Connect with us

NASIONAL

Ini Aturan Lengkap PPKM Level 1 Terbaru di Seluruh Indonesia

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel (levelling) untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19) di wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang selama dua pekan atau selama periode 8-21 November 2022.

Sementara PPKM luar Jawa-Bali diperpanjang lebih lama, yakni empat pekan atau mulai 8 November hingga 5 Desember mendatang. Berdasarkan indikator transmisi komunitas yang digunakan untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM, seluruh kabupaten/kota di Indonesia masuk kategori PPKM Level 1.

Dilansir dari CNNIndonesia, Ketentuan itu termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 dan 48 Tahun 2022 yang diteken oleh Mendagri M Tito Karnavian pada 7 November 2022.

Untuk mengetahui detail lebih lanjut, berikut merupakan aturan lengkap kegiatan masyarakat selama PPKM Level 1 di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali.

1. Work From Office (WFO)
Pemerintah menetapkan aturan pada kantor atau kegiatan sektor non esensial daerah PPKM Level 1 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali dapat beroperasi 100 persen, serta perusahaan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

2. Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri. Yakni Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/ MENKES/ 1140/ 2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Serta Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

3. Tempat Ibadah
Tempat ibadah baik Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah di daerah PPKM Level 1 di Indonesia dapat mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah dengan kapasitas 100 persen. Warga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dengan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama.

4. Aktivitas di Mal dan Pasar Rakyat
Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal atau pusat perdagangan di daerah PPKM di seluruh Indonesia diizinkan beroperasi 100 persen sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya lebih lanjut diatur oleh Pemerintah Daerah. Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari di wilayah PPKM Level 1 dapat beroperasi 100 persen hingga pukul 22.00 waktu setempat.

5. Rumah Makan dan Kafe
Selama PPKM level 1, restoran atau rumah makan dan kafe dengan skala kecil, sedang atau besar baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan atau mal dapat melayani makan di tempat dengan dibatasi jam operasional sampai Pukul 22.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 100 persen. Adapun restoran atau rumah makan dan kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari atau pukul 18.00 waktu setempat dapat beroperasi sampai dengan maksimal pukul 02.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 100 persen.

6. Bioskop
Bioskop di daerah PPKM level 1 di Indonesia dapat beroperasi dengan ketentuan kapasitas maksimal 100 persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan. Selain itu, anak usia 6-12 tahun wajib didampingi orang tua dan menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

7. Area Publik dan Taman
Pemerintah juga mengatur, fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya di daerah PPKM Level 1 boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen.

8. Kegiatan Seni di Fasilitas Umum
Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) di daerah level 1 dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen. Seluruh kegiatan diminta tetap menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya lebih lanjut diatur oleh Pemerintah Daerah.

9. Tempat Gym atau Fitness
Pemerintah juga memperketat kegiatan di pusat kebugaran atau gym yang PPKM level 1, saat ini diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100 persen dengan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

10. Resepsi
Pelaksanaan resepsi di daerah PPKM Level 1 Jawa-Bali dapat dilakukan dengan kapasitas ruangan maksimal 100 persen. Sementara di luar Jawa-Bali hanya boleh melakukan resepsi dengan kapasitas maksimal 75 persen dan tidak ada hidangan makanan di tempat.

11. Transportasi Umum
Transportasi umum yang meliputi kendaraan umum, angkutan massal, taksi baik konvensional dan online, serta kendaraan sewa diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat yang aturannya ditetapkan oleh pemerintah daerah.

12. Seminar
Pelaksanaan kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring atau pertemuan di tempat umum yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 100 persen dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Atau penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya lebih lanjut diatur oleh pemerintah daerah. Aturan ini hanya tertuang dalam Inmendagri PPKM luar Jawa-Bali.

NASIONAL

Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja Resmi Dilantik oleh Presiden Prabowo

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melantik Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi untuk masa jabatan 2025-2030 dalam upacara resmi di Istana Merdeka Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025.

Pelantikan ini merupakan bagian dari upacara serentak yang melibatkan 961 Kepala Daerah dari seluruh Indonesia.

Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja sebelumnya ditetapkan sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi pada 9 Januari 2025, setelah memenangkan Pilkada 2024 dengan perolehan suara sebanyak 666.494 atau 45,68%.

Dalam berbagai hal, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah besar dari rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Saudara-saudara adalah pelayan rakyat yang harus membela dan menjaga kepentingan rakyat. Itu adalah tugas kita bersama,” ujar Presiden.

Pelantikan serentak ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem pemerintahan daerah serta menekankan pentingnya persatuan dalam keberagaman. Presiden juga mengingatkan bahwa semua kepala daerah yang dilantik adalah bagian dari satu keluarga besar Republik Indonesia.

Dengan dilantiknya Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja, masyarakat Kabupaten Bekasi menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan baru ini untuk mewujudkan pembangunan yang lebih maju dan pelayanan publik yang lebih baik di wilayah Kabupaten Bekasi.

Reporter: Yayat Hidayat

Continue Reading

NASIONAL

Resmi, Syukur Bupati dan Khafied Wakil Bupati Merangin

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – H. M Syukur, SH MH dan Drs H. Abdul Khafied Moein resmi menjabat sebagai bupati dan wakil bupati Merangin masa jabatan 2025-2030, setelah dilantik secara serentak bersama 961 orang kepala daerah lainnya pada Kamis, 20 Februari 2025.

Sebanyak 961 orang kepala daerah yang dilantik Presiden Prabowo Subianto di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta tersebut, terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota dan 85 wakil wali kota.

“Alhamdulillah rangkaian prosesi pelantikan telah kami jalankan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Merangin untuk kembali bersatu padu, bersama-sama membangun Merangin yang sangat kita cintai,” kata Bupati Merangin H M Syukur dibenarkan Wabup H Khafied Moein.

Pelantikan secara simbolis dilakukan Presiden kepada enam orang kepala daerah yang berdiri di depan perwakilan dari masing-masing agama, yaitu Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mewakili agama Islam, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mewakili agama Katolik.

Selanjutnya Wali Kota Singkawang Tjhau Chui Mie mewakili agama Buddha, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata mewakili agama Hindu, Wali Kota Manado Andrei Angouw mewakili agama Konghucu dan Bupati Merauke Yoseph P Gebze mewakili agama Kristen.

Meskipun demikian, semua kepala daerah yang dilantik secara serentak mengucapkan sumpah janji yang sama dalam satu waktu. Prabowo memimpin sumpah jabatan yang diikuti para kepala daerah.

Pelantikan itu mengacu kepada Keputusan Presiden (Presiden) Nomor 15P dan 24P Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangakatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2025-2030 yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Nanik Purwanti.

Sedangkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1719 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kabupaten dan Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Masa Jabatan 2025-2030 dibacakan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir. (*)

Continue Reading

NASIONAL

Hanya Sehari, PaDi UMKM Raup Omset Rp 1,2 Triliun

DETAIL.ID

Published

on

Omset yang diraih melalui platform PaDI UMKM yang dibuat oleh PT Telkom tembus hingga Rp 1,2 triliun hanya dalam sehari. (ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Hanya dalam waktu sehari PaDI UMKM, salah satu platform yang diperuntukan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari PG Telkom Indonesia, mampu meraup omset hingga Rp 1,2 triliun.

VP Synergy Telkom, Kuncoro Wastuwibowo, dalam keterangan resmi yang diperoleh Media pada Senin, 3 Januari 2025, mengatakan omset Rp 1 triliun itu diperoleh PT Telkom menggelar business matching di Ballroom The Gade, Jakarta, belum lama ini.

Kegiatan tersebut, kata Kuncoro Wastuwibowo, merupakan rangkaian kegiatan PaDi Business Forum dan Showcase di tahun kedua.

Kegiatan tersebut, kata dia, diikuti oleh 86 BUMN dan 27 UMKM yang berasal dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) hingga Kabupaten Boyolali di Provinsi Jawa Tengah (Jateng), dengan berbagai kategori seperti elektronik, fashion, juga makanan dan minuman.

PaDi UMKM sendiri merupakan salah satu platform digital dari PT Telkom Indonesia yang berhasil buktikan komitmennya dalam membantu meningkatkan pertumbuhan bisnis UMKM di Indonesia.

“Inovasi penciptaan platform itu soal kecil. Serahkan saja pada Telkom, pasti beres. Inovasi yang betul-betul hebat adalah inovasi penciptaan market,” ucap Kuncoro menjelaskan.

“Dan inovasi itu sudah dilaksanakan para BUMN dengan mengubah operasi procurement jadi kapabilitas penciptaan market, dan diakui sebagai inovasi yang berhasil,” tuturnya lebih lanjut.

Awalnya, kata dia, Business Matching hanya menghasilkan beberapa miliar rupiah saja dalam sehari, tetapi sekarang sudah mencapai Rp 16 triliun selama pelaksanaan acara.

Tentu, ujarnya lagi, hal ini merupakan inovasi luar biasa yang patut dibanggakan oleh seluruh BUMN, sekaligus menunjukkan komitmen bersama untuk terus mendukung UMKM di Indonesia.

Business Matching yang baru lalu dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan PaDi Business Forum and Showcase yang menyertakan kegiatan lain seperti talkshow, showcase, dan PaDi Talk.

Juga merupakan puncak kegiatan Business Matching yang telah berlangsung di seluruh Indonesia sejak awal tahun.

Business Matching menjadi wadah bertemunya UMKM dengan BUMN secara langsung di mana mereka dapat memperkenalkan dan memasarkan produknya secara langsung pula.

Terbukti sebanyak 31 ribu lebih transaksi dengan nominal 1 triliun rupiah telah berhasil dicatatkan.

EVP Digital Business & Technology Telkom, Komang Budi Aryasa, menambahkan, melihat betapa strategisnya UMKM dalam menggerakkan perekonomian nasional, pihaknya di Telkom terus berupaya mengembangkan PaDi UMKM.

“Tidak hanya sebagai platform pengadaan, tetapi juga sebagai solusi menyeluruh untuk meningkatkan pertumbuhan bisnis UMKM, baik dari kolaborasi dengan BUMN maupun perusahaan swasta,” kata EVP Digital Business & Technology Telkom, Komang Budi Aryasa.

Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, UMKM telah menjadi salah satu penopang ekonomi nasional karena UMKM mencakup 99% total unit usaha di Indonesia.

Adapun kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai lebih dari 60% dan menyerap hampir 97% dari total tenaga kerja di Indonesia.

Kegiatan ini, ujarnya, diharapkan tidak hanya sekadar mendorong transaksi pembelanjaan saja, tetapi juga berfungsi sebagai wadah membangun jaringan, kolaborasi, dan komunikasi.

Terutama, sambungnya lagi, dengan tujuan agar dapat meningkatkan kapabilitas UMKM yang belum terserap oleh BUMN. Begitu juga sebaliknya, kebutuhan BUMN yang belum bisa dipenuhi oleh UMKM.

Keberhasilan program Business Matching ini menjadi tonggak sejarah kontribusi Telkom dalam mendukung pertumbuhan bisnis UMKM. Lewat PaDi UMKM, Telkom berharap bisa memajukan kesejahteraan masyarakat sekaligus juga meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional Indonesia.

Reporter: Heno

Continue Reading
Advertisement