DETAIL.ID, Jambi – Sebanyak 111 pelaku ilegal drilling dan ilegal oil berhasil diamankan oleh Polda Jambi.
Hal tersebut disampaikan oleh Direskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory pada konferensi pers di Polda Jambi, Rabu, 31 Agustus 2022.
Sepanjang tahun 2022, yakni mulai dari Januari hingga Agustus 2022, pihaknya telah berhasil mengungkap sebanyak 82 kasus. Kasus tersebut meliputi penyalahgunaan BBM bersubsidi maupun pengeboran minyak ilegal.
“Dari 82 kasus tersebut, ilegal oil atau penyalahgunaan BBM bersubsidi sebanyak 36 kasus dengan jumlah tersangka 48 orang,” kata Christian Torry.
Lebih lanjut Christian Tory mengatakan telah mengamankan barang bukti. Yakni kurang lebih 165 ribu liter BBM ilegal, 12 unit truk, satu unit truk roda 12, 38 mobil, 8 unit truk tangki, 27 unit sepeda motor dan 2 unit tagboad.
“Para pelaku yang saat ini diamankan merupakan hasil tangkapan di seluruh wilayah Provinsi Jambi. Yang paling banyak diungkap kasusnya di daerah Kerinci 8 kasus, Muarojambi 6 kasus dan Kota Jambi 6 kasus,” ujarnya.
Para pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Ia mengimbau kepada para pelaku ilegal yang masih melancarkan aktivitasnya agar segera menghetikannya. Kata Tory, “apabila masih melakukan kegiatan, kami akan mengambil langkah hukum”.
Reporter: Frangki Pasaribu
Discussion about this post