DETAIL.ID, Kalimantan Utara – Miris, seorang anggota TNI, Prada MAP meninggal usai diduga nengalami penganiayaan oleh 2 seniornya di Malinau Utara, Kalimantan Utara.
Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif mengatakan, Prada MAP dinyatakan meninggal pada Sabtu 5 November 2022 sekitar pukul 12.25 WITA di RSUD Malinau.
“Dokter UGD RSUD Malinau dr Indy menyatakan Prada MAP meninggal dunia dengan analisa gagal pernapasan,” katanya lewat pesan WhatsApp, Minggu 13 November 2022 dikutip dari Kompas.com
Taufik juga mengungkap, kasus dugaan penganiayaan terhadap Pratu MAP bermula dari MAP yang keluar kesatrian (lingkungan Yonif) tanpa izin.
Akibat tindakannya tersebut, dua seniornya yaitu Pratu AH dan Pratu MF meminta MAP berendam di kolam dan berguling. Keduanya juga melakukan pemukulan.
“Dikarenakan yang bersangkutan tidak kunjung sadar, dokter Yonif 614/RJP menyarankan untuk dievakuasi ke RSUD Malinau. Di ruang UGD, dokter RSUD Malinau menyatakan yang bersangkutan meninggal dunia,” katanya.
Menindaklanjuti kasus penganiayaan tersebut, Pangdam VI/MLW telah memerintahkan Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 24/Bulungan Cakti (BC) dan Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) VI/Mulawarman segera melakukan investigasi sesuai prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku.
Adapun dua terduga penganiaya merupakan anggota Kipan E Yonif 614/RJP. Keduanya juga telah diamankan di Denpom VI/3 Bulungan.
“Pangdam VI/MLW memerintahkan Danpomdam VI/MLW untuk memproses kedua oknum anggota Yonif 614/RJP sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Sementara untuk jenazah Prada MAP telah dimakamkan di kampung halamannya di Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Discussion about this post