DAERAH
Banjir Tol Bitung Menjadi Wahana Permainan Emak-emak
detail.id/, Jakarta – Sebuah video sedang viral di sosial media yang memperlihatkan sejumlah emak-emak bermain di genangan air di pinggir Tol Bitung. Dinarasikan emak-emak tersebut menjadikan limpasan banjir bak objek wisata air terjun.
Dilihat dari video yang beredar, emak-emak tersebut berteriak kegirangan dan tertawa. Mereka duduk-duduk di lereng pinggir Tol Bitung yang digenangi air.
Beberapa bocah dan anak muda juga ikut bermain air di lokasi tersebut. Sementara sejumlah kendaraan terlihat berlalu-lalang di ruas jalan tol tersebut.
Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad, Irra Susiyanti membenarkan video tersebut terjadi di sekitar ruas jalan Tol Bitung. Dia mengatakan air tersebut merupakan air buangan alat pompa yang tengah beroperasi untuk menangani banjir di sana.
Irra tidak tahu pasti datang dari mana emak-emak yang bermain air di sana. Namun mereka diduga merupakan warga sekitar.
“Itu sebenarnya bukan wilayah-wilayah genangannya dan air merupakan air buangan pompa yang sedang penanganan,” kata Irra saat dihubungi Senin, 14 November 2022.
Irra tidak tahu pasti datang dari mana emak-emak yang bermain air di sana. Namun mereka diduga merupakan warga sekitar.
“Sepertinya memang itu warga sekitar,” ujarnya.
Irra mengatakan, apa yang dilakukan mereka di sana jelas membahayakan. Sebab, berdasarkan pantauan tim Jasamarga, lereng tempat mereka bermain air dinilai curam dan juga licin.
“Apa yang dilakukan warga tersebut tentunya dapat membahayakan diri mereka sendiri, karena lereng tersebut bisa jadi licin. Air tersebut juga tentunya air kotor yang bisa jadi risiko penyakit dan risiko-risiko lainnya,” ucapnya.
Irra mengatakan pihaknya sudah melakukan tindakan terkait video viral tersebut. Pihak Jasamarga sudah memberikan imbauan kepada emak-emak dan anak-anak yang bermain di sana. Lebih lanjut, Irra mengimbau warga agar tidak bermain di sana.
“Di himbau agar warga tidak bermain-main di lokasi genangan. Tetap jaga kesehatan dan tentunya ke depan agar semua bisa saling mengingatkan untuk selalu membuang sampah pada tempatnya, tidak membuang sampah di saluran-saluran atau waduk-waduk penampungan,” ujar Irra.
Banjir di Tol Bitung Berlangsung Berjam-jam akses Tol Bitung, Tangerang, masih terendam banjir hingga siang ini. Sudah 13 jam lebih air menggenang di ruas jalan Tol Bitung hingga saat ini belum surut sejak semalam.
“Saat ini Jasamarga Metropolitan Tollroad bersama PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM) terus lakukan penanganan genangan di lokasi lain, tepatnya di Simpang Susun (SS) Bitung Km 26,” kata Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad, Irra Susiyanti, dalam keterangan tertulis, Senin, 14 November 2022.
Irra mengatakan, imbas banjir yang belum surut, akses masuk tol Bitung menuju Cikupa pun masih ditutup sementara. Hal ini dilakukan demi keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan.
“Masih dilakukan penutupan sementara demi keamanan dan keselamatan pengguna jalan, dikarenakan pada lokasi tersebut masih terdapat genangan dan belum dapat dilintasi kendaraan,” ujarnya.
Namun, Irra mengatakan akses keluar Tol Bitung menuju Jakarta sudah beroperasi normal saat ini. Irra mengatakan banjir yang terjadi di sana diakibatkan curah hujan yang tinggi pada Minggu, 13 November 2022.
Hal ini berimbas pada meluapnya air Sungai Sabi dan Sungai Cisadane ke badan jalan tol. Banjir terpantau terjadi sejak Minggu 13 November 2022 pukul 20.50 WIB.
“Genangan di SS Bitung Ruas Tol Jakarta-Tangerang terjadi karena curah hujan yang sangat tinggi pada Minggu, 13 November 2022 serta tingginya debit air Sungai Kali Manis sehingga limpasan air memasuki badan jalan,” ujarnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut pihak Jasamarga menurunkan pompa air guna mengatasi genangan air di sana. Selain itu, sebagai langkah jangka panjang, pihak Jasamarga akan melakukan normalisasi waduk hingga meningkatkan kapasitas gorong-gorong untuk mengatasi masalah banjir yang kerap kali terjadi.
“Memfungsikan 2 pompa submersible existing berkapasitas 60 liter/detik dan 30 liter/detik, 3 pompa vertikal berkapasitas 80 liter/detik, 2 unit tambahan mobile pompa dengan kapasitas 80 liter/detik,” kata dia.
“Langkah antisipasi jangka pendek dan panjang, Jasamarga akan melakukan normalisasi waduk untuk menambah kapasitas tampungan air, peninggian tanggul dan meningkatkan kapasitas gorong-gorong di sekitar lokasi genangan,” ujarnya.
DAERAH
Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf
DETAIL.ID, Jakarta – Tanah wakaf telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Di berbagai daerah, tanah wakaf dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan keagamaan dan sosial, mulai dari pembangunan masjid, musala, pesantren, madrasah, hingga tempat pemakaman. Di balik besarnya manfaat yang bisa didapatkan dari tanah wakaf, ada risiko yang sering dihadapi oleh para nadzir, salah satunya soal keberlanjutan dan keamanan tanah wakaf.
Risiko keamanan bisa dihilangkan dengan adanya sertipikat tanah wakaf. Legalitas menjadi fondasi untuk memastikan tanah wakaf tetap terlindungi dari sengketa, tumpang tindih kepemilikan, maupun penguasaan oleh pihak yang tidak berhak. Tanpa kepastian hukum berwujud sertipikat ini, tanah wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan umat masih berpotensi menghadapi persoalan di masa mendatang.
Penyertipikatan terhadap tanah wakaf ini yang kemudian menjadi salah satu fokus Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Di bawah arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, program percepatan digalakkan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keamanan tanah-tanah wakaf.
Andi Mulyadi, seorang pembina di Masjid Muhajirin Makassar adalah salah satu yang merasakan hasil dari program percepatan yang dijalankan Kementerian ATR/BPN. Selama lebih dari lima dekade, kepengurusan masjid telah beberapa kali berganti. Namun, baru pada tahun 2026, tanah wakaf masjidnya resmi memiliki sertipikat.
“Saya sangat bersyukur. Bayangkan, masjid ini sudah berdiri sejak tahun 1972. Sudah beberapa kali berganti pengurus, tetapi baru tahun ini, alhamdulillah melalui terobosan Bapak Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, akhirnya memiliki sertipikat. Terima kasih, kami akhirnya telah menerima sertipikat tanah wakaf ini,” ujar Andi Mulyadi.
Bagi nadzir, kepastian hukum atas tanah wakaf memberikan rasa aman. Bukan hanya itu, sertipikat tanah juga memberikan keleluasaan dalam mengelola aset yang diamanahkan. Wakil Pimpinan MA DDI Kulo, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Andi Gusnaidah, menceritakan bahwa dirinya baru siap bergerak untuk mencari bantuan pengembangan sarana dan prasarana sekolahnya setelah menerima sertipikat.
“Kami berharap semoga program sertipikasi tanah wakaf terus berlanjut. Manfaatnya sangat besar bagi kami. Program ini sangat menguntungkan pihak sekolah. Kalau misalnya ada pendanaan atau bantuan, tentu sertipikat ini menjadi salah satu tolok ukur,” kata Andi Gusnaidah.
Kisah yang dialami Andi Mulyadi dan Andi Gusnaidah menjadi gambaran bahwa sertipikasi tanah wakaf tidak hanya menghadirkan kepastian hukum di atas kertas. Program ini memberikan manfaat nyata bagi para pengelola aset wakaf sekaligus memperkuat keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan yang telah berjalan selama bertahun-tahun.
Hingga akhir Juli 2026, sekitar 59% tanah wakaf di Indonesia telah bersertipikat. Dengan program percepatan yang dijalankan Kementerian ATR/BPN, sisa 41% ditargetkan tersertipikasi pada 2028. Untuk mempercepat langkah ini, Menteri Nusron secara konsisten dalam berbagai kunjungan kerja ke daerah, berdialog dengan tokoh agama, organisasi keagamaan, nadzir, hingga pemerintah daerah untuk ikut berkolaborasi mengamankan aset-aset keagamaan. (*)
DAERAH
Kualitas Udara Memburuk, Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Antisipasi dan Penanganan
DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris menerbitkan Surat Edaran Nomor 1835/SE/DLH-3/2026 tentang Antisipasi dan Penanganan Dampak Memburuknya Kualitas Udara di Provinsi Jambi.
Surat edaran yang ditetapkan di Jambi pada 24 Agustus 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, serta pimpinan instansi terkait.
Kebijakan itu diterbitkan menyusul hasil pemantauan Air Quality Monitoring System (AQMS) pada Stasiun Jambi Paal Lima yang menunjukkan peningkatan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Dalam surat edaran tersebut, seluruh pemangku kepentingan diminta mengambil langkah cepat, terpadu, terukur dan bertanggung jawab untuk melindungi kesehatan serta keselamatan masyarakat dari dampak penurunan kualitas udara.
Pemerintah daerah diminta meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemantauan berkala terhadap perkembangan kualitas udara. Informasi mengenai kondisi udara juga harus disampaikan kepada masyarakat secara benar dan mudah dipahami.
Gubernur juga mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama kegiatan yang tidak bersifat mendesak, termasuk olahraga, senam, upacara, dan kegiatan masyarakat lainnya selama kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat.
”Masyarakat yang harus melakukan aktivitas di luar ruangan agar menggunakan masker yang sesuai untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap dan partikulat udara,” dikutip dari Surat Edaran Gubernur Jambi.
Selain itu, fasilitas kesehatan diminta meningkatkan pelayanan dan kesiapsiagaan, khususnya untuk mengantisipasi kemungkinan meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) serta gangguan kesehatan lainnya akibat memburuknya kualitas udara.
Surat edaran itu juga mengatur langkah yang lebih tegas apabila ISPU meningkat hingga kategori sangat tidak sehat atau berbahaya, kesehatan lainnya yang berkaitan dengan penurunan kualitas udara, agar segera diambil langkah-langkah yang tepat.
”Apabila kondisi ISPU meningkat hingga kategori sangat tidak sehat (merah) atau berbahaya (hitam), Bupati/Wali Kota dan Kepala Perangkat Daerah serta Pimpinan Instansi terkait agar segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai kewenangan masing-masing untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk kualitas udara,” katanya.
Bahkan, apabila kondisi kualitas udara telah mencapai tingkat yang berpotensi membahayakan kesehatan peserta didik, pemerintah kabupaten/kota melalui perangkat daerah terkait bersama Kanwil Kementerian Agama dapat memerintahkan penghentian sementara pembelajaran tatap muka atau menerapkan pembelajaran dari rumah.
Keputusan tersebut harus mempertimbangkan perkembangan ISPU, rekomendasi instansi teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah juga dapat menghentikan atau menyesuaikan sementara kegiatan pemerintahan, pendidikan, pelayanan publik maupun kegiatan lainnya yang berpotensi meningkatkan risiko bagi masyarakat apabila kualitas udara telah berada pada tingkat membahayakan kesehatan.
Gubernur turut meminta peningkatan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jambi, pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, fasilitas kesehatan, satuan pendidikan dan seluruh pemangku kepentingan dalam menangani dampak penurunan kualitas udara.
Penyebarluasan informasi resmi mengenai perkembangan kualitas udara dan langkah perlindungan kesehatan juga diminta terus diintensifkan melalui kanal komunikasi pemerintah dan media informasi publik.
Bupati, Wali Kota, pimpinan perangkat daerah dan instansi terkait diminta memastikan seluruh langkah tersebut dilaksanakan serta dievaluasi secara berkala sesuai perkembangan kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapat penghargaan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Kamis, 20 Agustus 2026. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi dan sinergi dalam mendukung pengembangan panas bumi (geotermal) di Indonesia.
“Penghargaan ini merupakan pengakuan bahwa Kementerian ATR/BPN memberikan kontribusi yang nyata untuk pengembangan panas bumi di Indonesia. Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM dan penyelenggara IIGCC atas penghargaan ini,” ujar Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, usai menerima penghargaan di Jakarta Convention Center (JCC).
Penghargaan “Outstanding Government Collaboration” yang diraih Kementerian ATR/BPN diberikan dalam rangkaian The 10th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026. Kementerian ESDM mengapresiasi seluruh pihak yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata, termasuk melalui peran Kementerian ATR/BPN dalam menangani berbagai aspek pertanahan yang dibutuhkan untuk pembangunan geotermal.
Deni Santo menjelaskan, dukungan Kementerian ATR/BPN dilakukan melalui sejumlah aspek. Pada tahap awal, Kementerian ATR/BPN mendukung pengadaan tanah bagi proyek-proyek pengembangan geotermal, termasuk proyek yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN). Selanjutnya dukungan juga diberikan dalam rangka memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan dalam pengembangan geotermal di Indonesia.
“Proyek-proyek pengembangan geotermal itu ada yang masuk sebagai PSN dan kategorinya untuk kepentingan umum. Karena itu, peran kami dimulai dari pengadaan tanah. Setelah selesai, kami juga memberikan hak atas tanah untuk memberikan kepastian hukum, dan apabila ada sengketa pertanahan, kami harus berperan dalam menyelesaikannya,” kata Deni Santo.
Apresiasi tersebut menjadi dorongan bagi Kementerian ATR/BPN untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian ESDM serta para pihak terlibat dalam mendukung pengembangan geotermal di Indonesia. Dukungan dari sisi pertanahan diharapkan dapat membantu memastikan proyek-proyek geotermal berjalan dengan kepastian hukum sekaligus mendukung pengembangan energi terbarukan nasional. (*)



