“Densus 88 kembali bolos tanpa argumentasi yang sah. Padahal, sebelumnya sudah dipanggil untuk yang kedua kalinya oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara sah dan patut,” ujar Fadhil Alfathan sebagaipenasihat aturan John Sondang dalam keterangannya, Kamis , 26 Januari 2023.
Fadhil menilai Densus 88 tidak siap menghadapi sidang praperadilan. Ia juga menyatakan bolos dari persidangan ialah tindakan yang tidak patuh dan tidak menghormati ketentuan dan proses hukum yang sedang berlangsung.
Ia menduga mangkirnya Densus 88 merupakan upaya mengulur waktu, sehingga praperadilan yang diajukan gugur dan merugikan hak Pemohon.
“Hal tersebut merupakan praktik yang jamak dikerjakan pihak yang menjadi Termohon dalam praperadilan guna menghindar dari pengujian keabsahan penyidikan (upaya paksa) yang dilakukannya,” jelas Fadhil.
Selain itu, Fadhil menyebut tindakan bolos merupakan pelanggaran akhlak kepribadian Pejabat Polisi Republik Indonesia yang dikontrol dalam Pasal 8 huruf c Perpol 7 tahun 2022, yang menyatakan setiap Pejabat Polri dalam budpekerti kepribadian wajib menaati dan menghormati norma hukum, agama, kesusilaan dan/atau nilai-nilai kearifan setempat.
Koalisi Reformasi Anti Teror mendesak biar Hakim Tunggal praperadilan yang mengusut dan memutus masalah ini segera melanjutkan persidangan tanpa kehadiran Densus 88 selaku Termohon.
Hal itu selaku wujud kepatuhan kepada asas peradilan cepat (speedy trial) dalam acara pemeriksaan Praperadilan.
Mereka juga mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyuruh Densus 88 hadir dan menghadapi praperadilan ini.
Absennya Densus 88 menciptakan Hakim Tunggal praperadilan menunda sidang sampai Selasa , 31 Januari 2023 untuk kembali mengundang Densus 88.
Respons polisi
Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan pihaknya akan mengonfirmasi terkait pernyataan Densus 88 bolos persidangan.
“Coba nanti saya konfirmasi lagi, karena praperadilan itu merupakan hak konstitusional juga, tidak ada duduk perkara, lazimnya jika sidang praperadilan akan kami hadapi, ya nanti akan saya tanyakan juga terhadap sahabat-teman di Densus,” ujar Dedi saat dikonfirmasi, Kamis , 26 Januari 2023.
Sebelumnya, Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sudah memutuskan Densus 88 Anti Teror siap menghadapi gugatan John Sondang.
“Densus 88 siap menghadapi praperadilan tersangka JS, selaku tersangka pelemparan bom molotov ke pos lalu lintas kolong tol Jatiwarna, Bekasi Jawa Barat pada hari Rabu, 16 Februari 2022,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat , 6 Januari 2023.
Ramadhan memastikan seluruh proses penyidikan kepada tersangka John Sondang sudah sesuai dengan peraturan aturan yang berlaku.
Ia menyebut seluruh bukti juga mendukung penerapan Pasal 1 angka 7 dan 8 Undang-Undang No 5 Tahun 2018 ihwal Tindak Pidana Terorisme terhadap yang bersangkutan.
Ramadhan menjelaskan John terbukti melempar molotov ke Pos Polisi Lalu Lintas, Polres Metro Bekasi Kota yang merupakan objek strategis.
Perkara ini bermula saat petugas kepolisian sedang melaksanakan patroli di akrab lokasi pelemparan bom molotov.
Petugas kepolisian sedang mengisi bensin kurun itu. Kemudian, petugas menerima laporan dari warga terkait aksi pelemparan molotov.
Petugas pun secepatnya menuju lokasi. Di lokasi tersebut pelaku telah ditangkap oleh warga sekitar.