Connect with us
Advertisement

DAERAH

Gubernur Edy Rahmayadi Minta Ada Dokter Desa

Published

on

detail.id/, Medan – Keberadaan dokter di tingkat desa atau dokter desa di seluruh Sumatera Utara dirasakan sangat penting untuk menunjang kesehatan warga pedesaan.

Karena itu Gubernur Edy Rahmayadi meminta Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI) untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

“Antara lain dengan memprioritaskan program kesehatan di desa,” kata Gubernur, Sabtu 26 November 2022 sore. 

Hal itu dikatakan Gubernur saat membuka secara pertemuan ilmiah tahunan (PIT) IV PDUI Sumut di Hotel Aryaduta, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan.

Kata Gubernur, bila sudah ada dokter desa, maka dengan demikian rakyat tidak perlu jauh-jauh berobat ke kota.

“Prioritaskan dokter di desa, prioritaskan dokter di Puskesmas” kata Gubernur.

Ia meminta segera dibentuk tim apa yang perlu disiapkan.

Dengan demikian, kata dia, rakyat bisa berobat di Puskesmas dan tidak perlu berobat ke Medan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Edy tidak bisa bekerja sendiri. Ia memerlukan banyak mitra.

“Saya tak bisa berbuat sendiri, kalianlah mitra saya di bidang kesehatan ini, ” ucapnya. 

Edy juga mengharapkan ke depan masyarakat tidak lagi berobat ke luar negeri.

Untuk itu, Ia akan terus meningkatkan pelayanan dan infrastruktur kesehatan yang bagus di Sumut.

“Mari kita serius menangani ini,” kata Gubernur.

Ia juga berpesan kepada para dokter yang hadir pada pertemuan itu untuk selalu memposisikan dirinya sebagai pelayan masyarakat.

“Dokter itu pelayan masyarakat. Kalian sekolah itu untuk membuat orang sehat, ” ujarnya. 

Edy pun mengharapkan PDUI Sumut terus menelurkan program program terbaik untuk masyarakat.

Khususnya dalam hal memberikan pelayanan kesehatan pada masyarakat. 

Ketua PDUI Cabang Sumut, Rudi Rahmadsyah, mengatakan pihaknya akan menjalankan imbauan Gubernur.

Khususnya untuk terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen akan mengupgrade ilmu supaya kita bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar masyarakat tingkat kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” kata Rudi. 

Rudi mengatakan jumlah dokter umum se Sumut sebanyak 6.000 dokter. Dokter umum akan menjadi garda terdepan kesehatan.

“Supaya tidak ada lagi masyarakat yang berobat ke luar negeri, ” kata Rudi.

Reporter: Heno

Advertisement Advertisement

DAERAH

Proses Ujian Nasional TKA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan Dipantau Penuh

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan instrumen penilaian resmi di tingkat nasional yang bertujuan untuk mengevaluasi pencapaian akademis siswa pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Perlu dicatat bahwa pelaksanaan TKA ini tidak bersifat wajib bagi seluruh siswa dan bukan menjadi penentuan kelulusan siswa.

Kepala Sekolah SMP 1 Negeri Kota Pasuruan, Agung Budiartati M,Pd memaparkan, pendidikan dasar dan menengah dalam pelaksanaan TKA memperhatikan psikologi peserta didik agar tidak terbebani dengan tes tersebut sebelum pelaksanaan TKA. Sebelum ujian dimulai, murid datang lebih awal agar lebih menyiapkan diri dan mudah melakukan tes ujian. “Dalam satu gelombang dua sisi dilaksanakan hari Senin sampai hari Selasa sedangkan gelombang dua dilaksanakan hari Rabu sampai Kamis,” katanya pada Senin, 6 April 2026.

Selama ujian berlangsung dalam proses pengawasan akan dipantau secara silang oleh pengawas dari lembaga pendidikan lain serta diawasi langsung oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pasuruan melalui platform zoom.

Ia menjelaskan, pihak sekolah memberikan support dan selalu mendukung penuh.  Setiap murid diminta datang lebih awal dan waktu untuk berlatih selama 10 menit sebelum ujian dimulai sesuai dengan amanat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan sebelum nya mengimbau kepada para pengawas untuk memastikan kelancaran teknis sekaligus menjaga integritas pelaksanaan ujian yang dijadwalkan berlangsung pada 6 April hingga 9 April 2026 mendatang.

”Kami menekankan agar pelaksanaan ini memegang teguh unsur kejujuran, bertanggung jawab dan akuntabel. Para pengawas ruang juga telah kita kukuhkan dan diambil sumpahnya sebagai bentuk komitmen menjaga integritas ujian. Harapan kami pada saat hari pelaksanaan nanti, pengawas ruang dapat melaksanakan tupoksinya dengan baik sesuai petunjuk teknis yang telah diberikan agar ujian TKA ini berjalan tanpa kendala,” ucapnya.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Sekda Zulhifni Buka Sosialisasi Pengasuhan Alternatif bagi Anak

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Mewakili Bupati M. Syukur, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pengasuhan Alternatif yang berlangsung di Aula Depati Payung, Bappeda Kabupaten Merangin, Senin, 6 April 2026.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial (Kemensos) RI ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam perlindungan anak, khususnya bagi mereka yang kehilangan pengasuhan orang tua kandung.

Hadir dalam acara tersebut Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI beserta rombongan, perwakilan Kapolres Merangin, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jambi, serta Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Merangin. Turut hadir pula Camat Nalo Tantan, para kepala desa, serta para Temenggung Suku Anak Dalam (SAD) yang berada di wilayah Kabupaten Merangin.

Dalam sambutan Bupati Merangin yang dibacakannya, Sekda Zulhifni menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Sosial RI atas perhatian khusus yang diberikan kepada masyarakat di Bumi Tali Undang Tambang Teliti.

“Kegiatan ini harus kita maknai sebagai wujud peneguhan komitmen bersama untuk membangun kepedulian terhadap penerapan pengasuhan alternatif anak, agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan pemenuhan hak anak di berbagai aspek kehidupan,” ujar Zulhifni.

Lebih lanjut, dalam pidato tersebut dijelaskan bahwa pengasuhan alternatif dibagi menjadi tiga pilar utama:

Pengasuhan (Foster Care): Upaya pemenuhan kasih sayang dan keselamatan yang berkelanjutan.

Perwalian: Perlindungan terhadap kepentingan pribadi dan harta benda anak.

Pengangkatan Anak (Adopsi): Proses hukum pemberian status anak kandung kepada orang tua angkat.

Zulhifni menekankan pentingnya peran aktif seluruh lapisan masyarakat, termasuk perangkat desa dan tokoh adat seperti Temenggung, untuk peduli terhadap nasib anak-anak terlantar.

Menurutnya, banyak anak yang membutuhkan pengasuhan karena keluarga tidak mampu menjalankan fungsinya, baik akibat kemiskinan, kematian, maupun perceraian.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menginspirasi kita semua untuk bertindak langsung meringankan beban anak-anak kita yang kehilangan fungsi pengasuhan dalam keluarganya,” tuturnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Apel di Tengah Gerimis, Bupati M. Syukur Tegaskan Kedisiplinan dan Pola WFH

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Di bawah rintik gerimis, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menggelar Apel Kedisiplinan dan Halal Bihalal di halaman Kantor Bupati, Senin, 6 April 2026.

Apel ini dipimpin langsung oleh Bupati M. Syukur dan diikuti oleh Gabungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Merangin.

Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur menyampaikan ucapan selamat Idulfitri kepada seluruh jajarannya. Mengingat saat ini masih berada dalam bulan Syawal 1447 Hijriah, ia mengajak para ASN untuk menjaga konsistensi ibadah pasca Ramadan.

“Kami atas nama pribadi, keluarga, dan selaku Bupati Merangin mengucapkan Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin. Momen ini penting untuk meningkatkan silaturahmi dan mempertahankan etos kerja yang telah dilatih selama bulan suci,” ujar Bupati.

Bupati menekankan bahwa kedisiplinan bukan hanya acara seremonial, melainkan fondasi integritas ASN. Ia mengingatkan kembali landasan hukum kedisiplinan, mulai dari PP Nomor 94 Tahun 2021 hingga Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2025 terkait absensi elektronik.

Ada empat aspek utama yang menjadi sorotan Bupati dalam pembinaan karakter ASN Merangin yakni disiplin waktu mencakup ketepatan kehadiran dan kepulangan. Kerapianyang meliputi penggunaan atribut dan seragam sesuai aturan. Kearifan sikap yang merujuk pada etertiban saat menjalankan tugas dan upacara. Ketaatan Tanggung Jawab yang mengikat pada IIntegritas dalam ketaatan aturan serta transformasi budaya kerja yang merujuk pada penerapan sistem WFH.

Menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri terkait transformasi budaya kerja, Pemkab Merangin mulai memberlakukan pola kerja fleksibel. Bupati mengumumkan bahwa ASN dapat melaksanakan tugas dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.

“Pola kerja WFH dilaksanakan satu hari dalam seminggu, yakni hari Jumat. Namun, unit pelayanan publik langsung tetap wajib melaksanakan WFO (Work From Office) 100 persen. Untuk unit pendukung, jadwal piket harus diatur agar pelayanan tidak terganggu,” katanya.

Kebijakan ini juga diproyeksikan untuk efisiensi anggaran daerah. Bupati menginstruksikan BKPSDMD dan BPKAD untuk menghitung penghematan biaya operasional, seperti listrik, air, dan BBM, yang kemudian wajib dilaporkan secara berkala kepada Gubernur Jambi dan Mendagri.

Di akhir amanatnya, Bupati M. Syukur memberikan teguran keras berdasarkan laporan masyarakat. Ia menyebutkan adanya temuan dua orang Camat yang jarang masuk kantor serta seorang Sekretaris Camat (Sekcam) yang tidak pernah hadir sejak dilantik.

“Saya minta BKPSDMD segera menindaklanjuti laporan ini. Jangan ada lagi ASN yang menunda pekerjaan atau mencari alasan untuk tidak disiplin. Kita harus wujudkan ASN Merangin yang BerAKHLAK,” tuturnya.

Apel ditutup dengan kegiatan halal bihalal yang diikuti oleh seluruh peserta upacara. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs