ADVERTORIAL
HUT JAMBI, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Bersatu Padu Bergerak Dalam Pembangunan
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengajak seluruh komponen masyarakat Provinsi Jambi bersatu padu dan bergerak bersama sama dalam membangun Provinsi Jambi sehingga masyarakat menjadi lebih sejahtera lagi kedepannya.
Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Peringatan Hari Jadi ke 66 Provinsi Jambi Tahun 2023, bertempat di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Provinsi Jambi, Jumat, 06 Januari 2023.
Peringatan Hari Jadi Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2023 mengangkat tema ”Jambi Mantap Membangun Negeri”, secara filosofi, tema ini menggambarkan bagaimana upaya Pemerintah Provinsi Jambi untuk membangun seluruh aspek pembangunan melalui pendekatan tiga misi pembangunan yaitu memantapkan tata kelola pemerintahan, memantapkan perekonomian masyarakat dan daerah, serta memantapkan sumber daya manusia.
“Gambaran dari capaian pembangunan tahun 2022, dimana kondisi perekonomian daerah terus mengalami membaik dengan tumbuh dan berkembangnya aktivitas di segala lini. Tentunya ini berkat upaya semua masyarakat, Organisasi Perangkat daerah dan semua pihak, baik di tingkat Provinsi Jambi maupun tingkat Kabupaten/Kota yang terus menciptakan terobosan dan strategi dalam menyikapi dinamika kehidupan dengan segala permasalahannya,” kata Al Haris.
Al Haris memaparkan, capaian indikator makro yang tercermin dari pencapaian pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi pada tahun 2021 sebesar 3,66%, dan laju pertumbuhan ekonominya dilihat dari Year on Year pada Triwulan III Tahun 2022 tumbuh sebesar 5,20%, sejalan dengan tumbuh dan berkembangnya aktivitas produksi dan ekonomi daerah juga ditunjukkan dari capaian Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi pada bulan Desember 2022 sebesar 140,63 atau naik sebesar 1,95% dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 137,94.
“Kondisi penduduk miskin di Provinsi Jambi juga mengalami penurunan, dimana pada bulan Maret tahun 2022 persentase penduduk miskin mencapai sebesar 7,62% atau sebanyak 279,37 ribu orang, turun sebesar 0,47% dibandingkan pada bulan Maret tahun 2021 sebesar 8,09% atau sebanyak 293,86 ribu orang. Dalam mengatasi kondisi kemiskinan ekstrem Provinsi Jambi, juga menunjukkan trend menurun yaitu pada tahun 2022 dengan capaian sebesar 1,16% atau 42.411 orang, turun sebesar 0,14% dari tahun 2021 sebesar 1,30% dengan jumlah 47.229 orang, selanjutnya angka pengangguran terbuka Provinsi Jambi juga menunjukkan adanya penurunan sebesar 0,5%, dari capaian tahun 2021 sebesar 5,09% turun menjadi 4,59% pada tahun 2022,” ujar Al Haris.
Al Haris menjelaskan, kondisi inflasi Provinsi Jambi pada awalnya merupakan salah satu daerah yang menjadi sorotan terhadap tingginya angka inflasi secara nasional, secara perlahan dengan langkah dan strategi kebijakan serta rencana aksi, mampu menunjukkan hasil positif dan mampu keluar dari zona yang menjadi perhatian khusus hingga Desember 2022. Peran Pemerintah Provinsi Jambi bersama TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota serta semua pemangku kepentingan sehingga Provinsi Jambi telah mampu untuk menekan inflasi dari 8,55% pada bulan Juli 2022 menjadi 6,35% pada bulan Desember 2022.
“Kondisi makro daerah yang terus membaik, juga mampu mencapai nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jambi pada 2022 sebesar 72,14%, atau meningkat sebesar 0,51% dibandingkan pada tahun 2021 sebesar 71,63%, ini memberikan dampak yang sangat berarti bagi masyarakat Provinsi Jambi untuk terus tumbuh dan berkembang dan memacu percepatan pembangunan kedepannya,” ucap Al Haris
Baca Juga : Bupati Tanjab Barat Kunjungi Gapura Kopi Beramal, Makan Minum Sepuasnya Bayar Seikhlasnya
Al Haris menuturkan, menyikapi isu aktual permasalahan transportasi akibat intensitas tinggi terhadap pemanfaatan sumber daya alam, salah satunya adalah batubara, dimana pada satu sisi, batubara merupakan salah satu dari potensi yang mampu mendongkrak nilai kontribusi sektor terhadap PDRB Provinsi Jambi, namun pada sisi lain juga mempengaruhi kondusifitas aktivitas arus barang dan jasa antar daerah di wilayah Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi bersama semua pihak yang memiliki potensi dengan para pelaku usaha terus melakukan langkah-langkah strategis dan taktis untuk meminimalisir permasalahan tersebut.
“Menyikapi hal tersebut, kita telah melaksanakan strategi dan rencana aksi dalam pengaturan sistem transportasi daerah yang salah satunya mendorong pembangunan jalur darat melalui jalan khusus, kemudian dengan alternatif multimoda melalui jalur Sungai Batanghari menuju ke outlet distribusi produksi yaitu pelabuhan. Pemerintah Provinsi Jambi juga mendorong Pemerintah Pusat untuk meningkatkan perbaikan-perbaikan jalan yang bersifat major terutama pada ruas-ruas jalan yang dianggap krusial untuk diprioritaskan penanganannya,” tutur Al Haris.
“Sistem logistik dan tatanan transportasi Provinsi Jambi merupakan sebagian dari konektifitas antar wilayah di Pulau Sumatera, kita sangat mengapresiasi penetapan baru Proyek Strategis Nasional di Provinsi Jambi pada tahun 2022. Pemerintah Pusat telah menetapkan pembangunan Pelabuhan Peti Kemas di Muaro Jambi sebagai salah satu dari 10 tambahan Proyek Strategis Nasional, ini adalah bentuk intervensi Pemerintah Pusat dalam mendorong percepatan terciptanya daya saing antar wilayah dan meningkatnya peluang investasi daerah dengan mengoptimalkan potensi unggulan,” kata Al Haris.
Al Haris mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi mendapat support dari Pemerintah Pusat yaitu dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI dalam memberikan stimulan alokasi program yang bersumber dari APBN atau sumber lainnya dalam peningkatan fasilitas kesehatan terutama pada Rumah Sakit Umum Daerah yang saat ini menjadi perhatian dalam meningkatkan pelayanan.
“Bentuk nyata yang telah dilaksanakan melalui kerja sama dengan pihak rumah sakit yang bersifat penanganan kekhususan, yaitu Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Rumah Sakit Dharmais, Rumah Sakit Pusat dan Otak Nasional Prof.Dr.dr.Mahar Mardjono Jakarta. Harapan lainnya adalah perhatian Pemerintah Pusat dalam meningkatkan pelayanan dasar di bidang pendidikan dalam menciptakan pembangunan sumber daya manusia yang mampu dan berkualitas,” ungkap Al Haris.
“Saya menyadari, dalam rentang periode pembangunan JAMBI MANTAP yang sedang berjalan tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak dan semua lapisan masyarakat di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Hal yang cukup menggembirakan adalah dengan terselenggaranya Proyek Strategis Nasional di Provinsi Jambi, salah satunya pembangunan jalan Tol Betung-Jambi dan Jambi-Rengat yang telah menyelesaikan fase pembebasan lahan. Harapan dukungan percepatan pembangunan fisiknya dapat direalisasikan sehingga dapat bermanfaat dalam menumbuh kembangkan perekonomian daerah dan memacu daya saing investasi daerah sebagai bagian dari percepatan pembangunan nasional, khususnya di Pulau Sumatera,” kata Al Haris.
Pada kesempatan tersebut hadir Jaksa Agung Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pangdam II/ Sriwijaya, Mayor Jenderal TNI Hilman Hadi, anggota DPR RI Dapil Jambi dan tamu undangan lainnya.
ADVERTORIAL
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
DETAIL.ID, Jakarta – Masyarakat tidak perlu khawatir apabila menemukan perbedaan luas antara sertipikat tanah dengan alas hak lama seperti Letter C, Letter D, girik, maupun petuk. Perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar dan dapat terjadi akibat perbedaan metode serta teknologi pengukuran yang digunakan dari waktu ke waktu.
“Yang penting dipahami masyarakat adalah kepastian pengukuran tanah terletak pada kepastian posisi, batas, dan bentuk bidang tanah, bukan semata-mata pada luasnya,” ujar Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.
Agus Apriawan menjelaskan, alas hak lama pada dasarnya merupakan bukti administrasi penguasaan atau riwayat tanah yang berasal dari pencatatan desa maupun sistem perpajakan pada masa lalu.
“Dokumen-dokumen tersebut bukan merupakan bukti hak kepemilikan yang diterbitkan melalui sistem pendaftaran tanah nasional,” katanya.
Di masa lalu ada kalanya pengukuran tanah masih menggunakan alat sederhana, seperti pita ukur atau meteran. Alat itu memiliki keterbatasan jika digunakan di medan dengan topografi tertentu. Seiring perkembangan teknologi, metode dan alat pengukuran tanah kini menjadi jauh lebih modern dan banyak alternatif.
Menurut Agus Apriawan, saat ini pengukuran tanah telah memanfaatkan teknologi berbasis satelit melalui global positioning system (GPS) dengan metode real time kinematic (RTK) yang mampu menghasilkan tingkat ketelitian hingga lima sentimeter. Dengan teknologi tersebut, hasil pengukuran terkini menjadi lebih akurat dibandingkan metode sebelumnya.
Perbedaan luas antara data pada alas hak lama dengan sertipikat tidak serta-merta menunjukkan adanya kesalahan. Kondisi tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain keterbatasan alat ukur terdahulu, kondisi geografis saat pengukuran, hingga kemungkinan perubahan batas fisik tanah di lapangan.
“Selama batas-batas tersebut jelas dan disepakati, perbedaan luas yang masih dalam batas toleransi ketelitian merupakan hal yang dapat diterima,” tutur Direktur Survei dan Pemetaan Tematik.
Agus Apriawan pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melakukan pengukuran atau pendaftaran tanah guna memperoleh kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki.
“Melalui pendaftaran tanah, dokumen lama, seperti Letter C, Letter D, girik, maupun petuk dapat ditingkatkan statusnya menjadi sertipikat sehingga memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal bagi pemilik tanah,” ucapnya. (*)
ADVERTORIAL
Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku
DETAIL.ID, Jakarta – Masyarakat yang berencana membeli tanah kini dapat memperoleh informasi mengenai bidang tanah yang akan ditransaksikan secara lebih mudah dan aman melalui fitur berbagi akses sertipikat pada aplikasi Sentuh Tanahku. Fitur yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini memberikan kemudahan, khususnya bagi pemilik tanah yang telah bersertipikat.
Melalui fitur tersebut, penjual tidak perlu lagi memberikan salinan informasi sertipikat secara tertulis seperti fotokopi dokumen. Penjual bisa membagikan akses sertipikat kepada calon pembeli lewat akun Sentuh Tanahku. Pembeli dapat melihat informasi terkait bidang tanah secara langsung sesuai dengan jangka waktu akses yang ditentukan oleh penjual.
Untuk membagikan akses sertipikat, pemilik tanah terlebih dahulu memiliki akun pada aplikasi sentuh tanahku dan melakukan verifikasi akun. Pemilik tanah dapat mengakses menu “Sertipikatku”, selanjutnya, pilih sertipikat yang akan dibagikan, tekan fitur “Bagikan Akses Sertipikat Ini”, lalu masukkan username atau alamat email penerima serta tentukan durasi waktu akses yang diberikan.
Setelah akses dibagikan, calon pembeli dapat membuka menu “Sertipikatku” pada akun Sentuh Tanahku miliknya, kemudian memilih submenu “Dibagikan”. Pada menu tersebut akan tampil sertipikat yang telah dibagikan oleh pemilik.
Dengan akses yang dibuka oleh penjual, calon pembeli dapat melihat berbagai informasi mengenai bidang tanah, mulai dari nama pemegang hak terakhir, luas tanah, lokasi, hingga riwayat catatan pendaftaran atas bidang tanah tersebut.
Riwayat catatan pendaftaran memuat informasi mengenai berbagai layanan pertanahan yang pernah dilakukan terhadap bidang tanah. Seperti contohnya, pencatatan jual beli, hibah, waris, hak tanggungan, maupun blokir apabila terdapat pencatatan sengketa. Informasi tersebut dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi calon pembeli sebelum melanjutkan proses transaksi.
Pemanfaatan fitur berbagi akses sertipikat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dalam transaksi pertanahan. Dengan memperoleh akses langsung dari pemilik tanah, calon pembeli dapat memeriksa informasi bidang tanah secara mandiri sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi. (*)
ADVERTORIAL
DKI Jakarta HUT ke-499, Wamen Ossy Serahkan 499 Sertipikat ke Gubernur Pramono Anung
DETAIL.ID. Jakarta – Bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Provinsi DKI Jakarta, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di Balai Agung, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026. Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.
“Pada hari ini kita menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas aset Pemprov DKI Jakarta. Penyerahan ini merupakan representasi komitmen negara dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola aset publik yang semakin tertib, modern, dan akuntabel,” ujar Wamen ATR/Waka BPN di hadapan jajaran Kementerian ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta yang menyaksikan prosesi penyerahan sertipikat.
Sertipikat yang diserahkan kali ini mencakup sekitar 85 hektare bidang tanah dengan total nilai aset mencapai kurang lebih Rp22,25 triliun. Wamen ATR/Waka BPN menegaskan bahwa sertipikasi aset pemerintah daerah ini tidak hanya sebagai bentuk kepastian hukum, namun juga sebagai instrumen penting dalam melindungi aset negara dari potensi sengketa maupun kerugian.
Wamen Ossy mengatakan, sertipikasi aset dapat memberikan berbagai manfaat. Beberapa di antaranya memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah, perlindungan dari potensi konflik pertanahan, pencegahan kerugian keuangan negara, hingga optimalisasi pemanfaatan aset untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.
“Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi bagian dari penguatan fondasi tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.
Di tengah suasana perayaan HUT DKI Jakarta, Wamen Ossy menyampaikan harapannya untuk ibu kota agar terus berkembang menjadi kota yang modern dan berdaya saing. Ia juga berharap, kota ini dapat berkembang dengan tetap mengedepankan aspek keberlanjutan dan kenyamanan bagi warganya.
“Selamat ulang tahun ke-499 kepada Provinsi DKI Jakarta. Semoga Jakarta semakin maju, semakin tertata, semakin hijau, semakin nyaman untuk dihuni, dan semakin membanggakan sebagai kota yang merepresentasikan Indonesia di mata dunia,” ucap Wamen Ossy.
Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusi dalam percepatan penerbitan Sertipikat Hak Pakai atas aset milik Pemprov DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memberikan piagam penghargaan kepada tujuh pihak. Penghargaan tersebut diberikan kepada Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, serta para Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi se-Provinsi DKI Jakarta.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang selama ini telah bekerja sama dengan sangat baik. Alhamdulillah, banyak persoalan aset di Jakarta yang dapat dituntaskan melalui kerja sama yang solid tersebut,” ujar Pramono Anung Wibowo.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda. Hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh; serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta. (*)



