Bni Penjelasan Gosip Saldo Rekening Brigadir J Berisi Rp100 T

BNI menyatakan informasi saldo rekening Brigadir J berisi Rp100 triliun yang termuat dalam gosip acara ialah nilai pemblokiran, bukan saldo rekening. Ilustrasi. (Arsip Bank BNI).
BNI menyatakan informasi saldo rekening Brigadir J berisi Rp100 triliun yang termuat dalam gosip acara ialah nilai pemblokiran, bukan saldo rekening. Ilustrasi. (Arsip Bank BNI).
DETAIL.ID, Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) alias BNI buka bunyi soal ramai gosip saldo rekening Brigadir Joshua berisi duit Rp100 triliun. Klarifikasi diberikan terkait informasi di saluran Youtube pencetus Irma Hutabarat.

Melalui Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo, bank tersebut mengatakan penyebutan nilai saldo rekening Rp100 triliun yang termuat dalam format gosip program tersebut merupakan nilai pemblokiran/penghentian sementara transaksi dengan nominal angka maksimum.

“Oleh alasannya adalah itu perlu kami luruskan dan tegaskan di sini bahwa nilai nominal dalam dokumen isu acara tersebut bukanlah nominal transaksi ataupun saldo rekening nasabah, sebagaimana dibahas dalam akses youtube tersebut,” katanya dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan di Jakarta, Jumat , 25 November 2022.

Informasi soal isi saldo rekening Brigadi J berisi Rp100 triliun ramai dibahas oleh penggerak Irma Hutabarat lewat terusan Youtubenya. Dilansir dari akses Youtubenya, Irma membeberkan info terkait eksistensi surat yang diterima keluarga Brigadir Yosua dari BNI Cabang Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Surat ini berupa Berita Acara Penghentian Sementara Transaksi yang tertanggal 18 Agustus 2022. Surat ditandatangani oleh Anita Amalia Dwi Agustine, Asisten PNC BNI sekaligus saksi dari BNI dalam masalah Brigadir Yosua.

Di dalam surat itu tertera nilai nominal meraih Rp 99,99 triliun dengan jenis transaksi debet. Angka Rp99,99 triliun inilah yang disangka selaku saldo ataupun transaksi dari rekening Brigadir Yosua..

Selain itu, dalam surat juga tercantum penghentian sementara transaksi pada rekening tersebut dikerjakan berdasarkan surat seruan PPATK Nomor SR/9051/AT.05.01/VIII/2022. Rekening dihentikan atau dibekukan dalam abad waktu 5 Hari.

Okki menyertakan beberapa dokumen yang disampaikan pada terusan youtube tersebut berupa Berita Acara Penghentian Sementara Transaksi dan Surat Pemberitahuan kepada nasabah.

Dokumen tersebut merupakan dokumen informasi program penghentian sementara transaksi bank yang mesti dibentuk sesuai dengan yang disyaratkan maupun dalam format menurut Peraturan PPATKNo. 18 Tahun 2017.

Exit mobile version