DETAIL.ID, Medan – Sepanjang tahun 2022 ini Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I Sumbagut menangani puluhan persoalan persaingan usaha di Sumatra Utara.
“Totalnya ada 28 kasus, 22 kasus terdiri dari kasus tender, 3 laporan non-tender, dan 3 lainnya terkait pengawasan kemitraan. Semuanya setara 21 persen,” kata Ridho Pamungkas.
Pria ini adalah Kepala Kanwil I KPPU Sumbagut yang membawahi Provinsi Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, dan Kepulauan Riau (Kepri).
Ia mengatakan hal itu kepada para wartawan di kantor KPPU Kanwil I Sumbagut di Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu sore, 21 Desember 2022.
Selain Sumut, ia bilang beragam laporan juga datang dari Aceh dan Sumatera Barat masing-masing 14 persen, Riau 7 persen dan Kepri 4 persen.
Kata dia, semua laporan yang masuk itu tercatat hingga tanggal 20 Desember 2022.
Ditanya tentang program di tahun 2023, Ridho bilang KPPU akan memprioritaskan kajian di sektor pangan, secara khusus perdagangan ayam dan telur ras.
Kedua, ujarnya, pengawasan sektor pengadaan barang dan jasa menjelang PON XXI 2024.
Dan ketiga, Ridho bilang KPPU akan memantau perkembangan UMKM, termasuk dalam menjalin kemitraan dengan pihak perusahaan.
“Namun untuk kemitraan UMKM peternak kecil diduga melambat karena banyak peternak yang gulung tikar,” kata Ridho.
Ia bilang semua itu disebabkan oleh adanya permainan usaha besar.
Pihaknya pun akan mengawasi kemitraan di sektor perkebunan, terutama antara masyarakat dan perusahaan perkebunan.
“Inilah yang menjadi perhatian penting KPPU selanjutnya,” tutur Ridho Pamungkas.
Reporter: Heno