Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Al Haris Tegaskan Pemprov Jambi Terus Fasilitasi Penyandang Disabilitas

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya dan mendorong dalam memfasilitasi penyandang disabilitas di Provinsi Jambi.

Hal tersebut dinyatakan Al Haris saat meresmikan Asrama Panti Disabilitas Multi Layanan dan Gerai Usaha Milik Disabilitas, bertempat di Jalan Pattimura depan Lembaga Pemasyarakatan Jambi, Kamis, 05 Januari 2023.

“Banyak penyandang disabilitas yang membutuhkan kehadiran dan perhatian dari kita semua, sehingga memerlukan wadah untuk menyiapkan penyandang disabilitas yang memiliki kemampuan untuk bersaing di dunia kerja. Kehadiran panti dan gerai ini untuk mendidik dan melatih penyandang disabilitas sehingga mereka memiliki kemampuan dan keahlian serta bisa bersaing di dunia kerja,” ujar Al Haris.

“Pemerintah Provinsi Jambi hadir bagi penyandang disabilitas dalam menyiapkan ruang yang layak untuk berkreasi sehingga mereka bisa terus berkembang dan bersaing di dunia kerja,” kata Al Haris.

Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi melakukan segala upaya bagi para penyandang disabilitas agar mereka memiliki hak yang sama. Baik itu hak pendidikan, hak untuk hidup dan hak bersosialisasi dengan masyarakat sehingga mereka tidak merasa minder.

Lebih lanjut, Al Haris mengharapkan Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi untuk maksimal bekerja dalam membantu para penyandang disabilitas, salah satunya dengan dukungan anggaran.

Saat ini Pemerintah Provinsi Jambi telah memiliki fasilitas gedung bagi penyandang disabilitas, tinggal memperkuat sumber daya manusia untuk membimbing mereka sehingga memiliki kemampuan dan keahlian.

Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi, Arief Munandar, S.E., mengatakan panti multi layanan bertujuan untuk membina dan mengembangkan kreativitas wirausaha disabilitas sesuai dengan keterampilan dan bakat yang ada pada penyandang disabilitas.

“Gedung ini akan melaksanakan pelayanan dan rehab sosial terhadap penyandang disabilitas, sehingga akan menampung semua penyandang disabilitas. Mereka kita didik sesuai dengan bakat hingga mahir, sehingga nantinya bisa bersaing di dunia kerja,” kata Arief.

“Gerai disabilitas yang baru saja diresmikan oleh Bapak Gubernur Jambi tersebut merupakan pemberdayaan secara ekonomi yang dibuka oleh penyandang disabilitas. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keberfungsian sosial penyandang sehingga dapat hidup layak dan mandiri,” ujar Arief.

Advertisement

ADVERTORIAL

Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melangsungkan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Aceh dalam rangka Sinergi Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang pada Selasa, 12 Mei 2026 di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Penandatanganan yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan ini menjadi langkah awal penguatan tata kelola agraria dan pertanahan di Provinsi Aceh.

“MOU ini ruang lingkupnya cukup signifikan dalam konteks membangun (tata kelola) agraria dan pertanahan di Provinsi Aceh. Ini memang tugas kami di Kementerian ATR/BPN mulai dari tata kelola dan sertipikasi aset, kemudian tata ruang sekaligus pengendalian juga asistensi pencegahan dan penanganan sengketa. Ini penting untuk pembangunan agraria di Aceh,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam sambutannya.

Sebelum penandatangan yang dilakukan oleh Sekjen ATR/BPN hari ini berlangsung, dokumen kerja sama tersebut sudah ditandatangani secara terpisah oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Banda Aceh. Penandatanganan MoU ini menjadikan Aceh sebagai provinsi pertama di Indonesia yang memiliki mekanisme koordinasi formal dalam pertukaran data dan informasi spasial secara terintegrasi dengan pemerintah pusat.

Dalu Agung Darmawan berharap, berbagai program strategis Kementerian ATR/BPN di Aceh dapat dipercepat melalui sinergi ini, termasuk salah satunya penguatan legalisasi aset dan penyelesaian persoalan pertanahan masyarakat.

“Nanti selanjutnya Pemerintah Provinsi Aceh dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh untuk menyiapkan kerja sama lanjutan. Nanti mohon ditindaklanjuti Pak Kepala Kanwil dan para Kepala Kantor Pertanahan,” ujar Sekjen ATR/BPN.

Dalam kesempatan ini, hadir sebagai wakil dari Pemerintah Provinsi Aceh, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Bob Mizwar. Ia mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah bersama-sama melakukan pembahasan secara maraton hingga tercapainya proses finalisasi rancangan MoU bidang agraria, pertanahan dan tata ruang dengan Provinsi Aceh ini.

“Melalui MoU ini kita harapkan upaya mempercepat proses legalitas lahan akan berdampak langsung pada kepastian usaha pekebun. Ini juga memberikan opsi penyelesaian sengketa agraria yang lebih terintegrasi dengan pusat, termasuk mendorong optimalisasi program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Aceh,” ujar Bob Mizwar.

Pada kegiatan ini, turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh, Arinaldi serta sejumlah perwakilan dari Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN; Plh. Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Nizwar; serta Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia. (*)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar diskusi bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia membahas penyusunan transformasi organisasi dan tata kerja (OTK) Kantah. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang /Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, ingin transformasi dilakukan dengan pendekatan berbasis wilayah.

“Bagaimana kemudian BPN dapat bekerja lebih efektif di tengah kompleksitas wilayah Indonesia yang sangat beragam, agar lebih menjaga upaya pelayanan publik yang maksimal,” ujar Wamen Ossy dalam rapat yang berlangsung secara daring pada Senin, 11 Mei 2026.

Saat ini, struktur organisasi di Kantah dibangun dengan pendekatan tematik atau lebih dikenal dengan pembagian seksi berdasarkan jenis fungsi dan layanan atau hal teknisnya. Mulai dari Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Di tahap awal perumusan transformasi struktur organisasi ini, Wamen Ossy menekankan agar jajaran melakukan kajian matang dan mendalam agar mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat yang lebih cepat, tepat, dan juga responsif. Ke depannya, diharapkan Kantah bisa lebih adaptif terhadap dinamika wilayah tanpa mengesampingkan aspek teknisnya.

“Persoalan di lapangan justru muncul dalam konteks wilayah tertentu, misal ada satu kawasan yang berkembang cepat karena ada investasi di sana, muncul kebutuhan akan sertipikasi, penataan ruang, potensi sengketa dan sebagainya. Saat ini, OTK kita menitikberatkan pada penguasaan fungsi/teknis, maka pendekatan wilayah mencoba memperkuat penguasaan lapangan dan dinamika wilayah kerja,” ucap Wamen Ossy.

Kepada para Kepala Kanwil BPN Provinsi, Kepala Kantah Kabupaten/Kota, serta seluruh jajaran yang mengikuti pertemuan daring ini, Wamen Ossy memaparkan sejumlah manfaat yang berpotensi diperoleh dengan diterapkannya OTK berbasis wilayah. Beberapa di antaranya memperkuat pemahaman kondisi lapangan, memperbaiki rentang kendali organisasi, meningkatkan deteksi dini persoalan pertanahan, serta mendukung integrasi layanan berbasis data digital dan spasial.

“Kita sedang menuju layanan pertanahan modern berbasis digital dan spasial. Ini tidak lagi kemudian dianggap sebagai penanganan secara sektoral, tapi harus menyeluruh, tidak lagi ini hanya urusan pengukuran, urusan pendaftaran, semua harus bisa memahami sehingga penguasaan wilayah menjadi penting,” tutur Wamen Ossy.

Terkait rencana perubahan OTK, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyoroti pentingnya kejelasan pembagian tugas dan fungsi di Kementerian ATR/BPN hingga ke daerah di Kanwil dan Kantah, salah satunya berfokus pada spesialisasi kerja. Ia menegaskan, koordinasi antarfungsi dan rantai komando yang terstruktur juga menjadi kunci dalam mendukung transformasi pelayanan di lingkungan ATR/BPN.

“Struktur organisasi kita ini menentukan jalannya proses pelayanan publik kita kepada masyarakat. Harapan kita ingin memberi pelayanan yg terbaik, kualitas terjamin sekaligus pengembangan SDM kita untuk memenuhi ini,” ujar Sekjen ATR/BPN. (*)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Continue Reading

ADVERTORIAL

Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Semarang – Proses pengecekan berkas pertanahan kini dapat dilakukan masyarakat melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa memantau status permohonan tanpa perlu datang langsung ke Kantor Pertanahan hanya untuk memastikan tahapan berkas yang sedang diproses.

Endria (37), warga asal Kabupaten Semarang mengaku terbantu dengan fitur pemantauan berkas yang tersedia di aplikasi Sentuh Tanahku. Proses pengecekan jadi lebih praktis dan transparan karena informasi perkembangan layanan dapat diakses langsung melalui telepon genggamnya.

“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujar Endria usai mengambil Sertipikat Elektronik di Kantah Kabupaten Semarang.

Waktu pengurusan sertipikat jadi terasa lebih efisien dengan fitur yang tersedia dalam Sentuh Tanahku. Masyarakat tidak perlu berulang kali datang ke Kantah untuk menanyakan perkembangan permohonan. Bagi Endria, hal itu bukan hanya sangat bermanfaat, namun juga menghemat biaya dan tenaganya.

“Kemarin begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Baru setelah lihat info itu, hari ini saya langsung datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” kata Endria.

Setelah merasakan sendiri kegunaan Sentuh Tanahku, Endria pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan digital yang telah disediakan Kementerian ATR/BPN.

“Sekarang semuanya lebih simple dan mudah dipantau. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan pertanahan elektronik lainnya,” tuturnya. (*)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs