DETAIL.ID, Jambi – Akibat kemacetan yang ditimbulkan oleh truk angkutan batu bara di Provinsi Jambi, mobilitas truk batu bara diberhentikan selama 2 hari ke depan, terhitung hari ini, Rabu 12 Oktober 2022.
Sebelumnya buntut kemacetan parah di berbagai ruas jalan di Kota Jambi, Gubernur Jambi, Al Haris mengirimkan surat kepada Pemerintah Pusat lewat Kementerian ESDM agar operasional truk batu bara dihentikan selama kurang lebih 3 hari.
Tak hanya Gubernur Jambi, Al Haris. Kapolda Jambi pun melakukan hal yang sama, yakni menyurati Kementerian ESDM agar operasional tambang batu bara dihentikan sementara karena saat ini BPJN sedang melakukan perbaikan ruas jalan di beberapa titik.
Perbaikan jalan yang saat ini tengah dikerjakan yakni, Batas Kota Jambi/Simpang Rimbo- Pal X Kota Jambi, Batas Kota Jambi – Tempino, Simpang Pal X-Simpang Pal Merah-Lingkar Timur I, Lingkar Timur I – Lingkar Timur II, dan Batas Kabupaten Muarojambi – Kabupaten Batanghari – Simpang Mendalo Darat.
“Kami mohon kepada Bapak Menteri berkenan untuk memberikan dukungan kebijakan dalam rangka proses perbaikan jalan yang dilakukan oleh BPJN IV Jambi Kementerian PUPR RI untuk mengatasi permasalahan yang dimaksud, dengan memberikan perhatian penghentian sementara aktivitas angkutan batu bara dari lokasi tambang menuju ke pelabuhan selama kurang lebih 3 hari kepada pihak terkait. Penghentian sementara ini, tentunya menjadi solusi percepatan dalam menjaga kondusifitas terhadap pemanfaatan jalan yang akan dilalui dan menciptakan upaya keselamatan berlalu lintas,” dikutip dari surat Gubernur Jambi Nomor 5090/2776/SETDA.PKRM-2.2/X/2022, 11 Oktober 2022.
Hal tersebut rupanya disambut baik oleh salah satu asosiasi sopir truk angkutan batu bara yakni, Darmawi selaku Ketua Harian Bersama Pengemudi Angkutan Baru Bara (BPABB) Provinsi Jambi.
Pengalaman buruk terjebak macet akibat perbaikan ruas jalan maupun kendaraan rusak memperparah kondisi kemacetan. Alhasil menjadikan dia beserta sejumlah sopir truk antrean batu bara terjebak macet puluhan jam.
“Kalau kita sepakat aja soal penghentian selama 2 hari itu karena kita-kita sendiri sangat terkena dampak. Dari waktu tempuh yang biasa cuma sekitar 4 jam, ini kemarin waktu macet parah sudah sampai 14 jam, baru sampai pelabuhan. Untuk saat ini mungkin inilah satu-satunya solusi,” kata Darmawi, Ketua Harian Bersama Pengemudi Angkutan Baru Bara (BPABB) Provinsi Jambi, Selasa kemarin, 11 Oktober 2022.
Lebih lanjut dia pun berharap agar pengerjaan jalan di berbagai ruas yang sedang dilakukan perbaikan oleh pemerintah dapat secepatnya selesai dan dia beserta semua sopir truk angkutan batu bara dapat bekerja kembali.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post