Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

HUT JAMBI, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Bersatu Padu Bergerak Dalam Pembangunan

Published

on

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengajak seluruh komponen masyarakat Provinsi Jambi bersatu padu dan bergerak bersama sama dalam membangun Provinsi Jambi sehingga masyarakat menjadi lebih sejahtera lagi kedepannya.

Hal tersebut disampaikan Al Haris pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Peringatan Hari Jadi ke 66 Provinsi Jambi Tahun 2023, bertempat di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Provinsi Jambi, Jumat, 06 Januari 2023.

Peringatan Hari Jadi Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2023 mengangkat tema ”Jambi Mantap Membangun Negeri”, secara filosofi, tema ini menggambarkan bagaimana upaya Pemerintah Provinsi Jambi untuk membangun seluruh aspek pembangunan melalui pendekatan tiga misi pembangunan yaitu memantapkan tata kelola pemerintahan, memantapkan perekonomian masyarakat dan daerah, serta memantapkan sumber daya manusia.

“Gambaran dari capaian pembangunan tahun 2022, dimana kondisi perekonomian daerah terus mengalami membaik dengan tumbuh dan berkembangnya aktivitas di segala lini. Tentunya ini berkat upaya semua masyarakat, Organisasi Perangkat daerah dan semua pihak, baik di tingkat Provinsi Jambi maupun tingkat Kabupaten/Kota yang terus menciptakan terobosan dan strategi dalam menyikapi dinamika kehidupan dengan segala permasalahannya,” kata Al Haris.

Al Haris memaparkan, capaian indikator makro yang tercermin dari pencapaian pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi pada tahun 2021 sebesar 3,66%, dan laju pertumbuhan ekonominya dilihat dari Year on Year pada Triwulan III Tahun 2022 tumbuh sebesar 5,20%, sejalan dengan tumbuh dan berkembangnya aktivitas produksi dan ekonomi daerah juga ditunjukkan dari capaian Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi pada bulan Desember 2022 sebesar 140,63 atau naik sebesar 1,95% dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 137,94.

“Kondisi penduduk miskin di Provinsi Jambi juga mengalami penurunan, dimana pada bulan Maret tahun 2022 persentase penduduk miskin mencapai sebesar 7,62% atau sebanyak 279,37 ribu orang, turun sebesar 0,47% dibandingkan pada bulan Maret tahun 2021 sebesar 8,09% atau sebanyak 293,86 ribu orang. Dalam mengatasi kondisi kemiskinan ekstrem Provinsi Jambi, juga menunjukkan trend menurun yaitu pada tahun 2022 dengan capaian sebesar 1,16% atau 42.411 orang, turun sebesar 0,14% dari tahun 2021 sebesar 1,30% dengan jumlah 47.229 orang, selanjutnya angka pengangguran terbuka Provinsi Jambi juga menunjukkan adanya penurunan sebesar 0,5%, dari capaian tahun 2021 sebesar 5,09% turun menjadi 4,59% pada tahun 2022,” ujar Al Haris.

Al Haris menjelaskan, kondisi inflasi Provinsi Jambi pada awalnya merupakan salah satu daerah yang menjadi sorotan terhadap tingginya angka inflasi secara nasional, secara perlahan dengan langkah dan strategi kebijakan serta rencana aksi, mampu menunjukkan hasil positif dan mampu keluar dari zona yang menjadi perhatian khusus hingga Desember 2022. Peran Pemerintah Provinsi Jambi bersama TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota serta semua pemangku kepentingan sehingga Provinsi Jambi telah mampu untuk menekan inflasi dari 8,55% pada bulan Juli 2022 menjadi 6,35% pada bulan Desember 2022.

“Kondisi makro daerah yang terus membaik, juga mampu mencapai nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Jambi pada 2022 sebesar 72,14%, atau meningkat sebesar 0,51% dibandingkan pada tahun 2021 sebesar 71,63%, ini memberikan dampak yang sangat berarti bagi masyarakat Provinsi Jambi untuk terus tumbuh dan berkembang dan memacu percepatan pembangunan kedepannya,” ucap Al Haris

Baca Juga : Bupati Tanjab Barat Kunjungi Gapura Kopi Beramal, Makan Minum Sepuasnya Bayar Seikhlasnya
Al Haris menuturkan, menyikapi isu aktual permasalahan transportasi akibat intensitas tinggi terhadap pemanfaatan sumber daya alam, salah satunya adalah batubara, dimana pada satu sisi, batubara merupakan salah satu dari potensi yang mampu mendongkrak nilai kontribusi sektor terhadap PDRB Provinsi Jambi, namun pada sisi lain juga mempengaruhi kondusifitas aktivitas arus barang dan jasa antar daerah di wilayah Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi bersama semua pihak yang memiliki potensi dengan para pelaku usaha terus melakukan langkah-langkah strategis dan taktis untuk meminimalisir permasalahan tersebut.

