Connect with us
Advertisement

TEMUAN

Rektor Universitas Nurdin Hamzah Bungkam Soal Transparansi Biaya Wisuda, Ternyata Nominalnya Bukan Main

Published

on

detail.id/, Jambi – Rektor Universitas Nurdin Hamzah (UNH) Dr. Ir. H. Riswan, MMSI lagi-lagi memilih untuk mengabaikan pesan konfirmasi dari awak media terhadap berbagai persoalan yang sedang terjadi di internal kampus tersebut, Rabu 26 Oktober 2022.

Sebelumnya, berbagai macam upaya permohonan telah diajukan oleh mahasiswa UNH terhadap Rektor UNH Dr. Ir. H. Riswan, MMSI terkait acara wisuda yang akan segera berlangsung pada 23 November 2022 mendatang.

Mulai dari penggalangan lewat pengisian petisi online yang berisi permohonan mahasiswa untuk meringankan biaya wisuda mengingat kondisi perekonomian yang belum stabil, hingga permohonan audiensi kepada Rektor UNH Dr. Ir. H. Riswan terkait transparansi biaya wisuda. Namun pada audiensi yang seharusnya berlangsung pada Selasa 25 Oktober kemarin pun tak dihadiri oleh Riswan.

Awak media telah mencoba mengkonfirmasi dia terkait hal itu 25 Oktober kemarin malam, namun pesan konfirmasi via seluler tak dijawab oleh dia, padahal pesan tertanda sudah dibaca.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, untuk acara wisuda UNH yang akan berlangsung pada 23 November mendatang, setidaknya terdapat sekitar 300 orang mahasiswa yang akan diwisuda.

Jika dikalkulasikan dengan uang wisuda yang dipungut kepada mahasiswa yakni sejumlah Rp 4 juta. Hasilnya hanya dalam beberapa jam acara wisuda itu berlangsung, pihak kampus beroleh duit bernilai fantastis, yakni senilai Rp 1,2 miliar.

Bukan main, akan tetapi ketika awak media kembali mengkonfirmasi Rektor UNH Dr. Ir. H. Riswan via seluler, Rabu 26 Oktober 2022 lagi-lagi dia memilih untuk mengabaikan awak media.

Seolah bukan hal yang penting sekalipun mahasiswa mulai bergejolak. Sebenarnya jika ditelisik ke belakang, beberapa waktu lalu Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC., Ph.D bahkan menegaskan jika wisuda merupakan seremoni yang bersifat formalitas. Nizam bahkan mengatakan wisuda tidak wajib.

“Kalau tentang wisuda, pada dasarnya tidak ada kewajiban wisuda. Mahasiswa kalau sudah yudisium dia berhak menyandang kesarjanaan dan berhak atas ijazahnya,” kata Nizam Senin 5 Oktober 2020 dikutip dari detik.id

Kembali pada soal biaya wisuda di UNH yang jadi persoalan mahasiswa, awak media merangkum informasi dari berbagai sumber di beberapa PTS di Provinsi Jambi.

Hasilnya, diketahui biaya wisuda Universitas Dinamika Bangsa (Unama) senilai Rp 2 juta kemudian Universitas Batanghari (Unbari) senilai Rp 2,5 juta dan muncul sebagai UNH menjadi PTS dengan biaya wisuda termahal, yakni Rp 4 juta.

Dan hingga berita ini terbit, belum ada penjelasan atau keterangan resmi dari pihak Rektorat Universitas Nurdin Hamzah, Jambi meski sudah dikonfirmasi berulangkali.

 

Reporter: Juan Ambarita

TEMUAN

Dugaan Pemborosan di Proyek MYC Jalan Jambi di Tengah Kendala Anggaran

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Polemik pendanaan proyek preservasi jalan skema tahun jamak (MYC) di Jambi tidak hanya menjadi menuai sorotan dari sisi birokrasi, tetapi juga menuai kritik dari kalangan pemerhati konstruksi yang menilai adanya indikasi ketidakefisienan pekerjaan di lapangan.

‎Seorang pemerhati konstruksi menilai persoalan pendanaan proyek MYC di lingkungan Kementerian PUPR, khususnya pada ruas dalam lingkar Kota Jambi dan sekitarnya, harus disikapi secara serius dan menyeluruh.

Menurutnya, pernyataan Satker PJN Wilayah I BPJN IV Jambi yang menyebut kendala pembayaran berasal dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, perlu ditelaah lebih dalam. Sebab, secara prinsip, ketika Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) telah ditetapkan, maka ketersediaan anggaran seharusnya sudah dipastikan.

‎”Kalau DIPA sudah terbit, logikanya dana itu sudah tersedia. Jadi alasan keterlambatan karena anggaran belum ada, ini perlu dijelaskan lebih transparan,” ujarnya pada Senin, 13 April 2026.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa pelaksanaan proyek harus tetap mengacu pada aturan main yang telah disepakati dalam dokumen pengadaan. Dalam dokumen tersebut, telah dialokasikan anggaran lebih dari Rp 16 miliar untuk pekerjaan awal berupa penanganan lubang (patching) dan perbaikan lapis atas jalan yang mengalami kerusakan atau penurunan.

Namun, berdasarkan temuan di lapangan, terdapat sejumlah titik pekerjaan yang diduga dilakukan secara tumpang tindih. Pekerjaan perbaikan lapis atas menggunakan aspal disebut dilakukan bersamaan dengan peningkatan struktur jalan menggunakan rigid beton di lokasi yang sama.

‎”Ini berpotensi menimbulkan pemborosan. Harusnya pekerjaan awal itu untuk menjaga kondisi jalan agar tidak semakin rusak, bukan malah dikerjakan berlapis di titik yang sama,” katanya.

Ia juga menyoroti kontradiksi antara pengakuan adanya kendala pembayaran dengan praktik di lapangan yang tetap menunjukkan aktivitas pekerjaan yang dinilai tidak efisien.

‎”Di satu sisi mereka mengaku ada kendala pembayaran yang belum jelas, tapi di sisi lain pekerjaan yang berpotensi mubazir tetap berjalan. Ini menjadi tanda tanya besar,” katanya.

Selain itu, sikap rekanan pelaksana yakni PT Sumber Swarnanusa juga dinilai janggal karena tetap melanjutkan pekerjaan di tengah ketidakpastian pembayaran.

‎”Biasanya kontraktor akan sangat berhati-hati kalau pembayaran belum jelas. Tapi ini tetap berjalan, seolah tidak ada kekhawatiran. Ini juga perlu menjadi perhatian, kenapa bisa demikian,” ujarnya.

Pengamat tersebut mendesak agar pemerintah pusat maupun pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek MYC ini, baik dari sisi pengelolaan anggaran maupun pengawasan teknis di lapangan.

Hingga saat ini, pihak terkait belum memberikan tanggapan lanjutan atas kritik yang disampaikan oleh pemerhati konstruksi tersebut.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

TEMUAN

Diduga Ada Praktik Pungli Dalam Pengurusan Paspor di Kerinci, Kader HMI Desak Evaluasi Hingga Copot Pimpinan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, ‎Kerinci – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pembuatan paspor di wilayah Kerinci menuai sorotan keras dari kalangan mahasiswa. Ketidakadilan dalam pelayanan yang melibatkan peran calo dinilai sebagai bentuk kegagalan sistem yang harus segera ditindak tegas.

‎Paizal, kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kerinci-Sungai Penuh mengunhkap bahwa keponakannya sempat mengurus paspor secara mandiri, namun ditolak dengan alasan tidak didampingi orang tua, meskipun telah membawa surat kuasa resmi.

‎”Yang jadi persoalan, ketika diurus sesuai prosedur ditolak, tetapi saat menggunakan calo dengan memberikan sejumlah uang justru paspornya bisa diproses. Ini jelas menimbulkan dugaan adanya praktik pungli dan permainan oknum di dalam,” ujar Paizal, pada Jumat, 10 April 2026.

‎Ia menegaskan bahwa alasan administratif tersebut tidak konsisten diterapkan. Jika memang pendampingan orang tua menjadi syarat mutlak, maka tidak boleh ada pengecualian dalam kondisi apapun.

‎”Kami melihat ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi sudah mengarah pada rusaknya integritas pelayanan publik. Ada indikasi kuat pembiaran terhadap praktik calo,” ujarnya.

‎Atas dasar itu, Paizal mendesak Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan keimigrasian di wilayah tersebut, khususnya yang berada di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Imigrasi.

‎Paizal bahkan menegaskan, apabila terbukti adanya praktik pungli dan pembiaran oleh pimpinan, maka Kepala Kantor Wilayah harus bertanggung jawab secara moral dan administratif.

‎”Jika benar ada praktik seperti ini dan tidak ada tindakan tegas, maka kami menilai Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah gagal dalam melakukan pengawasan. Kami mendesak evaluasi total, dan tidak menutup kemungkinan Kepala Kantor Wilayah harus mundur dari jabatannya,” katanya.

‎Ia juga meminta agar pimpinan pusat Direktorat Jenderal Imigrasi turun langsung melakukan investigasi guna memastikan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

‎”Kami tidak ingin pelayanan publik dikendalikan oleh calo. Negara harus hadir memberikan keadilan, bukan membuka ruang bagi praktik transaksional,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

TEMUAN

Realisasi Pekerjaan 2025 Tak Jelas, Proyek Jalan Rp 180 miliar di Jambi Garapan Sumber Swarnanusa Jadi Masalah

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Jambi – Pekerjaan preservasi jalan nasional di Provinsi Jambi dengan nilai mencapai Rp 180,8 miliar terus menuai sorotan. Proyek Multi Years Contract (MYC) Tahun Anggaran 2025 – 2027 dikerjakan oleh PT Sumber Swarnanusa (Asiang).

‎Sejumlah sumber anonim menilai terdapat indikasi ketidakefisienan dalam pelaksanaan kegiatan, khususnya pada paket pekerjaan ruas jalan dalam kota yang berada di bawah kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV Jambi.

‎Menurut sumber, pada akhir tahun 2025 terdapat alokasi dana pemeliharaan rutin sekitar Rp 16 miliar dari total nilai proyek Rp 180,8 miliar yang diperuntukkan bagi kegiatan perbaikan jalan, termasuk penambalan lubang (patching). Namun, hasil pekerjaan di lapangan dinilai tidak optimal.

‎”Dari beberapa titik, hasil penambalan terlihat kasar, berlubang kembali, bahkan mengalami lendutan. Padahal anggaran yang digunakan cukup besar,” ujar sumber tersebut pada Senin, 6 April 2026.

‎Sorotan juga mengarah pada dugaan tumpang tindih pekerjaan di sejumlah titik. Salah satu contohnya berada di kawasan Lingkar Barat, tepatnya di simpang PLN menuju arah Kebun Kopi. Di lokasi tersebut, pekerjaan rigid pavement disebut baru saja dilakukan, sementara pada tahun sebelumnya telah dilakukan patching dalam paket pekerjaan yang sama.

‎Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pemborosan anggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut. Sumber juga mempertanyakan efektivitas perencanaan dan pengawasan proyek oleh BPJN IV Jambi, khususnya pada Satuan Kerja PJN Wilayah I.

‎Mereka menilai pelaksanaan kegiatan belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan pemerintah pusat.

‎”Harapannya, pihak terkait bisa memberikan penjelasan terbuka. Jika perlu, Kepala Balai dipanggil oleh Dirjen Bina Marga untuk mengklarifikasi persoalan ini,” katanya.

‎Sementara itu, Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah I Jambi, Arief Tria dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tampak enggan berkomentar. Hingga berita ini diturunkan, belum memberikan tanggapan.

‎Di tahun ini sendiri, terdapat alokasi anggaran sebesar Rp 30 milliar, dan terakhir pada 2027 sebesar Rp 134,4 milliar.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs