DETAIL.ID, Purwakarta – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika akhirnya buka suara soal alasan menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi yang merupakan anggota DPR RI.
Anne Ratna Mustika mengatakannya setelah menghadiri lanjutan sidang gugatan cerai.
Sidang cerai antara dua pejabat pemerintah itu digelar di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis 27 Oktober 2022. Ia beralasan menggugat cerai sang suami berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada. Ia juga mengacu pada syariat Islam.
“Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya Islam, tentu saja mengacu kepada syariat Islam,” kata Anne dilansir detik.com
Meski tidak menjelaskan secara rinci syariat Islam yang ia maksud, Anne berujar bahwa ahli agama Islam pasti memahaminya.
“Kalau Pak Kiai sudah tahu lah syariat Islam kaitan dengan hak-hak perempuan untuk menggugat perceraian, juga di peraturan perundang-undangan juga sudah jelas itu. Pasti tidak akan jauh dari sana,” katanya.
Saat dikonfirmasi apakah Dedi Mulyadi melanggar syariat agama dalam rumah tangganya, Anne membenarkannya. Sebab, jika tidak melanggar, ia tidak akan menggugat sang suami.
“Ya, jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat,” katanya.
Discussion about this post