“Menyikapi hal tersebut, kita telah melaksanakan strategi dan rencana aksi dalam pengaturan sistem transportasi daerah yang salah satunya mendorong pembangunan jalur darat melalui jalan khusus, kemudian dengan alternatif multimoda melalui jalur Sungai Batanghari menuju ke outlet distribusi produksi yaitu pelabuhan. Pemerintah Provinsi Jambi juga mendorong Pemerintah Pusat untuk meningkatkan perbaikan-perbaikan jalan yang bersifat major terutama pada ruas-ruas jalan yang dianggap krusial untuk diprioritaskan penanganannya,” tutur Al Haris.

“Sistem logistik dan tatanan transportasi Provinsi Jambi merupakan sebagian dari konektifitas antar wilayah di Pulau Sumatera, kita sangat mengapresiasi penetapan baru Proyek Strategis Nasional di Provinsi Jambi pada tahun 2022. Pemerintah Pusat telah menetapkan pembangunan Pelabuhan Peti Kemas di Muaro Jambi sebagai salah satu dari 10 tambahan Proyek Strategis Nasional, ini adalah bentuk intervensi Pemerintah Pusat dalam mendorong percepatan terciptanya daya saing antar wilayah dan meningkatnya peluang investasi daerah dengan mengoptimalkan potensi unggulan,” kata Al Haris.

Al Haris mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi mendapat support dari Pemerintah Pusat yaitu dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI dalam memberikan stimulan alokasi program yang bersumber dari APBN atau sumber lainnya dalam peningkatan fasilitas kesehatan terutama pada Rumah Sakit Umum Daerah yang saat ini menjadi perhatian dalam meningkatkan pelayanan.

“Bentuk nyata yang telah dilaksanakan melalui kerja sama dengan pihak rumah sakit yang bersifat penanganan kekhususan, yaitu Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Rumah Sakit Dharmais, Rumah Sakit Pusat dan Otak Nasional Prof.Dr.dr.Mahar Mardjono Jakarta. Harapan lainnya adalah perhatian Pemerintah Pusat dalam meningkatkan pelayanan dasar di bidang pendidikan dalam menciptakan pembangunan sumber daya manusia yang mampu dan berkualitas,” ungkap Al Haris.

“Saya menyadari, dalam rentang periode pembangunan JAMBI MANTAP yang sedang berjalan tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak dan semua lapisan masyarakat di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Hal yang cukup menggembirakan adalah dengan terselenggaranya Proyek Strategis Nasional di Provinsi Jambi, salah satunya pembangunan jalan Tol Betung-Jambi dan Jambi-Rengat yang telah menyelesaikan fase pembebasan lahan. Harapan dukungan percepatan pembangunan fisiknya dapat direalisasikan sehingga dapat bermanfaat dalam menumbuh kembangkan perekonomian daerah dan memacu daya saing investasi daerah sebagai bagian dari percepatan pembangunan nasional, khususnya di Pulau Sumatera,” kata Al Haris.

Pada kesempatan tersebut hadir Jaksa Agung Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pangdam II/ Sriwijaya, Mayor Jenderal TNI Hilman Hadi, anggota DPR RI Dapil Jambi dan tamu undangan lainnya.

Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Sukses Pertahankan Predikat WTP

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember (kanan) menerima piagam penghargaan predikat WTP dari BPK RI. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali membuktikan akuntabilitasnya dengan sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 29 Mei 2026.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, hadir secara langsung dan mengapresiasi ketelitian tim pemeriksa BPK serta kerja keras seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Jember.

“Kami sangat mengapresiasi koreksi, masukan, serta rekomendasi konstruktif yang diberikan oleh tim BPK selama proses pemeriksaan. Kerja keras ini menuntut profesionalisme dan ketelitian yang luar biasa,” ujar Gus Fawait.

Menurutnya, opini WTP yang diraih secara beruntun ini merupakan cerminan dari komitmen nyata seluruh elemen daerah dalam mengelola keuangan negara, bukan sekadar mengejar piala formalitas.

“Ini buah dari kerja keras, kecerdasan, dan keikhlasan seluruh elemen penatausahaan keuangan daerah. Capaian ini juga menunjukkan bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas di Jember telah membumi, bukan lagi sekadar jargon politik,” ucapnya.

Gus Fawait mengimbau jajarannya untuk tetap mengevaluasi catatan kecil yang ada demi menyempurnakan laporan ke depan. Ia mengingatkan bahwa substansi dari pengelolaan anggaran adalah dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

“Tujuan akhir kita yang paling hakiki adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD Jember benar-benar mengalir dan memberikan dampak konkret bagi pembangunan, kemakmuran, serta kesejahteraan seluruh masyarakat Jember,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Dalam aplikasi Sentuh Tanahku terdapat satu fitur yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan plotting bidang tanah secara mandiri melalui smartphone. Plotting yang dimaksud dalam hal ini adalah proses penetapan bidang tanah ke dalam peta digital berdasarkan koordinat (GPS) yang akurat. Jadi, tak hanya dapat mengurus langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah), masyarakat yang bidang tanahnya belum terpetakan kini bisa lebih mudah menyampaikannya secara online.

“Pemilik tanah bisa mengajukan titik lokasi lewat fitur Swaplotting di Sentuh Tanahku. Dari data yang masuk, nanti Kantah setempat akan verifikasi sesuai dengan catatan kita di Kementerian ATR/BPN, benar tidaknya tanah tersebut letaknya di situ. Kalau benar, nanti akan di-plotting dalam peta digital oleh teman-teman di Kantah,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, Selasa, 26 Mei 2026.

Menurutnya, fitur Swaplotting dihadirkan untuk membantu pemetaan bidang tanah yang belum terdata ke dalam sistem digital Kementerian ATR/BPN. Fitur ini diperlukan bagi para pemilik tanah yang belum memiliki sertipikat serta pemilik tanah dengan sertipikat analog. Kehadiran fitur ini membuka ruang partisipasi publik dalam mendukung pemutakhiran data pertanahan secara lebih akurat dan partisipatif.

“Tanah yang sudah diverifikasi nantinya akan semakin terintegrasi dengan data keseluruhan bidang. Tujuannya adalah menciptakan kepastian lokasi dan mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran tanah,” ujar I Gede Ketut Ary Sucaya.

Fitur Swaplotting dapat diakses melalui menu utama Sentuh Tanahku yang tersedia dalam perangkat dengan sistem operasi Android maupun iOS. Untuk menggunakan fitur tersebut, pengguna perlu memberikan izin akses lokasi agar sistem Kementerian ATR/BPN dapat mengidentifikasi posisi secara akurat.

Bagi pemilik sertipikat analog, saat menggunakan Swaplotting bisa memilih opsi “Bersertipikat”. Kemudian, lanjut melengkapi identitas pemegang hak serta informasi yang tercantum pada sertipikat, seperti nomor hak, luas tanah, dan letak bidang. Selanjutnya, pengguna diminta mengunggah foto dokumen sertipikat sebagai data pendukung untuk proses verifikasi oleh Kantah setempat.

Sementara bagi masyarakat yang bidang tanahnya belum bersertipikat, dapat memilih opsi “Belum Sertipikat”. Mereka kemudian perlu melengkapi identitas diri, lokasi bidang tanah, alas hak yang dimiliki, serta bukti pembayaran pajak sebagai dokumen pendukung.

Setelah seluruh data dan dokumen pendukung dikirim, sistem Sentuh Tanahku akan meneruskan informasi tersebut kepada Kantah setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut sebelum data digunakan dalam proses pemutakhiran peta bidang tanah. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jawa Tengah – Sengketa tanah bisa bermula karena hal yang tampak sepele, seperti tidak adanya batas tanah yang jelas. Keadaan itu bisa sewaktu-waktu berkembang menjadi perselisihan atau bahkan konflik antartetangga yang berujung pada proses hukum.

Untuk mencegah konflik dan menjaga keamanan tanah, ada langkah sederhana yang bisa dilakukan oleh masyarakat, yaitu memasang patok tanda batas tanah. Nyatanya, langkah sederhana ini masih sering diabaikan oleh para pemilik tanah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam berbagai kesempatan juga mengingatkan pentingnya keberadaan tanda batas tanah.

“Dengan pemasangan tanda batas, tanahnya tambah aman. Dengan memasang patok, tidak ada cekcok dan tidak ada tanahnya dicaplok oleh tetangganya maupun orang lain,” ujar Menteri Nusron saat acara Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Purworejo, Jawa Tengah.

Proses pemasangan patok harus disaksikan juga oleh pemilik tanah yang berbatasan langsung. Dengan begitu, semua pihak bisa melihat dan menyetujui langsung posisi patok dan potensi perselisihan soal batas tanah di kemudian hari dapat diminimalisir.

“Yang punya tanah diharapkan dapat memasang patok di tapal batas tanahnya masing-masing dengan terlebih dahulu meminta izin kepada pemilik tanah di sampingnya supaya terjadi kesepakatan mengenai batas tanah tersebut,” kata Menteri Nusron.

Langkah sederhana ini lebih mudah dan murah dibanding harus menyelesaikan sengketa di pengadilan. Bukan hanya bisa rugi materiel, konflik batas tanah yang membesar juga bisa merusak hubungan sosial antartetangga.

Tanda batas tanah baiknya dipasang dengan tanda yang paten. Hindari penggunaan tanda alami, seperti pohon, batu, atau gundukan tanah karena tanda itu bisa berubah seiring waktu. Kementerian ATR/BPN memiliki kriteria tanda batas tanah yang bisa diikuti oleh masyarakat, yakni panjang minimal patok di 50 cm, dengan 40 cm tertanam di dalam tanah dan 10 cm sisanya terlihat di permukaan tanah.

“Boleh patoknya berupa kayu, beton, atau besi. Intinya, batas tanah masing-masing harus diberi tanda yang jelas,” ucap Menteri Nusron.

Di tengah meningkatnya nilai tanah dan semakin padatnya permukiman, kejelasan batas tanah menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Patok-patok di sudut tanah mungkin terlihat sederhana, tetapi keberadaannya dapat menjaga hak pemilik tanah sekaligus menjaga hubungan baik dengan tetangga sekitar. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs