang bibit mangrove. Dan kedepannya, seluruh pesisir yang sudah digarap ini akan dikembalikan fungsinya seperti semula, untuk melindungi ekosistem dan juga lingkungan yang ada di sini,” katanya.
Usai penyegelan dan penghentian seluruh kegiatan di lokasi tersebut yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjungjabung Timur, Firmansyah Ayusda menegaskan bahwasannya jika dikemudian hari di lokasi ini masih berlangsung kegiatan perkebunan produksi, maka hal tersebut akan ditindaklanjuti lagi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Berkaca dari kejadian ini dan juga mengingat keterbatasan kemampuan yang ada, oleh sebab itu pihak Komisi III DPRD Tanjungjabung Timur mengajak segenap masyarakat dan juga awak media, aktivis serta perangkat desa hingga kecamatan, untuk ikut melakukan pengawasan terhadap lingkungan pesisir di kabupaten ini.” Apabila ditemukan adanya kejanggalan atau ada kegiatan yang kira-kira sudah mengarah ke pelanggaran peraturan harap segera dilaporkan ke kami. Nantinya hal itu akan kami tanggapi dengan cepat dan serius dengan cara mendatangi lokasi. Mudah-mudahan hal serupa tidak terjadi lagi,” ucap pria yang akrab disapa Firman ini.
Terkait adanya permasalahan pembayaran dalam proses jual beli yang belum tuntas antara pengelola lahan sebelumnya dan penggarap lahan yang baru, Firman mengatakan bahwasannya hal tersebut akan dimediasi bersama.
“Terkait permasalahan pembayaran yang belum tuntas itu, akan kita cari tau dulu kepastiannya. Dan akan diselesaikan dengan cara persuasif. Agar dari pihak pembeli dan masyarakat tidak ada yang dirugikan, agar apa yang menjadi hak dan kewajiban mereka bisa diselesaikan dengan baik secara musyawarah,” ucapnya
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Segera Cairkan Beasiswa Cinta Bergema 2026, Gus Fawait: Besok Sabtu Tindaklanjutnya!
DETAIL.ID, Jember – Realisasi beasiswa Cinta Bergema tahun 2026 kian dekat.
Pemerintah Kabupaten Jember memastikan proses pencairan segera dilakukan setelah tahapan administrasi dirampungkan dalam waktu dekat.
Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah percepatan melalui pertemuan langsung dengan para mahasiswa penerima manfaat.
Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 28 Maret 2026 sebagai bagian dari proses akhir sebelum dana dicairkan.
Dalam agenda tersebut, mahasiswa akan diminta melengkapi sejumlah dokumen serta mengikuti tahapan verifikasi data.
“Bagi adik-adik yang kemarin banyak bertanya saat saya live di media sosial, besok tindak lanjutnya hari Sabtu. Kita akan ada sosialisasi plus persiapan pencairan untuk tahap selanjutnya,” kata Gus Fawait.
Melalui upaya ini, Pemkab Jember berharap penyaluran beasiswa dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Dukungan terhadap pendidikan tetap menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam membantu mahasiswa memenuhi kebutuhan akademik mereka.
“Yang paling penting adalah beasiswa untuk tahun 2026 bisa segera direalisasikan,” tuturnya.
[post-view]
ADVERTORIAL
Bunga Desaku Dongkrak Layanan Adminduk, Hampir 2.000 Dokumen Terbit di Jember
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) mencatat capaian signifikan dalam pelayanan administrasi kependudukan sepanjang 2025.
Melalui rangkaian program Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan (Bunga Desaku), sebanyak 1.976 dokumen berhasil diterbitkan dari 12 kegiatan yang tersebar di delapan kecamatan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kecamatan Tanggul, Silo, Ambulu, Panti, Arjasa, Kencong, Sumberbaru, hingga Tempurejo.
Program ini menjadi salah satu upaya mendekatkan layanan publik langsung ke masyarakat desa.
Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, menjelaskan bahwa pelayanan dimulai secara intensif sejak Mei 2025, dengan lokasi awal di Desa Kramatsukoharjo, Kecamatan Tanggul.
Dalam empat kali kunjungan selama bulan tersebut, pihaknya mampu menerbitkan 719 dokumen.
Permohonan KTP menjadi layanan paling banyak, dengan puncak pada 13 Mei mencapai 107 pemohon.
Memasuki Juni, layanan berlanjut di Kecamatan Arjasa melalui kegiatan Pasar Murah dengan 68 layanan.
Pada akhir bulan, kegiatan di Kecamatan Silo mencatat 215 layanan di Desa Sempolan dan 99 layanan di Desa Sidomulyo.
“Pada paruh kedua tahun 2025, volume pelayanan menunjukkan angka yang fluktuatif namun signifikan. Pada Juli & September di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu (27 Juli), tercatat ada sebanyak 256 layanan dengan dominasi KTP sejumlah 179 dokumen,” kata Bambang, Kamis, 26 Maret 2026.
Capaian tertinggi dalam satu kali kunjungan terjadi di Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru pada 27 September, dengan total 349 layanan.
Lonjakan terlihat pada pengurusan Kartu Keluarga sebanyak 99 dokumen dan Akta Kelahiran 65 dokumen.
Sementara itu, kegiatan di Kecamatan Panti dan Desa Wonoasri, Kecamatan Tempurejo, masing-masing mencatat 28 dan 34 layanan.
Namun, antusiasme warga kembali meningkat saat peringatan Hari Kependudukan di Kecamatan Kencong dengan total 208 layanan.
“Secara keseluruhan, akumulasi layanan selama tahun 2025 didominasi oleh penerbitan KTP sebanyak 1.090 lembar. Disusul kemudian oleh pengurusan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 398 dokumen dan Akte Kelahiran sebanyak 268 dokumen,” ucapnya.
Selain itu, Dispendukcapil juga mencatat layanan lain seperti 192 perekaman data, 8 akta kematian, 8 surat pindah, 6 biometrik, 4 Kartu Identitas Anak (KIA), serta 2 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Untuk Surat Keterangan (SUKET), tidak terdapat permohonan selama periode tersebut.
ADVERTORIAL
Komisi C DPRD Jember Ulas Dampak Nyata Program Bunga Desaku di Desa
DETAIL.ID, Jember – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jember, Ardi Pujo Prabowo, menilai program Bunga Desaku menghadirkan dampak langsung bagi masyarakat desa, Kamis, 26 Maret 2026.
Program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan) yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Jember menghadirkan pelayanan publik dengan pola turun langsung ke wilayah desa.
Skema ini membuat pemerintah daerah dapat menjangkau persoalan warga secara lebih cepat.
Ardi menyebut langkah tersebut sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang mengarahkan pemimpin untuk hadir dekat dengan masyarakat.
“Kami dari legislatif, khususnya Fraksi Gerindra, sangat mendorong dan mendukung program ini. Apa yang dilakukan Bupati sudah searah dengan pesan Bapak Presiden Prabowo untuk selalu mendekatkan diri kepada masyarakat, mengayomi rakyat, serta mendengar langsung keluh kesah mereka,” ujar Ardi.
Ia memaparkan bahwa pembiayaan program telah melalui tahapan pembahasan resmi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga berjalan sesuai ketentuan.
“Secara teknis, anggaran ini sudah melalui tahapan yang benar dalam pembahasan di legislatif. Jadi, menurut kami tidak ada masalah yang perlu dibesar-besarkan. Justru sudah sepatutnya pemerintah daerah hadir lebih dekat dengan rakyat,” katanya.
Menurut Ardi, kehadiran bupati di desa memberi ruang bagi warga untuk menyampaikan persoalan secara langsung, termasuk perbaikan jalan, fasilitas umum, serta kendala yang dihadapi petani di lapangan.
“Ini adalah bentuk pelayanan publik yang sesungguhnya. Dengan berada di pelosok, pemerintah bisa lebih cepat menerima masukan untuk kepentingan daerah kita tercinta,” tutur Ardi.



