OPINI
Solusi Angkutan Batu Bara, Pindahkan Pelabuhan ke Sabak!
(Part 1)
detail.id/ – Hari ini pelabuhan angkutan di Talang Duku menjadi efisentrum kemacetan batu bara, volume batu bara tak sebanding lagi dengan kapasitas pelabuhan (Tersus).
Akibatnya, pelabuhan itu kurang mampu memberi pelayanan bongkar muat batu bara secara cepat. Lambatnya bongkar muat inilah yang menimbulkan kemacetan di kawasan Talang Duku dan sekitarnya.
Selain itu, masalah luas lahan pelabuhan batu bara yang ada di kawasan sana tak sebanding dengan volume angkutan batu bara. Kondisi ini membuat pelabuhan tak layak dipertahankan. Sehingga jika bicara solusi kemacetan batu bara, harus kita mulai dari sisi hilirnya yaitu pelabuhan batu bara yang ada di Talang Duku.
Tulisan ini bagian pertama yang membahas masalah angkutan batu bara dari sisi hilir. Bagian ke dua tulisan ini nanti akan membahas masalah angkutan dari sisi manajemen dan ketiga akan melihat masalah angkutan dari sisi hulu di tambang.
Pelabuhan batu bara di Talang Duku tak didukung instrumen kelayakan yang baik untuk mempercepat bongkar muat menghindari kemacetan. Misalnya memiliki pintu masuk luas, dilengkapi kantong parkir, lampu penerangan, infrastruktur jalan yang memadai, tenaga kerja didukung peralatan kerja yang memadai dan tentunya tata kelola yang baik serta selalu mengutamakan keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja.
Pelabuhan Talang Duku belum memenuhi standa, itu fakta. Pelabuhan Talang Duku tak memiliki lahan mencukupi itu juga fakta. Secara operasional jangka pendek perlu pembenahan. Hari ini, pelabuhan Talang Duku sudah tidak layak di pertahankan karena berada di wilayah antara Kota Jambi dan Muaro Jambi.
Soal pelabuhan Talang duku kurang standar, disampaikan Kapolda Jambi setelah jajarannya menggelar rapat koordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Pemeriksaan KSOP, 13 Oktober 2022 lalu, terhadap salah satu pelabuhan bongkar muat batu bara, misalnya, menyatakan pelabuhan Talang Duku belum memenuhi standar, sehingga secara operasional perlu pembenahan.
Kawasan pelabuhan Talang Duku tak bisa menjadi stokfile batu bara juga disampaikan oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP) yang meminta stok file Batu Bara segera dipindahkan.
Menurutnya, kawasan stokfile batu bara telah mengancam keberadaan cagar budaya nasional Candi Muarojambi yang merupakan warisan dunia, bukti kejayaan peradaban melayu di Jambi. Bukti sejarah kebesaran orang Jambi. Jangan karena kepentingan batubara ini warisan budaya ini menjadi hilang, tergerus dan terpinggirkan.
Hanya saja sampai hari ini usaha memindahkan stokfile belum menampakan wujudnya. Padahal baik Polda hingga Kementerian Marives sudah meminta hal tersebut.
Kembali pada masalah kapasitas pelabuhan Talang Duku, Perhitungan saya, jangankan untuk jangka panjang, untuk jangka menengah 5 tahun ke depan saja pelabuhan Talang Duku tak layak lagi dipertahankan sebagai pelabuhan pengepul batu bara. Perlu relokasi ke lokasi lain yang mendukung aksesbililitas secara cepat, tepat dan ekonomis.
Pertanyaannya, kemana mau dipindahkan ? Jawaban saya berdasarkan kajian, lokasi yang paling layak untuk pelabuhan angkutan Batu bara adalah di Sabak, Tanjung Jabung Timur. Kenapa? Analisa singkat ini mencoba menjawabnya.
Selain masalah luas lahan yang masih mencukupi, pemindahan pelabuhan batubara ke Sabak dimungkinkan ketika Pemerintah Pusat telah mengalihkan jalan ke Sabak menjadi jalan Nasional. Pengalihan ini bertujuan mendorong program BUMN dalam hal ini PT. Pelindo untuk mengaktifkan Pelindo Sabak.
Ditambah pintu tol Sumatera yang akan dibuka, dipastikan bisa membuka akses dari Sengeti ke Sabak untuk menunjang pelabuhan khusus alternatip tersebut.
Terkait pemikiran untuk memindahkan pelabuhan batu bara ke Sabak ini, tentu saja, kita menyambut baik rencana jangka Panjang Gubernur untuk Ujung Jabung. Namun Ujung Jabung Port membutuhkan waktu, paling cepat bisa di realisasikan secara jangka panjang 15 – 25 tahun ke depan. Terlalu banyak aspek teknis dan policy yang membebaninya.
Soal batubara Provinsi Jambi membutuhkan rencana jangka pendek untuk segera menyediakan pelabuhan yang layak. Dalam hal ini, Pelindo tentu memiliki kesiapan untuk menyiapkan Pelindo Sabak sebagai utama pemindahan.
Sehingga, saya berkeyakinan pelabuhan Pelindo Sabak yang di gagas oleh Gubernur Abdur Rahman Sayuti dan diwujudkan oleh Gubernur Zulkifli Nurdin dapat dilihat sebagai penampakan awal pelabuhan Nusantara, penghubung dunia maritim Jambi dengan pelayaran nasional. Maka, melalui batu bara, pelabuhan Sabak layak untuk kita kembangkan.
Pemindahan pelabuhan batu bara ke Sabak akan dapat meningkatkan jumlah Badan Usaha Pelabuhan (BUP) di Provinsi Jambi, baik itu yang dikelola BUMN, Pemda, maupun swasta. Tentunya ini semua harus dikelola dengan baik didasarkan pada Good Corporate Governance (GCG). Jangan ada lagi pelabuhan tikus tempat beredarnya dokumen palsu soal batubara.
Selama ini di Talang Duku masih ada terminal khusus (Tersus) menyalahgunakan fungsinya dengan melayani kegiatan kepelabuhanan untuk kepentingan lain di luar yang ditentukan.
Selain itu, masih belum memenuhi standar pelayanan operasional pelabuhan untuk melayani kegiatan kapal dan barang, sehingga tidak memenuhi aspek keselamatan dan pelayanan yang baik.
Untuk itu, Tersus batu bara di Sabak kita harapkan bisa menjadi Badan Usaha Pelabuhan (BUP), sehingga dapat melayani kegiatan kepelabuhanan untuk kepentingan umum sesuai dengan ketentuan, serta memenuhi aspek keselamatan dan pelayanan.
Selain pelabuhan batu bara di Sabak akan meningkatkan tata kelola kepelabuhanan, dapat mengoptimalkan pendapatan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tengah keterbatasan APBN, yang nantinya akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan dan konektivitas transportasi hingga ke pelosok daerah, termasuk pemerataan zonasi ekonomi di Provinsi Jambi.
* Pengamat.
OPINI
MENJAGA JANTUNG KARBON NUSANTARA (4) Mengapa Masa Depan Perdagangan Karbon Indonesia Akan Ditentukan di Jambi
Oleh: airhitamlaut*
DALAM satu dekade terakhir, arah kebijakan pembangunan Indonesia mulai mengalami perubahan yang cukup mendasar. Pertumbuhan ekonomi tidak lagi dipandang semata dari besarnya investasi atau peningkatan produksi, tetapi juga dari kemampuan menjaga keberlanjutan sumber daya alam. Pergeseran cara pandang ini lahir dari kesadaran bahwa pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan pada akhirnya justru akan menimbulkan kerugian ekonomi, sosial, dan ekologis yang jauh lebih besar.
Perubahan tersebut tercermin dalam berbagai kebijakan nasional, mulai dari penguatan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), penyelenggaraan Bursa Karbon Indonesia, hingga peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK). Seluruh instrumen itu dibangun dengan tujuan yang sama: menciptakan tata kelola karbon yang memiliki integritas sehingga penurunan emisi dapat diukur, diverifikasi, dan diakui secara transparan.
Namun, di balik seluruh perangkat regulasi tersebut, terdapat satu kenyataan yang tidak berubah. Tidak ada sistem registri yang mampu menciptakan karbon. Tidak ada platform perdagangan yang dapat menggantikan fungsi hutan. Dan tidak ada transaksi karbon yang dapat berlangsung apabila bentang alam yang menjadi sumbernya terus mengalami kerusakan.
Karena itu, masa depan ekonomi karbon Indonesia pada akhirnya akan ditentukan oleh kemampuan menjaga ekosistem di daerah-daerah strategis. Salah satunya adalah Jambi.
Provinsi ini memiliki karakter bentang alam yang memperlihatkan hubungan erat antara fungsi ekologis, aktivitas ekonomi, dan sejarah peradaban. Hutan rawa gambut di bagian timur berperan sebagai penyimpan karbon sekaligus pengatur tata air. Di wilayah tengah dan barat terbentang kawasan hutan hujan tropis yang menjadi habitat berbagai spesies endemik Sumatra. Sementara itu, di tepian Sungai Batanghari berdiri Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi—jejak salah satu pusat pembelajaran dan kebudayaan terbesar di Asia Tenggara pada masanya.
Kehadiran Muaro Jambi sesungguhnya menyampaikan pesan yang sangat relevan bagi pembangunan masa kini. Peradaban besar tidak tumbuh di atas lingkungan yang rusak. Ia berkembang karena manusia mampu memanfaatkan alam tanpa menghancurkan fondasi ekologis yang menopang kehidupannya. Sungai menjadi jalur perdagangan, hutan menyediakan hasil hutan dan sumber pangan, sementara lahan basah menjaga ketersediaan air. Hubungan yang saling menguatkan antara manusia dan alam itulah yang memungkinkan sebuah kawasan berkembang selama berabad-abad.
Pelajaran sejarah tersebut menjadi semakin penting ketika dunia menghadapi perubahan iklim. Saat ini, berbagai negara berlomba membangun ekonomi rendah karbon. Investasi hijau terus meningkat. Permintaan terhadap proyek karbon berkualitas juga semakin besar. Dalam situasi seperti itu, Indonesia memiliki peluang yang sangat besar karena kekayaan ekosistem tropisnya.
Namun, peluang tersebut tidak boleh membuat kita terjebak pada cara pandang yang terlalu sempit. Karbon bukanlah komoditas seperti batu bara, minyak bumi, atau kelapa sawit yang dapat terus diproduksi melalui peningkatan kapasitas industri. Nilai karbon justru bergantung pada kemampuan mempertahankan fungsi alam. Semakin baik kondisi hutan, gambut, dan mangrove, semakin tinggi pula kualitas jasa lingkungan yang dihasilkan.
Artinya, investasi terbaik dalam ekonomi karbon sesungguhnya adalah investasi pada konservasi. Pendekatan inilah yang perlu menjadi arah kebijakan di Jambi. Restorasi gambut, rehabilitasi daerah aliran sungai, perlindungan kawasan bernilai konservasi tinggi, penguatan perhutanan sosial, hingga pengembangan usaha berbasis hasil hutan bukan kayu seharusnya tidak dipandang sebagai program yang berdiri sendiri. Seluruhnya merupakan bagian dari strategi besar untuk menjaga bentang alam tetap produktif secara ekologis sekaligus memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat.
Peran pemerintah daerah menjadi sangat penting dalam proses ini. Selain memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa kebijakan pembangunan, tata ruang, perlindungan kawasan lindung, hingga investasi sektor kehutanan dan perkebunan berjalan dalam arah yang sama. Pembangunan rendah karbon tidak akan berhasil apabila setiap sektor bergerak sendiri-sendiri tanpa koordinasi.
Di sisi lain, dunia usaha juga memegang peran yang tidak kalah penting. Perusahaan yang beroperasi di kawasan berhutan maupun lahan gambut memiliki tanggung jawab untuk memastikan aktivitas usahanya tidak meningkatkan risiko kerusakan ekosistem. Prinsip keberlanjutan tidak cukup diwujudkan melalui pembelian kredit karbon sebagai bentuk kompensasi emisi. Yang jauh lebih penting adalah melakukan pengurangan emisi dari kegiatan operasional, melindungi kawasan bernilai konservasi tinggi, memulihkan lahan yang terdegradasi, dan menjalankan praktik usaha yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Perdagangan karbon seharusnya menjadi pelengkap dari upaya tersebut, bukan pengganti.
Di tingkat masyarakat, peluang yang muncul juga sangat besar. Skema perhutanan sosial, hutan desa, hutan adat, maupun berbagai bentuk pengelolaan berbasis komunitas dapat menjadi pintu masuk bagi lahirnya ekonomi hijau yang lebih inklusif. Ketika masyarakat memperoleh manfaat yang nyata dari menjaga hutan, motivasi untuk mempertahankan fungsi ekologis kawasan akan semakin kuat.
Inilah yang membedakan ekonomi karbon dengan pendekatan konservasi pada masa lalu. Jika sebelumnya perlindungan hutan sering dipandang sebagai pembatas kegiatan ekonomi, kini konservasi justru dapat menjadi bagian dari pembangunan ekonomi itu sendiri. Hutan yang tetap berdiri memiliki nilai. Gambut yang tetap basah memiliki nilai. Mangrove yang tetap tumbuh memiliki nilai. Tetapi nilai tersebut hanya akan bertahan apabila integritas ekologinya tetap terjaga.
Oleh sebab itu, indikator keberhasilan SRUK semestinya tidak berhenti pada jumlah unit karbon yang berhasil diregistrasi atau nilai transaksi yang tercatat di bursa. Ukuran keberhasilannya harus jauh lebih substantif:
Apakah laju deforestasi berhasil ditekan?
Apakah kebakaran hutan dan lahan semakin berkurang?
Apakah restorasi gambut berjalan efektif?
Apakah kualitas tata kelola meningkat?
Apakah masyarakat memperoleh manfaat ekonomi yang adil?
Apakah keanekaragaman hayati tetap terjaga?
Jika jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut semakin positif dari tahun ke tahun, maka SRUK dapat dikatakan berhasil menjalankan fungsinya sebagai instrumen tata kelola karbon. Sebaliknya, apabila perdagangan karbon berkembang tetapi kondisi hutan terus memburuk, maka sistem yang dibangun hanya akan menjadi pencapaian administratif tanpa perubahan ekologis yang berarti.
Pada akhirnya, keberhasilan Indonesia membangun ekonomi karbon tidak akan diingat dari seberapa besar nilai transaksinya. Keberhasilan itu akan dikenang apabila generasi mendatang masih dapat melihat hutan rawa gambut Berbak tetap menyimpan air, harimau sumatra masih memiliki habitat yang layak, Sungai Batanghari tetap menjadi nadi kehidupan masyarakat, dan Muaro Jambi tetap berdiri sebagai pengingat bahwa peradaban yang besar selalu dibangun di atas kemampuan menjaga alam.
Di situlah makna sesungguhnya dari tata kelola karbon. SRUK bukan akhir dari perjalanan. Ia adalah awal dari sebuah tanggung jawab yang jauh lebih besar: memastikan bahwa setiap kebijakan ekonomi pada akhirnya bermuara pada tujuan yang paling mendasar, yakni menjaga bumi tetap layak dihuni oleh generasi yang akan datang.
*praktisi lingkungan dan tinggal di Jakarta
OPINI
MENJAGA JANTUNG KARBON NUSANTARA (3) Mengapa Masa Depan Perdagangan Karbon Indonesia Akan Ditentukan di Jambi
Oleh: airhitamlaut*
DI BALIK optimisme terhadap berkembangnya perdagangan karbon, terdapat satu pertanyaan mendasar yang tidak boleh diabaikan: apakah mekanisme ini benar-benar akan memperbaiki kondisi lingkungan, atau justru berhenti sebagai instrumen ekonomi yang sibuk memperdagangkan angka-angka emisi?
Pertanyaan tersebut penting karena dalam beberapa tahun terakhir pasar karbon berkembang sangat cepat di berbagai belahan dunia. Bersamaan dengan itu, kritik juga bermunculan. Sejumlah proyek karbon dinilai gagal menunjukkan penurunan emisi yang nyata, sebagian lainnya dianggap mengabaikan hak masyarakat lokal, sementara tidak sedikit yang dipersoalkan karena manfaat ekonominya lebih banyak dinikmati investor dibanding masyarakat yang menjaga kawasan.
Pengalaman tersebut memberikan pelajaran bahwa keberhasilan perdagangan karbon tidak pernah ditentukan oleh besarnya nilai transaksi. Yang menentukan justru adalah integritas tata kelolanya.
Dalam konteks Indonesia, SRUK merupakan salah satu instrumen penting untuk membangun integritas tersebut. Sistem ini tidak hanya mencatat unit karbon, tetapi juga menjadi fondasi transparansi. Setiap unit karbon harus memiliki asal-usul yang jelas, metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan, proses verifikasi yang independen, serta status kepemilikan yang terdokumentasi. Tanpa itu, kepercayaan terhadap pasar karbon akan sulit tumbuh.
Namun, membangun tata kelola karbon jauh lebih kompleks daripada membangun sebuah sistem registri. Indonesia memiliki karakteristik bentang alam, struktur kepemilikan lahan, serta kondisi sosial yang sangat beragam. Di satu wilayah, kawasan hutan berada di bawah pengelolaan negara. Di wilayah lain terdapat izin konsesi, kawasan perhutanan sosial, hutan adat, hingga lahan milik masyarakat. Masing-masing memiliki karakter, hak, dan tantangan yang berbeda.
Artinya, tata kelola karbon tidak bisa dibangun dengan pendekatan yang seragam. Jambi menjadi contoh yang cukup menggambarkan kompleksitas tersebut.
Di provinsi ini, kawasan konservasi berbatasan langsung dengan perkebunan, kawasan budidaya, permukiman, hingga wilayah yang dikelola masyarakat melalui berbagai skema. Dalam kondisi seperti itu, keberhasilan menjaga karbon tidak hanya bergantung pada pengelola taman nasional atau pemerintah daerah, tetapi juga dipengaruhi oleh keputusan ribuan keluarga yang hidup di sekitar bentang alam tersebut. Setiap keputusan membuka lahan, membangun kanal, menanam komoditas tertentu, atau menjaga tutupan hutan akan memengaruhi kondisi ekosistem secara keseluruhan.
Karena itu, perdagangan karbon tidak boleh dipandang sebagai urusan pemerintah dan pelaku usaha semata. Ia merupakan bagian dari tata kelola bentang alam yang melibatkan banyak aktor dengan kepentingan yang berbeda-beda.
*Menempatkan Masyarakat sebagai Mitra, Bukan Penonton*
Kesalahan yang kerap muncul dalam berbagai program konservasi adalah menempatkan masyarakat hanya sebagai pelaksana kegiatan. Mereka diminta menjaga hutan, mencegah kebakaran, atau menanam kembali kawasan yang rusak, tetapi tidak selalu memperoleh manfaat yang sepadan. Pendekatan seperti itu sulit bertahan dalam jangka panjang.
Masyarakat yang hidup di sekitar hutan sesungguhnya telah menjadi penjaga bentang alam jauh sebelum perdagangan karbon dikenal luas. Mereka memahami siklus musim, mengenali perubahan tinggi muka air gambut, mengetahui jenis vegetasi yang sesuai untuk restorasi, dan memiliki pengetahuan lokal yang terbentuk melalui pengalaman lintas generasi.
Dalam kerangka ekonomi karbon, pengetahuan tersebut memiliki nilai yang sama pentingnya dengan teknologi pemantauan berbasis satelit atau sistem informasi geospasial. Oleh karena itu, pembangunan proyek karbon harus dimulai dari pengakuan bahwa masyarakat bukan sekadar penerima manfaat, melainkan pemilik pengetahuan dan mitra utama dalam menjaga ekosistem.
Skema pembagian manfaat (benefit sharing) juga perlu dirancang secara transparan. Masyarakat harus mengetahui bagaimana nilai karbon dihitung, bagaimana pendapatan diperoleh, siapa saja yang berhak menerima manfaat, serta bagaimana dana tersebut akan digunakan. Keterbukaan seperti ini bukan hanya menciptakan rasa keadilan, tetapi juga membangun kepercayaan—modal yang sangat dibutuhkan dalam setiap program berbasis masyarakat.
*Menghindari Jebakan Greenwashing*
Tantangan lain yang tidak kalah penting adalah mencegah praktik greenwashing, yaitu ketika suatu kegiatan diklaim ramah lingkungan tanpa memberikan dampak yang benar-benar signifikan terhadap penurunan emisi atau perbaikan ekosistem.
Dalam konteks perdagangan karbon, greenwashing dapat muncul ketika proyek lebih berorientasi pada penerbitan kredit karbon daripada memastikan keberlanjutan bentang alam. Misalnya, sebuah proyek berhasil menghasilkan unit karbon dalam jumlah besar, tetapi pada saat yang sama kawasan di sekitarnya tetap mengalami deforestasi. Atau sebuah perusahaan membeli kredit karbon untuk mengimbangi emisinya, tetapi tidak melakukan upaya nyata mengurangi emisi dari kegiatan operasionalnya sendiri. Pendekatan semacam itu bertentangan dengan semangat pembangunan rendah karbon.
Karbon seharusnya menjadi pelengkap dari upaya pengurangan emisi, bukan pengganti. Prinsip yang sama berlaku bagi konservasi. Nilai ekonomi karbon harus memperkuat perlindungan ekosistem, bukan menjadi alasan baru untuk mengejar keuntungan tanpa memperhatikan kualitas lingkungan.
Karena itu, indikator keberhasilan proyek karbon tidak cukup diukur dari jumlah unit yang diterbitkan. Keberhasilannya juga harus tercermin pada membaiknya kondisi bentang alam:
Apakah kebakaran hutan berkurang?
Apakah tinggi muka air gambut tetap terjaga?
Apakah tutupan hutan meningkat?
Apakah habitat satwa liar semakin aman?
Apakah konflik pemanfaatan lahan berkurang?
Apakah masyarakat memperoleh manfaat ekonomi yang nyata?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut jauh lebih penting daripada sekadar melihat nilai transaksi karbon yang terus meningkat setiap tahun.
*praktisi lingkungan dan tinggal di Jakarta
OPINI
MENJAGA JANTUNG KARBON NUSANTARA (2) Mengapa Masa Depan Perdagangan Karbon Indonesia Akan Ditentukan di Jambi
Oleh: airhitamlaut*
BAGI sebagian orang, lahan gambut mungkin hanya terlihat sebagai hamparan rawa yang sulit diakses dan kurang produktif. Namun, di balik permukaannya yang gelap tersimpan salah satu “brankas karbon” terbesar di bumi. Lapisan gambut terbentuk dari timbunan sisa-sisa tumbuhan yang terendam air selama ribuan tahun. Karena selalu berada dalam kondisi jenuh air, proses pembusukan berlangsung sangat lambat sehingga karbon yang tersimpan di dalamnya tidak lepas ke atmosfer.
Proses alami inilah yang menjadikan gambut sebagai salah satu penyerap sekaligus penyimpan karbon paling efektif di dunia. Selama keseimbangan hidrologinya tetap terjaga, karbon akan terus terkunci di dalam tanah. Sebaliknya, ketika gambut dikeringkan melalui pembangunan kanal atau pembukaan lahan, lapisan organik tersebut mulai teroksidasi. Karbon yang sebelumnya tersimpan perlahan berubah menjadi karbon dioksida dan terlepas ke atmosfer. Dalam kondisi tertentu, terutama saat musim kemarau, gambut yang mengering menjadi sangat mudah terbakar.
Berbeda dengan kebakaran di hutan mineral yang umumnya membakar vegetasi di permukaan, api pada lahan gambut dapat merambat hingga beberapa meter ke bawah tanah. Bara api sering kali tidak terlihat, tetapi terus membakar lapisan organik selama berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan. Akibatnya, emisi yang dilepaskan jauh lebih besar, sementara proses pemadaman membutuhkan waktu, biaya, dan sumber daya yang tidak sedikit.
Pengalaman kebakaran hutan dan lahan pada masa lalu menjadi pelajaran yang sangat mahal bagi Indonesia. Asap pekat menyelimuti sebagian besar wilayah regional, mengganggu aktivitas ekonomi, pendidikan, transportasi, hingga kesehatan masyarakat. Peristiwa itu juga memperlihatkan bahwa kerusakan gambut bukan hanya persoalan lokal, melainkan persoalan nasional bahkan regional.
Sejak saat itu, pendekatan pemerintah terhadap pengelolaan gambut mulai berubah. Fokusnya tidak lagi semata pada pemadaman kebakaran, tetapi bergeser ke arah pencegahan melalui restorasi hidrologi. Prinsipnya sederhana: gambut yang tetap basah jauh lebih sulit terbakar.
Karena itulah pembangunan sekat kanal (canal blocking), penutupan saluran drainase, pembasahan kembali kawasan yang terdegradasi, serta revegetasi menjadi bagian penting dari strategi restorasi. Tujuannya bukan hanya mengurangi risiko kebakaran, tetapi juga mengembalikan fungsi ekologis gambut sebagai penyimpan karbon dan pengatur tata air.
Di Jambi, pendekatan ini memiliki arti yang sangat penting. Sebagian kawasan timur provinsi ini didominasi oleh bentang rawa gambut yang saling terhubung. Ekosistem tersebut menjadi penyangga utama bagi Taman Nasional Berbak, salah satu kawasan konservasi lahan basah terpenting di Indonesia. Selain menjadi habitat berbagai satwa dilindungi seperti harimau sumatra, tapir asia, dan beruang madu, kawasan ini juga berperan menjaga keseimbangan hidrologi yang memengaruhi wilayah di sekitarnya.
Keberadaan taman nasional tidak dapat dipisahkan dari kondisi wilayah penyangganya. Kerusakan yang terjadi di luar kawasan konservasi, seperti pembukaan kanal atau alih fungsi lahan, dapat memengaruhi tinggi muka air di dalam kawasan. Sebaliknya, keberhasilan menjaga kawasan penyangga akan memperkuat fungsi ekologis taman nasional secara keseluruhan.
Inilah sebabnya mengapa pengelolaan bentang alam (landscape management) menjadi pendekatan yang semakin banyak digunakan dalam konservasi modern. Hutan, gambut, sungai, kawasan budidaya, dan permukiman tidak lagi dipandang sebagai ruang yang berdiri sendiri, melainkan sebagai satu sistem yang saling berkaitan. Gangguan pada satu bagian akan memengaruhi bagian lainnya.
Pendekatan berbasis lanskap juga memberikan perspektif baru terhadap perdagangan karbon. Selama ini, proyek karbon sering dipahami sebagai kegiatan yang terbatas pada satu area konsesi atau satu kawasan tertentu. Padahal, keberhasilan mempertahankan karbon sangat bergantung pada kondisi seluruh bentang alam di sekitarnya.
Misalnya, sebuah kawasan hutan dapat menghasilkan penurunan emisi yang baik. Namun, apabila kawasan di sekelilingnya mengalami deforestasi atau pengeringan gambut, tekanan ekologis akan tetap meningkat. Risiko kebakaran bertambah, habitat satwa terfragmentasi, dan kemampuan kawasan menyimpan karbon menurun. Dengan kata lain, keberhasilan satu lokasi tidak cukup apabila lanskap di sekitarnya terus mengalami degradasi.
Karena itu, SRUK sesungguhnya tidak hanya membutuhkan proyek-proyek karbon yang berkualitas, tetapi juga memerlukan bentang alam yang dikelola secara terpadu. Registri yang baik tidak akan mampu menggantikan fungsi ekosistem yang telah rusak.
Di sisi lain, keberhasilan menjaga gambut juga bergantung pada masyarakat yang hidup di sekitarnya. Selama ini, masyarakat sering ditempatkan sebagai objek kebijakan konservasi. Padahal, merekalah yang setiap hari berinteraksi dengan hutan, sungai, dan lahan gambut. Mereka mengetahui perubahan muka air, memahami tanda-tanda awal kebakaran, mengenali jenis vegetasi lokal, dan memiliki pengetahuan yang diwariskan dari generasi ke generasi mengenai cara mengelola lingkungan.
Pengetahuan tersebut merupakan modal sosial yang sangat berharga. Sayangnya, dalam banyak program konservasi, pengalaman masyarakat belum selalu menjadi bagian utama dalam proses pengambilan keputusan.
Era ekonomi karbon seharusnya menjadi momentum untuk mengubah pendekatan tersebut. Masyarakat tidak lagi cukup diposisikan sebagai penerima program, tetapi sebagai mitra utama dalam menjaga bentang alam. Skema perhutanan sosial, pengelolaan hutan desa, pemberdayaan kelompok tani hutan, hingga penguatan koperasi berbasis hasil hutan bukan kayu dapat menjadi pintu masuk agar konservasi berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan.
Pendekatan ini juga akan memperkuat legitimasi sosial perdagangan karbon. Sebab, keberhasilan sebuah proyek tidak hanya ditentukan oleh metodologi ilmiah atau hasil verifikasi, tetapi juga oleh dukungan masyarakat yang menjalankannya setiap hari.
Pada titik inilah SRUK memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar sistem registri. Kehadirannya membuka peluang agar berbagai kegiatan restorasi, rehabilitasi hutan, dan perlindungan gambut yang selama ini dilakukan di tingkat tapak memperoleh pengakuan yang lebih jelas melalui mekanisme pencatatan nasional yang transparan.
Namun, peluang tersebut sekaligus membawa tanggung jawab baru. Semakin tinggi nilai ekonomi karbon, semakin besar pula tuntutan terhadap kualitas tata kelola. Setiap unit karbon yang diterbitkan harus benar-benar mencerminkan manfaat lingkungan yang nyata, bukan sekadar angka dalam laporan.
Kepercayaan menjadi mata uang utama dalam ekonomi karbon. Dan kepercayaan itu tidak dibangun di ruang administrasi, melainkan di lapangan—di tempat hutan tetap berdiri, gambut tetap basah, dan masyarakat memperoleh manfaat karena memilih menjaga alam.
Dari perspektif itulah Jambi bukan sekadar salah satu daerah penghasil karbon. Provinsi ini adalah laboratorium hidup yang akan menunjukkan apakah Indonesia mampu membangun tata kelola karbon yang tidak hanya kredibel di atas kertas, tetapi juga efektif dalam menjaga bentang alam yang menjadi penopangnya.
*praktisi lingkungan dan tinggal di Jakarta



