Connect with us
Advertisement

DAERAH

Pengedar Narkoba Dituntut Hukuman Mati, DPD Granat Sampaikan Ini ke Kejati Sumut

Published

on

Medan – Beberapa hari yang lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengajukan tuntutan hukuman mati kepada dua orang.

Tuntutan itu disampaikan dalam persidangan terhadap dia terdakwa pengedar narkoba jenis sabu seberat 24 kilogram (Kg) bernama Alimuddin alias Muddin (34) dan Muhdi Affan alias Mahdi (54) dalam persidangan di PN Medan.

Menyikapi hal itu, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkoba (DPD Granat) Sumatera Utara menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto S.H.,M.H.

Sebab, Kejatisu dinilai telah bersikap tegas dalam mendukung JPU dan jajaran dalam memberikan tuntutan kepada pengedar narkoba.

Apresiasi itu disampaikan Ketua DPD Granat Sumut Sastra SH MKn dalam surat tertulisnya kepada Kajati Sumut Idianto SH MH, Jum’at, 27 Januari 2023.

Dari keterangan yang diperoleh para wartawan di Medan, Sabtu, 28 Januari 2023, di dalam suratnya itu Sastra menilai JPU sudah tepat dalam menyampaikan tuntutan.

“Untuk itu kami nilai JPU sudah tepat tuntutannya dalam penegakan hukum maksimal terhadap pelaku atau sindikat kejahatan narkoba,” kata Sastra.

Pihaknya menilai tuntutan yang disampaikan JPU selaras dengan upaya keras Pemerintah dalam memberantas narkoba.

“Khususnya melalui program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN),” kata Sastra.

Menanggapi apresiasi DPD Granat Sumut ini, Kajati Sumut Idianto S.H.,M.H melalui Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum), Yos A Tarigan SH MH, menyambut baik atas penghargaan yang diberikan kepada Kejati Sumut.

“Tidak hanya dua perkara di atas yang dituntut mati oleh JPU. Pada perkara-perkara narkoba di tahun 2022 tim JPU Kejati Sumut telah menuntut mati sebanyak 32 terdakwa kasus narkoba dan tuntutan seumur hidup kepada 4 terdakwa kasus narkoba,” ujar Yos A Tarigan.

Di bawah kepemimpinan Kajati Sumut Idianto S.H.,M.H, seluruh jajaran sepakat untuk memberikan pelayanan terbaik dan rasa keadilan yang sesungguhnya kepada masyarakat.

“Di tahun 2022 sudah ada 32 terdakwa, memasuki tahun 2023 akan terus bertambah,” kata Yos.

Kata dia, Kajati Sumut sangat tegas dan berani dalam mengambil sikap terhadap pelaku peredaran narkoba.

“Bisa kita bayangkan korban dari narkoba ini adalah anak-anak generasi penerus bangsa,” kata Yos.

Dampaknya, kata mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini, bisa mengakibatkan lost generation atau kehilangan generasi berikutnya.

Itu sebabnya, Yos menambahkan, JPU tegas dalam membuat tuntutannya, dengan harapan hakim juga memutuskan sesuai fakta tuntutan Jaksa.

Reporter: Heno

Advertisement Advertisement

DAERAH

Lampaui Angka Nasional, Ekonomi Merangin 2025 Tumbuh Positif 5,13 Persen, PAD Capai 104,64 persen

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Kabupaten Merangin mencatatkan performa ekonomi yang menakjubkan sepanjang tahun anggaran 2025.

Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Merangin, Senin, 30 Maret 2026, pertumbuhan ekonomi daerah ini berhasil menembus angka 5,13 persen.

Capaian tersebut menjadi sorotan utama karena berhasil melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi yang berada di angka 4,93 persen, bahkan di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat sebesar 5,11 persen.

Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, saat membacakan pidato pengantar Bupati M. Syukur, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari konsistensi program pembangunan di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.

Lonjakan signifikan terlihat pada sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan. Jika pada tahun 2024 sektor ini hanya tumbuh 2,77 persen, pada tahun 2025 melesat tajam menjadi 5,55 persen.

“Sektor pertanian kembali menjadi tulang punggung yang tangguh. Peningkatan ini menunjukkan bahwa kebijakan penguatan ekonomi kerakyatan berjalan di jalur yang tepat,” ujar Wabup A. Khafidh di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Merangin.

Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, kualitas hidup masyarakat Merangin juga menunjukkan tren positif. Hal ini tercermin dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang naik menjadi 73,41 poin, meningkat dari tahun 2024 yang sebesar 72,65 poin.

Meskipun indikator makro menunjukkan tren menggembirakan, Pemkab Merangin mencatat adanya perlambatan pada sektor akomodasi dan makan minum yang hanya tumbuh 3,24 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 7,78 persen.

Dari sisi keuangan, performa makro ini didukung oleh realisasi Pendapatan Daerah yang mencapai Rp1,495 triliun atau 98,37 persen dari target.

Menariknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru melampaui target yang ditetapkan, yakni terealisasi sebesar 104,64 persen atau sekitar Rp161,7 miliar.

“Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret kemajuan pembangunan (progress report) yang telah kita capai bersama,” ucap Wabup.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Merangin, Herman Effendi bersama Waka II Ahmad Fahmi dan seluruh Kepala OPD dilingkup Pemkab Merangin. (*)

Continue Reading

DAERAH

Turunkan Alat Berat, Pemkab Merangin Gotong Royong Massal di Tiga Titik

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin melaksanakan aksi gotong royong massal pada Jumat, 27 Maret 2026 guna memastikan kebersihan lingkungan tetap terjaga pasca libur panjang Lebaran

Kegiatan ini menyasar sejumlah titik vital di pusat Kota Bangko yang menjadi konsentrasi tumpukan sampah sisa aktivitas hari raya.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan daerah, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, hingga Sekretaris Daerah (Sekda).

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD, BUMN, serta instansi vertikal lainnya juga turut dikerahkan untuk menyisir kebersihan kota.

Untuk efektivitas pembersihan, Pemkab Merangin juga menurunkan alat berat jenis Beko loader dan membagi personel ke dalam tiga titik utama.

Titik Pertama mencakup Kawasan Komplek Pertokoan Sungai Ulak. Titik Kedua menyasar Area Pasar Bawah dan kawasan Tugu Pedang. Sementara Titik Ketiga berada di wilayah Taman Kota Bangko, Taman Bujang Upik, Pasar Baru, hingga Pasar Rakyat.

Pantauan di lapangan, para peserta tampak antusias berjibaku membersihkan sampah plastik, sisa limbah rumah tangga, hingga membabat rerumputan liar yang mulai meninggi di bahu jalan. Alhasil, wajah Kota Bangko kembali terlihat asri dan nyaman dipandang mata.

Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, memberikan apresiasi tinggi atas kekompakan seluruh elemen yang terlibat dalam agenda “Jumat Bersih” ini. Menurutnya, kesadaran kolektif adalah kunci dalam menjaga estetika kota.

“Kami sangat mengapresiasi semangat dan antusiasme baik dari unsur Forkopimda maupun seluruh OPD dan instansi terkait yang turun hari ini. Pasca Lebaran, volume sampah memang mengalami peningkatan. Kami sampai menurunkan alat berat untuk membersihkan sampah dan merapikan parit,” ujar Sekda Zulhifni.

Melalui goro ini, lanjutnya, Pemkab Merangin ingin memastikan bahwa Kota Bangko kembali bersih dan nyaman bagi masyarakat yang kembali beraktivitas normal.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk edukasi bagi warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan, karena wajah kota ini adalah cerminan martabat kita bersama,” ucapnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Banjir Melanda 11 Kecamatan, Pemkab dan BPBD Pasuruan Bangun Dapur Umum di Shelter Bencana

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Intensitas hujan yang sangat deras ditambah angin kencang selama lebih dari dua jam pada Selasa malam, 24 Maret 2026 membuat sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan, terendam banjir hingga Rabu pagi, 25 Maret 2026.

Dari catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan, setidaknya lebih dari 6.650 rumah di 11 kecamatan dilaporkan kebanjiran. Bahkan, ketinggian air sampai 1,5 meter lebih di beberapa wilayah.

Dari 11 kecamatan yang terkena dampak banjir, hampir 6 desa di Kecamatan Beji, airnya belum surut. Enam desa tersebut adalah Desa Beji, Kedungringin, Gununggangsir, Pagak, Kedungboto, dan Cangkringmalang. Khusus di Desa Beji, banjir paling parah terjadi di Dusun Pasinan, dimana ketinggian air mencapai 120 sentimeter dengan 72 rumah terendam.

Banjir juga melanda di Desa Jarangan dan Toyaning, Kecamatan Rejoso dengan ketinggian air antara 10-30 sentimeter. Berikutnya 4 kelurahan dan 3 desa di wilayah Kecamatan Bangil yang juga tergenang, yakni Kelurahan Kalianyar, Tambakan, Kauman, Kalirejo, Latek, serta Desa Manaruwi, Tambakan dan Masangan. Ketinggian air antara 20-60 sentimeter.

Di Kecamatan Winongan, setidaknya ada 8 desa yang terkena banjir yaitu Desa Menyarik, Mendalan, Gading, Minggir, Prodo, Winongan Lor, Winongan Kidul, dan Penataan. Ketinggian air paling tinggi di Menyarik, Gading dan Penataan hingga 80 sentimeter.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi mengatakan, banjir disebabkan karena intensitas hujan yang sangat lebat disertai angin kencang terjadi hampir di semua wilayah di Pasuruam dan berlangsung selama lebih dari dua jam.

“Kemarin sore sampai malam hujannya terus turun dengan intensitas sedang sampai lebat ditambah angin kencang. Intensitasnya juga cukup lama sampai lebih dari dua jam,” kata Sugeng melalui sambungan selulernya pada Rabu, 25 Maret 2026.

Usai kejadian, BPBD bersama relawan langsung ke lapangan untuk melakukan banyak hal. Mulai dari evakuasi korban, pembuatan dapur umum di shelter bencana hingga distribusi makanan siap saji seperti nasi bungkus dan lainnya.

“Kita evakuasi korban ke tempat yang lebih aman, kita bagikan sembako, makanan dan kita aktifkan tiga shelter di Bangil, Winongan dan Rejoso,” ujarnya.

Tak hanya bantuan, Pemkab Pasuruan menurut Sugeng juga menginventarisir kerusakan akibat banjir kali ini.

“Pak Bupati menugaskan kami dan OPD terkait lainnya untuk menginventarisir kerusakan infrastruktur akibat dampak banjir sekarang,” tuturnya.

Reporter: Tina

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs