ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Pengantar KUPA dan PPAS APBD-P 2022
detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian KUPA & PPAS APBD-P Anggaran 2022, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis 1 September 2022.
Al Haris mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan apabila perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, termasuk keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa.
Pada rancangan KUPA Tahun Anggaran 2022 ini ditargetkan kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp.9,352,- miliar atau naik sebesar 0,22 persen, terdiri dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.90,299,- miliar atau sebesar 5,07 persen, yang ditunjang oleh peningkatan pajak daerah sebesar 8,02 persen serta peningkatan target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 2,92 persen, ujar Al Haris.
Al Haris mengungkapkan, berdasar dari perubahan kebijakan rencana pendapatan daerah, Pemerintah Provinsi Jambi juga melakukan penyesuaian belanja daerah, baik pada belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga maupun belanja transfer.
Pemerintah Provinsi Jambi telah melaksanakan beberapa pergeseran mendahului perubahan sebelum pengajuan KUPA dan PPAS P ini, antara lain guna penyesuaian kegiatan DAK fisik dan kebutuhan mendesak guna penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Jambi.
Pada alokasi belanja daerah terjadi peningkatan sebesar Rp.129,58,- miliar atau sebesar 2,7 persen dari alokasi belanja pada APBD Murni Anggaran 2022, yang didominasi oleh peningkatan belanja belanja modal sebesar 34,89 persen dan peningkatan belanja transfer sebesar 13,89 persen, sementara belanja operasi mengalami penurunan sebesar 3,5 persen dan belanja tidak terduga juga turun sebesar 79,96 persen, ujar Al Haris.
“Pada pengeluaran pembiayaan akan dilaksanakan penyertaan modal pada Bank Jambi sebesar Rp.37,5,- miliar serta pembayaran cicilan pokok utang sebesar Rp.2,21 miliar untuk cicilan biaya pengganti pembangunan gedung bea dan cukai Jambi kepada PT. Simota Putra Parayudha Cq. PT. Batanghari Propertindo Tahun 2007-2021 sesuai Perjanjian Kerjasama BOT pembangunan Mal WTC Jambi, ucap Al Haris.
ADVERTORIAL
Gerak Cepat Tanpa Menunggu Pusat, Pemkab Jember Gelontorkan Layanan Homecare Jemput Bola
DETAIL.ID, Jember — Langkah progresif ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember dalam mereformasi pelayanan kesehatan masyarakat.
Alih-alih menunggu hasil pengkajian teoritis dari instansi pusat atau institusi perguruan tinggi, Pemkab Jember di bawah kepemimpinan Bupati Gus Fawait memilih langsung tancap gas mengeksekusi program Homecare langsung ke rumah-rumah warga.
Bupati Gus Fawait menegaskan bahwa keputusan untuk langsung menerjunkan layanan jemput bola ini didasari oleh prinsip kedaruratan medis.
Menurutnya, urusan kesehatan warga tidak boleh ditunda-tunda oleh birokrasi yang panjang maupun riset akademis yang memakan waktu lama.
“Ketika tingkat pusat maupun perguruan tinggi masih mendalami formulasinya, Jember memilih untuk langsung bertindak di lapangan. Masalah kesehatan masyarakat adalah urusan mendesak yang membutuhkan kepastian, bukan penundaan,” kata Gus Fawait.
Secara filosofis, program Homecare ini dirancang sebagai bentuk manifestasi kepedulian dan empati negara terhadap warga yang terpinggirkan.
Melalui program ini, tim medis dan nakes dikerahkan secara berkala minimal satu kali dalam sebulan untuk memantau lima kelompok sasaran prioritas:
- Lansia Tunggal: Warga lanjut usia yang hidup sebatang kara tanpa ada keluarga yang mendampingi.
- Ibu Hamil Risiko Tinggi: Menyasar kelompok kurang mampu yang terdeteksi memiliki komplikasi kehamilan berdasarkan hasil USG dan analisis dokter spesialis obgyn guna menekan angka kematian ibu.
- Warga Disabilitas dengan Penyakit Bawaan: Memastikan hak aksesibilitas kesehatan yang setara bagi penyandang disabilitas yang mengalami gangguan kronis.
- Balita Terindikasi Stunting: Langkah preventif jangka panjang demi menyelamatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) generasi masa depan Jember.
- Masyarakat Kurang Mampu Penderita Penyakit Kronis: Menjangkau pasien stroke, diabetes, hingga penderita yang membutuhkan cuci darah berkala yang kerap terkendala finansial.
“Program ini memastikan kesehatan fisik mereka tetap terpantau sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi masa muda mereka bagi daerah,” ucap bupati.
Untuk mengoptimalkan pergerakan di lapangan, Pemkab Jember telah menyiapkan 50 mobil armada Homecare.
Tidak hanya itu, bupati juga berencana menghadirkan tambahan armada roda dua guna mengatasi berbagai kendala geografis dan akses jalan yang sulit dilalui mobil.
Rencana penambahan armada motor ini mendapat sambutan positif dari para nakes di lapangan.
Kepala Puskesmas Sumberjambe, dr. Sukron Nanda Firmansyah, menyatakan dukungan penuh karena kebijakan tersebut dinilai sangat solutif bagi mobilitas tenaga medis.
“Kami sangat mendukung rencana tersebut karena pasti akan memudahkan mobilitas teman-teman nakes di lapangan, terutama untuk menjangkau akses-akses pemukiman yang memang tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat,” ujar dr. Sukron.
Ia menambahkan, meskipun di wilayah Sumberjambe mobil masih bisa masuk meski jalurnya sempit, masih banyak titik dan daerah lain di Jember yang memiliki medan jalan jauh lebih berat sehingga membutuhkan armada roda dua.
“Banyak daerah lain atau titik tertentu yang jalannya lebih sulit,” ujar Sukron. (*)
ADVERTORIAL
Kucuran Bantuan Pusat Cair, SMPN 7 Jember Perbarui 9 Kelas hingga Lab Komputer
DETAIL.ID, Jember — Sembilan ruang kelas dan satu laboratorium komputer di SMP Negeri 7 Jember resmi direvitalisasi memanfaatkan alokasi bantuan dari Pemerintah Pusat di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Pembaruan ini menyasar perbaikan fisik bangunan serta pemenuhan fasilitas penunjang belajar siswa.
Bupati Jember Gus Fawait mendatangi lokasi sekolah untuk melihat langsung hasil perbaikan sarana tersebut sekaligus menemui para siswa dan jajaran tenaga pendidik, Senin, 10 Agustus 2026.
Peninjauan ini dilakukan untuk memantau pemanfaatan bantuan infrastruktur pendidikan di daerah.
Kepala SMPN 7 Jember, Davit Rahman, menyambut positif rampungnya perbaikan gedung dan ruang laboratorium di sekolahnya.
Menurutnya, pembaruan fisik ini membawa suasana baru yang berdampak langsung pada motivasi belajar siswa.
“Dukungan revitalisasi ini luar biasa bagi kami. Insyaallah, dengan fasilitas yang semakin baik, siswa kami akan lebih semangat untuk belajar dan proses pembelajaran dapat berjalan dengan lebih nyaman,” kata Davit.
Selain fokus pada ruang kelas, sekolah juga memaksimalkan keberadaan gedung olahraga (GOR) yang ada di kompleks SMPN 7 Jember.
Fasilitas tersebut tidak hanya digunakan untuk jam pelajaran olahraga siswa, tetapi juga disiapkan sebagai tempat latihan bagi atlet-atlet Kabupaten Jember dalam menghadapi ajang olahraga daerah. (*)
ADVERTORIAL
Lunasi Tunggakan JKN Lebih Ringan dengan REHAB 3.0, Elok Pilih Cicilan Harian Mulai Rp10 Ribu
DETAIL.ID, Jember – BPJS Kesehatan kembali menghadirkan inovasi melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 3.0 untuk memudahkan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran.
Melalui program ini, peserta dapat melunasi tunggakan dengan skema cicilan yang lebih fleksibel, baik secara harian maupun bulanan sesuai kemampuan.
Bagi Elok Afifah (41), warga Desa Cakru, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, Program REHAB 3.0 menjadi jalan keluar untuk melunasi tunggakan iuran JKN keluarganya.
Peserta yang terdaftar pada segmen PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Pekerja) Pemerintah Daerah itu mengaku awalnya belum mengetahui adanya program tersebut.
Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas BPJS Kesehatan mengenai skema cicilan dan prosedur pendaftarannya, ia pun memutuskan mengikuti Program REHAB 3.0.
“Saya merasa sangat terbantu dengan adanya Program REHAB 3.0. Sekarang peserta bisa memilih cicilan harian atau bulanan sesuai kemampuan. Bagi saya, pilihan cicilan harian sangat meringankan karena nominalnya bisa dimulai dari Rp10.000 per hari. Dulu saya sempat bingung karena tunggakan sudah cukup lama dan saya tidak mampu melunasinya sekaligus. Kini saya bisa mencicil sedikit demi sedikit sehingga beban pembayaran terasa jauh lebih ringan,” ujar Elok, Jumat, 31 Juli 2026.
Elok mengaku hanya membutuhkan beberapa langkah melalui WhatsApp PANDAWA untuk mendaftar Program REHAB 3.0.
Menurutnya, proses yang sederhana dan tidak mengharuskannya datang ke kantor BPJS Kesehatan membuat layanan tersebut lebih praktis dan mudah diakses.
“Saya langsung mendaftar Program REHAB 3.0 melalui Aplikasi Mobile JKN dan prosesnya sangat mudah. Saya tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan. Bagi saya, skema cicilan yang fleksibel benar-benar menjadi solusi karena saya bisa mencicil tunggakan sesuai kemampuan. Saya juga bersyukur pemerintah tetap hadir memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Elok mengaku sangat terbantu dengan kehadiran BPJS Keliling di desanya.
Ia datang untuk memastikan status kepesertaan JKN sekaligus berkonsultasi mengenai mekanisme pembayaran iuran dan pendaftaran Program REHAB.
Menurutnya, petugas memberikan penjelasan yang jelas sehingga ia lebih memahami solusi yang dapat dipilih untuk menyelesaikan tunggakan iurannya.
“Menurut saya, Program REHAB 3.0 sangat membantu masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Dengan adanya program ini, kami tetap memiliki kesempatan untuk melunasi tunggakan secara bertahap sesuai kemampuan. Yang terpenting adalah disiplin mengikuti jadwal pembayaran yang sudah disepakati agar tunggakan dapat terselesaikan,” ucapnya.
Sebagai peserta JKN, Elok menyadari pentingnya menjaga kepesertaan tetap aktif agar perlindungan kesehatan selalu tersedia saat dibutuhkan.
Menurutnya, tidak ada yang dapat memprediksi kapan seseorang akan jatuh sakit sehingga kepesertaan yang aktif memberikan rasa tenang ketika harus mengakses layanan kesehatan.
“Menurut saya, jangan menunggu sampai sakit baru mengurus kepesertaan JKN. Selagi ada kemudahan melalui Program REHAB 3.0, manfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan secara bertahap. Dengan kepesertaan JKN yang tetap aktif, kita dan keluarga bisa merasa lebih tenang karena perlindungan kesehatan sudah siap digunakan kapan pun dibutuhkan,” tuturnya.



