Materi itu didalami lewat investigasi terhadap Presiden Direktur PT Rio De Gabriello/Round De Globe (RDG) Gibbrael Issak, Senin , 21 November 2022. Ini merupakan kali kedua Gibbrael diperiksa sebagai saksi.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan prasangka penyewaan dan penggunaan private jet oleh tersangka LE [Lukas Enembe],” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa , 22 November 2022.
Dalam proses penyidikan, tim penyidik KPK juga mendalami perihal pertemuan Lukas dengan beberapa kontraktor yang melaksanakan proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. KPK menduga Lukas mendapatkan suap dan atau gratifikasi dari kontraktor dimaksud.
Pendalaman itu dikerjakan lewat saksi Doren Wakerna sebagaiPokja Proyek Entrop Hamadi.
Sementara itu, saksi atas nama NG Hok Lam (swasta), Daniel Christian Lewi (pemilik Dablin Motor), Muhammad Chusnul Khuluqi (Karyawan Advantage Pemeliharaan ATM), Teuku Hamzah Husen (Direktur PT Rinaldi Acbasindo, Jasa Angkutan Laut), dan Tika Putri Ardiani (Ibu Rumah Tangga) tidak memenuhi panggilan KPK.
“Tim penyidik segera melaksanakan penjadwalan dan pemanggilan ulang untuk para saksi tersebut dan KPK mengingatkan untuk kooperatif hadir,” kata Ali.
Lukas sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus praduga suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Lukas telah dicegah bepergian ke mancanegara selama enam bulan terhitung semenjak 7 September 2022 hingga7 Maret 2023.
KPK sudah memblokir rekening Lukas dan istrinya Yulce Wenda.
Selain itu, rumah Lukas di Jakarta juga sudah digeledah KPK. Dokumen, bukti elektronika, catatan keuangan, duit tunai sampai emas batangan yang diduga terkait dengan kasus telah disita tim penyidik.
Meski telah menyelidiki Lukas selaku tersangka, forum antirasuah menetapkan belum melaksanakan penahanan alasannya yang bersangkutan dikabarkan tengah menderita sakit.
Dalam perkembangannya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperoleh transaksi perjudian di suatu kasino oleh Lukas sebesar Rp560 miliar. Lukas disangka sering bermain judi di Malaysia, Filipina, dan Singapura.