Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

HUT JAMBI, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Bersatu Padu Bergerak Dalam Pembangunan

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengajak seluruh komponen masyarakat Provinsi Jambi bersatu padu dan bergerak bersama sama dalam membangun Provinsi Jambi sehingga masyarakat menjadi lebih sejahtera lagi kedepannya.

Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Peringatan Hari Jadi ke 66 Provinsi Jambi Tahun 2023, bertempat di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Provinsi Jambi, Jumat, 06 Januari 2023.

Peringatan Hari Jadi Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2023 mengangkat tema ”Jambi Mantap Membangun Negeri”, secara filosofi, tema ini menggambarkan bagaimana upaya Pemerintah Provinsi Jambi untuk membangun seluruh aspek pembangunan melalui pendekatan tiga misi pembangunan yaitu memantapkan tata kelola pemerintahan, memantapkan perekonomian masyarakat dan daerah, serta memantapkan sumber daya manusia.

“Gambaran dari capaian pembangunan tahun 2022, dimana kondisi perekonomian daerah terus mengalami membaik dengan tumbuh dan berkembangnya aktivitas di segala lini. Tentunya ini berkat upaya semua masyarakat, Organisasi Perangkat daerah dan semua pihak, baik di tingkat Provinsi Jambi maupun tingkat Kabupaten/Kota yang terus menciptakan terobosan dan strategi dalam menyikapi dinamika kehidupan dengan segala permasalahannya,” kata Al Haris.

Al Haris memaparkan, capaian indikator makro yang tercermin dari pencapaian pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi pada tahun 2021 sebesar 3,66%, dan laju pertumbuhan ekonominya dilihat dari Year on Year pada Triwulan III Tahun 2022 tumbuh sebesar 5,20%, sejalan dengan tumbuh dan berkembangnya aktivitas produksi dan ekonomi daerah juga ditunjukkan dari capaian Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi pada bulan Desember 2022 sebesar 140,63 atau naik sebesar 1,95% dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 137,94.

“Kondisi penduduk miskin di Provinsi Jambi juga mengalami penurunan, dimana pada bulan Maret tahun 2022 persentase penduduk miskin mencapai sebesar 7,62% atau sebanyak 279,37 ribu orang, turun sebesar 0,47% dibandingkan pada bulan Maret tahun 2021 sebesar 8,09% atau sebanyak 293,86 ribu orang. Dalam mengatasi kondisi kemiskinan ekstrem Provinsi Jambi, juga menunjukkan trend menurun yaitu pada tahun 2022 dengan capaian sebesar 1,16% atau 42.411 orang, turun sebesar 0,14% dari tahun 2021 sebesar 1,30% dengan jumlah 47.229 orang, selanjutnya angka pengangguran terbuka Provinsi Jambi juga menunjukkan adanya penurunan sebesar 0,5%, dari capaian tahun 2021 sebesar 5,09% turun menjadi 4,59% pada tahun 2022,” ujar Al Haris.

Al Haris menjelaskan, kondisi inflasi Provinsi Jambi pada awalnya merupakan salah satu daerah yang menjadi sorotan terhadap tingginya angka inflasi secara nasional, secara perlahan dengan langkah dan strategi kebijakan serta rencana aksi, mampu menunjukkan hasil positif dan mampu keluar dari zona yang menjadi perhatian khusus hingga Desember 2022. Peran Pemerintah Provinsi Jambi bersama TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota serta semua pemangku kepentingan sehingga Provinsi Jambi telah mampu untuk menekan inflasi dari 8,55% pada bulan Juli 2022 menjadi 6,35% pada bulan Desember 2022.

“Kondisi makro daerah yang terus membaik, juga mampu mencapai nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jambi pada 2022 sebesar 72,14%, atau meningkat sebesar 0,51% dibandingkan pada tahun 2021 sebesar 71,63%, ini memberikan dampak yang sangat berarti bagi masyarakat Provinsi Jambi untuk terus tumbuh dan berkembang dan memacu percepatan pembangunan kedepannya,” ucap Al Haris

Baca Juga : Bupati Tanjab Barat Kunjungi Gapura Kopi Beramal, Makan Minum Sepuasnya Bayar Seikhlasnya
Al Haris menuturkan, menyikapi isu aktual permasalahan transportasi akibat intensitas tinggi terhadap pemanfaatan sumber daya alam, salah satunya adalah batubara, dimana pada satu sisi, batubara merupakan salah satu dari potensi yang mampu mendongkrak nilai kontribusi sektor terhadap PDRB Provinsi Jambi, namun pada sisi lain juga mempengaruhi kondusifitas aktivitas arus barang dan jasa antar daerah di wilayah Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi bersama semua pihak yang memiliki potensi dengan para pelaku usaha terus melakukan langkah-langkah strategis dan taktis untuk meminimalisir permasalahan tersebut.

“Menyikapi hal tersebut, kita telah melaksanakan strategi dan rencana aksi dalam pengaturan sistem transportasi daerah yang salah satunya mendorong pembangunan jalur darat melalui jalan khusus, kemudian dengan alternatif multimoda melalui jalur Sungai Batanghari menuju ke outlet distribusi produksi yaitu pelabuhan. Pemerintah Provinsi Jambi juga mendorong Pemerintah Pusat untuk meningkatkan perbaikan-perbaikan jalan yang bersifat major terutama pada ruas-ruas jalan yang dianggap krusial untuk diprioritaskan penanganannya,” tutur Al Haris.

“Sistem logistik dan tatanan transportasi Provinsi Jambi merupakan sebagian dari konektifitas antar wilayah di Pulau Sumatera, kita sangat mengapresiasi penetapan baru Proyek Strategis Nasional di Provinsi Jambi pada tahun 2022. Pemerintah Pusat telah menetapkan pembangunan Pelabuhan Peti Kemas di Muaro Jambi sebagai salah satu dari 10 tambahan Proyek Strategis Nasional, ini adalah bentuk intervensi Pemerintah Pusat dalam mendorong percepatan terciptanya daya saing antar wilayah dan meningkatnya peluang investasi daerah dengan mengoptimalkan potensi unggulan,” kata Al Haris.

Al Haris mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi mendapat support dari Pemerintah Pusat yaitu dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI dalam memberikan stimulan alokasi program yang bersumber dari APBN atau sumber lainnya dalam peningkatan fasilitas kesehatan terutama pada Rumah Sakit Umum Daerah yang saat ini menjadi perhatian dalam meningkatkan pelayanan.

“Bentuk nyata yang telah dilaksanakan melalui kerja sama dengan pihak rumah sakit yang bersifat penanganan kekhususan, yaitu Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Rumah Sakit Dharmais, Rumah Sakit Pusat dan Otak Nasional Prof.Dr.dr.Mahar Mardjono Jakarta. Harapan lainnya adalah perhatian Pemerintah Pusat dalam meningkatkan pelayanan dasar di bidang pendidikan dalam menciptakan pembangunan sumber daya manusia yang mampu dan berkualitas,” ungkap Al Haris.

“Saya menyadari, dalam rentang periode pembangunan JAMBI MANTAP yang sedang berjalan tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak dan semua lapisan masyarakat di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Hal yang cukup menggembirakan adalah dengan terselenggaranya Proyek Strategis Nasional di Provinsi Jambi, salah satunya pembangunan jalan Tol Betung-Jambi dan Jambi-Rengat yang telah menyelesaikan fase pembebasan lahan. Harapan dukungan percepatan pembangunan fisiknya dapat direalisasikan sehingga dapat bermanfaat dalam menumbuh kembangkan perekonomian daerah dan memacu daya saing investasi daerah sebagai bagian dari percepatan pembangunan nasional, khususnya di Pulau Sumatera,” kata Al Haris.

Pada kesempatan tersebut hadir Jaksa Agung Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pangdam II/ Sriwijaya, Mayor Jenderal TNI Hilman Hadi, anggota DPR RI Dapil Jambi dan tamu undangan lainnya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID. Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menjadi pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII di Kabupaten Semarang pada Kamis, 14 Mei 2026. Di momen ini, Menteri Nusron menyampaikan materi terkait strategi penguatan good governance dan sumber daya manusia (SDM) dalam organisasi. Dua hal itu adalah fondasi utama organisasi agar mampu memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.

“Kalau kita bicara good governance dan tata kelola, teorinya banyak, tapi intinya ada tiga. Pertama disiplin, kedua pembagian tugas yang jelas, dan ketiga lakukan apa yang ditulis serta tulis apa yang bisa dilakukan,” ujar Menteri Nusron di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdik Binmas Lemdiklat Polri), Semarang.

Di hadapan 105 kader BANSER (Barisan Ansor Serbaguna) dari berbagai wilayah, Menteri Nusron menjelaskan bahwa organisasi membutuhkan aturan main yang jelas agar setiap fungsi berjalan sesuai peran masing-masing. Organisasi harus memiliki sistem, standar operasional prosedur (SOP), serta mekanisme pengawasan dan pelaporan yang tertata dengan baik.

“Tata kelola itu sebetulnya aturan main, good governance, corporate governance. Jangan mimpi organisasi maju kalau tidak punya tata kelola yang baik,” kata Menteri Nusron.

Bukan hanya tata kelola yang baik, unsur SDM juga tidak kalah penting dalam pengembangan organisasi. Pendelegasian kewenangan (delegation of authority) disebut Menteri Nusron adalah hal yang perlu diperhatikan agar organisasi tidak terlalu bergantung pada satu figur pemimpin. Distribusi kewenangan yang sehat akan memperkuat efektivitas organisasi dan meningkatkan rasa tanggung jawab di setiap tingkatan.

“Prinsipnya, tidak boleh kekuasaan berpusat di satu orang, dibagi masing-masing agar semuanya memegang peranan. Misal pimpinan pusat memberikan guidance atau petunjuk. Di bawahnya ada kewenangan masing-masing cabang,” ucap Menteri Nusron.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun kesepakatan bersama sebagai fondasi utama organisasi. Kesepahaman mengenai arah dan prioritas bersama tersebut dinilai menjadi kunci untuk menciptakan sistem organisasi yang kuat, solid, dan terhindar dari konflik kepentingan.

“Ketika masuk dalam satu komunitas organisasi, maka yang paling penting adalah apa yang didahulukan dalam kepentingan organisasi. Tentunya kepentingan pertama adalah kepentingan negara dan agama, kemudian kepentingan organisasi, baru kepentingan individu. Kata kuncinya adalah kita mencari kemanfaatan untuk kebesaran organisasi,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa-Sabtu, 12 s.d. 17 Mei 2026 ini. (*)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Continue Reading

ADVERTORIAL

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami perbedaan layanan pengecekan sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Kedua layanan tersebut memiliki fungsi berbeda dan digunakan sesuai kebutuhan dalam administrasi pertanahan.

“Dengan memahami perbedaan pengecekan sertipikat dan SKPT, masyarakat dapat memilih layanan yang sesuai kebutuhan serta terhindar dari kekeliruan dalam pengurusan administrasi pertanahan,” ujar Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ana Anida dalam keterangannya.

Pengecekan sertipikat merupakan layanan untuk memastikan keaslian dan kesesuaian data sertipikat dengan data yang tercatat di Kantor Pertanahan. Layanan ini khusus diajukan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebelum membuat akta pemindahan hak atau akta pembebanan hak.

Melalui pengecekan sertipikat, PPAT dapat mengetahui apakah data fisik dan yuridis pada sertipikat telah sesuai dengan buku tanah, surat ukur, serta dokumen pendaftaran yang tersimpan di Kantor Pertanahan. Layanan ini penting untuk meminimalisir risiko terjadinya sengketa sebelum dilakukan pemindahan hak atau pembebanan hak.

Sementara itu, SKPT adalah dokumen resmi yang memuat keterangan mengenai suatu bidang tanah yang terdaftar, termasuk status hak, identitas pemegang hak, serta catatan lain yang tercantum dalam administrasi pertanahan. SKPT dibutuhkan untuk kepentingan lelang maupun untuk penyajian informasi data fisik dan yuridis suatu bidang tanah.

“SKPT untuk kepentingan lelang dapat dimohonkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sedangkan SKPT untuk penyajian informasi dapat dimohonkan oleh pihak yang berkepentingan dengan melampirkan bukti hubungan hukum terhadap bidang tanah yang dimohonkan,” ucap Ana Anida.

Dengan demikian, pengecekan sertipikat berfokus pada verifikasi sertipikat yang dimiliki oleh pemohon untuk keperluan PPAT sebelum membuat akta pemindahan hak atau pembebanan hak, sementara SKPT merupakan surat keterangan resmi yang menjelaskan data pendaftaran tanah atas suatu bidang tanah baik untuk keperluan lelang maupun penyajian informasi bagi pihak yang berkepentingan. Setelah memahami perbedaan dua hal tersebut, masyarakat diharapkan bisa menyesuaikan layanan yang diajukan dengan kebutuhannya secara tepat. (*)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Continue Reading

ADVERTORIAL

Inovasi Data Kemiskinan Jember Jadi Percontohan Nasional

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember mengikuti konferensi pers di Jakarta. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Jember atas keberaniannya melakukan pembenahan data warga miskin secara masif dan terintegrasi.

Dalam forum sosialisasi nasional di Jakarta, Wakil Kepala BP Taskin, Iwan Sumule, menyebut inovasi Pemkab Jember sangat layak menjadi contoh atau praktik baik nasional dalam memperkuat ketepatan sasaran program bantuan sosial.

“Pengalaman Kabupaten Jember dapat menjadi referensi strategis bagi percepatan pengentasan kemiskinan yang lebih terpadu dan berdampak,” kata Iwan Sumule.

Menurutnya, validitas data dan tumpang tindih program merupakan tantangan utama nasional saat ini.

“Percepatan pengentasan kemiskinan harus didukung penguatan kualitas data, ketepatan program, dan koordinasi pusat serta daerah yang efektif,” ujarnya.

Menanggapi pujian tersebut, Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menjelaskan bahwa pihaknya fokus pada pengembangan pola intervensi sosial berbasis data mikro By Name By Address (BNBA).

Pendekatan ini terbukti efektif menurunkan angka kemiskinan Jember dari 9,01 persen menjadi 8,67 persen dalam setahun terakhir.

Pemkab Jember memfokuskan validasi langsung pada kelompok masyarakat paling miskin (Desil 1) demi memastikan keadilan sosial.

“Yang kami bangun bukan hanya sekadar pendataan, tetapi memastikan negara hadir melalui program yang tepat sasaran. Karena bantuan yang baik adalah bantuan yang diterima oleh warga yang memang layak dan sesuai kondisi lapangan,” ujar Gus Fawait.

Aksi nyata Jember dipuji karena berhasil mengerahkan lebih dari 20 ribu ASN untuk melakukan verifikasi faktual dari rumah ke rumah selama satu bulan.

Dengan dukungan aplikasi digital, para ASN berhasil memverifikasi 98 persen target lapangan.

Proses ground check ini berhasil mendeteksi data usang, termasuk menemukan 16.766 warga yang tercatat masih hidup padahal telah meninggal dunia, serta 10.703 kepala keluarga yang sudah pindah keluar dari Jember.

Bupati Jember menegaskan bahwa temuan di lapangan ini membuktikan bahwa kebijakan perlindungan sosial tidak boleh hanya mengandalkan data di atas kertas.

“Pemerintah harus bekerja dengan data yang akurat agar kebijakan yang diambil tidak meleset dari kebutuhan masyarakat. Dari data yang valid inilah lahir langkah-langkah yang mampu menghadirkan keadilan sosial secara nyata,” tutur Gus Fawait.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs