Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Wakili Bupati Batanghari Sekda Azan Pimpin Apel Gabungan HUT KOPRI Ke-51

Published

on

detail.id/, Muara Bulian – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang ke-51, wakili Bupati Batang Hari, Sekertaris Daerah (Sekda) Pimpin Apel gabungan bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Batanghari.

Acara tersebut berpusat di Halaman Kantor Bupati dan menurut pantauan awak Media dilapangan, pada pelaksanaan Apel itu, Sekretaris Daerah (Sekda) M. Azan SH menyampaikan isi Pidato Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, Selasa 29 November 2022.

“Korpri kembali memperingati ulang tahunnya yang ke-51, untuk itu saya atas nama pemerintah negara dan juga pribadi menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada para anggota korpri di manapun saudara-saudara bertugas. Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap keluarga besar korpri yang selama setengah abad telah memberikan dharma, bakti dan pengabdiannya dalam menjalankan tugas dan mayoritas pada bangsa dan negara,” kata Azan, membacakan teks pidato Presiden RI.

Sesuai dengan tema Hut Korpri pada ulang tahun kali ini yaitu ‘Korpri Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi Untuk Negeri’. Diminta kepada seluruh anggota Korpri untuk benar-benar bisa bertransformasi secara total menjadikan dirinya sebagai bagian dari birokrasi untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan adaptif terhadap perubahan yang terus terjadi.

“Saat ini kita masih merasakan dampak pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal 2020, berimplikasi sangat luas terhadap seluruh sektor kehidupan bangsa sehingga mau tidak mau kita harus beradaptasi dengan melakukan perilaku baru yang berbeda dari sebelumnya. Korpri dapat menjadi pelaku aktif dalam kebiasaan baru tersebut menuju cara berpikir dan cara bertindak yang efisien, inovatif dan berdaya saing tinggi,” ujarnya

Mengenai keberadaan konflik pasca terbitnya undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, sudah pernah saya sampaikan bahwa organisasi Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan menjaga kode etik, profesi dan standar pelayanan profesi aparatur sipil negara serta mewujudkan jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.

“Saya tegaskan pula bawah Korpri sebagai bagian integral dari pemerintahan harus terus diperkuat sebagai salah satu komponen bangsa yang sangat strategis, sehingga fungsi-fungsi seperti tercantum dalam undang-undang ASN dapat diwujudkan secara bertahap. Saya minta antar Korpri tetap didalam kedinasan sehingga aspirasi ASN dapat ditampung, diformulasikan dan disalurkan secara proporsional dan profesional. Untuk itu saya tidak ingin terdapat persepsi yang keliru, apalagi berbeda terhadap apa yang saya sampaikan ini,” ucap Azan.

Dalam Pidato yang dibacakan Sekda Batanghari Presiden RI sampaikan beberapa pesan dan harapan untuk dipedomani. Pertama, perkuat soliditas dan solidaritas Korps dan perkuat kerjasama dengan segenap komponen bangsa dalam rangka menegakkan fungsi sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Kedua, cari terobosan-terobosan positif dan cara kerja yang lebih cepat dan lebih murah serta birokrasi yang lebih singkat transparan dan akuntabel guna meningkatkan pelayanan publik yang makin berkualitas.

Ketiga, perkokoh integritas aparatur melalui perubahan mindset dengan menghindari segala bentuk pungutan liar tingkatkan kerja keras kerja cerdas kerja ikhlas dan kerja tuntas perkuat jiwa korps disiplin dan tertib hukum. Keempat, cara kerja manual harus diubah dengan cara kerja digital di seluruh jajaran birokrasi pusat dan daerah. Sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk dijadikan motor penggerak baru dalam pembangunan.

“Akhirnya saya ucapkan selamat bertugas, pengabdian dan hasil kerja seluruh jajaran Korpri selalu dinantikan oleh masyarakat bangsa dan Negara, semoga Allah.SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan rahmat dan hidayahnya kepada kita sekalian,” ungkapnya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Bermasalah! Pemkab Jember Minta SPPG Al Mubarok dan Sumbersari 2 Ditutup

DETAIL.ID

Published

on

Pj. Sekda Jember, Achmad Imam Fauzi, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, yaitu SPPG Al Mubarok Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2.

Rekomendasi tersebut disampaikan langsung melalui surat resmi Bupati Jember, Gus Fawait, kepada Badan Gizi Nasional menyusul hasil evaluasi lapangan dan aduan masyarakat melalui kanal “Wadul Guse”.

Menurut PJ Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Achmad Imam Fauzi, surat tersebut dikirimkan pada 22 Mei 2026.

Langkah ini diambil setelah ditemukan berbagai masalah fatal terkait standar kebersihan, pengelolaan makanan, hingga keamanan kerja di kedua dapur tersebut.

Masalah serius terjadi di SPPG Al Mubarok Kaliwates yang diduga kuat menjadi penyebab keracunan makanan pada sejumlah anak PAUD dan TK.

