DAERAH
Pelayanan PLN untuk Industri Pariwisata Harus Semakin Baik
detail.id/, Medan – Seluruh daya upaya harus dikeluarkan oleh PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumut untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk bagi masyarakat industri pariwisata yang sekarang sedang digalakkan pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Hal itu pun harus mampu ditunjukan oleh Tonny Bellamy selaku GM Karena itu, PLN UIW Sumut yang baru.
“Ekonomi di Sumatera Utara mulai bergerak, kunjungan pariwisata juga saat ini sudah mulai naik terlihat dari jumlah turis yang masuk. Saya berharap PLN di bawah kepemimpinan Bapak Tonny bisa semakin baik dalam memberikan pelayanannya,” ujar Ijeck, sapaan akrab Musa Rajekshah saat menerima kunjungan GM UIW Sumut Tonny Bellamy di Rumah Dinas Wagub Sumut, Jalan Teuku Daud, Selasa (13/9/2022).
Tonny yang baru saja menggantikan Pandapotan Manurung.
Saat itu ia didampingi Senior Manager (SRM) Distribusi PLN UIW Sumut Didik Wicaksono, SRM Keuangan, Komunikasi dan Umum (KKU) PLN UIW Sumut Yusri dan SRM Perencanaan PLN UIW Sumut Eko Prihandana.
Ijeck berharap PLN dapat memberikan layanan optimal untuk memajukan pariwisata di Sumut, cepat menanggapi keluhan dan dapat terus menjaga jaringannya dengan baik.
“Di Nias itu, mereka mengeluhkan jaringan yang tertutup pohon, kadang angin kencang pohon tumbang menimpa jaringan listrik. Supaya ini juga bisa diperhatikan baik juga di daerah-daerah lain,” harapnya.
Sementara itu, GM UIW Sumut Tonny Bellamy menyampaikan PT PLN terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk pelanggan termasuk dalam pengaduan layanan kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile.
“Layanan pengaduan sekarang bisa lebih cepat ditangani. Aplikasi PLN Mobile ini terintegrasi ke aplikasi pendukung di outage management. Laporan gangguan dari masyarakat langsung sampai kepada petugas Layanan Teknik (Yantek) dan pelanggan dapat memantau progres pengaduannya. Saat ini aplikasi PLN Mobile, Call Center 123 sudah dimanfaatkan kira-kira oleh 2 juta pelanggan di Sumut,” ujarnya.
PLN, tambahnya, saat ini juga tengah melaksanakan proyek pengerjaan kabel tanah di Nias, mulai dari Idanoi sampai Gunung Sitoli.
Selain digitalisasi, PLN UIW Sumut juga terus mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik atau mobil listrik di Indonesia.
“Saat ini di Sumut sudah ada lima Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik umum,” ujarnya.
Tak hanya itu, Tonny mengaku takjub dengan realisasi bauran energi terbaru dari Co-firing PLTU, Konversi PLTD dan Renewable Energy Sertifikate (REC) di Sumut yang telah mencapai 43 persen.
“Pencapaian ini Pak Wagub melebihi target bauran energi yang terbarukan di Sumatera dan di atas target nasional sebesar 12,3 persen. Atas pencapaian Sumut telah menggunakan energi terbarukan terbesar di Indonesia,” ujarnya.
Tonny berharap selama menjabat menjadi GM UIW Sumut dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam menjalankan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan.
“Saya hadir kemari untuk bersilaturahmi dan berharap selama di Sumut ini bisa bekerja dengan lebih baik, saya meminta dukungan dari Bapak Wagub dengan memberikan masukan dan juga arahan,” tutupnya.
Reporter: Heno
DAERAH
Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Dapatkan Kepastian Waktu Ukur Tanah dengan Cepat
DETAIL.ID, Purwakarta – Mengetahui kapan pastinya bidang tanah akan diukur saat mengurus pendaftaran tanah, membuat masyarakat bisa mengatur waktu secara lebih mudah. Sejak adanya layanan Pengukuran Terjadwal, masyarakat kini bisa mengetahui sejak awal tahapan waktu layanan, mulai dari masa tunggu pengukuran hingga penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT).
“Tanggal 4 September hari Jumat saya daftar, hari Senin tanggal 7 September itu sudah dihubungi untuk diukur. Cepat seperti itu,” ujar Puri, saat ditemui di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Purwakarta ketika sedang mengurus pendaftaran tanahnya.
Layanan Pengukuran Terjadwal saat ini telah diterapkan di 462 Kantah di seluruh Indonesia. Kini, setiap masyarakat melakukan pendaftaran tanah pertama kali, secara otomatis akan masuk ke dalam layanan Pengukuran Terjadwal. Proses layanan berjalan dengan rincian waktu tunggu sebelum diukur selama tujuh hari, kemudian proses pembuatan Peta Bidang Tanah (PBT) maksimal lima hari sehingga keseluruhan proses Pengukuran Terjadwal berlangsung selama 12 hari.
Puri merasakan layanan yang lebih cepat sejak menggunakan Pengukuran Terjadwal. Setelah pengajuan berkas dan pengukuran tanah dilakukan sesuai jadwal, ia sudah bisa mengambil PBT-nya pada Jumat, 11 September 2026.
“Dua hari (setelah daftar) sudah ditelepon dikabarin mau ngukur. Empat hari kemudian PBT-nya jadi. Alhamdulillah, senang banget. Sudah terprogram ya sekarang mah. Sekarang jauh lebih baik dari dulu,” ujar Puri.
Kepastian waktu inilah yang menjadi titik penting layanan pertanahan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Imam, warga Pasar Minggu, yang sedang mengurus pendaftaran tanah pertama kali atas nama ibunya di Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan, merasa terbantu dengan adanya layanan Pengukuran Terjadwal
“Saya merasa terbantu banget dengan Pengukuran Terjadwal karena dengan adanya Pengukuran Terjadwal ini (jadi) efisien. Waktu saya untuk mengambil berkas itu jadi lebih ringkas dan saya jadi bisa mengatur waktu lebih mantap lagi,” kata Imam.
Kemudahan juga Imam rasakan dalam proses pengambilan produk setelah pengukuran selesai. Informasi yang jelas dari petugas membuat dirinya gampang menyesuaikan waktu kedatangan, tanpa perlu datang berulang kali hanya untuk memastikan PBT-nya telah selesai.
“Biasanya nanti bakal ada tim yang bakal menghubungi saya apakah saya bisa ambil PBT, infoinnya juga tidak dadakan, ya tentu saya akan datang dengan segera untuk ambil PBT,” kata Imam menceritakan pengalamannya.
Saat ini, layanan Pengukuran Terjadwal baru bisa digunakan untuk pendaftaran tanah pertama kali. Informasi lebih lanjut mengenai layanan tersebut dapat diperoleh langsung melalui Kantah kabupaten/kota setempat. (*)
DAERAH
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan, siap untuk mengikuti dan membantu proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid usai Salat Jumat kepada awak media, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat, 18 September 2026.
Menteri ATR/Kepala BPN berharap, proses yang sedang berlangsung bisa menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.
Di tengah proses hukum yang berlangsung, Menteri ATR/Kepala BPN memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan tetap berjalan. Sejumlah program percepatan layanan yang telah menjadi komitmen Kementerian ATR/BPN tetap dilaksanakan sesuai dengan target dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Di kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menegaskan bahwa kerja sama dengan KPK yang ia inisiasi sejak 22 Oktober 2025 akan terus berlanjut. Kerja sama tersebut dilakukan guna memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, menjamin kepastian hukum, mengamankan aset daerah, dan mendukung peningkatan pendapatan daerah. “Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” tuturnya.
Turut mendampingi Menteri Nusron pada kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)
DAERAH
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
DETAIL.ID, Depok – Kepastian waktu proses pengukuran tanah adalah informasi dasar yang dibutuhkan masyarakat saat sedang mengurus sertipikat. Kejelasan mengenai tahapan yang akan dilalui masyarakat coba dihadirkan lewat layanan Pengukuran Terjadwal yang kini bisa didapati di 466 Kantor Pertanahan di penjuru Indonesia. Dengan layanan ini, masyarakat bisa mengetahui pasti kapan jadwal kunjungan petugas untuk pengukuran hingga estimasi pengambilan dokumen hasil pengukuran.
“Dengan adanya prosedur yang lebih jelas kami jadi sangat terbantu bagaimana teknisnya sehingga kita bisa tahu kapan dikunjungi, kemudian terjadinya pengukuran sampai pengambilan dokumen,” ujar Yulianti Azhari, warga Depok yang tengah mengurus tanah dengan alamat di Jalan Cisadane Raya, Depok Timur.
Kejelasan prosedur tersebut membuat masyarakat lebih mudah memahami proses yang harus dilalui dalam pengurusan layanan pertanahan. “Saya sangat mendukung karena program ini akan mempercepat proses pengukurannya. Program ini seharusnya menjadi prosedur yang dilanjutkan,” ujar Yulianti Azhari.
Pengalaman serupa dirasakan Venty, ibu rumah tangga asal Jakarta Selatan, yang memanfaatkan layanan Pengukuran Terjadwal saat mengurus sertipikat miliknya. Ia mengaku puas karena proses pengukuran hingga pemberitahuan bahwa Peta Bidang Tanah (PBT) dapat diambil berlangsung dalam waktu singkat.
“Proses yang sangat memuaskan buat saya karena dari awal proses dari hari pertama saya ambil formulir sampai proses datang pengukuran ke lokasi itu sangat cepat,” tutur Venty.
Venty menceritakan, ia menerima informasi bahwa PBT telah dapat diambil di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam waktu kurang dari satu minggu sejak proses pengukuran dilakukan. “Dengan adanya Pengukuran Terjadwal saya merasa sangat puas dengan layanan yang ada di Kantah Jaksel, semoga pelayanannya semakin baik dan bisa membantu masyarakat yang ingin mengurus sertipikat tanah,” katanya. (*)



