DAERAH
Belum Ada Solusi Atasi Kemacetan Batu Bara, Nasroel Yasier: Wali Kota Jambi Mesti Tutup Akses Truk Batu Bara Melewati Kota Jambi
Jambi – Berlarut-larutnya masalah kemacetan truk batu bara membuat banyak pihak jengah. Salah satunya adalah tokoh masyarakat Jambi sekaligus Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Jambi, Nasroel Yasier.
Nasroel Yasier mengimbau pemerintah daerah beserta stake holder agar segera mengambil dua langkah. Pertama, cari solusi untuk mengatasi kemacetan. Kedua, persiapkan jalan alternatif.
“Jangan sampai rakyat marah melihat pemerintah berdiam diri dan tidak mencari solusi. Kasihan rakyat menderita sementara hasil keuntungan tambang batu bara sama sekali tidak dapat dinikmati oleh masyarakat banyak. Pengusaha yang untung, masyarakat hanya dapat debunya,” kata Nasroel Yasier kepada detail.id/ pada Selasa, 24 Januari 2023.
Melihat kondisi itu, Nasroel mengimbau Wali Kota Jambi, Syarif Fasha agar segera menutup akses masuk truk batu bara yang melewati Kota Jambi agar kemacetan ini tidak berlarut-larut dan dirasakan masyarakat Kota Jambi.
"Paling tidak ada satu daerah yang terselamatkan dari penderitaan ini. Artinya, kita harus melokalisir komplek ini (Kota) jangan merembet ke mana-mana," katanya menambahkan.
Jikalau wacana Wali Kota Jambi menutup akses truk batu bara melintas, lantas bagaimana nasib para sopir truk batu bara? Untuk pertanyaan ini Nasroel punya solusinya.
"Kalau Gubernur dan semua kepala dinas bekerja dengan baik saya yakin pasti bisa. Libatkan semua masyarakat, pemuda setempat dalam mengelola lalu lintas agar tetap terjaga," katanya.
Nasroel mengatakan demikian karena melihat lambannya progres jalan khusus batu bara yang seakan tidak ada kepastian, serta macet berkepanjangan yang terus menerus terjadi.
Dari kacamata Nasroel, dia melihat volume truk batu bara yang bergerak ke mulut tambang dan yang bergerak menuju pelabuhan itu sama. Saat menuju mulut tambang, kemacetan yang ditimbukkan belum terlalu parah. Namun kondisi mengerikan terjadi di malam hari.
"Tentu pertimbangannya adalah karena iring-iringan truk ini. Untuk itulah kita berharap peran pemuda tadi. Dengan catatan sudah dikoordinir dengan baik. Jika ada 1 mobil tambang rusak dan menimbulkan macet, itu manjang terus ke belakang. Untuk itu makanya truk batu bara cocok diberi HT (radio) jadi yang di belakang bisa tahu kapan harus berhenti, kemacetan bisa diminimalisir," ujarnya.
Nasroel juga memperhitungkan, jika setidaknya terdapat kurang lebih 40 desa dengan panjang lintasan 120 km yang dilalui oleh truk batu bara setiap saat.
"Siapkan pemuda setempat, dan mobil-mobil bisa mendengar sedang di kilometer berapa yang terjadi macet dan mereka bisa bertindak. Dan itu dikoordinir dengan rada persaudaraan bukan dengan rada kebencian," ujarnya.
Kemudian, Nasroel juga memandang Pemprov Jambi sangat perlu untuk memiliki data akurat, mulai dari para pemilik tambang, volume batu bara yang diangkut seluruh transportirnya per hari. Hingga identitas serta alamat si sopir batu baranya. "Jadi semuanya harus jelas dan transparan," ujarnya.
Kalau berbicara manfaatnya, kata Nasroel, bisa dibayangkan kalau seribu rupiah saja retribusi dari sopir truk per harinya.
"Kalau ada 10.000 truk dan setiap truk menyumbang Rp 1.000 saja maka akan terkumpul Rp 10 juta setahun, berarti ada Rp 3,65 miliar dalam setahun. Dana sebesar itu bisa digunakan untuk memberi upah pemuda desa, montir, biar perbaikan truk yang rusak dan lain-lain. Hingga memfasilitasi pertemuan-pertemuan masyarakat desa," katanya.
Terakhir, Nasroel pun meminta agar Pemprov Jambi bersifat bijak dalam mengatasi persoalan batu bara. Tidak hanya mengambil keputusan sepihak tapi mendengarkan seluruh pihak-pihak terkait.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Kasus RT Cabul Masuk Tahap Dua, Jaksa Siapkan Tuntutan Maksimal
DETAIL.ID, Merangin – Kejaksaan Negeri Merangin akhirnya menerima pelimpahan tahap dua berkas tersangka AS, Ketua RT cabul yang selama ini kasusnya menyita perhatian publik beberapa waktu lalu.
Tersangka Ketua RT cabul dibawa ke Kejaksaan bersama dengan barang bukti kejahatannya. Selain itu pada tahap dua yang dilakukan penyidik juga turut serta membawa korban ke Kejaksaan.
Kajari Merangin, Yusmanely melalui Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Merangin, Hakim mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus dari Polres Merangin.
“Hari ini kita sudah menerima tahap dua atas nama tersangka AS, dengan barang bukti kejahatannya. Selain itu penyidik juga menghadirkan korban,” ucap Hakim pada Senin, 20 Juli 2026.
Hakim juga mengatakan bahwa setelah tahap dua pihaknya akan menyiapkan tuntutan terhadap kasus pencabulan yang diserahkan Polres Merangin ke tahap persidangan.
“Untuk melengkapi berkas sampai ke persidangan, kita segera menyusun tuntutan, tentu dengan sejumlah barang bukti dan juga BAP yang diterima, kita akan tuntut tersangka dengan tuntutan yang maksimal, sebab korbannya masih anak-anak dan menyita perhatian publik,” katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan yang menimpa korban terjadi sejak korban masih duduk di kelas IV sekolah dasar.
Selama ini tersangka diketahui memiliki kelakuan bejad dan sangat keji, sebab pelaku melakukannya secara berulang kali, selain melakukan pelecehan terhadap korban di dapur rumahnya, pelaku juga sering mendatangi kamar korban saat korban tengah tertidur pulas, pelaku sering menggerayangi tubuh korban dan menciumi alat vital korban hingga pelaku puas.
Terpisah, Ahmad Robi, S.H., M.H, selaku pengacara negara yang mendampingi korban berharap jaksa penuntut umum bisa menegakkan keadilan seadil-adilnya bagi korban.
“Saya berharap jaksa bisa memberikan tuntutan yang maksimal dan hakim juga agar bisa memutuskan keadilan bagi korban yang masih anak-anak dan perbuatan tersangka sangat biadab sebab dilakukan sejak korban masih kelas 4 SD sampai kelas 6 SD dan kasus ini jadi perhatian publik,” ucapnya.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melantik 78 pegawai dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Struktural, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026. Pelantikan ini merupakan bagian dari reformasi sumber daya manusia (SDM) yang dijalankan melalui tiga pendekatan utama, yaitu tour of duty atau rotasi jabatan, tour of area atau rotasi wilayah penugasan, dan tour of time atau pembatasan masa jabatan.
“Rotasi dan promosi jabatan secara berkala tidak hanya menjamin profesionalisme berbasis sistem, tetapi juga menjadi sarana pengembangan kompetensi dan karier ASN. Hal ini penting untuk membentuk profil birokrat yang adaptif, kaya pengalaman lapangan, dan mampu melihat persoalan publik dari sudut pandang yang lebih holistik,” ujar Wamen Ossy.
Kepada ke-78 pejabat terlantik yang terdiri atas 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 70 Pejabat Administrator, Wamen Ossy mengingatkan soal tantangan yang dihadapi birokrasi saat ini. Menurutnya, birokrasi kini semakin dinamis sehingga seluruh pejabat dituntut untuk terus beradaptasi dan menghadirkan kinerja terbaik.
“Perubahan yang berlangsung cepat tidak dapat direspons dengan cara kerja yang biasa, melainkan membutuhkan semangat baru, kompetensi yang terus berkembang, serta kemampuan mengambil keputusan secara profesional,” kata Wamen Ossy.
Sebagai pejabat publik, jajaran Kementerian ATR/BPN diminta untuk menjaga integritas dalam menjalankan amanah jabatan. Integritas, dedikasi, dan kejujuran perlu menjadi fondasi utama dalam setiap proses pengambilan keputusan setiap aparatur sipil negara (ASN).
“Pergunakan kompetensi, semangat, profesionalisme, dan energi baru yang Saudara miliki untuk membawa organisasi ini melangkah lebih jauh serta memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan masyarakat,” ucap Wamen ATR/Waka BPN.
Dalam kesempatan ini, mewakili pejabat terlantik lainnya untuk membacakan pakta integritas, yaitu Muhamad Irdian selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat. Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan. Bertindak sebagai saksi, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaluddin serta Kepala Biro Hukum, Ahmad Suhaimi. Turut hadir, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)
DAERAH
Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.
“Alhamdulillah, Kementerian ATR/BPN kembali berhasil memperoleh opini WTP. Pimpinan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran, baik di Kementerian ATR/BPN Pusat, Kantor Wilayah, maupun Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras sehingga capaian ini dapat kita raih,” ujar Dalu Agung Darmawan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
Predikat WTP tahun ini menjadi opini WTP ke-14 secara berturut-turut yang diraih Kementerian ATR/BPN. Raihan tersebut berhasil dipertahankan setelah BPK RI memeriksa Laporan Keuangan Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025.
“Opini WTP ini harus menjadi momentum bagi kita untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK yang masih perlu diselesaikan. Ini juga menjadi bagian dari evaluasi dalam mengelola keuangan dan pelaksanaan program di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Dalu Agung Darmawan.
Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, Dalu Agung Darmawan juga mengingatkan seluruh jajaran agar mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan. Ia optimistis seluruh target kinerja tahun ini dapat dicapai melalui penguatan koordinasi dan pelaksanaan program secara konsisten.
Pada kesempatan ini, turut menerima predikat yang sama, sejumlah Menteri dan Kepala Badan Kabinet Indonesia Bersatu. Hadir mendampingi Sekjen ATR/BPN, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari. (*)



