ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Pengantar KUPA dan PPAS APBD-P 2022
detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian KUPA & PPAS APBD-P Anggaran 2022, yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis 1 September 2022.
Al Haris mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan apabila perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, termasuk keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa.
Pada rancangan KUPA Tahun Anggaran 2022 ini ditargetkan kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp.9,352,- miliar atau naik sebesar 0,22 persen, terdiri dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.90,299,- miliar atau sebesar 5,07 persen, yang ditunjang oleh peningkatan pajak daerah sebesar 8,02 persen serta peningkatan target hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 2,92 persen, ujar Al Haris.
Al Haris mengungkapkan, berdasar dari perubahan kebijakan rencana pendapatan daerah, Pemerintah Provinsi Jambi juga melakukan penyesuaian belanja daerah, baik pada belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga maupun belanja transfer.
Pemerintah Provinsi Jambi telah melaksanakan beberapa pergeseran mendahului perubahan sebelum pengajuan KUPA dan PPAS P ini, antara lain guna penyesuaian kegiatan DAK fisik dan kebutuhan mendesak guna penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Jambi.
Pada alokasi belanja daerah terjadi peningkatan sebesar Rp.129,58,- miliar atau sebesar 2,7 persen dari alokasi belanja pada APBD Murni Anggaran 2022, yang didominasi oleh peningkatan belanja belanja modal sebesar 34,89 persen dan peningkatan belanja transfer sebesar 13,89 persen, sementara belanja operasi mengalami penurunan sebesar 3,5 persen dan belanja tidak terduga juga turun sebesar 79,96 persen, ujar Al Haris.
“Pada pengeluaran pembiayaan akan dilaksanakan penyertaan modal pada Bank Jambi sebesar Rp.37,5,- miliar serta pembayaran cicilan pokok utang sebesar Rp.2,21 miliar untuk cicilan biaya pengganti pembangunan gedung bea dan cukai Jambi kepada PT. Simota Putra Parayudha Cq. PT. Batanghari Propertindo Tahun 2007-2021 sesuai Perjanjian Kerjasama BOT pembangunan Mal WTC Jambi, ucap Al Haris.
ADVERTORIAL
Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN
DETAIL.ID, Jakarta – Penilaian kompetensi dilakukan terhadap setiap pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penilaian diambil saat Pelatihan Dasar (Latsar) bukan hanya untuk mengukur kemampuan individu, tapi menjadi pijakan untuk membaca kekuatan dan kesenjangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam organisasi. Menindaklanjuti penilaian tersebut, Kementerian ATR/BPN melaksanakan kegiatan Umpan Balik (Feedback) Pemetaan Kompetensi Pegawai pada Rabu, 19 Agustus 2026, untuk membantu jajaran memahami kompetensi yang telah dimiliki dan area yang masih perlu dikembangkan.
“Hasil penilaian kompetensi sudah kita masukkan ke dalam SINTEN (Sistem Informasi Kompetensi). Sesi ini menjadi momentum yang baik untuk arah pengembangan ke depan Bapak/Ibu seperti apa. Bapak/Ibu juga dapat mengetahui kompetensinya seperti apa, baik kompetensi manajerial sosial kultural maupun aspek teknis, termasuk di mana kekurangannya,” ujar Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Heri Mulianto, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Heri Mulianto menjelaskan, hasil Feedback akan dijadikan dasar penyusunan individual development plan (IDP), termasuk menentukan pelatihan maupun bentuk pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing pegawai.
“Ini juga membantu pegawai melihat standar kompetensi yang dipersyaratkan pada jabatannya. pegawai dapat mengetahui kompetensi yang masih dimiliki dan langkah yang perlu dilakukan untuk memenuhinya. Jadi bukan hanya melihat kondisi kita saat ini, tetapi juga melihat apa yang akan kita tuju dan apa yang harus kita lakukan untuk menuju ke sana,” tuturnya.
Pada kegiatan ini, PNS yang telah melalui tahap penilaian kompetensi saat Latsar 2025, melakukan sesi one on one atau sesi tatap muka bersama asesor aparatur. Jumlah pegawai yang mengikuti sesi asesmen pada tanggal 19 Agustus 2026 sebanyak 18 orang, kemudian 13 orang lainnya akan mengikuti sesi asesmen pada 20 Agustus 2026 esok.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Budi Santosa, menyebut Feedback Penilaian Kompetensi ini jadi bagian penting dalam mendukung transformasi organisasi dan pengembangan kapasitas pegawai. Saat ini Kementerian ATR/BPN juga melakukan penguatan transformasi organisasi melalui penerapan sistem Organisasi Berbasis Wilayah yang diluncurkan pada Senin, 17 Agustus 2026, di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat.
Menurut Budi Santosa, penerapan Organisasi Berbasis Wilayah tersebut akan berdampak pada penataan jabatan dan kebutuhan kompetensi pegawai. “Ini jadinya Kepala Seksi di Kantah terbagi ke dalam 6 wilayah sesuai kapasitas dari Kantah masing-masing. Ini bisa menjadi momentum dalam mempersiapkan kebutuhan tersebut melalui penilaian kompetensi pegawai ini,” katanya.
ADVERTORIAL
Incar Investasi Sampah Rp2 Triliun, Pemkab Jember dan BI-OJK Perluas Pembiayaan Ekonomi
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sejumlah target strategis ke depan guna memacu laju pertumbuhan ekonomi daerah.
Langkah penguatan pembiayaan ini dibahas melalui ajang high level dialogue bersama pimpinan perbankan se-Kabupaten Jember di Kantor OJK Jember pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Pertemuan ini menjadi penajaman arah kebijakan setelah Jember mencatatkan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 6,32 persen pada triwulan I-2026—angka tertinggi di wilayah Sekarkijang.
Untuk menjaga tren positif tersebut, Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menargetkan pengoptimalan penyaluran Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada paruh kedua tahun ini.
“Kita dorong supaya disalurkan lebih optimal pada semester kedua demi pengentasan kemiskinan,” katanya.
Di samping memfasilitasi forum berkala bersama BI dan OJK untuk menyelesaikan hambatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta menjaga lahan LP2B, Pemkab Jember memproyeksikan masuknya investasi skala besar di sektor lingkungan hidup dan infrastruktur.
“Soal tata ruang, kita berkomitmen menjaga ketahanan pangan melalui LP2B yang jumlahnya justru bertambah,” ujarnya.
Gus Fawait mengungkapkan target besar daerah hingga penghujung tahun.
“Akhir tahun nanti insyaAllah kita akan kemasukan investor sekitar Rp1,5 triliun sampai Rp2 triliun di sektor penanganan sampah,” tutur Gus Fawait.
Dari sisi regulator, Kepala OJK Jember, Aris Budiman, menegaskan bahwa dialog ini dirancang untuk menyelaraskan langkah industri keuangan dalam mendukung target-target pembiayaan tersebut.
“High-level dialogue ini memang sengaja diselenggarakan untuk mempertemukan para bankers dan pimpinan perbankan di wilayah Jember,” tutur Aris.
Menutup pernyataan tersebut, Kepala BI Jember, Iqbal Reza Nugraha, menyampaikan bahwa sinergi berkesinambungan ini menjadi kunci utama untuk memperkokoh ketahanan industri perbankan sekaligus mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jember secara menyeluruh.
“Untuk pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Serahkan Simbolis Remisi HUT RI 3.580 Warga Binaan Jambi, 82 Langsung Bebas
Jambi – Sebanyak 3.580 warga binaan pemasyarakatan di Provinsi Jambi mendapat remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 82 narapidana dinyatakan langsung bebas.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jambi Al Haris seusai upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Senin, 17 Agustus 2026.
Al Haris mengatakan, pemberian remisi tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas perubahan perilaku warga binaan, tetapi juga harus diikuti dengan dukungan agar mereka bisa menjalani kehidupan baru setelah bebas.
“Dari kasus tadi ada penggelapan, pencurian, dan penadahan. Ini semua muaranya adalah kehidupan. Oleh karena itu kita bantu mereka dengan modal usaha, kemudian mereka bisa bekerja dan kembali ke masyarakat dengan baik,” kata Al Haris.
Menurutnya, bantuan modal kerja diharapkan dapat menjadi bekal bagi warga binaan untuk membuka usaha dan mendapatkan penghasilan secara mandiri.
Dengan begitu, mereka diharapkan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum dan justru bisa ikut berkontribusi di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar mengatakan, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana.
“Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang menunjukkan perubahan perilaku, menaati tata tertib, serta mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujar Irwan.
Ia menjelaskan, dari 3.580 penerima remisi dan pengurangan masa pidana tersebut, sebanyak 3.489 narapidana mendapatkan Remisi Umum I.
Kemudian, 82 narapidana mendapatkan Remisi Umum II atau langsung bebas. Sementara itu, sembilan anak binaan juga mendapatkan pengurangan masa pidana.
Irwan berharap momentum kemerdekaan menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Mereka juga diharapkan aktif mengikuti program pembinaan dan meningkatkan keterampilan sebagai bekal kembali ke masyarakat.
“Karena setiap warga binaan memiliki kesempatan dan harapan untuk kembali menjadi bagian masyarakat yang bermanfaat,” katanya.
Ia menegaskan, tujuan akhir pemasyarakatan bukan hanya menjalankan pidana, tetapi juga membangun perubahan perilaku dan mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali hidup secara mandiri di tengah masyarakat.
Kanwil Ditjenpas Jambi juga memastikan seluruh proses pengusulan dan pemberian remisi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel serta tidak dipungut biaya.
“Melalui momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran Pemasyarakatan Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan serta mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin profesional, berintegritas, humanis, dan berdampak bagi masyarakat,” tutur Irwan. (*)



