Connect with us
Advertisement

DAERAH

Banjir Tol Bitung Menjadi Wahana Permainan Emak-emak

Published

on

detail.id/, Jakarta – Sebuah video sedang viral di sosial media yang memperlihatkan sejumlah emak-emak bermain di genangan air di pinggir Tol Bitung. Dinarasikan emak-emak tersebut menjadikan limpasan banjir bak objek wisata air terjun.

Dilihat dari video yang beredar, emak-emak tersebut berteriak kegirangan dan tertawa. Mereka duduk-duduk di lereng pinggir Tol Bitung yang digenangi air.

Beberapa bocah dan anak muda juga ikut bermain air di lokasi tersebut. Sementara sejumlah kendaraan terlihat berlalu-lalang di ruas jalan tol tersebut.

Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad, Irra Susiyanti membenarkan video tersebut terjadi di sekitar ruas jalan Tol Bitung. Dia mengatakan air tersebut merupakan air buangan alat pompa yang tengah beroperasi untuk menangani banjir di sana.

Irra tidak tahu pasti datang dari mana emak-emak yang bermain air di sana. Namun mereka diduga merupakan warga sekitar.

“Itu sebenarnya bukan wilayah-wilayah genangannya dan air merupakan air buangan pompa yang sedang penanganan,” kata Irra saat dihubungi Senin, 14 November 2022.

Irra tidak tahu pasti datang dari mana emak-emak yang bermain air di sana. Namun mereka diduga merupakan warga sekitar.

“Sepertinya memang itu warga sekitar,” ujarnya.

Irra mengatakan, apa yang dilakukan mereka di sana jelas membahayakan. Sebab, berdasarkan pantauan tim Jasamarga, lereng tempat mereka bermain air dinilai curam dan juga licin.

“Apa yang dilakukan warga tersebut tentunya dapat membahayakan diri mereka sendiri, karena lereng tersebut bisa jadi licin. Air tersebut juga tentunya air kotor yang bisa jadi risiko penyakit dan risiko-risiko lainnya,” ucapnya.

Irra mengatakan pihaknya sudah melakukan tindakan terkait video viral tersebut. Pihak Jasamarga sudah memberikan imbauan kepada emak-emak dan anak-anak yang bermain di sana. Lebih lanjut, Irra mengimbau warga agar tidak bermain di sana.

“Di himbau agar warga tidak bermain-main di lokasi genangan. Tetap jaga kesehatan dan tentunya ke depan agar semua bisa saling mengingatkan untuk selalu membuang sampah pada tempatnya, tidak membuang sampah di saluran-saluran atau waduk-waduk penampungan,” ujar Irra.

Banjir di Tol Bitung Berlangsung Berjam-jam akses Tol Bitung, Tangerang, masih terendam banjir hingga siang ini. Sudah 13 jam lebih air menggenang di ruas jalan Tol Bitung hingga saat ini belum surut sejak semalam.

“Saat ini Jasamarga Metropolitan Tollroad bersama PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) terus lakukan penanganan genangan di lokasi lain, tepatnya di Simpang Susun (SS) Bitung Km 26,” kata Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad, Irra Susiyanti, dalam keterangan tertulis, Senin, 14 November 2022.

Irra mengatakan, imbas banjir yang belum surut, akses masuk tol Bitung menuju Cikupa pun masih ditutup sementara. Hal ini dilakukan demi keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan.

“Masih dilakukan penutupan sementara demi keamanan dan keselamatan pengguna jalan, dikarenakan pada lokasi tersebut masih terdapat genangan dan belum dapat dilintasi kendaraan,” ujarnya.

Namun, Irra mengatakan akses keluar Tol Bitung menuju Jakarta sudah beroperasi normal saat ini. Irra mengatakan banjir yang terjadi di sana diakibatkan curah hujan yang tinggi pada Minggu, 13 November 2022.

Hal ini berimbas pada meluapnya air Sungai Sabi dan Sungai Cisadane ke badan jalan tol. Banjir terpantau terjadi sejak Minggu 13 November 2022 pukul 20.50 WIB.

“Genangan di SS Bitung Ruas Tol Jakarta-Tangerang terjadi karena curah hujan yang sangat tinggi pada Minggu, 13 November 2022 serta tingginya debit air Sungai Kali Manis  sehingga limpasan air memasuki badan jalan,” ujarnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut pihak Jasamarga menurunkan pompa air guna mengatasi genangan air di sana. Selain itu, sebagai langkah jangka panjang, pihak Jasamarga akan melakukan normalisasi waduk hingga meningkatkan kapasitas gorong-gorong untuk mengatasi masalah banjir yang kerap kali terjadi.

“Memfungsikan 2 pompa submersible existing berkapasitas 60 liter/detik dan 30 liter/detik, 3 pompa vertikal berkapasitas 80 liter/detik, 2 unit tambahan mobile pompa dengan kapasitas 80 liter/detik,” kata dia.

“Langkah antisipasi jangka pendek dan panjang, Jasamarga akan melakukan normalisasi waduk untuk menambah kapasitas tampungan air, peninggian tanggul dan meningkatkan kapasitas gorong-gorong di sekitar lokasi genangan,” ujarnya.

Advertisement

DAERAH

Pesan Wamen Ossy untuk Pejabat Administrator dalam PKA 2026: Harus Jadi Arsitek Perubahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengajak jajarannya yang tengah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2026 untuk menjadi pemimpin perubahan yang mampu menggerakkan transformasi di unit kerjanya. Menurutnya, peran Pejabat Administrator sangat menentukan keberhasilan transformasi Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang semakin mudah, cepat, dan dipercaya masyarakat.

“Administrator bukanlah manajer rutinitas. Administrator harus menjadi arsitek perubahan di unit-unit kerja yang ada. Kalau administrator tidak bergerak, perubahan hanya akan berhenti di atas kertas. Namun, ketika administrator bergerak, perubahan akan terasa hingga loket pelayanan BPN yang paling depan,” kata Wamen Ossy secara daring dalam sesi pengarahan PKA, Senin, 27 Juli 2026.

Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy menyampaikan materi bertajuk “Memimpin Perubahan, Membangun Institusi yang Dipercaya, Melayani dengan Hati, dan Mempersiapkan Masa Depan Indonesia” kepada ratusan peserta PKA Tahun 2026. Ia mengingatkan bahwa transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN pada akhirnya bermuara pada satu tujuan, yakni meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kita sedang membangun sebuah institusi yang semakin dipercaya masyarakat melalui pelayanan yang semakin mudah, organisasi yang semakin adaptif, dan integritas yang semakin kuat,” ujar Wamen Ossy.

Untuk bisa mewujudkan visi tersebut, transformasi Kementerian ATR/BPN perlu dilakukan secara menyeluruh. Bukan hanya dengan pembenahan sistem dan pemanfaatan teknologi, namun juga melalui penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai penggerak utama perubahan. Untuk itu, setiap Pejabat Administrator harus memiliki pola pikir yang terbuka terhadap perubahan dan terus belajar. Ia ingin seluruh peserta PKA menjadi agen perubahan yang mampu menghadirkan budaya kerja adaptif, profesional, dan berintegritas.

“Kepercayaan masyarakat dibangun melalui jutaan pelayanan yang kita berikan setiap hari. Satu pelayanan yang buruk dapat menghapus kepercayaan yang dibangun selama bertahun-tahun,” ucap Wamen ATR/Waka BPN.

Menurutnya, ketika setiap pejabat berhasil menggerakkan perubahan, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh organisasi, tapi juga oleh masyarakat.

“Saya yakin apabila seluruh administrator pulang dengan tekad menjadi agen perubahan di unit kerjanya masing-masing, maka transformasi Kementerian ATR/BPN bukan lagi sekadar program, melainkan menjadi sebuah gerakan untuk membangun pelayanan publik yang semakin baik, birokrasi yang profesional, memperkuat kepastian hukum pertanahan dan tata ruang, serta ikut membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” tutur Wamen Ossy. (*)

Continue Reading

DAERAH

Dari Porsi 10 Persen Kini di Angka 8 Persen, Gubernur Jambi Sebut Negosiasi PI Migas Belum Final ‎

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menyebut proses negosiasi Participating Interest (PI) Migas untuk Provinsi Jambi masih berlangsung dan belum mencapai keputusan final. Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan porsi PI berada di kisaran 7 hingga 8 persen, meski besaran akhirnya masih bergantung pada keputusan para pemegang saham dan pemerintah pusat.

‎Hal itu disampaikan Al Haris usai menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Senin 27, Juli 2026.

‎”Kita menginginkan persentasenya lebih tinggi. Tapi kita tidak bisa memaksakan diri karena ini sudah masuk ke sistem perusahaan asing. Sulit kita bernegosiasi dengan mereka,” kata Al Haris.

‎Menurutnya, mekanisme penentuan besaran PI harus melalui keputusan para pemegang saham yang tergabung dalam perusahaan pengelola. Karena itu, Pemprov Jambi hanya dapat mengupayakan hasil yang maksimal.

‎”Kita boleh saja mencoba semaksimal mungkin. Tapi mereka memiliki lima pemegang saham yang tentu akan menggelar rapat untuk menentukan berapa porsi yang diberikan kepada Provinsi Jambi. Kita lihat nanti hasil akhirnya,” ujarnya.

‎Al Haris mengatakan target sementara yang tengah diperjuangkan berada pada kisaran 7 hingga 8 persen. Namun, angka tersebut masih bergantung pada hasil negosiasi yang sedang berlangsung.

‎Ia juga menyebut waktu pemberlakuan PI belum dapat dipastikan karena masih menunggu keputusan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

‎”Tahunnya juga belum tahu. Tergantung surat keputusan kementerian, apakah berlaku sejak kontraktual atau sejak SK ditandatangani. Kita berusaha kalau bisa diberlakukan sejak periode kerja sekarang,” katanya.

‎Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi menyampaikan seluruh fraksi pada rapat paripurna pada prinsipnya menerima apabila besaran PI berada di angka 8 persen. Meski demikian, DPRD tetap meminta agar pemerintah terus mengupayakan porsi yang lebih besar.

‎”Seluruh fraksi menerima apabila memang di angka 8 persen. Tetapi ada juga masukan dari Ketua Pansus agar tetap dimaksimalkan,” ujarnya.

‎DPRD juga akan terus mengikuti perkembangan pembahasan PI Migas, termasuk rapat lanjutan yang dijadwalkan melibatkan Badan Pengelola Hilir (BPH), PetroChina, dan pihak terkait lainnya.

‎”Pada prinsipnya DPRD secara kolektif ingin PI ini segera diselesaikan. Tantangan fiskal daerah ke depan semakin berat dan kami berharap PI Migas dapat menjadi salah satu solusi untuk memperkuat kemampuan belanja daerah,” katanya.

‎Adapun Participating Interest (PI) Migas merupakan hak partisipasi maksimal 10 persen yang wajib ditawarkan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah penghasil migas. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Wujud Komitmen Perubahan, Kementerian ATR/BPN Tawarkan Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemda se-Lampung

DETAIL.ID

Published

on

Lampung – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menawarkan penguatan kerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) se-Provinsi Lampung melalui sembilan program kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang. Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan Kementerian ATR/BPN untuk menghadirkan pelayanan yang lebih responsif sekaligus mendukung pembangunan daerah.

“Kementerian ATR/BPN ingin berubah, kami ingin jadi mitra Bapak/Ibu. Kondisi ekonomi hari ini untuk daerah harus jadi tanggung jawab bersama. Kami terus melakukan transformasi, kepuasan masyarakat itu yang utama, mutlak,” ujar Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung, di Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 23 Juli 2026.

Menurut Dedi Noor Cahyanto, transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN tidak hanya berfokus pada penyempurnaan layanan internal, namun juga memperkuat koordinasi dengan Pemda. Dengan koordinasi yang baik, ia meyakini informasi di bidang pertanahan dan tata ruang dapat tersampaikan secara utuh serta menjadi dasar penyelesaian berbagai persoalan di daerah.

Sejalan dengan itu, Inspektur Wilayah II Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, juga mengajak Pemda untuk membangun komitmen melalui kerja sama yang terstruktur. Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung tiga fokus utama kewenangan Pemda, yaitu penguatan ekonomi dan daya saing daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kepastian hukum, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah.

“Hari ini Provinsi Lampung memiliki kesempatan untuk membangun model-model pelaksanaan kerja sama ini. Saya yakin Lampung nantinya menjadi role model, khususnya di Pulau Sumatera,” ujar Tri Wibisono.

Sembilan program kerja sama yang ditawarkan kepada Pemda tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program kerja sama antara ketiga pihak akan diwujudkan dalam integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, serta percepatan pendaftaran tanah.

Selain itu, kerja sama juga difokuskan pada percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Program lainnya mencakup optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, berbagai program yang ditawarkan Kementerian ATR/BPN dapat memberi solusi bagi Pemda maupun masyarakat, termasuk mempermudah akses permodalan bagi para petani melalui kepastian hukum atas tanah.

Ia pun mengajak seluruh kepala daerah di Provinsi Lampung untuk mendukung implementasi program kerja sama ini.

“Saya minta tolong Bapak/Ibu sekalian. Kolaborasi yang baik, kita dukung dan kawal sembilan program pertanahan ini secara optimal, transparan, dan akuntabel di wilayah kita,” kata Rahmat Mirzani Djausal.

Dalam kesempatan ini, dilakukan penandatanganan komitmen kerja sama oleh seluruh Bupati/Wali Kota dan Kepala Kantor Pertanahan se-Lampung. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan, Dedi Noor Cahyanto; Inspektur Wilayah II, Tri Wibisono; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto; Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Suwito. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs