Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

HUT JAMBI, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Bersatu Padu Bergerak Dalam Pembangunan

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengajak seluruh komponen masyarakat Provinsi Jambi bersatu padu dan bergerak bersama sama dalam membangun Provinsi Jambi sehingga masyarakat menjadi lebih sejahtera lagi kedepannya.

Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Peringatan Hari Jadi ke 66 Provinsi Jambi Tahun 2023, bertempat di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Provinsi Jambi, Jumat, 06 Januari 2023.

Peringatan Hari Jadi Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2023 mengangkat tema ”Jambi Mantap Membangun Negeri”, secara filosofi, tema ini menggambarkan bagaimana upaya Pemerintah Provinsi Jambi untuk membangun seluruh aspek pembangunan melalui pendekatan tiga misi pembangunan yaitu memantapkan tata kelola pemerintahan, memantapkan perekonomian masyarakat dan daerah, serta memantapkan sumber daya manusia.

“Gambaran dari capaian pembangunan tahun 2022, dimana kondisi perekonomian daerah terus mengalami membaik dengan tumbuh dan berkembangnya aktivitas di segala lini. Tentunya ini berkat upaya semua masyarakat, Organisasi Perangkat daerah dan semua pihak, baik di tingkat Provinsi Jambi maupun tingkat Kabupaten/Kota yang terus menciptakan terobosan dan strategi dalam menyikapi dinamika kehidupan dengan segala permasalahannya,” kata Al Haris.

Al Haris memaparkan, capaian indikator makro yang tercermin dari pencapaian pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi pada tahun 2021 sebesar 3,66%, dan laju pertumbuhan ekonominya dilihat dari Year on Year pada Triwulan III Tahun 2022 tumbuh sebesar 5,20%, sejalan dengan tumbuh dan berkembangnya aktivitas produksi dan ekonomi daerah juga ditunjukkan dari capaian Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi pada bulan Desember 2022 sebesar 140,63 atau naik sebesar 1,95% dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 137,94.

“Kondisi penduduk miskin di Provinsi Jambi juga mengalami penurunan, dimana pada bulan Maret tahun 2022 persentase penduduk miskin mencapai sebesar 7,62% atau sebanyak 279,37 ribu orang, turun sebesar 0,47% dibandingkan pada bulan Maret tahun 2021 sebesar 8,09% atau sebanyak 293,86 ribu orang. Dalam mengatasi kondisi kemiskinan ekstrem Provinsi Jambi, juga menunjukkan trend menurun yaitu pada tahun 2022 dengan capaian sebesar 1,16% atau 42.411 orang, turun sebesar 0,14% dari tahun 2021 sebesar 1,30% dengan jumlah 47.229 orang, selanjutnya angka pengangguran terbuka Provinsi Jambi juga menunjukkan adanya penurunan sebesar 0,5%, dari capaian tahun 2021 sebesar 5,09% turun menjadi 4,59% pada tahun 2022,” ujar Al Haris.

Al Haris menjelaskan, kondisi inflasi Provinsi Jambi pada awalnya merupakan salah satu daerah yang menjadi sorotan terhadap tingginya angka inflasi secara nasional, secara perlahan dengan langkah dan strategi kebijakan serta rencana aksi, mampu menunjukkan hasil positif dan mampu keluar dari zona yang menjadi perhatian khusus hingga Desember 2022. Peran Pemerintah Provinsi Jambi bersama TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota serta semua pemangku kepentingan sehingga Provinsi Jambi telah mampu untuk menekan inflasi dari 8,55% pada bulan Juli 2022 menjadi 6,35% pada bulan Desember 2022.

“Kondisi makro daerah yang terus membaik, juga mampu mencapai nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jambi pada 2022 sebesar 72,14%, atau meningkat sebesar 0,51% dibandingkan pada tahun 2021 sebesar 71,63%, ini memberikan dampak yang sangat berarti bagi masyarakat Provinsi Jambi untuk terus tumbuh dan berkembang dan memacu percepatan pembangunan kedepannya,” ucap Al Haris

Baca Juga : Bupati Tanjab Barat Kunjungi Gapura Kopi Beramal, Makan Minum Sepuasnya Bayar Seikhlasnya
Al Haris menuturkan, menyikapi isu aktual permasalahan transportasi akibat intensitas tinggi terhadap pemanfaatan sumber daya alam, salah satunya adalah batubara, dimana pada satu sisi, batubara merupakan salah satu dari potensi yang mampu mendongkrak nilai kontribusi sektor terhadap PDRB Provinsi Jambi, namun pada sisi lain juga mempengaruhi kondusifitas aktivitas arus barang dan jasa antar daerah di wilayah Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi bersama semua pihak yang memiliki potensi dengan para pelaku usaha terus melakukan langkah-langkah strategis dan taktis untuk meminimalisir permasalahan tersebut.

“Menyikapi hal tersebut, kita telah melaksanakan strategi dan rencana aksi dalam pengaturan sistem transportasi daerah yang salah satunya mendorong pembangunan jalur darat melalui jalan khusus, kemudian dengan alternatif multimoda melalui jalur Sungai Batanghari menuju ke outlet distribusi produksi yaitu pelabuhan. Pemerintah Provinsi Jambi juga mendorong Pemerintah Pusat untuk meningkatkan perbaikan-perbaikan jalan yang bersifat major terutama pada ruas-ruas jalan yang dianggap krusial untuk diprioritaskan penanganannya,” tutur Al Haris.

“Sistem logistik dan tatanan transportasi Provinsi Jambi merupakan sebagian dari konektifitas antar wilayah di Pulau Sumatera, kita sangat mengapresiasi penetapan baru Proyek Strategis Nasional di Provinsi Jambi pada tahun 2022. Pemerintah Pusat telah menetapkan pembangunan Pelabuhan Peti Kemas di Muaro Jambi sebagai salah satu dari 10 tambahan Proyek Strategis Nasional, ini adalah bentuk intervensi Pemerintah Pusat dalam mendorong percepatan terciptanya daya saing antar wilayah dan meningkatnya peluang investasi daerah dengan mengoptimalkan potensi unggulan,” kata Al Haris.

Al Haris mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi mendapat support dari Pemerintah Pusat yaitu dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI dalam memberikan stimulan alokasi program yang bersumber dari APBN atau sumber lainnya dalam peningkatan fasilitas kesehatan terutama pada Rumah Sakit Umum Daerah yang saat ini menjadi perhatian dalam meningkatkan pelayanan.

“Bentuk nyata yang telah dilaksanakan melalui kerja sama dengan pihak rumah sakit yang bersifat penanganan kekhususan, yaitu Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Rumah Sakit Dharmais, Rumah Sakit Pusat dan Otak Nasional Prof.Dr.dr.Mahar Mardjono Jakarta. Harapan lainnya adalah perhatian Pemerintah Pusat dalam meningkatkan pelayanan dasar di bidang pendidikan dalam menciptakan pembangunan sumber daya manusia yang mampu dan berkualitas,” ungkap Al Haris.

“Saya menyadari, dalam rentang periode pembangunan JAMBI MANTAP yang sedang berjalan tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak dan semua lapisan masyarakat di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Hal yang cukup menggembirakan adalah dengan terselenggaranya Proyek Strategis Nasional di Provinsi Jambi, salah satunya pembangunan jalan Tol Betung-Jambi dan Jambi-Rengat yang telah menyelesaikan fase pembebasan lahan. Harapan dukungan percepatan pembangunan fisiknya dapat direalisasikan sehingga dapat bermanfaat dalam menumbuh kembangkan perekonomian daerah dan memacu daya saing investasi daerah sebagai bagian dari percepatan pembangunan nasional, khususnya di Pulau Sumatera,” kata Al Haris.

Pada kesempatan tersebut hadir Jaksa Agung Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pangdam II/ Sriwijaya, Mayor Jenderal TNI Hilman Hadi, anggota DPR RI Dapil Jambi dan tamu undangan lainnya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Rotasi Besar-Besaran! 43 Pejabat Jember Duduki Posisi Baru

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember berjabat tangan dengan salah seorang pejabat usai pengambilan sumpah jabatan, Jumat (28/8/2026) malam. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember melakukan penyegaran besar-besaran dalam struktur birokrasinya.

Sebanyak 43 pejabat dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat, 28 Agustus 2026 malam.

Pelantikan tersebut mencakup 15 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 28 pejabat Administrator.

Pergeseran jabatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan organisasi sekaligus mempercepat pelaksanaan berbagai program pemerintah daerah.

Gus Fawait mengatakan rotasi pejabat tidak dapat dimaknai sebagai bentuk penilaian negatif terhadap kinerja pejabat sebelumnya.

Ia menyebut pergantian posisi merupakan bagian dari strategi untuk mengatur kembali komposisi birokrasi agar mampu bekerja lebih cepat.

“Ibarat dalam sepak bola, pemain bintang seperti Cristiano Ronaldo atau Lionel Messi pun terkadang perlu keluar lapangan sejenak untuk mengatur napas. Rotasi ini semata-mata untuk penyempurnaan agar ke depan ritme kerja kita bisa melaju lebih cepat lagi,” ujar Gus Fawait.

Menurut Gus Fawait, jajaran ASN Pemkab Jember selama enam bulan terakhir telah menunjukkan kerja sama dalam mendorong percepatan pelayanan publik.

Namun, ritme tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan agar target pemerintah daerah dapat dicapai lebih awal.

Ia menargetkan sasaran yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta janji politik dapat direalisasikan tanpa harus menunggu hingga berakhirnya masa jabatan lima tahun.

Program yang terus dikebut meliputi bidang kesehatan, infrastruktur, aksesibilitas, dan pendidikan.

Di sektor kesehatan, Pemkab Jember memperluas pelayanan melalui program Homecare setelah sebelumnya mendorong pembebasan biaya pelayanan kesehatan dasar.

“Pemkab Jember tidak hanya membebaskan biaya pelayanan kesehatan dasar, tetapi telah memperluas layanan hingga program Homecare. Selain itu, penerbangan di bandara daerah kembali dioperasikan untuk mendukung konektivitas wilayah,” katanya.

Sementara di sektor pendidikan, pemerintah daerah terus mempercepat penyaluran beasiswa.

Dari target 20.000 penerima manfaat, realisasi program tersebut telah mencapai lebih dari 50 persen.

Gus Fawait juga menyinggung hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Jember.

Ia mengapresiasi komunikasi politik yang berjalan harmonis sekaligus menilai perbedaan pandangan sebagai bagian dari proses demokrasi.

“Dinamika itu bagian dari demokrasi yang sehat. Tugas DPRD adalah memberikan masukan konstruktif, dan kami di eksekutif sangat terbuka selama seluruh masukan tersebut sesuai dengan koridor perundang-undangan,” ucapnya.

Bupati Jember menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pemerintah bukan semata-mata terletak pada pembahasan anggaran, melainkan pada manfaat yang diterima masyarakat.

Setelah pembenahan pelayanan publik dasar menjadi fokus pada 2025–2026, Pemkab Jember akan mengarahkan perhatian lebih besar pada pembangunan infrastruktur dan penurunan angka kemiskinan mulai 2027.

“Percepatan kerja tidak hanya berfokus pada pembahasan anggaran, tetapi bagaimana hasil konkret itu benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutur Gus Fawait.

Berikut daftar pejabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jember tanggal 28 Agustus 2026:

Pimpinan Tinggi Pratama — 15 pejabat

1. Bambang Rudianto, S.Sos. — Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
2. Dr. H. Sugiyarto, S.Kh., M.Si. — Staf Ahli Bidang Pembangunan, Perekonomian, dan Keuangan.
3. Boby Arisandi, S.STP., M.M. — Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
4. Adi Wijaya, S.STP., M.Si. — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
5. Arif Cahyono, S.T. — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah.
6. Drs. Hadi Mulyono, M.Si. — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
7. Indra Tri Purnomo, S.STP., M.Si. — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
8. Inggrid Siputra, S.Sos. — Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.
9. Ir. Rahman Anda, S.T., M.T., M.Si. — Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
10. Muhammad Zamroni, S.H., M.Si. — Kepala Dinas Tenaga Kerja.
11. Setyoso, S.H., M.H. — Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan.
12. Supriono, S.T., M.Si. — Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan.
13. Drs. Muhammad Jamil, M.Si. — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
14. Rentra Rejeki Delimartha, S.STP., M.Si. — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata.
15. Ahmad Helmi Luqman, S.Sos. — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

Administrator — 28 pejabat

1. Joni Nurtjahyono, S.H., M.Si. — Sekretaris Inspektorat.
2. Purwahyudi, S.T., M.Si. — Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja.
3. Siswanto, S.Si., T., M.T. — Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
4. Subagyo, S.P., M.M. — Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
5. Nurul Hafid Yasin, S.STP., M.Si. — Sekretaris Dinas Pendidikan.
6. Rifendi Wahyu Bakti, S.I.P. — Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
7. Muhammad Qosim, S.T.P., M. — Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan.
8. Dedy Raditya, S.STP. — Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan.
9. Nenny Erlyani, S.Psi., M.Si. — Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata.
10. Rasminda Iskandar, S.T. — Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
11. Diah Kusworini/Diah Swarti, S.K.M., M.Si. — Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana.
12. Andri Purnomo, S.T., M.Si. — Camat Ajung.
13. Fahrul Ahsani, S.H. — Camat Ambulu.
14. M. Abdul Kadir, S.I.P. — Camat Arjasa.
15. Benny Armindo Ginting, S.STP. — Camat Bangsalsari.
16. Ajim, S.I.P. — Camat Jelbuk.
17. Roni Herman Baza, A.P. — Camat Ledokombo.
18. Muhammad Najmul Huda, S.STP., M.Si. — Camat Mayang.
19. Wahdatul Umam, S.P. — Camat Mumbulsari.
20. Asra Joyo Widono, S.Sos., S.H., M.Si. — Camat Puger.
21. Musyafa, S.H.I., M.M. — Camat Patrang.
22. Muhammad Sitoru Benny Kurniawan, S.STP., M.M. — Camat Pakusari.
23. Rima Kusuma Dewi, S.E. — Camat Rambipuji.
24. Mahmud Rizal, S.E., M.Si. — Camat Sukorambi.
25. Umar Faruq, S.P. — Camat Sumberjambe.
26. Ade Kusnandar Zulkifli Ahmad Husein, S.H., M.M. — Camat Tempurejo.
27. Nino Eka Putra Wahyu Ramadhoni, S.STP., M.Si. — Kepala Bagian Umum, Protokol, dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah.
28. Hisyam Wahyu Aditya, S.H., M.A. — Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dua Jembatan Gantung Baru Perkuat Akses Warga Pelosok Jember

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember meresmikan jembatan gantung, Jumat (28/8/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Dua jembatan gantung di Kabupaten Jember resmi digunakan setelah diresmikan Bupati Jember, Gus Fawait, Jumat, 28 Agustus 2026.

Infrastruktur yang berada di Desa Sukowiryo, Kecamatan Jelbuk, dan Desa Kemuning Lor, Kecamatan Panti, tersebut diharapkan memperkuat konektivitas sekaligus mempermudah mobilitas masyarakat di wilayah pedesaan.

Peresmian dua jembatan itu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jember mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur hingga kawasan pelosok.

Kehadiran akses penghubung tersebut dinilai penting untuk mendukung aktivitas warga, termasuk mobilitas ekonomi dan kegiatan sehari-hari.

Gus Fawait mengatakan pembangunan infrastruktur di Jember membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

Pemerintah daerah tidak dapat hanya mengandalkan kemampuan APBD untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan.

“Kabupaten Jember tidak bisa dibangun jika hanya bergantung pada APBD semata. Kita harus berkolaborasi dengan seluruh pihak. Mulai pemerintah pusat melalui APBN hingga sektor swasta dan komunitas,” ujar Gus Fawait.

Pembangunan dua jembatan gantung tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemkab Jember bersama Perhimpunan Sosial Keturunan Tionghoa Indonesia (PSMTI) dan Komisaris Utama PT Pegadaian, Letnan Jenderal TNI (Purn.) A. M. Putranto.

Menurut Gus Fawait, dukungan dari sektor swasta dan komunitas menjadi kontribusi penting dalam membantu pemerintah daerah mengatasi keterbatasan anggaran.

Kolaborasi semacam itu juga membuka peluang percepatan pembangunan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat.

Selain memperpendek akses antarwilayah, jembatan gantung diharapkan dapat memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi warga.

Akses yang lebih mudah memungkinkan masyarakat melakukan mobilitas dengan lebih lancar serta memperkuat hubungan antarpermukiman di kawasan pedesaan.

Gus Fawait menegaskan bahwa pemerataan pembangunan menjadi perhatian Pemkab Jember.

Infrastruktur, kata dia, tidak boleh hanya terkonsentrasi di pusat kota, tetapi harus dirasakan masyarakat yang tinggal jauh dari kawasan perkotaan.

“Kolaborasi bersama ini adalah langkah nyata menuju Jember Baru dan Jember Maju. Pembangunan tidak boleh berpusat di kawasan perkotaan saja, melainkan harus menyentuh masyarakat hingga ke pelosok-pelosok desa,” katanya.

Pemkab Jember pun berharap kolaborasi lintas sektor tersebut dapat terus berlanjut sehingga pembangunan infrastruktur dapat menjangkau wilayah lain yang masih membutuhkan akses penghubung.

“Terima kasih kepada Pak Jenderal, PSMTI, dan PT Pegadaian yang telah bahu-membahu membangun infrastruktur ini. Hari ini ada dua titik jembatan yang resmi diresmikan, dan harapan kami ke depan sinergi ini terus berlanjut untuk lokasi-lokasi lain,” tutur Gus Fawait. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Kapan Peserta JKN Mendapat Surat Kontrol? Begini Alur dan Ketentuannya

DETAIL.ID

Published

on

Petugas BPJS Kesehatan memasang x-banner. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)

DETAIL.ID, Jember – Bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang masih membutuhkan pelayanan lanjutan, kepastian jadwal kembali berobat menjadi hal penting.

Melalui surat kontrol, peserta dapat mengetahui jadwal kunjungan berikutnya sesuai kondisi medis, sehingga proses pemantauan dan perawatan dapat berlangsung secara berkesinambungan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menjelaskan bahwa surat kontrol diterbitkan oleh Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), seperti rumah sakit dan klinik utama, setelah dokter penanggung jawab pelayanan melakukan evaluasi terhadap kondisi peserta.

Surat kontrol tersebut memuat jadwal kunjungan berikutnya sebagai acuan peserta untuk melanjutkan pelayanan dan perawatan sesuai kebutuhan medis.

“Surat kontrol tidak dapat diterbitkan hanya berdasarkan permintaan peserta. Penerbitannya harus didasarkan pada kebutuhan dan indikasi medis sesuai hasil pemeriksaan dokter. Apabila surat kontrol diterbitkan tanpa indikasi medis yang sesuai, pelayanan tersebut tidak dapat dijamin oleh Program JKN. Surat kontrol diberikan untuk memastikan peserta mendapatkan kepastian jadwal pemeriksaan lanjutan, baik setelah menjalani rawat inap maupun berdasarkan hasil evaluasi dokter pada pelayanan rawat jalan,” ujar Yessy, Jumat, 28 Agustus 2026.

Yessy menambahkan bahwa surat kontrol juga memudahkan fasilitas kesehatan dalam melakukan verifikasi kepesertaan dan pendaftaran peserta.

Bagi peserta, surat tersebut memberikan kepastian jadwal sehingga pelayanan lanjutan dapat diakses dengan lebih mudah sesuai kebutuhan medis.

“Surat kontrol hanya berlaku untuk satu kali kunjungan. Mulai 1 September 2026, mekanisme penerbitannya akan disesuaikan. Jadi, peserta tidak perlu lagi bingung kapan harus kembali untuk pemeriksaan atau memastikan jadwal dokter. Semua informasi tersebut sudah tercantum dalam surat kontrol. Peserta cukup membawa surat kontrol saat datang ke rumah sakit agar proses verifikasi kepesertaan dan pendaftaran dapat dilakukan dengan lebih mudah, sehingga pelayanan lanjutan dapat diberikan sesuai jadwal,” kata Yessy.

Menurut Yessy, keberhasilan implementasi kebijakan tersebut membutuhkan kesamaan pemahaman dari seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan.

Pemahaman mengenai mekanisme surat kontrol perlu disampaikan hingga ke tingkat pelaksana, mulai dari DPJP, petugas pendaftaran, petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP), hingga petugas pelayanan lainnya.

“Kami mengimbau peserta untuk datang sesuai tanggal kontrol yang telah ditetapkan. Jika berhalangan atau perlu mengubah jadwal, peserta dapat menghubungi petugas di fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penjadwalan ulang. Selain itu, pastikan status kepesertaan JKN selalu aktif agar peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan saat membutuhkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yessy menjelaskan bahwa surat kontrol hanya berlaku untuk satu kali kunjungan.

Jika peserta masih memerlukan pemeriksaan lanjutan, dokter akan menerbitkan surat kontrol baru sesuai indikasi medis.

Karena itu, peserta diimbau datang sesuai jadwal yang tercantum agar pemantauan kondisi kesehatan dan pemberian pelayanan dapat berjalan sesuai rencana terapi dokter.

“Jika peserta berhalangan hadir sesuai jadwal, sebaiknya segera menghubungi petugas di fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penjadwalan ulang. Hal ini penting agar pelayanan tetap berjalan dengan baik dan peserta dapat memperoleh pelayanan sesuai haknya,” tutur Yessy.

Salah satu peserta JKN asal Kota Jember, Iva Setijanawati (55), mengaku terbantu dengan adanya surat kontrol.

Menurutnya, surat tersebut memberikan kepastian mengenai jadwal pemeriksaan sekaligus tindak lanjut pelayanan kesehatan yang perlu dijalani sesuai dengan kondisi kesehatannya.

“Saya merasa terbantu dengan adanya fitur antrean online pada Aplikasi Mobile JKN. Untuk kontrol, saya cukup memilih jadwal sesuai arahan dokter, kemudian datang ke rumah sakit sesuai waktu yang sudah ditentukan. Jadi, saya tidak perlu datang terlalu awal dan menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan,” kata Iva. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs