DAERAH
Pemprov Jambi Tak Balas Somasi, LBH Pranata Iustitia Jambi Tetap Lanjutkan Penegakan Hukum
detail.id/, Jambi – Lembaga Bantuan Hukum Pranata Iustitia (LBH-PI) Jambi melayangkan somasi kepada Gubernur Jambi pada 12 Oktober 2022 lalu. Somasi tersebut mengenai pengelolaan pengangkutan batu bara di Provinsi Jambi.
Namun hampir satu minggu sejak somasi diberikan, LBH-PI belum menerima jawaban secara resmi. Menyikapi keheningan tersebut, tim Advokat LBH-PI tetap berkomitmen terus melanjutkan upaya hukum seperti yang dicantumkan dalam somasi.
Dalam keterangan tertulisnya, LBH-PI menyampaikan pemerintah harus memberhentikan angkutan batu bara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hal tersebut demi melindungi seluruh elemen masyarakat.
“Perda Nomor 13 Tahun 2012 masih berlaku dan sampai hari ini tetap dikangkangi oleh pemerintah daerah Provinsi Jambi,” kata LBH-PI Jambi pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Pihak LBH-PI juga menyebut pasal 5 ayat (1) dan (2) Perda tersebut merupakan sebuah perintah. Oleh sebab itu wajib dilaksanakan. Jika tidak, pastinya mempunya sanksi, baik tindakan administratif dan pidana.
Selain itu, LBH-PI juga menyinggung soal Surat Edaran Nomor 1448/SE/DISHUB-3.1/XII/2021 Tentang penggunaan jalan publik angkutan batu bara, TBS, cangkang dan sebagainya. Mereka menduga adanya komitmen bersama antara Forkopimda Jambi untuk tidak menaati Perda Nomor 13 Tahun 2012 tersebut.
“Pernyataan dalam Surat Edaran tersebut berdasarkan komitmen bersama antara Forkopimda Jambi. Perlu kami sampaikan siapapun yang mendukung angkutan batu bara melalui lintasan umum adalah upaya mendukung perbuatan melawan hukum,” ujar LBH-PI Jambi.
Mengenai kebijakan Pemprov Jambi tentang pembatasan jumlah angkutan batu bara yakni 3.500 unit, LBH-PI menyebut hal tersebut bukanlah solusi. Kebijakan itu dinilai dapat menimbulkan ketidakpastian hukum, pelanggaran hukum serta dampak hukum.
LBH-PI mengatakan jika solusi yang paling tepat adalah menahan ego. Hal itu dapat dilakukan dengan menghentikan angkutan batu bara dan secepatnya merealisasikan jalan khusus atau jalur sungai untuk angkutan batu bara.
Pemerintah juga dapat mendorong perusahaan agar memberikan kompensasi kepada para supir truk untuk tetap bisa menjalankan kehidupannya menunggu selesainya jalan khusus dan jalur sungai rampung. Selain itu, LBH-PI mengatakan perusahaan dapat menjadikan supir truk sebagai pekerja tetap karena supir merupakan sektor wajib yang harus dimiliki perusahaan angkutan batubara.
“Ini adalah solusi satu-satunya! Hal ini juga sebagai wujud konsekuensi Pemerintah Daerah yang lalai dan terkesan melakukan pembiaran selama 8 tahun lebih angkutan batu bara melewati lintasan umum yang telah banyak memakan korban jiwa,” ujarnya.
Selaku warga negara yang berdomisili di Jambi, pihak LBH-PI mempertanyakan dana yang dihasilkan oleh batu bara yang selama ini beroperasi. Hal itu lantaran selama 8 tahun jalan khusus tidak terselenggara sebagaimana amanat Perda tersebut.
“Apakah Pemerintah Daerah dan berikut perusahaan yang bergerak di bidang batu bara mulai dari hulu dan hilirisasi bersedia diaudit untuk kami warga negara yang juga masyarakat Jambi mengetahui apa sebab jalan khusus ini tidak terselenggara dengan baik?” ujar LBH-PI.
LBH-PI Jambi pun menyampaikan upaya hukum yang dilakukan ini merupakan wujud kepedulian terhadap percepatan perkembangan perekonomian daerah melalui hasil batu bara. Pihaknya menolak keras rakyat Jambi menderita dan hanya mendapat dampak negatif dari aktivitas batu bara.
“Pemerintah Provinsi Jambi dapat bersikap profesional, akuntabel dan transparan dalam pengelolaan alam Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah ini. Jangan sampai ada kesan hasil bumi Jambi, tapi rakyat jambi yang menderita hanya mendapat dampak negatif dari aktivitas batu bara,” katanya.
Reporter: Frangki Pasaribu
DAERAH
Bupati M Syukur Canangkan Budaya Malu Datang Terlambat dan Buang Sampah Sembarangan
DETAIL.ID, Merangin – Hari Jumat, 29 Mei 2026 bukan hari libur, untuk itu seluruh pejabat dan pegawainya harus tetap masuk kantor mengikuti aktivitas Pemerintahan, kecuali yang melaksanakan Work From Home (WFH).
Hal tersebut sebagaimana ditegaskan Bupati Merangin H M Syukur, pada sambutan acara Senam Sehat yang dilanjutkan Jumat Bersih, di jalan jalur dua depan Kantor Dinas Kominfo Merangin, Jumat, 29 Mei 2026.
‘’Saya minta tolong telepon kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabatnya, yang belum hadir pada senam pagi ini. Kita undang pukul 06.30 WIB sekarang sudah pukul 08.02 WIB belum juga datang, bagaimana ini,’’ ujar Bupati.
Disiplin lanjut bupati harus terus ditegakan, tidak bisa di Pemerintahan para kepala OPD dan pejabatnya kerja semaunya saja. Untuk itu bupati minta surati kepala OPD dan pejabatnya yang sudah ditelepon tidak juga hadir.
Selain itu, bupati pada Senam Sehat yang diikuti ratusan pegawai di jajaran Pemkab Merangin tersebut juga menekankan, pentingnya mencanangkan ‘Budaya malu datang terlambat’ dan ‘Budaya malu buang sampah sembarangan’.
Usai Senam Sehat yang berlangsung meriah tersebut, bupati minta ke Asisten I Setda Merangin Sukoso, untuk memisahkan antara barisan pegawai yang datang sebelum pukul 07.00 WIB dengan pegawai yang datang setelah Pukul 07.000 WIB.
‘’Saya beri reward dengan memberikan Tumbler kepada pegawai yang datang sebelum pukul 07.00 WIB. Tolong ini dalam menempatkan diri di barisan harus penuh kejujuran, jangan datang terlambat masuk ke barisan yang disiplin,’’ ucap Bupati.
Usai Senam Sehat, bupati bersama rombongan bergeser ke Taman Kota Bangko, untuk bergotong royong. Tidak hanya para kepala OPD dan pejabat yang turun langsung membersihkan taman itu, tapi bupati juga mencabuti rumput serta memunguti sampah. (*)
DAERAH
Sholat Id di Durian Lecah, Bupati M. Syukur Temukan Jembatan Rusak, Minta Dinas PU Segera Perbaiki
DETAIL.ID, Merangin — Bupati Merangin, M. Syukur melaksanakan sholat Iduladha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Pondok Pesantren, Desa Durian Lecah, Kecamatan Sungai Manau, Rabu, 27 Mei 2026.
Sementara itu, Wakil Bupati A. Khafidh melaksanakan salat Id di Masjid Baitul Makmur kawasan Sungai Misang, Bangko.
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menyampaikan sejumlah komitmen penting terkait pembangunan infrastruktur, evaluasi kinerja pemerintahan, hingga sikap keterbukaannya dalam melayani masyarakat.
Hal paling menjadi sorotan adalah fasilitas publik. Dalam perjalanan menuju Masjid, Bupati M. Syukur melihat kondisi lantai jembatan gantung yang mulai rusak.
“Saya tadi lewat jembatan kita, saya lihat lantainya sudah agak sedikit rusak. Maka saya perintahkan Kadis PU untuk segera memperbaiki lantai jembatan demi keamanan masyarakat,” kata M. Syukur di hadapan jemaah.
Di hadapan para ulama, kiai, dan warga, Bupati yang telah menjabat selama satu tahun lebih ini secara berlapang dada menyampaikan permohonan maaf atas visi-misi pemerintahan yang belum terealisasi secara sempurna.
Ia mengajak pada momen Iduladha ini sebagai ajang untuk introspeksi diri dan saling berbagi. Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Merangin juga menyerahkan bantuan hewan kurban.
“Ada enam ekor sapi yang kami serahkan, dan salah satunya ada di Desa Durian Lecah ini. Silakan panitia untuk membagikannya kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati M. Syukur juga menjamin tidak ada sekat birokrasi kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.
“Rumah dinas bupati selalu terbuka untuk masyarakat. Dan nomor handphone saya enggak pernah diganti. Silakan kalau ada persoalan-persoalan di tengah masyarakat, mohon kiranya bisa disampaikan,” ucapnya sembari meminta doa agar tetap istiqomah dan amanah dalam memimpin Kabupaten Merangin.
Bupati yang sengaja datang lebih awal sejak pukul 06.30 WIB ini mengajak seluruh jemaah untuk menyambut Iduladha dengan penuh kegembiraan yang bermakna, sekaligus bersama-sama memakmurkan masjid. (*)
DAERAH
Desa Empang Benao Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 826 Kg
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi menerima bantuan kemasyarakatan berupa satu ekor sapi kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Prosesi serah terima bantuan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting langsung dari Ruang Ruang MPC Bappeda Kabupaten Merangin.
Sapi kurban yang diberikan merupakan jenis Simental dengan bobot pakan mencapai 826 kilogram. Bantuan ini dialokasikan untuk masyarakat di Desa Empang Benao, Kecamatan Pamenang, dan akan disalurkan melalui pengurus Masjid Jami’ Nurul Falah.
Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Merangin, Daryanto, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Presiden atas perhatian yang diberikan kepada warga Merangin.
“Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas pemberian sapi Bantuan Masyarakat (Banmas) ini. Sapi tersebut akan dibagikan kepada masyarakat yang berada di sekitar masjid sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya,” ujar Daryanto.
Daryanto juga menambahkan bahwa sapi jenis Simental tersebut tidak didatangkan dari luar daerah, melainkan dibeli langsung dari peternak lokal Merangin, yaitu Irwanto, warga Desa Muara Delang, Kecamatan Tabir Selatan.
“Semoga dengan adanya kegiatan Banmas ini akan memacu para peternak lokal untuk terus mengembangkan peternakannya. Kami juga berharap di tahun-tahun mendatang Kabupaten Merangin bisa kembali mendapatkan program bantuan ini,” tuturnya. (*)



