DAERAH  

OJK Sebut Scamming Bikin Masyarakat Kehilangan Tabungannya

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, saat bertukar cenderamata usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kota Tegal dengan OJK dan jajarannya, Kamis, 30 Januari 2025.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, saat bertukar cenderamata usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kota Tegal dengan OJK dan jajarannya, Kamis, 30 Januari 2025.

DETAIL.ID, Jakarta – Scamming atau penipuan dan kejahatan yang banyak terjadi di sektor keuangan telah membuat banyak kerugian di tengah masyarakat.

“Banyak masyarakat telah menjadi korban penipuan di sektor jasa keuangan,” kata Friderica Widyasari Dewi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal tersebut diungkapkan oleh Friderica Widyasari Dewi ikut dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kota Tegal dengan OJK dan jajarannya pada Kamis, 30 Januari 2025.

Karena itu, kata Friderica Widyasari Dewi, penanggulangan kejahatan scamming ini menjadi prioritas untuk diatasi secara bersama-sama.

Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, sudah terlalu lama kejahatan ini dibiarkan begitu saja sehingga merugikan masyarakat.

“Banyak yang kehilangan tabungan seumur hidupnya. Kita harus bersinergi dalam melindungi konsumen dan masyarakat Indonesia,” ujar Friderica Widyasari Dewi

Sebagai langkah konkret, kata dia, OJK melalui Satgas PASTI membentuk Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), yang memudahkan korban melaporkan kasus penipuan agar dapat ditangani secara cepat dan terkoordinasi.

“OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan keuangan demi keamanan transaksi masyarakat,” kata Friderica Widyasari Dewi.

Sementara itu sebelumnya Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, menegaskan perlunya peningkatan sosialisasi terkait penanggulangan kejahatan keuangan, khususnya kasus scamming.

Hal ini, ujarnya, sejalan dengan upaya OJK dalam memberantas kejahatan keuangan melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) serta peluncuran Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) pada Desember 2024 lalu.

“Masyarakat perlu diberikan pemahaman lebih baik tentang cara melaporkan kejadian scamming agar proses penanganan bisa lebih cepat dan efektif,” ucap Mohamad Hekal.

“Kecepatan masyarakat dalam melaporkan sangat menentukan keberhasilan pemberantasan kejahatan ini,” tutur Mohamad Hekal lebih lanjut.

Hekal menjelaskan bahwa laporan yang disampaikan segera setelah transaksi penipuan terjadi memungkinkan OJK untuk cepat bertindak.

“Termasuk memblokir rekening pelaku. Sebaliknya, keterlambatan pelaporan dapat menyulitkan proses pelacakan dan pemulihan dana korban,” kata dia.

Lebih lanjut, Legislator Partai Gerindra ini menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai jalur pelaporan yang benar serta kontak resmi yang dapat dihubungi.

“Sosialisasi ini harus dilakukan secara berkala agar masyarakat semakin paham dan dapat bertindak cepat jika menjadi korban scamming,” ujarnya.

Komisi XI DPR RI, kata Hekal, akan terus memantau efektivitas program ini untuk memastikan perlindungan optimal bagi masyarakat dari praktik kejahatan keuangan.

Reporter: Heno

Exit mobile version