Connect with us
Advertisement

OPINI

Menyoal Asumsi APBN 2023

Published

on

DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Belanja negara ditetapkan sebesar Rp 3.061 triliun.

Meski besaran APBN 2023 tergolong fantastis, penetapan ini saya nilai terlalu optimis. Karena, jika terlalu optimis tentu ada sisi lain yang akan dikorbankan untuk mencapainya, katakanlah pengurangan subsidi untuk orang miskin dan masyarakat.

Dalam rencana awalnya saja, APBN ini memuat defisit anggaran Rp 598,2 triliun atau 2,84 persen PDB. Defisit yang harus dicari tutupannya, baik melalui silpa, hutang atau mengorbankan belanja publik atau berharap durian runtuh kenaikan komoditas sumber daya alam seperti batu bara, nikel, timah dan lainnya.

Pada pos pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp 2.463 triliun. Rinciannya adalah penerimaan perpajakan Rp 2.021,2 triliun, meliputi pajak Rp 1.718 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp 303,2 triliun. Penerimaan negara bukan pajak ditargetkan Rp 441,4 triliun.

Pendapatan pajak yang ditarget hingga 2000 triliun lebih adalah sesuatu yang diragukan untuk tercapai. Kalaupun dipaksakan efeknya pisau bermata dua, membuat penerimaan pajak naik tapi kesejahteraan masyarakat makin menurun karena pajak yang tinggi.

Lalu belanja negara disediakan sebanyak Rp 3.061,2 triliun. Belanja pemerintah pusat Rp 2.246,5 triliun, meliputi KL Rp 993,2 triliun dan non KL Rp 1.253,3 triliun. Sementara transfer ke daerah Rp 814,7 triliun.

Dari hal ini kita melihat, penerimaan pajak diragukan realisasinya, pemerintah tetap melakukan rencana belanja yang besar. Padahal, peran APBN perlu dirumuskan dengan sangat hati-hati agar dapat optimal mempercepat pemulihan dan penciptaan lapangan kerja, serta menjadi penyerap risiko (shock absorber) dalam menghadapi tantangan global yang saat ini terjadi.

Dari sisi eksternal, perlu terus diwaspadai. Selain pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya selesai, ada dua tantangan besar lain perlu terus menjadi perhatian dan diantisipasi oleh pemerintah yaitu lonjakan inflasi global, terutama akibat konflik Rusia- Ukraina dan percepatan pengetatan kebijakan moneter global khususnya di Amerika Serikat.

Selain itu, terdapat potensi risiko lainnya yang terus diwaspadai seperti biaya dana (cost of fund) yang tinggi, kenaikan harga komoditas, dan risiko stagflasi yaitu kondisi dimana terjadi inflasi dan perlambatan ekonomi secara bersamaan. Jika eskalasi risiko global terus berlanjut, perekonomian global dapat menghadapi tiga potensi krisis yaitu krisis pangan.

Dalam catatan saya, ada lima asumsi APBN 2023 yang sudah meleset saat ini. Pertama, asumsi pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan sebesar 5,3 persen. Kondisi ekonomi global yang diperkirakan akan suram tahun depan bakal berdampak terhadap ekonomi domestik.

Asumsi dasar APBN perlu disesuaikan dengan kondisi terkini. Pasalnya, APBN merupakan acuan pemerintah dalam menerapkan kebijakan ke depan. Deviasi asumsi dasar ekonomi yang terlalu jauh dari kondisi terkini akan membawa dampak tidak langsung ke perekonomian.

Pertama, pertumbuhan ekonomi Indonesia 2023 hanya berada di kisaran 4,5 persen hingga 5 persen. Kenapa pertumbuhan ekonomi dijadikan asumsi penting dalam penyusunan APBN.

Hal ini karena pertumbuhan ekonomi menunjukkan aktivitas perekonomian dalam menghasilkan tambahan pendapatan masyarakat pada suatu periode tertentu.

Pertumbuhan ekonomi diukur dengan menggunakan data Produk Domestik Bruto (PDB). PDB merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara tertentu atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi. PDB menjadi salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu negara dalam suatu periode tertentu. PDB dapat ditunjukkan dengan dasar harga berlaku maupun harga konstan.

Kedua, inflasi. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) memberi dampak langsung maupun dampak lanjutan (second round impact) pada inflasi. David melihat, tingginya inflasi masih berlanjut ke tahun depan dengan perkiraan rata- rata sebesar 4 persen hingga 5 persen, lebih tinggi dari target yakni 3,6 persen.

Inflasi penting diproyeksikan dalam penyusunan APBN, karena situasi kenaikan harga secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu yang terjadi secara meluas pada banyak aspek barang (bukan pada satu atau dua barang saja) menentukan bobot pembiayaan.

Disamping itu, Inflasi dapat juga diartikan sebagai penurunan nilai uang terhadap nilai barang dan jasa secara umum. Jika harga barang dan jasa di dalam negeri meningkat, maka inflasi mengalami kenaikan. Naiknya harga barang dan jasa menyebabkan turunnya nilai uang.

Ketiga, nilai tukar rupiah. Dengan pelemahan nilai tukar rupiah di kisaran Rp 15.600 per dollar Amerika Serikat (AS) , David melihat sulit bagi dollar AS kembali ke level Rp 14.000 di tahun depan. Apalagi The Fed diperkirakan akan mengerek bunga acuannya lebih tinggi lagi. Proyeksi rerata nilai tukar dollar AS tahun depan akan berkisar Rp 15.500.

Nilai tukar mulai digunakan sejak terjadinya transaksi jual beli barang/jasa antar negara yang menggunakan mata uang berbeda pada sistem perekonomian terbuka. Perbedaan dan perubahan harga barang yang diperdagangkan dari waktu ke waktu yang dihitung berdasarkan mata uang asing akan menentukan perubahan nilai tukar mata uang yang melakukan transaksi perdagangan.

Apa kaitannya dengan APBN? Penentuan nilai APBN selalu berdasarkan pada asumsi nilai tukar karena dalam APBN terdapat komponen belanja pembayaran bunga utang luar negeri yang harus dibayarkan dalam mata uang asing.

Keempat, asumsi suku bunga SUN tenor 10 tahun yang dalam APBN 2023 ditetapkan sekitar 7,9 persen. suku bunga SUN tenor 10 tahun pada 2023 akan berkisar 7,5 persen hingga 8,5 persen.

Sedangkan suku bunga acuan BI yang naik. Sekarang (posisi Oktober 2022), suku bunga acuan sudah 4,75 persen. Mungkin akhir tahun di kisaran 5,2 persen hingga 5,5 persen, sehingga bisa saja yield SUN 10 tahun di tahun depan ada di kisaran 7,5 persen hingga 8,5 persen.

Suku bunga SBN merupakan suku bunga surat utang negara (SUN). SUN dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh negara sesuai masa berlakunya. Tingkat suku bunga SBN dengan tenor 10 tahun dipakai sebagai dasar perhitungan tingkat bunga SUN dengan variabel rate.

SUN digunakan oleh pemerintah untuk membiayai defisit APBN serta menutup kekurangan kas jangka pendek dalam periode satu tahun anggaran. Perubahan tingkat suku bunga SBN 10 tahun akan berdampak pada sisi belanja negara terutama pada pembayaran bunga utang.

Kelima, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) yang tahun depan bisa berada di kisaran US$ 90 – US$ 100 per barel.

Pengertian Lifting Minyak dan Gas
Lifting minyak dan gas adalah produksi minyak dan gas siap jual dan juga dikatakan sebagai satuan biaya untuk membawa 1 barel minyak mentah ke atas permukaan tanah.