Selain itu, petugas menemukan pelanggaran fatal berupa peletakan tabung gas di ruang tertutup yang mengancam keselamatan.

“Faktanya ada korban. Itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keselamatan penerima manfaat program harus menjadi prioritas utama,” ujar Fauzi.

Di sisi lain, SPPG Sumbersari 2 juga dinilai bermasalah setelah sempat mengalami kebakaran akibat kebocoran gas di ruang oven pengering.

Kondisi ini diperparah dengan lokasi bangunan yang berada di dekat saluran irigasi besar dan rawan terjangkit banjir.

Pemkab Jember menegaskan tidak akan main-main dengan Program MBG karena menyangkut kesehatan anak-anak.

Seluruh mitra pun diwajibkan memenuhi standar operasional yang ketat.

Walau demikian, nasib akhir dari operasional kedua SPPG ini kini sepenuhnya berada di tangan keputusan Badan Gizi Nasional.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Jember Lantik 734 Kepala Sekolah, Beri Waktu Evaluasi 6 Bulan

DETAIL.ID

Published

on

Prosesi pelantikan kepala sekolah di Kabupaten Jember, Sabtu (23/5/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mencetak sejarah baru dengan menggelar pelantikan terbesar sepanjang sejarah daerah tersebut.

Sebanyak 734 kepala sekolah jenjang SD dan SMP resmi dilantik oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, di SMP Negeri 7 Jember pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Dalam arahannya, bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini menegaskan bahwa jabatan baru ini datang dengan tanggung jawab besar.

Ia memberikan tenggat waktu yang singkat bagi para kepala sekolah untuk langsung tancap gas membuat terobosan di instansi masing-masing.

“Karena setiap 6 bulan akan kami evaluasi,” kata Gus Fawait.

Langkah tegas ini diambil karena sektor pendidikan menjadi salah satu pilar utama Pemkab Jember dalam misi pengentasan kemiskinan jangka panjang.

Selain dituntut memajukan prestasi siswa, para kepala sekolah juga diwajibkan membantu menyosialisasikan program strategis pemerintah, seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Universal Health Coverage (UHC).

Gus Fawait mengingatkan bahwa membangun daerah membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid.

Terkait sisa posisi kepala sekolah yang masih kosong, ia memastikan pelantikan susulan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan sisa posisi yang ada, terutama untuk posisi Pelaksana Tugas (Plt), bisa segera disusul pelantikannya,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Memiliki rumah bukan hanya soal kenyamanan, tetapi tentang memastikan aset yang dimiliki punya landasan hukum yang kuat sehingga bisa tinggal dengan aman. Bagi masyarakat yang saat ini memegang Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk rumah tinggal, ada langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum atas tanah, yakni dengan mengubah status hak menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).

Perubahan status dari HGB ke SHM ini menjadi bentuk penguatan legalitas kepemilikan tanah sekaligus memberi rasa aman bagi pemilik rumah dalam jangka panjang. Dengan status SHM, pemilik tidak lagi dibebani kewajiban memperpanjang masa berlaku hak, sebagaimana yang berlaku pada HGB.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengajak masyarakat yang memiliki rumah tinggal dengan status HGB untuk memanfaatkan layanan perubahan hak ini.

“Bagi masyarakat yang memiliki sertipikat HGB rumah tinggal dengan luas tanah maksimal 600 meter, biasanya di komplek, di perumahan, bisa coba daftarin perubahan hak dari HGB menjadi HM,” ujar Shamy Ardian.

Menurutnya, proses perubahan hak dirancang mudah dan terjangkau agar semakin banyak masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut.

“Persyaratannya gampang banget. Yang pertama, lampirkan izin mendirikan bangunan rumah tinggal, kedua, SPPT PBB yang menerangkan bahwa terdapat bumi dan bangunan, artinya bukan tanah kosong, dan terakhir, yakni formulir perubahan hak dari kantor pertanahan,” ucap Shamy Ardian.

Selain prosesnya mudah, biaya yang dikenakan juga relatif terjangkau. “Perlu diketahui, biaya PNBP perubahan hak hanya Rp50.000 dan prosesnya hanya lima hari kerja,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol.

Di tengah bertambahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset, peningkatan status HGB menjadi HM menjadi langkah strategis yang patut dipertimbangkan. Bukan hanya memperkuat kepastian hukum atas tanah, tetapi juga memastikan aset keluarga memiliki nilai perlindungan yang lebih tinggi untuk masa depan.

Saat prosesnya mudah, biayanya ringan, dan manfaatnya besar, mengubah HGB menjadi SHM adalah keputusan yang layak segera diwujudkan.

“Banyak manfaat yang kita bisa rasakan dari perubahan hak ini. Di antaranya, kita tidak perlu lagi mikirin perpanjangan hak karena sekarang sudah jadi SHM,” tutur Shamy Ardian. (*)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs