Connect with us
Advertisement

DAERAH

Korupsi Proyek Irigasi, Hakim Menyatakan Edi Sunardi Bersalah

Published

on

Sidang putusan kasus korupsi proyek Edi Sunardi di Pengadilan Tipikor Jambi ist

detail.id/, Jambi – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi memvonis bersalah Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) ,Edi Sunardi, dalam kasus korupsi proyek rehabilitasi irigasi.

Majelis hakim yang diketuai Hakim Lilin Herlina, menyatakan Edi Sunardi bersalah berdasarkan dakwaan subsider Jaksa Penuntut Umum (JPU), Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

“Mengadili (…) Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Edi Sunardi selama 1 tahun 5 bulan,” kata Hakim Lilin, didampingi 2 hakim anggota, Yandri Roni, dan Bernard Pandjaitan, di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu, 19 Oktober 2022.

Selain pidana penjara, Edi Sunardi juga dibebankan untuk membayar denda senilai Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara.

Selain Edi Sunardi, rekanan yang mengerjakan proyek ini juga dinyatakan bersalah. Yakni Ahmad Muslim. Sama dengan Edi Sunardi, Ahmad Muslim juga dihukum 1 tahun 5 bulan penjara, serta denda Rp 50 juta.

Namun ada yang berbeda dari Ahmad Muslim, dia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp 214 juta, dari nilai kerugian negara seluruhnya senilai Rp 439 juta. Namun, senilai Rp 225 juta sudah dititipkan ke JPU. Atas uang pengganti, ditetapkan subsider selama 1 tahun penjara jika tidak dibayarkan.

Atas putusan ini, kedua terdakwa menyatakan pikir-pikir. Begitu pula penuntut umum. “Kami dari penasihat hukum Ahmad Muslim, menyatakan pikir-pikir,” kata Penasihat Hukum Ahmad Muslim, Helmi.

Untuk diketahui dalam JPU tuntutan Kejari Kuala Tungkal, Feryando, Ahmad Muslim dan Edi Sunardi dituntut bersalah melanggar Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Ahmad Muslim dituntut dengan hukuman 2 tahun penjara, serta denda senilai Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan. Ahmad Muslim juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp 439 juta lebih, subsider 1 tahun penjara.

Untuk Terdakwa Edi Sunardi sebelumnya JPU menuntutnya dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Dengan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Edi Sunardi, saat perkara ini menjabat Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Bidang SDA Dinas PUPR. Kemudian dalam proyek pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Melawai 2019, dia bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dalam dakwaan JPU sebelumnya, dia disebut membuat Harga Perhitungan Sendiri (HPS) untuk pekerjaan tersebut sebesar Rp. 3.997.988.000, tanpa survei.

Dalam pekerjaan proyek tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan volume pekerjaan, ditemukan adanya pengurangan volume pekerjaan.

Berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP, ditemukan nilai kerugian negara mencapai Rp 439 juta lebih.

Untuk terdakwa Ahmad Muslim sendiri, dia merupakan kontraktor yang mengerjakan proyek ini. Dalam proses tender, berdasarkan dakwaan jaksa, Ahmad Muslim, ikut serta merekayasa proses tender, dengan tujuan agar dia yang mengerjakan pekerjaan.

Dalam proses tender, Ahmad Muslim juga menghubungi pihak Pokja lelang, mengatakan jika dia menggunakan 3 perusahaan untuk mengikuti tender. Dan menyerahkan kepada Pokja untuk menentukan salah satu dari perusahaan yang didaftarkan sebagai pemenang.

Advertisement

DAERAH

Peserta Belum Lolos SPMB Jatim Masih Punya Kesempatan Masuk SMK

DETAIL.ID

Published

on

Gubernur Jatim meninjau SPMB jenjang SMA/SMK. (Foto: Istimewa)

DETAIL.ID, Surabaya – Calon murid yang belum lolos pada tiga tahap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur masih memiliki peluang melanjutkan pendidikan melalui jalur Prestasi Nilai Akademik SMK.

Pendaftaran tahap keempat dijadwalkan berlangsung pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.

Jalur tersebut disediakan setelah pelaksanaan tiga tahap SPMB.

Pada tahap ketiga, sebanyak 29.869 calon murid diterima dari total 62.056 pendaftar.

Sementara itu, jalur pemenuhan kuota akan dibuka lebih dahulu pada 29 Juni 2026 pukul 09.00 WIB untuk mengisi kursi yang kosong akibat peserta tidak melakukan daftar ulang.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta peserta yang belum diterima tidak kehilangan semangat karena SMK menawarkan berbagai peluang, baik untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.

“Di SMK kalian bisa kuliah juga bisa langsung bekerja. Kompetensi di masing-masing konsentrasi keahlian juga terus ditingkatkan. Ada sertifikasi sebelum turun ke industri. Peningkatan skill baik dari sisi guru maupun murid terus dilakukan. Jadi jangan berkecil hati jika tidak masuk SMA, ada SMK juga dengan program unggulan yang menyiapkan kalian masuk DUDI,” katanya.

Menurut Khofifah, penguatan pendidikan vokasi terus dilakukan melalui penyelarasan kurikulum dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), sertifikasi kompetensi, hingga program Kebekerjaan Luar Negeri SMK 3+1.

Program tersebut membuka peluang lulusan SMK bekerja maupun magang di berbagai negara.

“Konektivitas yang sudah terbangun menjadi bagian penting untuk terus diluaskan. Ini menjadi ikhtiar bersama agar lulusan SMK Jawa Timur mampu menjawab kebutuhan dunia industri global,” ujar Khofifah.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Jawa Timur, tahun ini terdapat 1.734 pekerja migran alumni SMK dan 3.186 murid dari 115 SMK negeri maupun swasta yang akan mengikuti program magang kerja luar negeri.

Tujuan penempatan meliputi Jepang, Korea Selatan, Jerman, Malaysia, Singapura, Taiwan, Australia, Tiongkok, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Brunei Darussalam, Bulgaria, hingga Thailand.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai menjelaskan, pada jalur Prestasi Nilai Akademik SMK, calon murid dapat memilih maksimal tiga konsentrasi keahlian di SMK yang sama maupun berbeda.

Seleksi dilakukan berdasarkan gabungan nilai rapor, nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) atau indeks sekolah asal, serta jarak domisili ke sekolah tujuan.

“Seleksi jalur Prestasi Nilai Akademik SMK berlangsung secara transparan melalui sistem pemeringkatan. Karena itu, kami mengimbau seluruh calon murid mempersiapkan dokumen dan mengikuti tahapan pendaftaran sesuai jadwal agar tidak kehilangan kesempatan,” tutur Aries Agung Paewai.

Continue Reading

DAERAH

Antrean BBM Mengular, Satlantas Polres Pasuruan Turun Tangan Cegah Kemacetan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Kemacetan di SPBU Cangkring Malang Kecamatan Beji Kabupaten Pasuruan memicu kepadatan arus lalulintas jalur Surabaya pada Kamis, 25 Juni 2026. Menyikapi kondisi yang mengganggu arus jalan, Satlantas Polres Pasuruan melalui tim Beji Zebra 1.0 bergerak cepat melakukan patroli dan pengaturan lalu lintas guna mencegah kemacetan yang lebih parah.

Akibat kemacetan atau Kepadatan yang terjadi jumlah kendaraan yang mengantre untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM). Situasi tersebut berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas di jalur utama yang menjadi akses mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Kasat Lantas Polres Pasuruan, AKP Jauhar Rizqullah Sumirat, S.Trk., S.I.K., M.A., mengatakan pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk memastikan lalu lintas tetap berjalan lancar dan aman.

“Personel Beji Zebra 1.0 melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas pada titik kepadatan yang disebabkan oleh antrean kendaraan pengisian BBM di SPBU Cangkringmalang guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mencegah terjadinya kemacetan,” katanya.

Selain mengurai kepadatan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar tetap tertib selama mengantre dan tidak menggunakan badan jalan secara berlebihan yang dapat menghambat pengguna jalan lainnya.

Langkah cepat yang dilakukan Satlantas Polres Pasuruan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat.

Berkat kehadiran petugas di lapangan, kondisi lalu lintas di sekitar SPBU Cangkringmalang terpantau tetap terkendali. Meski antrean kendaraan cukup panjang, arus kendaraan masih dapat bergerak lancar tanpa menimbulkan kemacetan total.

Satlantas Polres Pasuruan memastikan akan terus melakukan pemantauan dan pengaturan pada titik-titik rawan kepadatan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Badan Pusat Statistik Kabupaten Tebo Optimis Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Berjalan Sukses

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tebo melaksanakan kegiatan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Rabu, 24 Juni 2026.

Dalam sambutannya, Kepala BPS Kabupaten Tebo, Agus Widodo, S.St., M.Si. mengatakan terselenggaranya kegiatan Sensus Ekonomi ini sebagai upaya nyata dalam mendukung undang-undang statistik nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Menurut Agus, selama 10 tahun terakhir terjadi pola perubahan pada perekonomian kita mulai dari perubahan pola konsumsi masyarakat berkaitan dengan struktur lapangan usaha serta terjadi landasan ekonomi digital sehingga perubahan pada pola yang akan terjadi seluruh perubahan di sini mesti dicatat secara aturan dan kompresif melalui sensus ekonomi.

Terpisah, Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M dalam pidatonya mengatakan kegiatan Sensus Ekonomi ini penting untuk memotret kondisi ekonomi Indonesia, termasuk Kabupaten Tebo secara akurat dan menyeluruh.

“Perkembangan ekonomi digital, perubahan pola konsumsi masyarakat dan tumbuhnya usaha usaha berbasis teknologi harus dapat tercatat dengan baik. Saya berharap, melalui Sensus Ekonomi 2026 akan diperoleh informasi mengenai struktur ekonomi, karakteristik usaha, perkembangan ekonomi digital serta kondisi sosial-ekonomi masyarakat sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah,” kata Agus Rubiyanto.

Terakhir  Agus Rubiyanto berpesan, keberhasilan sensus ekonomi 2026 adalah tanggung jawab kita bersama, untuk itu, kata dia, bekerjalah secara profesional dan junjung tinggi integritas, datangi masyarakat dengan ramah dan santun serta jaga kerahasiaan data yang diberikan oleh responden.

Reporter: Hary Irawan

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs