ADVERTORIAL
HUT JAMBI, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Bersatu Padu Bergerak Dalam Pembangunan
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengajak seluruh komponen masyarakat Provinsi Jambi bersatu padu dan bergerak bersama sama dalam membangun Provinsi Jambi sehingga masyarakat menjadi lebih sejahtera lagi kedepannya.
Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Peringatan Hari Jadi ke 66 Provinsi Jambi Tahun 2023, bertempat di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Provinsi Jambi, Jumat, 06 Januari 2023.
Peringatan Hari Jadi Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2023 mengangkat tema ”Jambi Mantap Membangun Negeri”, secara filosofi, tema ini menggambarkan bagaimana upaya Pemerintah Provinsi Jambi untuk membangun seluruh aspek pembangunan melalui pendekatan tiga misi pembangunan yaitu memantapkan tata kelola pemerintahan, memantapkan perekonomian masyarakat dan daerah, serta memantapkan sumber daya manusia.
“Gambaran dari capaian pembangunan tahun 2022, dimana kondisi perekonomian daerah terus mengalami membaik dengan tumbuh dan berkembangnya aktivitas di segala lini. Tentunya ini berkat upaya semua masyarakat, Organisasi Perangkat daerah dan semua pihak, baik di tingkat Provinsi Jambi maupun tingkat Kabupaten/Kota yang terus menciptakan terobosan dan strategi dalam menyikapi dinamika kehidupan dengan segala permasalahannya,” kata Al Haris.
Al Haris memaparkan, capaian indikator makro yang tercermin dari pencapaian pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi pada tahun 2021 sebesar 3,66%, dan laju pertumbuhan ekonominya dilihat dari Year on Year pada Triwulan III Tahun 2022 tumbuh sebesar 5,20%, sejalan dengan tumbuh dan berkembangnya aktivitas produksi dan ekonomi daerah juga ditunjukkan dari capaian Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi pada bulan Desember 2022 sebesar 140,63 atau naik sebesar 1,95% dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 137,94.
“Kondisi penduduk miskin di Provinsi Jambi juga mengalami penurunan, dimana pada bulan Maret tahun 2022 persentase penduduk miskin mencapai sebesar 7,62% atau sebanyak 279,37 ribu orang, turun sebesar 0,47% dibandingkan pada bulan Maret tahun 2021 sebesar 8,09% atau sebanyak 293,86 ribu orang. Dalam mengatasi kondisi kemiskinan ekstrem Provinsi Jambi, juga menunjukkan trend menurun yaitu pada tahun 2022 dengan capaian sebesar 1,16% atau 42.411 orang, turun sebesar 0,14% dari tahun 2021 sebesar 1,30% dengan jumlah 47.229 orang, selanjutnya angka pengangguran terbuka Provinsi Jambi juga menunjukkan adanya penurunan sebesar 0,5%, dari capaian tahun 2021 sebesar 5,09% turun menjadi 4,59% pada tahun 2022,” ujar Al Haris.
Al Haris menjelaskan, kondisi inflasi Provinsi Jambi pada awalnya merupakan salah satu daerah yang menjadi sorotan terhadap tingginya angka inflasi secara nasional, secara perlahan dengan langkah dan strategi kebijakan serta rencana aksi, mampu menunjukkan hasil positif dan mampu keluar dari zona yang menjadi perhatian khusus hingga Desember 2022. Peran Pemerintah Provinsi Jambi bersama TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota serta semua pemangku kepentingan sehingga Provinsi Jambi telah mampu untuk menekan inflasi dari 8,55% pada bulan Juli 2022 menjadi 6,35% pada bulan Desember 2022.
“Kondisi makro daerah yang terus membaik, juga mampu mencapai nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jambi pada 2022 sebesar 72,14%, atau meningkat sebesar 0,51% dibandingkan pada tahun 2021 sebesar 71,63%, ini memberikan dampak yang sangat berarti bagi masyarakat Provinsi Jambi untuk terus tumbuh dan berkembang dan memacu percepatan pembangunan kedepannya,” ucap Al Haris
Baca Juga : Bupati Tanjab Barat Kunjungi Gapura Kopi Beramal, Makan Minum Sepuasnya Bayar Seikhlasnya
Al Haris menuturkan, menyikapi isu aktual permasalahan transportasi akibat intensitas tinggi terhadap pemanfaatan sumber daya alam, salah satunya adalah batubara, dimana pada satu sisi, batubara merupakan salah satu dari potensi yang mampu mendongkrak nilai kontribusi sektor terhadap PDRB Provinsi Jambi, namun pada sisi lain juga mempengaruhi kondusifitas aktivitas arus barang dan jasa antar daerah di wilayah Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi bersama semua pihak yang memiliki potensi dengan para pelaku usaha terus melakukan langkah-langkah strategis dan taktis untuk meminimalisir permasalahan tersebut.
“Menyikapi hal tersebut, kita telah melaksanakan strategi dan rencana aksi dalam pengaturan sistem transportasi daerah yang salah satunya mendorong pembangunan jalur darat melalui jalan khusus, kemudian dengan alternatif multimoda melalui jalur Sungai Batanghari menuju ke outlet distribusi produksi yaitu pelabuhan. Pemerintah Provinsi Jambi juga mendorong Pemerintah Pusat untuk meningkatkan perbaikan-perbaikan jalan yang bersifat major terutama pada ruas-ruas jalan yang dianggap krusial untuk diprioritaskan penanganannya,” tutur Al Haris.
“Sistem logistik dan tatanan transportasi Provinsi Jambi merupakan sebagian dari konektifitas antar wilayah di Pulau Sumatera, kita sangat mengapresiasi penetapan baru Proyek Strategis Nasional di Provinsi Jambi pada tahun 2022. Pemerintah Pusat telah menetapkan pembangunan Pelabuhan Peti Kemas di Muaro Jambi sebagai salah satu dari 10 tambahan Proyek Strategis Nasional, ini adalah bentuk intervensi Pemerintah Pusat dalam mendorong percepatan terciptanya daya saing antar wilayah dan meningkatnya peluang investasi daerah dengan mengoptimalkan potensi unggulan,” kata Al Haris.
Al Haris mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi mendapat support dari Pemerintah Pusat yaitu dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI dalam memberikan stimulan alokasi program yang bersumber dari APBN atau sumber lainnya dalam peningkatan fasilitas kesehatan terutama pada Rumah Sakit Umum Daerah yang saat ini menjadi perhatian dalam meningkatkan pelayanan.
“Bentuk nyata yang telah dilaksanakan melalui kerja sama dengan pihak rumah sakit yang bersifat penanganan kekhususan, yaitu Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Rumah Sakit Dharmais, Rumah Sakit Pusat dan Otak Nasional Prof.Dr.dr.Mahar Mardjono Jakarta. Harapan lainnya adalah perhatian Pemerintah Pusat dalam meningkatkan pelayanan dasar di bidang pendidikan dalam menciptakan pembangunan sumber daya manusia yang mampu dan berkualitas,” ungkap Al Haris.
“Saya menyadari, dalam rentang periode pembangunan JAMBI MANTAP yang sedang berjalan tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak dan semua lapisan masyarakat di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Hal yang cukup menggembirakan adalah dengan terselenggaranya Proyek Strategis Nasional di Provinsi Jambi, salah satunya pembangunan jalan Tol Betung-Jambi dan Jambi-Rengat yang telah menyelesaikan fase pembebasan lahan. Harapan dukungan percepatan pembangunan fisiknya dapat direalisasikan sehingga dapat bermanfaat dalam menumbuh kembangkan perekonomian daerah dan memacu daya saing investasi daerah sebagai bagian dari percepatan pembangunan nasional, khususnya di Pulau Sumatera,” kata Al Haris.
Pada kesempatan tersebut hadir Jaksa Agung Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pangdam II/ Sriwijaya, Mayor Jenderal TNI Hilman Hadi, anggota DPR RI Dapil Jambi dan tamu undangan lainnya.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Bakal Aktifkan Lagi Parkir Berlangganan demi Genjot Retribusi
DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memulihkan skema parkir berlangganan memasuki babak baru.
Setelah penerimaan retribusi parkir terperosok ke angka Rp1,5 miliar pada 2024 akibat penghentian sistem lama, pemerintah daerah kini menargetkan skema berlangganan kembali aktif paling lambat Oktober 2026 dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp23 miliar.
Besaran target tersebut dikalkulasikan dari basis data kendaraan 2023 yang mencatat 958.574 unit roda dua dan 89.327 unit roda empat, dengan asumsi kepatuhan pemilik kendaraan sebesar 60 persen.
Skema tarif yang dirancang menetapkan beban Rp40 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp80 ribu per tahun untuk mobil.
Payung hukum di tingkat daerah telah diterbitkan lewat Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026, yang merujuk pada ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 terkait pemungutan retribusi secara langsung sebelum layanan diberikan.
Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menyatakan proses saat ini berfokus pada pemantapan koordinasi lintas instansi.
“Kami tinggal melakukan MoU dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepolisian,” kata Gatot.
Gatot menambahkan, regulasi tertulis juga diselaraskan melalui koordinasi bersama Komisi C DPRD Jember.
Ia menjamin masukan legislatif tidak menargetkan perombakan pada poin utama regulasi yang sudah disahkan.
Langkah pengaktifan kembali skema ini juga direspon positif oleh parlemen daerah.
“Apalagi sebelumnya sejumlah fraksi dalam beberapa sidang paripurna pandangan umum menginginkan parkir berlangganan dikembalikan,” ujar Gatot.
Rekam jejak pendapatan dari parkir berlangganan memang tercatat signifikan.
Pada 2008, penerimaan retribusi parkir Jember berada di angka Rp1 miliar, kemudian melonjak ke Rp6 miliar pada 2009, dan mencapai Rp10,6 miliar pada 2023 sebelum akhirnya anjlok saat sistem diberhentikan.
Penataan teknis dan kerja sama lintas lembaga kini menjadi penentu realisasi target anyar tersebut. (*)
ADVERTORIAL
DPRD dan Pemkab Jember Simak Pidato Kenegaraan, Gus Fawait Tekankan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan
DETAIL.ID, Jember – Jajaran Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk menyimak pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 14 Agustus 2026.
Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang turut dihadiri jajaran Forkopimda tersebut menjadi ajang pemetaan ulang fokus pembangunan daerah.
Usai menyimak arahan Presiden, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa tren pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun memberikan sinyal positif.
Kendati demikian, Fawait mengingatkan bahwa capaian angka-angka statistik tidak boleh berhenti sebagai laporan formal, melainkan wajib berdampak langsung pada kesejahteraan warga di tingkat bawah.
“Kita tahu bersama bahwa optimisme ini semakin membesar berdasarkan indikator-indikator dan angka-angka yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Fawait.
Gus Fawait menggarisbawahi poin penting dari pidato Presiden yang meminta agar hasil pembangunan tidak menumpuk di kelompok elite saja.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Jember menyiapkan sejumlah program intervensi publik di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Pesan Presiden jelas, bahwa pertumbuhan ekonomi ini jangan sampai dinikmati oleh segelintir orang. Ini harus dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” katanya. “Beberapa di antaranya yakni pelayanan kesehatan melalui program homecare, pelayanan kesehatan gratis, serta program beasiswa.”
Selain sektor pelayanan dasar, pembenahan sektor pertanian juga disiapkannya untuk mengantisipasi ketidakstabilan cuaca dan potensi fenomena El Nino.
Langkah mitigasi ini dinilai krusial mengingat Jember berhasil mencatatkan diri dalam posisi tiga besar daerah penghasil padi dan beras nasional pada 2025.
Guna mempertahankan capaian tersebut, Pemkab Jember menggandeng jajaran TNI-Polri serta instansi terkait untuk mempercepat optimalisasi lahan, penyediaan sarana irigasi pompanisasi, hingga pembangunan embung di wilayah-wilayah sentra produksi.
“Dengan perhatian pemerintah kepada Kabupaten Jember, mulai dari pembangunan embung, optimalisasi lahan, bahkan support penuh TNI-Polri, saya yakin kita lebih siap,” tutur Gus Fawait. (*)



