DAERAH
Mantap, Penerimaan Pajak di Sumut Capai 93,79 Persen dari Target
detail.id/, Medan – Luar biasa kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I dan II dalam hal penerimaan pajak.
Bayangkan, sampai triwulan III 2022, pihak DJP Sumut I dan Ii mampu mengumpulkan penerimaan pajak di wilayah Provinsi Sumatera Utara hingga 93,79 Persen dari target.
Hal ini terungkap dalam seminar dan paparan perkembangan kinerja APBN Sumut yang dilaksanakan Perwakilan Kementerian Keuangan di Aula Rekreasi Gedung Keuangan Negara, Jalan Diponegoro Medan, Rabu 2 November 2022.
Disebutkan, jumlah penerimaan pajak mencapai Rp 28,54 triliun. Sementara target yang diberikan adalah Rp 30,43 triliun.
Melalui keterangan resmi kepada sejumlah media, Kamis 3 November 2022, pihak DJP Sumut menyebutkan realisasi penerimaan perpajakan tersebut tumbuh signifikan yakni mencapai 81,25% (yoy).
Adapun penyumbang terbesar adalah setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri (24,20%); Pajak Penghasilabln (PPh Pasal 25/29 Badan menyumbang sekitar 21,68%); dan Pajak Penjuan (PPn) Final menyumbang 19,84%).
Disebutkan, akselerasi penerimaan perpajakan didukung pertumbuhan yang lebih baik pada jenis pajak utama (yoy) seperti PPh Badan (216 ,69%); PPN Dalam Negeri (40,08%), PPN Impor (24,31%), dan PPh Final (313,07%).
Sedangkan menurut sektor, didominasi sektor Industri Pengolahan (34,94%) diikuti sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (27,72%).
Pada kesempatan itu juga dibeberkan kinerja penerimaan yang berasal dari Bea dan Cukai di Sumatera Utara, dikelola Kanwil Bea & Cukai Provinsi Sumatera Utara.
Adapun penerimaan bea dan cukai pada periode hingga semester ketiga terealisasi sebesar Rp5,60 triliun (86,65% dari target Rp6,46 triliun). Realisasi penerimaan ini tumbuh sekitar 40,76% (yoy) didukung pertumbuhan Bea Masuk (13,29%); Bea Keluar (52,29%), dan Cukai (22,03%).
Dirincikan, penerimaan BM masih didominasi produk impor seperti gula, produk canai lantaian, pupuk, kacang tanah, residu, tuangan logam, buah, aksesoris kendaraan bermotor dan bawang.
Sedangkan akselerasi Bea Keluar (BK) didukung pengenaan tarif maksimal produk CPO dan turunannya.
Disebutkan, penerimaan Cukai juga tumbuh dengan baik didukung pertumbuhan Cukai Hasil Tembakau/ CHT (23,04%) dan MMEA (18,71%) meskipun pembebasan cukai terhadap Ethil Alkohol (EA) masih diberlakukan guna mendukung penanganan Covid-19.
Kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terealisasi Rp1,63 triliun atau 84,72% dari target dengan kontributor terbesar dari Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan mencapai Rp341,26 miliar (20,96%). Realisasi PNBP tumbuh 19,04% (yoy) yang menunjukkan sinyal pemulihan ekonomi yang terjaga didukung reformasi struktural.
Beberapa jenis PNBP yang dikelola Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Provinsi Sumatera Utara antara lain PNBP Lelang, PNBP Barang Milik Negara (BMN) dan PNBP Piutang Negara juga menunjukkan pertumbuhan dengan realisasi PNBP sebesar Rp44,06 miliar atau sekitar 141,44% dari target triwulan III 2022 sebesar Rp31,15 miliar.
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat sampai denga Tltriwulan III 2022 mencapai Rp12,81 triliun atau 62,52% dari total anggaran belanja pemerintah pusat.
Berdasarkan data dari Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara, realisasi ini terkontraksi 3,36% (yoy) dipicu kontraksi belanja modal 18,84% (yoy) atau sebesar Rp1,95 triliun. Sementara realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp28,97 triliun atau 72,09% dari total anggaran TKDD.
Disebutkan, realisasi ini mampu tumbuh 0,44% (yoy) dipicu pertumbuhan realisasi DAK Fisik 25,26% (yoy) atau sebesar Rp1,16 triliun dan realisasi Dana Desa 20,31% (yoy) atau sebesar Rp3,31 triliun.
Dari sisi APBD, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat masih menjadi penggerak utama realisasi pendapatan dengan kontribusi mencapai 73,50% yang menunjukkan dukungan dana pusat melalui TKDD menjadi faktor dominan untuk pendanaan di Sumut.
Reporter: Heno
DAERAH
Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyatakan, siap untuk mengikuti dan membantu proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid usai Salat Jumat kepada awak media, di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat, 18 September 2026.
Menteri ATR/Kepala BPN berharap, proses yang sedang berlangsung bisa menjadi momentum untuk mempercepat perbaikan pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas Kementerian ATR/BPN.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.
Di tengah proses hukum yang berlangsung, Menteri ATR/Kepala BPN memastikan pelaksanaan tugas dan pelayanan pertanahan tetap berjalan. Sejumlah program percepatan layanan yang telah menjadi komitmen Kementerian ATR/BPN tetap dilaksanakan sesuai dengan target dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Di kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menegaskan bahwa kerja sama dengan KPK yang ia inisiasi sejak 22 Oktober 2025 akan terus berlanjut. Kerja sama tersebut dilakukan guna memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, menjamin kepastian hukum, mengamankan aset daerah, dan mendukung peningkatan pendapatan daerah. “Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” tuturnya.
Turut mendampingi Menteri Nusron pada kesempatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)
DAERAH
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Layanan Pertanahan yang Lebih Jelas bagi Masyarakat
DETAIL.ID, Depok – Kepastian waktu proses pengukuran tanah adalah informasi dasar yang dibutuhkan masyarakat saat sedang mengurus sertipikat. Kejelasan mengenai tahapan yang akan dilalui masyarakat coba dihadirkan lewat layanan Pengukuran Terjadwal yang kini bisa didapati di 466 Kantor Pertanahan di penjuru Indonesia. Dengan layanan ini, masyarakat bisa mengetahui pasti kapan jadwal kunjungan petugas untuk pengukuran hingga estimasi pengambilan dokumen hasil pengukuran.
“Dengan adanya prosedur yang lebih jelas kami jadi sangat terbantu bagaimana teknisnya sehingga kita bisa tahu kapan dikunjungi, kemudian terjadinya pengukuran sampai pengambilan dokumen,” ujar Yulianti Azhari, warga Depok yang tengah mengurus tanah dengan alamat di Jalan Cisadane Raya, Depok Timur.
Kejelasan prosedur tersebut membuat masyarakat lebih mudah memahami proses yang harus dilalui dalam pengurusan layanan pertanahan. “Saya sangat mendukung karena program ini akan mempercepat proses pengukurannya. Program ini seharusnya menjadi prosedur yang dilanjutkan,” ujar Yulianti Azhari.
Pengalaman serupa dirasakan Venty, ibu rumah tangga asal Jakarta Selatan, yang memanfaatkan layanan Pengukuran Terjadwal saat mengurus sertipikat miliknya. Ia mengaku puas karena proses pengukuran hingga pemberitahuan bahwa Peta Bidang Tanah (PBT) dapat diambil berlangsung dalam waktu singkat.
“Proses yang sangat memuaskan buat saya karena dari awal proses dari hari pertama saya ambil formulir sampai proses datang pengukuran ke lokasi itu sangat cepat,” tutur Venty.
Venty menceritakan, ia menerima informasi bahwa PBT telah dapat diambil di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam waktu kurang dari satu minggu sejak proses pengukuran dilakukan. “Dengan adanya Pengukuran Terjadwal saya merasa sangat puas dengan layanan yang ada di Kantah Jaksel, semoga pelayanannya semakin baik dan bisa membantu masyarakat yang ingin mengurus sertipikat tanah,” katanya. (*)
DAERAH
Pemerintah Kabupaten Pasuruan Menggelar Carnival dengan Tema Mahakarya Pesona Budaya Nusantara
DETAIL.ID, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan tahun ini kembali menggelar Pasuruan Carnival pada Minggu pagi, 20 September 2026 di sepanjang jalan dari Alun-alun Bangil. Pawai ini digelar sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke 1.907 dengan tema Mahakarya Pesona Budaya Nusantara.
Karnaval budaya, sejarah dan kearifan lokal kecamatan se-Kabupaten Pasuruan ini dibuka oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo. Carnival tahun ini diikuti sebanyak 39 peserta. Yakni dari 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan, 11 kelurahan dan empat desa di Kecamatan Bangil.
Setiap peserta menampilkan aneka cerita dari daerah masing-masing. Dalam sambutannya, Bupati Pasuruan ini mengajak generasi muda Kabupaten Pasuruan untuk tidak hanya menjadi penonton saja. Akan tetapi menjadi bagian penting dari proses pembangunan daerah.
“Terima kasih untuk semua peserta yang ikut Carnival ini. Saya sangat bangga pada Anda semua. Matur nuwon Camat, Kades, Lurah sampai sekolah atau lembaga yang tampil habis-habisan dalam Pasuruan Carnival 2026,” ucapnya.
Di akhir sambutannya, Rusdi berharap hadirnya Pasuruan Carnival 2026 tetap berlangsung tertib dan aman serta dapat memberikan banyak manfaat, khususnya perputaran ekonomi warga maupun peningkatan jumlah kunjungan wisata ke Kabupaten Pasuruan.
Ia berterima kasih kepada seluruh panitia, perangkat daerah, aparat keamanan, para peserta Carnival, komunitas, pelaku usaha, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Pasuruan Carnival.
“Saya berharap kegiatan ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk bagi pelaku UMKM dan sektor ekonomi di sekitar lokasi kegiatan. Mari kita jadikan Pasuruan Carnival sebagai ruang untuk mempererat persaudaraan dan kebersamaan,” katanya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pasuruan, Agus Hari Wibawa menjelaskan Pasuruan Carnival diikuti oleh perwakilan 24 kecamatan di wilayah Kabupaten Pasuruan, desa/kelurahan di Kecamatan Bangil yang di dalamnya ada beberapa, komunitas seni dan budaya, sekolah dan/atau lembaga pendidikan serta elemen masyarakat lainnya.
Reporter: Tina