Karena hampir seluruh aktivitas ekonomi membutuhkan energi yang berasal dari bahan bakar yang sebagian besar berasal dari minyak. Lifting minyak dan gas bumi menjadi tolak ukur utama kinerja industri hulu migas karena langsung mempengaruhi penerimaan negara.

*Pengamat

OPINI

Anak Bukan Angka

Oleh: Chr. Danang Wahyu P, S.Or., M.M*

DETAIL.ID

Published

on

PERGANTIAN kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) 2 Juni 2026 semestinya tidak dibaca sekadar sebagai peristiwa administratif atau rotasi kekuasaan birokrasi. Ia sesungguhnya menghadirkan pertanyaan yang jauh lebih mendasar, ketika bangsa ini terus cemas terhadap rendahnya capaian akademik siswa, terutama hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 pada mata pelajaran Matematika, apakah negara sungguh telah menata fondasi paling dasar dari proses belajar itu sendiri?

Kita terlalu lama memandang pendidikan dari permukaan, nilai rendah segera direspons dengan evaluasi kurikulum, pelatihan guru, revisi metode pembelajaran, bahkan wacana peningkatan disiplin belajar. Semua tampak logis, namun sering kali kita lupa bahwa pendidikan bukan hanya urusan kepala, melainkan juga tubuh. Anak tidak belajar hanya dengan buku dan papan tulis, tetapi juga dengan energi, kesehatan, ketenangan batin, dan rasa aman.

Di titik inilah perubahan struktural di BGN menjadi relevan dan bahkan strategis. Sebagai lembaga yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 untuk menjalankan agenda pemenuhan gizi nasional, pergantian kepemimpinan seharusnya tidak berhenti pada perubahan figur atau tata kelola. Melainkan dipertaruhkan jauh lebih besar, arah moral kebijakan negara tentang bagaimana bangsa ini memandang anak-anaknya.

Sebab rendahnya nilai Matematika dalam TKA 2026 sesungguhnya menyimpan ironi yang menyakitkan. Kita menuntut kemampuan berpikir logis, konsentrasi, dan daya analitis tinggi dari siswa, tetapi pada saat yang sama masih ada anak-anak yang datang ke sekolah dengan sarapan seadanya, tubuh yang kurang bertenaga, atau bahkan tanpa makan sama sekali.

Kita ingin hasil belajar unggul, tetapi kadang abai pada syarat biologis yang memungkinkan proses belajar berlangsung. Bukankah ini kontradiksi yang selama ini terlalu normal untuk dipertanyakan? Hal ini menjadi pertanyaan yang menggelitik untuk diperhatikan.

Dalam banyak diskusi publik, program MBG terus diperdebatkan dan selalu menjadi pergunjingan publik. Ada yang memuji sebagai investasi masa depan bangsa, ada pula yang mencurigainya sebagai kebijakan populis penuh risiko pemborosan, kritik tentu penting, bahkan wajib. Maka program sebesar ini harus diawasi dengan ketat; transparansi anggaran, kualitas pangan, distribusi, keamanan makanan, hingga potensi politisasi harus menjadi perhatian serius, karena tidak ada kebijakan yang boleh kebal kritik.

Namun kritik yang sehat juga menuntut kejujuran berpikir, mengapa? tidak semua persoalan pendidikan dapat selesai hanya dengan memperbaiki kurikulum. Tidak semua kegagalan belajar dapat dibebankan kepada guru atau siswa. Ada realitas biologis yang sering kita abaikan, otak belajar membutuhkan tubuh yang ditopang dengan baik.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara terasa amat relevan bahwa, pendidikan adalah proses menuntun tumbuhnya manusia secara utuh. Kata “menuntun” penting digaris bawahi. Menuntun berarti menciptakan kondisi yang memungkinkan pertumbuhan, bukan sekadar menagih hasil. Dalam semangat Tut Wuri Handayani, negara seharusnya hadir bukan hanya saat mengukur capaian, tetapi juga ketika memastikan anak memiliki daya untuk bertumbuh.

Karena itu, pergantian kepemimpinan BGN seharusnya dibaca sebagai momentum refleksi besar. Pemimpin baru tidak cukup hanya memperbaiki sistem distribusi makanan atau meningkatkan target serapan program. Melainkan yang lebih mendesak adalah membangun paradigma baru; gizi bukan program tambahan pendidikan, melainkan fondasi pendidikan itu sendiri.

Di sinilah pemikiran Driyarkara menjadi sangat tajam. Pendidikan adalah usaha memanusiakan manusia muda. Artinya, sekolah bukan pabrik nilai, dan anak bukan mesin akademik. Memanusiakan berarti terlebih dahulu mengakui kebutuhan paling mendasar manusia; makan, sehat, merasa diperhatikan, dan dihargai martabatnya.

Jika MBG hanya berhenti pada pembagian makanan, maka ia akan menjadi proyek logistik belaka. Tetapi bila dikelola dengan visi pendidikan, ia dapat berubah menjadi ruang pembentukan karakter. Anak belajar disiplin, hidup sehat, rasa syukur, solidaritas sosial, bahkan memahami rantai kehidupan yang menghadirkan makanan di meja mereka; dari petani, pedagang, pengolah pangan, hingga tenaga distribusi.

Mungkin selama ini kita terlalu cepat menyalahkan anak atas rendahnya hasil belajar, terlalu tergesa mengkritik guru, atau terlalu sibuk mengganti kebijakan akademik. Padahal pertanyaan yang lebih jujur justru sederhana, sudahkah kita memastikan anak-anak belajar sebagai manusia yang utuh?

Sebab pendidikan yang besar tidak lahir dari obsesi pada angka semata. Ia tumbuh dari keberanian negara melihat manusia secara utuh. Maka dari itu mungkin, perubahan kepemimpinan di BGN akan menemukan makna sejatinya bila bangsa ini mulai memahami satu kenyataan sederhana namun mendalam, tentang sulit meminta anak berpikir jernih ketika tubuhnya masih berjuang melawan lapar.

*Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta

Continue Reading

OPINI

Merdeka Belajar, Merdeka Berdemokrasi

Oleh: Chr. Danang Wahyu Prasetio, S.Or., M.M*

DETAIL.ID

Published

on

PENDIDIKAN dan demokrasi adalah dua pilar yang saling menghidupi. Tanpa pendidikan yang memerdekakan, demokrasi mudah kehilangan arah; tanpa praktik demokrasi yang sehat, pendidikan kehilangan relevansinya dalam membentuk manusia yang utuh. Dalam konteks Hari Pendidikan 2026 dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, relasi ini menjadi semakin penting untuk ditegaskan kembali. Pendidikan bukan sekadar ruang transfer pengetahuan, melainkan arena pembentukan kesadaran, tanggung jawab, dan partisipasi aktif warga negara.

Hakikat pendidikan sejatinya adalah memerdekakan manusia; membebaskan dari ketidaktahuan sekaligus memberi ruang untuk berkembang sesuai potensi. Gagasan ini sejalan dengan semangat merdeka belajar yang diusung dalam kebijakan pendidikan saat ini. Kurikulum Merdeka berupaya memberikan fleksibilitas agar peserta didik dapat tumbuh sebagai pribadi yang mandiri, kreatif, dan bernalar kritis. Namun, kemerdekaan dalam belajar tidak boleh berhenti pada aspek akademik semata; ia harus menjangkau kesadaran sosial dan politik sebagai bagian dari kedewasaan demokratis.

Pemikiran Ki Hajar Dewantara dan Driyarkara memberikan fondasi filosofis yang kuat. Ki Hajar menekankan keteladanan, penggerakan, dan pemberdayaan melalui ajaran “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.” Sementara itu, Driyarkara melihat pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia muda, sebuah upaya mengangkat martabat manusia agar mampu hidup secara utuh, bebas, dan bertanggung jawab. Kedua pemikiran ini menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga karakter dan kesadaran nilai.

Di sinilah tantangan besar muncul dalam realitas sosial, politik kerap dipersepsikan sebagai sesuatu yang kotor, penuh kepentingan, dan jauh dari nilai-nilai luhur. Pandangan ini melahirkan sikap apatis, bahkan golput, dalam proses demokrasi. Padahal, sikap tersebut justru melemahkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi membutuhkan partisipasi aktif, bukan penarikan diri. Ketika warga memilih untuk tidak terlibat, suara yang seharusnya bermakna menjadi hilang, dan ruang publik dikuasai oleh segelintir kepentingan.

Pendidikan memiliki peran strategis untuk mengubah cara pandang ini. Melalui pendidikan yang bermutu dan inklusif, generasi muda dapat dibekali pemahaman politik yang sehat, bukan politik praktis yang sempit, melainkan politik sebagai ruang pengabdian dan perjuangan nilai. Profil Pelajar Pancasila yang menekankan iman, gotong royong, kemandirian, nalar kritis, dan kreativitas sesungguhnya merupakan fondasi kuat bagi lahirnya warga negara yang mampu berpartisipasi dalam demokrasi secara cerdas dan bertanggung jawab.

Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Tema Hari Pendidikan 2026 menekankan pentingnya “partisipasi semesta.” Artinya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama: pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sekolah tidak cukup hanya mengajarkan teori; ia harus menjadi ruang praksis nilai, tempat peserta didik mengalami langsung kehidupan demokratis, melalui dialog, musyawarah, dan penghargaan terhadap perbedaan. Keluarga menjadi lingkungan pertama yang menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab, sementara masyarakat menyediakan ruang aktualisasi yang nyata.

Mengintegrasikan pendidikan karakter dan pendidikan politik memang bukan perkara mudah. Dibutuhkan komitmen, konsistensi, dan profesionalitas dari semua pemangku kepentingan. Namun, kesulitan ini tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti. Justru di tengah kompleksitas zaman, pendidikan harus semakin relevan dan kontekstual. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menjawab tantangan nyata kehidupan, termasuk tantangan demokrasi.

Pada akhirnya, merdeka belajar harus bermuara pada merdeka berdemokrasi. Peserta didik tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk terlibat, berpikir kritis, dan bertindak demi kebaikan bersama. Inilah wujud nyata dari pendidikan yang memanusiakan manusia sekaligus memperkuat demokrasi. Ketika pendidikan mampu melahirkan manusia yang bebas sekaligus bertanggung jawab, maka harapan akan demokrasi yang sehat dan bermartabat bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang terus tumbuh dalam kehidupan berbangsa.

*Guru SMA Kolese De Britto, Yogyakarta

Continue Reading

OPINI

Marwah yang Tercabut di Kamar Sempit Kekuasaan

Oleh: Nazli*

DETAIL.ID

Published

on

ADA satu kesalahan besar yang terus diulang dalam birokrasi kita: mengira gelar akademik bisa menggantikan karakter. Seolah-olah titel “doktor” adalah tameng moral, padahal dalam praktiknya ia kerap hanya menjadi aksesoris yang rontok pada ujian paling sederhana, kesetiaan, integritas, dan kendali diri.

Pemberitaan tentang sosok “Pak Doktor DK” bukan sekadar kisah memalukan. Ia adalah dakwaan terbuka terhadap cara kekuasaan memilih orang-orang di sekelilingnya.

Mari kita luruskan sejak awal: ini bukan sekadar perselingkuhan. Ini adalah kegagalan etik yang telanjang. Seorang tenaga ahli gubernur bukan figur sembarangan. Ia adalah “otak tambahan” bagi kepala daerah, orang yang dipercaya mengolah kebijakan, membaca arah politik, dan menjaga kehormatan institusi. Ketika figur seperti ini tertangkap dalam situasi yang bahkan standar moral masyarakat awam pun menolaknya, maka yang runtuh bukan hanya reputasi pribadi, melainkan kredibilitas kekuasaan itu sendiri.

Jika moral pribadi saja tak mampu ia kelola, dengan logika apa publik diminta percaya ia mampu mengelola kepentingan rakyat yang lebih luas?

Dalih klasik akan segera muncul: “itu urusan pribadi.” Tidak. Itu argumen yang malas sekaligus berbahaya.

Dalam hukum administrasi dan etika jabatan publik, ada prinsip sederhana: pejabat tidak pernah benar-benar berada di ruang privat. Ia membawa jabatan ke mana pun ia pergi. Bahkan dalam kesunyian kamar indekos, ia tetap representasi institusi.

Ketika tindakan privat menabrak norma publik dan terbongkar, maka ia otomatis berubah menjadi isu publik. Bukan karena masyarakat kepo, tetapi karena pejabat telah gagal menjaga batas minimal integritas.

“Doktor” seharusnya mencerminkan kedalaman berpikir dan kematangan etik. Namun kasus ini justru memperlihatkan fenomena yang lebih gelap: gelar akademik menjadi topeng intelektual bagi karakter yang rapuh. Kita terlalu lama memuja gelar, terlalu sedikit menguji integritas.

Akibatnya, birokrasi dipenuhi orang-orang yang tampak cerdas di atas kertas, tetapi kosong dalam disiplin diri. Mereka fasih berbicara tentang tata kelola, namun gagal mengelola hidupnya sendiri.

Dan di titik itu, gelar bukan lagi simbol kehormatan, melainkan alat kamuflase.

Kasus ini tidak boleh berhenti pada individu DK. Fokus utama justru harus diarahkan ke hulu kekuasaan: Siapa yang merekrutnya? Dengan parameter apa ia dinilai layak menjadi tenaga ahli? Apakah integritas pernah menjadi variabel seleksi, atau sekadar catatan kaki yang diabaikan? Karena jika figur dengan cacat etik sejelas ini bisa masuk ke lingkar inti kebijakan, maka ada dua kemungkinan: sistem seleksi gagal, atau memang tidak pernah serius dijalankan. Keduanya sama-sama berbahaya.

Istilah “marwah” dalam konteks ini terasa seperti ironi yang kejam. Marwah bukan slogan. Ia bukan sesuatu yang bisa dipinjam dari jabatan, lalu dipamerkan di ruang publik sambil diam-diam dikhianati di ruang privat.

Marwah adalah konsistensi antara apa yang dikatakan, ditampilkan, dan dilakukan. Dalam kasus ini, marwah tidak sedang diuji. Marwah sudah kalah, bahkan sebelum diuji.

Jika pemerintah daerah hanya merespons dengan sikap setengah hati, diam, menunggu reda, atau sekadar teguran administratif, maka pesan yang dikirim ke publik sangat jelas: integritas bukan prioritas.

Yang dibutuhkan bukan sekadar sanksi. Yang dibutuhkan adalah tindakan tegas yang memulihkan kepercayaan: Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tenaga ahli. Transparansi mekanisme rekrutmen. Standar etik yang benar-benar ditegakkan, bukan sekadar ditulis.
Tanpa itu, kasus ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak skandal yang lewat tanpa pelajaran.

Kita sering takut pada pejabat yang tidak cerdas. Padahal yang lebih berbahaya adalah pejabat yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang satu bisa salah karena tidak tahu.
Yang lain bisa menyimpang dengan sadar.

Kasus “Pak Doktor DK” adalah pengingat keras: kekuasaan tanpa integritas bukan sekadar cacat, ia adalah ancaman. Dan publik berhak menuntut lebih dari sekadar gelar. Mereka berhak atas karakter.

*Budak dusun

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs